Polhukam
Sosialisasi Disbintal TNI AL Dan Zakat Profesi Di Pushidrosal
Jakarta, Hariansentana.com – Kepala Sub Dinas Bimbingan Rohani Dinas Pembinaan Mental TNI AL (Kasubdisbimroh Disbintalal) Kolonel Laut (KH) Harun Arrasyid, S.Ag., M.A., M.Tr Hanla memberikan sosialisasi tentang Pembinaan Mental bagi prajurit Pusat Hidrografi dan Osenografi TNI AL (Pushidrosal) dan Zakat Profesi kepada prajurit dan PNS di Long Room Perwira Pushidrosal, Jalan Pantai Kuta V/I, Ancol Timur, Jakarta Utara. Kamis(26/11).
Dalam paparannya, Kasubdisbimroh menjelaskan bahwa visi dan misi dari Disbintalal adalah ingin mewujudkan personel TNI AL khususnya Pushidrosal yang bermartabat. Adapun misinya antara lain membina mental rohani personel melalui pendekatan pengalaman ajaran agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, membina mental ideologi personel melalui penanaman nilai-nilai luhur Pancasila untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme, Membina mental tradisi kejuangan personel TNI Angkatan Laut melalui pengamalan nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan wajib TNI, Trisila TNI AL dan Panca Prasetya Korpri guna membangkitkan semangat juang dan militansi dan Membina mental personel TNI Angkatan Laut melalui bimbingan serta konseling guna mewujudkan kesiapan mental dalam penugasan dan keharmonisan dalam keluarga.

Berdasarkan Per. Pres. No.66 Tahun 2019 Tanggal 28 Oktober 2019 tentang susunan organisasi TNI yang dipertegas dengan Per Kasal No.13 Tahun 2020 Tanggal 8 April 2020 tentang pembentukan organisasi Dinas Pembinaan Mental TNI Angkatan Laut maka Subdisbintal Ditwatpersal (Dinas Perawatan Personel TNI Angkatan laut) di validasi menjadi Disbintalal dan di kepalai seorang Bintang Satu.
Pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020 bertempat di Auditorium Yos Sudarso, Denma Mabesal Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. mengukuhkan Kolonel Laut (KH) Drs. Ian Heriyawan sebagai Kadisbintalal pertama berdasarkan Kep. Pang TNI No.588/VII/2020 Tanggal 27 Juli 2020, dan mendapat pangkat Laksamana Pertama TNI sebagai tertuang dalam surat perintah Panglima TNI No. Sprin 1807/VIII/2020 tanggal 31 Agustus 2020. Tambahnya.
Disamping itu juga, Personel Pushidrosal juga mendapat sosialisasi tentang pengelolaan Zakat Profesi atau penghasilan oleh Kasubdisbimroh, dikatakan bahwa pengertian dari Zakat Profesi itu merupakan mengeluarkan harta penghasilan atau pendapatan bulanan yang diperoleh oleh seseorang dengan nishab 2,5% dari gaji ditambah tunjangan kinerja bruto (minimal penerimaan sebesar Rp. 5.240.000,-).
Dari zakat tersebut nanti akan disalurkan kepada yang berhak menerima zakat. Ada delapan golongan penerima zakat diantaranya adalah Fakir yaitu orang yang yang tidak mempunyai tempat tinggal dan tidak pula mempunyai usaha, miskin yaitu orang yang tidak cukup dengan penghidupannya dengan pendapatannya sehingga ia selalu dalam keadaan kekurangan, amil yaitu orang yang mengurus dan pengumpul zakat untuk dibagikan kepada orang yang membutuhkan, Mu’alaf yaitu orang yang baru masuk islam yang masih lemah imannya, Riqob yaitu hamba sayaha atau budak belian, Gharim yaitu orang yang berhutang tidak ada kesanggupan untuk membayarnya, Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Tuhannya, dan terakhir Ibnu Sabil adalah orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan,” Pungkasnya
Polhukam
Kejari Jaktim Lengkapi Penahanan Tersangka Korupsi Mesin Jahit
Jakarta, Hariansentana.com.– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur kembali melanjutkan proses hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit di lingkungan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Timur. Pada Selasa (9/6/2026), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi menahan tersangka DER, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun anggaran 2023 dan 2024, setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Jakarta Timur.
Penahanan terhadap DER dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-03/M.1.13/Fd.2/06/2026 tanggal 9 Juni 2026. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pondok Bambu, terhitung sejak 9 Juni hingga 28 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
DER merupakan salah satu dari tiga tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan Kejari Jakarta Timur dalam perkara dugaan korupsi penyediaan fasilitas sarana produksi melalui pengadaan mesin jahit Singer tipe M1155 dan Singer tipe M1255 pada program Penumbuhan Wirausaha Industri Baru tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.
Sebelumnya, pada 18 Mei 2026, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni IRM selaku Direktur PT SCS sebagai penyedia barang, PAR selaku Pejabat Pembuat Komitmen tahun 2022, dan DER selaku Pejabat Pembuat Komitmen tahun 2023 hingga 2024. Saat itu, IRM dan PAR langsung menjalani penahanan, sedangkan DER belum dapat diperiksa karena tidak hadir dengan alasan sakit.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan mesin jahit yang diperuntukkan bagi program pemberdayaan dan penumbuhan wirausaha baru di Jakarta Timur. Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penyusunan spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang diduga menguntungkan pihak penyedia.
Penyidik mengungkap bahwa dokumen pengadaan diduga disusun menggunakan data yang berasal dari perusahaan penyedia, bukan berdasarkan kajian independen sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, terdapat perubahan spesifikasi teknis yang diduga tidak didukung justifikasi yang memadai sehingga berpotensi menimbulkan kemahalan harga atau mark up.
Dalam pelaksanaannya, pengadaan dilakukan melalui sistem E-Purchasing Katalog Elektronik (E-Katalog) dengan nilai anggaran yang cukup besar. Pada tahun 2022 diadakan 800 unit mesin jahit Singer M1155 senilai Rp2,72 miliar. Tahun 2023 diadakan 800 unit mesin jahit Singer M1255 senilai Rp3,28 miliar, sedangkan tahun 2024 kembali diadakan 800 unit mesin jahit Singer M1255 dengan nilai Rp3,05 miliar.
Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DKI Jakarta, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.078.551.737.
Dalam menangani perkara ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 30 saksi, meminta keterangan ahli, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan proses pengadaan.
Perkara tersebut disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor PRINT-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01.A/M.1.13/Fd.2/02/2026 tanggal 4 Februari 2026.
Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Dengan ditahannya DER, seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di Sudin PPKUKM Jakarta Timur kini berada dalam proses hukum. Penyidik Kejari Jakarta Timur masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh kerugian negara dapat dipulihkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Sutarno)
Polhukam
PRB Siap Bantu Masyarakat Yang Lahannya diambil Dengan Cara Tidak Benar
Bogor, Hariansentana.com – Dalam waktu dekat LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) akan menerima kuasa dari masyarakat yang merasa lahannya diambil dengan cara tidak benar dan kemudian dijadikan Hak Guna Usaha (HGU).
M Johan Pakpahan S.H, Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) saat di hubungi tlp selulernya 10 Juni 2026 mengatakan, pihaknya siap membela para penggarap dalam sengketa lahan tersebut. Apalagi masa HGU yang dimaksud sudah habis dan saat ini para penggarap lama kembali berdesakan mempertahankan garapannya.
“Ada yang dipaksa menandatangani berkas untuk mengikuti kemauan kades tertentu. Ini sudah di luar prosedur,” ujar M Johan Pakpahan S.H,
Ia menyebut langkah hukum yang akan ditempuh adalah melalui prosedur hukum Tata Usaha Negara (TUN). Saat ini PRB sedang berkoordinasi dengan masyarakat terdampak untuk mengumpulkan bukti dan menyusun gugatan.
M Johan juga menyoroti sikap sejumlah pejabat. “Pejabat jangan bentuk opini seolah-olah bela rakyat, padahal pengusaha yang diskalakan diprioritaskan. Kami sudah jenuh lihat publikasi yang tidak sesuai dengan sebenarnya,” tegasnya.
Ketua LSM PRB itu menegaskan akan mendukung gerakan perlawanan terhadap pejabat yang hanya “omdo” alias omong doang. “Bikin arema aja, faktanya nol. Kita harus lawan dengan cara prosedur hukum yang benar,”papar nya……….Ron
Polhukam
Ketum Garuda Nofalia Heikal Safar Gelar Breakfast Jakarta Bersih Gema Bela Negara dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan
Jakarta, Hariansentana.com — Ketua Umum Gema Bela Negara R Achmad Juniawan didampingi Sekretaris Jenderal Gema Bela Negara Heikal Safar berkolaborasi dengan Ketua Umum Gerakan Dapur Indonesia (GARUDA), Nofalia Heikal Safar menyelengarakan Kegiatan yang bertajuk “Breakfast Jakarta Bersih Gema Bela Negara” di halaman Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026). dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Kegiatan tersebut diikuti ribuan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari anggota organisasi, mahasiswa, hingga masyarakat umum dari wilayah Jabodetabek. Rangkaian acara meliputi senam Zumba massal, donor darah bekerja sama dengan PMI, serta pembagian sarapan gratis.
Sebanyak 30 gerobak makanan disediakan untuk mendistribusikan menu sarapan sehat secara cuma-cuma kepada peserta. Selain itu, acara juga dimeriahkan dengan pertunjukan seni budaya, hiburan rakyat, pembagian bibit pohon, serta fasilitas photo booth interaktif.
Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara Gema Bela Negara dan Gerakan Dapur Indonesia mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan dan kesejahteraan.
“Kegiatan bakti sosial yang dipadukan dengan olahraga seperti ini sangat positif dan bermanfaat. Saya berharap dapat terus dilaksanakan di berbagai daerah,” ujar Zulkifli Hasan.
Ketua Umum Gerakan Dapur Indonesia (GARUDA), Nofalia Heikal Safar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat kepedulian sosial masyarakat. Menurutnya, konsep acara menggabungkan olahraga, aksi sosial, dan pemberdayaan UMKM dalam satu kegiatan terpadu.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat kemandirian pangan nasional, termasuk melalui pemberdayaan pelaku usaha kecil dan sektor pertanian.
Sementara itu, Ketua Umum Gema Bela Negara, R. Achmad Juniawan, bersama Sekretaris Jenderal Heikal Safar, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara. Mereka mengungkapkan jumlah peserta yang hadir melampaui target yang telah ditetapkan.
“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini menjadi bukti bahwa kegiatan yang menggabungkan aspek sosial, kesehatan, dan kebersamaan mendapat sambutan positif,” ujar Achmad Juniawan.
Sehingga lanjut Ketum Gema Bela Negara berharap penyelenggara kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan di berbagai daerah, “sebagai upaya memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.” Pungkasnya. (Haholongan)
-
Nasional6 days agoMBG Tidak Dapat Dihentikan, Dr, John Palinggi Beri Solusi
-
Ibukota6 days agoSekda Uus Lantik 21 Pejabat Baru di Pemprov DKI Jakarta
-
Bodetabek5 days agoPT PMC Dorong Pengembangan Hortikultura dan Agrowisata, Penggarap Lahan Diajak Bermitra
-
Polhukam5 days agoDr, John N Palinggi Beri Apresiasi Tinggi.Atas Kinerja Kejagung

