Nasional
Kemensos Pastikan Program Bansos Tidak Terganggu OTT KPK
Jakarta, HarianSentana.com – Kementerian Sosial memastikan program bantuan sosial bagi rakyat tidak akan terganggu paska operasi tangkap tangan yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Sekjen Kemensos RI Hartono Laras menjelaskan Kemensos akan terus berkerja keras untuk melaksanakan/menyelesaikan program bantuan sosial baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu anggaran 2020 yang akan segera berakhir. Disamping itu, Kemensos juga mempersiapkan pelaksanaan program 2021 yang sudah harus berjalan mulai bulan Januari.
“Saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp 134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus,” kata dia di Jakarta, Minggu.
Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98%.
Mengenai OTT yang dilakukan KPK, Hartono mengaku sangat prihatin terhadap proses hukum yang saat ini tengah terjadi di KPK dan memastikan untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjelaskan upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat di Kementerian Sosial dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang.
“Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya Pemberantasan Korupsi,” jelas Hartono kepada wartawan di Kemensos, hari ini.
Hartono mengaku prihatin dan sangat terpukul di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi covid-19 yang kita hadapi.
“Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas,” tambah Hartono.
“Sejak awal kami telah meminta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini yaitu dengan Polri, Kejaksaan Agung, termasuk dengan KPK. Hal ini karena kami mengelola anggaran yang besar,” tukasnya.
Pihaknya juga memastikan untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Hartono Laras, upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat di Kementerian Sosial dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang. “Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya Pemberantasan Korupsi,” tutup Hartono.(sl)
Nasional
Usulan Perubahan AHWA dari PWNU Jateng Tuai Polemik, PBNU Minta Dibatalkan
JAKARTA, Sentana – Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH Suleman Tanjung mengungkapkan bahwa usulan perubahan ketentuan mengenai Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang belakangan menjadi polemik menjelang Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU 2026 berasal dari Syuriyah PWNU Jawa Tengah.
Menurut Suleman, usulan tersebut disampaikan secara resmi melalui aplikasi Digdaya pada 26 Mei 2026 dengan surat bernomor 290/PW.01/A.I.01.99/14/06/2026 tentang Usulan Materi Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU Tahun 2026.
“Ini bukan ide tim Steering Committee (SC) maupun Organizing Committee (OC), melainkan usulan yang masuk dari PWNU Jawa Tengah melalui Digdaya,” ujar Suleman dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).
Dalam dokumen usulan tersebut, PWNU Jawa Tengah mengajukan perubahan kriteria anggota AHWA. Salah satu poin yang diusulkan adalah agar ulama yang dapat dipilih menjadi anggota AHWA berasal dari kalangan ulama yang berada dalam struktur Jam’iyah Nahdlatul Ulama, khususnya unsur Syuriyah, serta mempertimbangkan representasi kewilayahan.
Namun, menurut Suleman, usulan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik karena dianggap dapat membatasi ruang bagi kiai-kiai sepuh di luar struktur tertentu untuk terlibat dalam mekanisme AHWA.
“Kalau ada yang ingin menyingkirkan kiai sepuh, berarti perlu dilihat siapa yang mengusulkan. Yang menarik, usulan ini ditandatangani oleh Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah,” katanya.
Suleman menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, ia meminta agar seluruh pihak mendiskusikan substansi usulan secara objektif berdasarkan dokumen yang ada, bukan melalui asumsi atau framing yang dapat memperkeruh suasana menjelang Munas-Konbes NU 2026.
Karena itu, ia menilai usulan penambahan syarat bahwa calon anggota AHWA harus berasal dari pengurus Syuriyah dan didasarkan pada representasi kewilayahan sebaiknya dibatalkan agar tidak menimbulkan kesan pembatasan terhadap keterlibatan ulama sepuh dalam proses penentuan kepemimpinan Nahdlatul Ulama.
“Diskusi harus tetap mengedepankan kemaslahatan organisasi dan menjaga persatuan warga Nahdliyin,” pungkasnya.
Daerah
Usai Bertemu Jokowi, Mantan Koruptor Ini Gabung PSI
JAKARTA, SENTANA – Eks Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam mengumumkan telah bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) usai berkunjung ke Solo dan bertemu Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Rabu (17/6).
Nur Alam bilang secara de facto telah lama aktif di PSI, terutama sejak Jokowi secara khusus banyak memberikan dukungan kepada partai yang dipimpin anaknya, Kaesang Pangarep itu.
“Saya sampai hari ini sebagai mantan gubernur Sultra, bersahabat baik dengan dengan Pak Jokowi sejak menjadi gubernur DKI, dan beliau adalah atasan saya,” kata Nur Alam saat dihubungi, Rabu (17/6).
Diketahui Nur Alam pernah menjadi tersangka dan divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 28 Maret 2018. Dan Bebas bersyarat pada awal tahun 2024 lalu.
Nur Alam didakwa atas kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan PT Anugrah Harisma Barakah (AHB), yaitu menerima gratifikasi yang dapat dikatakan suap Rp 40,2 miliar dari PT Richcorp Ltd, menyalahgunakan kewenangan yang ada pada dirinya dengan tujuan menguntungkan dirinya sebesar Rp 2,7 triliun dan PT Billy Indonesia sebesar Rp 1,5 triliun, serta mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 4,3 triliun yang berasal dari kerusakan lingkungan Rp 2,7 triliun dan kerugian negara Rp 1,5 triliun.
Dia mengaku senang bergabung dengan PSI, karena selain didukung Jokowi, PSI adalah partai baru yang dibangun dan dibesarkan dari nol. Sehingga, semua kader memiliki kesempatan yang sama untuk membesarkan partai.
“Insyallah bisa menjadi partai terkemuka pada saatnya nanti,” ujarnya.
Ibukota
Warga dan Pelajar Antusias Ikuti Workshop Eco Enzyme di Kecamatan Penjaringan
Jakarta, Hariansentana.com.- Dalam upaya mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah organik yang berkelanjutan, Pemerintah Kecamatan Penjaringan menggelar kegiatan Workshop Eco Enzyme. Acara edukasi lingkungan ini dilaksanakan di Belakang , Kantor Kecamatan Penjaringan, Kamis (18/6).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB ini mendapat sambutan positif dan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Warga yang merupakan perwakilan dari lima kelurahan di wilayah Kecamatan Penjaringan hadir dan berpartisipasi aktif untuk mempelajari proses pembuatan serta manfaat dari eco enzyme.
Pelatihan ini dihadiri dan dikawal langsung oleh jajaran pimpinan kewilayahan. Camat Penjaringan Darmawan beserta Wakil Camat Penjaringan.Radian Dewan kota Jakarta Utara (perwakilan kec.penjaringan) Selain itu, hadir pula Kasi Pemerintahan H.Ryoto,Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan (Kasi Ekbang) Kecamatan Penjaringan Tomy(mantan lurah Pejagalan) beserta seluruh jajaran Kasi Ekbang dari tiap kelurahan se-Kecamatan penjaringan untuk mendampingi warganya masing-masing.

Penyelenggaraan workshop ini menjadi langkah strategis kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menekan volume sampah organik rumah tangga dengan mengolahnya menjadi cairan multiguna yang ramah lingkungan.
Keterlibatan para warga dari berbagai perwakilan kelurahan ini diharapkan dapat menciptakan agen-agen penggerak kebersihan di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat langsung mengaplikasikan dan menularkan ilmu pembuatan eco enzyme di wilayahnya masing-masing, sehingga mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berdaya guna di kawasan Jakarta Utara.(Sutarno)
-
Polhukam3 days agoNarapidana Prof. Marthen Napang Kini Digugat Perdata, 4 wanita Dekatnya Turut Tergugat
-
Polhukam4 days agoMiris! PKL Digugat Pengacara,Rp50 Miliar dalam Perkara SPJH di PN Jakarta Utara.
-
Ibukota4 days agoSudin Perhubungan Jakut Tegas Penindakan Parkir Liar Terus Diintensifkan
-
Nasional7 days agoAndreas PDIP: Demonstrasi Mahasiswa Jadi Alarm untuk Pemerintah

