Ekonomi
Tips Beli Rumah Second Ala PLN, Pastikan Kelistrikan Aman dan Normal
Jakarta, HarianSentana.com – Untuk mendapatkan rumah impian, pelanggan perlu memperhatikan aspek penting komponen rumah tersebut seperti kondisi fisik bangunan, akses menuju lokasi, lingkungan sekitar, hingga yang tak kalah penting adalah sistem kelistrikan. Terutama, jika pelanggan mendapatkan rumah tersebut dari tangan kedua atau rumah bekas.
Mengapa listrik? Listrik adalah sumber kehidupan dari sebuah rumah. Listrik inilah yang akan memengaruhi kenyamanan dan keamanan saat tinggal di hunian tersebut.
Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Edi Srimulyanti mengatakan, listrik adalah kebutuhan primer bagi kehidupan sehari-hari, sehingga kondisi kelistrikan wajib diperhatikan agar terhindar dari masalah di kemudian hari.
“Di samping konstruksi bangunan dan keabsahan kepemilikan rumah, listrik merupakan salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan ketika kita sedang survei ingin membeli rumah,” katanya.
Edi mengingatkan, ada empat hal berkaitan dengan kelistrikan yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah.
Pertama, instalasi kelistrikan. Calon pembeli wajib memperhatikan instalasi kelistrikan di hunian yang akan dibeli tersebut tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Hal ini penting untuk menjaga keamanan rumah dari bahaya atau risiko dari listrik, seperti hubungan arus pendek yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Kedua, cek tagihan rekening. Calon pembeli juga perlu mengecek tagihan listrik di rumah yang akan dibelinya untuk menghindari tunggakan pembayaran. Saat ini, pelanggan dapat mengecek tagihan listrik hanya dengan mengakses aplikasi PLN Mobile. Langkah ini diperlukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terkait dalam pemenuhan kewajiban pelanggan.
Ketiga, pastikan kWh meter normal. Calon pembeli juga wajib mengecek instalasi kWh meter berfungsi dengan normal dan segelnya terpasang dengan baik. Menurutnya, cara ini untuk mengetahui indikasi pemilik atau penghuni rumah sebelumnya melakukan pelanggaran dalam menggunakan listrik atau tidak.
Keempat, pastikan listrik yang mengalir ke rumah tersebut adalah listrik yang resmi terdaftar sebagai pelanggan PLN. Dengan begitu, calon pembeli juga bisa menghindari pelanggaran penggunaan listrik jika telah resmi menjadi penghuninya.
“Jika saat dilakukan pengecekan empat hal ini aman, maka dipastikan kelistrikan di hunian tersebut tidak bermasalah,” kata Edi.
Selanjutnya, jika calon pembeli resmi membeli hunian tersebut dan terjadi pengalihan kepemilikan rumah, Edi mengimbau pembeli segera memberitahukan kepada PLN untuk alih kepemilikan dan mengubah nama langganan PLN.
“Pelanggan wajib memberitahukan ke PLN selambat-lambatnya 14 hari sesudah pengalihan kepemilikan. Pemberitahuan ini dilakukan untuk proses perubahan nama pelanggan sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik,” imbau Edi.()
Ekonomi
Pengamat: Dampak Belanja Online, UMKM di Indonesia Babak Belur
JAKARTA, SENTANA – Pengamat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Hilda mengatakan ada ancaman cukup serius didepan mata yang berimplikasi keberlangsungan UMKM dalam dua tahun kedepan dan juga dari segi pendapatan usaha UMKM di Jakarta dan Seluruh Indonesia dewasa ini.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pelaku usaha UMKM dilapangan, menurunnya daya beli masyarakat terhadap produk usaha UMKM lebih disebabkan adanya pergeseran masyarakat yang lebih memilih berbelanja secara online, ” katanya.
Dia menyebutkan tingginya animo masyarakat dalam berbelanja secara online untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah Indonesia lainnya,akan semakin memojokkan usaha UMKM.
“Mulai dari pelaku usaha UMKM seperti baju, sepatu dan barang-barang kebutuhan rumah tangga juga mengalami dilema, karena terjadi penurunan penjualan kisaran tiga puluh hingga tujuh puluh persen setiap harinya.
para pelaku usaha UMKM baik di tingkat lokal dan nasional, sambungnya, berharap pemerintah menaruh perhatian serius terhadap pelaku usaha UMKM jenis pakaian, sepatu dan produk-produk UMKM lainnya.
“Pesatnya bisnis penjualan online shop dalam empat tahun terakhir ditengah-tengah masyarakat era digital saat ini, semakin menyulitkan posisi usaha UMKM untuk bisa bertahan dalam kurun waktu tiga tahun kedepan, “ungkapnya.
Hal serupa juga turut dirasakan oleh pelaku usaha menengah ke atas yang menjual barang-barang seperti jenset, lanjurnya ikut terdampak terhadap usahanya yang sudah digelutinya hampir sepuluh tahun berjalan akibat shoping online dewasa ini.
“Para pedagang online yang menayangkan gambar di sosial media dan online lainnya, merupakan bagian dari menarik pembeli secara online. Namun, perlu disadari juga oleh pembeli genset dan gambar yang disajikan tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi barang yang didagangkan,”urainya.
Dikatakannya para pedagang online umumnya menggunakan teknologi ‘AI’ Artificial Intelegent, sebagai strategi para pelaku bisnis online dan menarik pembeli dalam online shop.
“Banyaknya toko online yang beredar hingga beranak pinak di sosial media, lanjutnya,semakin menjadi bumerang pelaku usaha jenset yang sudah lama berdiri di toko-toko Glodok, Jakarta Barat, “keluhnya.
Dia juga mempertanyakan Menteri Keuangan RI Purbaya Sadewa dalam penerapan dan menarik pajak terhadap pelaku usaha online yang mencapai puluhan miliar rupiah dari hasil transaksi perdagangan secara online.
“Selain gambar-gambar yang disajikan pedagang online diduga hanya ilustrasi, dan ulasan-ulasan yang terpampang dalam online shop tidak seharusnya dipercaya para pembeli online shop, ” tegasnya.
Dominasi para pedagang online shop, sebutnya, telah menjadi momok mengerikan bagi pelaku usaha UMKM dalam menjual produk dan mencari laba di tengah-tengah ekonomi yang tidak menentu.
“Pelaku usaha UMKM berharap Pemerintah RI dan DPR-RI membuat regulasi sebagai payung pelindung demi keberlangsungan usaha UMKM secara nasional kedepan, “tutupnya
Ekonomi
Swasembada Pangan, Komitmen Pemerintah Menuju Kemandirian Pangan Nasional
Jakarta, Hariansentana.com – Pangan merupakan hak asasi manusia yang wajib dipenuhi oleh negara. Ketersediaan pangan yang cukup, beragam dan bergizi seimbang menjadi fondasi utama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan pentingnya kemandirian dan kedaulatan pangan.
Dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sektor pangan menempati posisi strategis sebagai program prioritas nasional. Sejumlah langkah konkret pun telah dilakukan untuk memperkuat fondasi swasembada pangan, mulai dari peningkatan produksi hingga modernisasi sistem pertanian.

Melalui keterangannya, Kamis (23/10), Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyampaikan bahwa, pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ketahanan pangan melalui dukungan anggaran dan kebijakan yang berpihak kepada petani. “Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk sektor pangan, memperbaiki kualitas pupuk bersubsidi dan memastikan ketersediaannya bagi petani. Selain itu, infrastruktur pendukung seperti jaringan irigasi dan penyediaan air pertanian juga terus dibangun,” ujar Herman.
Menurutnya, faktor penentu swasembada pangan tidak hanya terletak pada ketersediaan lahan dan pupuk, tetapi juga pada pengelolaan sistem pangan yang terintegrasi, dari hulu hingga hilir. “Ketersediaan air, benih unggul, pupuk berkualitas, serta sistem pertanian yang efisien menjadi kunci peningkatan produktivitas,” tambahnya.
Modernisasi dan Intensifikasi Pertanian
Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan intensifikasi dan modernisasi pertanian, termasuk penyediaan alat-alat pertanian modern bagi petani serta peningkatan kapasitas para penyuluh pertanian.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terus membangun jaringan irigasi sekunder dan sistem tata air mikro, serta memperkuat fungsi bendungan sebagai penyedia air bagi lahan pertanian. “Pembangunan pertanian dilakukan secara besar-besaran, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Pembukaan lahan baru dan optimalisasi lahan tidur menjadi bagian penting dalam upaya mencapai target swasembada pangan,” jelas Herman.
Diversifikasi dan Keberagaman Pangan Lokal
Selain meningkatkan produksi, pemerintah juga mendorong diversifikasi pangan untuk mengurangi ketergantungan terhadap beras. Indonesia memiliki potensi besar melalui
sumber pangan lokal seperti umbi-umbian, jagung dan sagu, yang telah lama menjadi
makanan pokok di berbagai daerah. “Keberagaman konsumsi pangan di Indonesia adalah kekuatan. Masyarakat Papua mengonsumsi sagu, warga Madura dan Sulawesi banyak mengonsumsi jagung, sedangkan di Jawa Barat sebagian masyarakat masih mengandalkan singkong. Inilah bukti bahwa swasembada dapat disesuaikan dengan karakter konsumsi lokal,” kata Herman.
Diversifikasi pangan diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas dan nilai ekonomi hasil pertanian.
Menuju Surplus Pangan Nasional
Herman optimistis bahwa, melalui program prioritas pangan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia tidak hanya mampu mencapai swasembada, tetapi juga menuju surplus pangan yang dapat menjadi sumber ekspor bagi negara lain. “Kami memberikan apresiasi atas komitmen Presiden Prabowo dalam menjadikan pangan sebagai prioritas utama. Negara besar selalu menempatkan pangan sebagai pilar utama pembangunan nasional,” tegasnya.
Herman menambahkan, ketersediaan benih unggul menjadi faktor penting dalam meningkatkan produksi pertanian. Pemerintah diharapkan terus memastikan ketersediaannya secara merata agar petani dapat meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan mereka. “Kami mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperkuat program pangan nasional, termasuk pembentukan kawasan pangan baru sebagai bagian dari upaya mencapai kemandirian dan swasembada pangan,” tutup Herman Khaeron yang juga Sekjen DPP Partai Demokrat. (Red).
Ekonomi
Amankan Program Prioritas: BGN Perkuat Sinergi Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Jakarta, Hariansentana.com – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menegaskan komitmen kerja sama strategis mereka untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan efektif, aman, dan akuntabel. Penegasan ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penguatan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, yang bertujuan memitigasi berbagai tantangan implementasi di lapangan.

Program MBG merupakan inisiatif strategis yang menempati posisi sentral dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, sejalan dengan arah RPJMN 2025–2029 dan mendukung pencapaian empat poin penting Sustainable Development Goals (SDGs). Namun, kompleksitas program—mulai dari tata kelola, distribusi, kasus keracunan makanan, hingga potensi pelanggaran hukum—menuntut adanya pengawasan dan intelijen yang terpadu.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola (Sistakol) BGN, Tigor Pangaribuan, menekankan bahwa kerja sama ini adalah jaminan Pemerintah terhadap integritas program.
“MBG adalah program multi-sektor yang membutuhkan dukungan keamanan dan intelijen. Dengan kerja sama ini, BGN kini berpasangan dengan BIN untuk membentuk barisan pertahanan yang solid,” ujar Deputi BGN yang akrab disapa Bang Tigor.

BGN memiliki peran utama dalam realisasi MBG sebagai salah satu Program Utama milik Pemerintah. Namun peran tersebut perlu mendapat dukungan dari berbagai elemen, termasuk dari BIN sebagai pengawal kebijakan pemerintah.
“BGN sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk menyelesaikan berbagai masalah MBG. Namun berbagai masalah masih tetap muncul, sehingga BGN membutuhkan peran BIN sebagai garda terdepan mengawal kelancaran Program MBG,” terangnya.
Sebagai langkah konkret, BGN dan BIN sepakat membentuk kerja sama berbentuk Integrasi Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, untuk mengoptimalkan koordinasi intelijen dan pengawasan. Sinergi ini mencerminkan wajah baru kolaborasi intelijen di era pembangunan, menjamin program MBG terlaksana secara aman dan berkelanjutan.
-
Peristiwa5 days agoPolres Metro Jakarta Utara Grebek Ruko yang Diduga Memalsukan Alat Perlengkapan MBG di Ancol
-
Polhukam1 day agoBangun Rumah Jarak 4 M dari SUTET Dilarang Tapi Bangun SUTET Jarak Kurang 1 M Kok Boleh?
-
Ekonomi7 days agoPengamat: Dampak Belanja Online, UMKM di Indonesia Babak Belur
-
Ibukota6 days agoBhakti Sosial Budha Tzu Chi di Pademangan Barat, TNI-Polri Kawal Pembagian 2.500.Paket Beras.

