Connect with us

Ekonomi

Soal Kenaikan Harga BBM di Sumut, PUSKEPI: Pertamina Hanya Menyesuaikan

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di suatu daerah, secara otomatis menyebabkanl harga bahan bakar minyak (BBM) baik BBM bersubsidi maupun non subsidi di wilayah tersebut naik.

Hal ini ditegaskan Direktur Pusat Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, di Jakarta, Sabtu (3/4/2021) malam. “Ini seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang menaikkan besaran PBBKB. Sayangnya Gubernur Sumut, pak Edy Rahmayadi justru mengatakan bahwa kenaikan harga BBM di Sumut tidak ada kaitannya dengan Pergub Sumut yang diterbitkannya,” katanya.

“Padahal ketika Pemda sebagai pihak yang berwenang menetapkan besaran PBBKB dan membuat keputusan menaikan besaran PBBKB, maka otomatis hal ini akan berpengaruh terhadap terkoreksi naiknya harga jual BBM baik subsidi ataupun non subsidi dan pada dasarnya PBBKB dipungut dari pembeli BBM,” papar Sofyano.

Menurut dia, tidak tepat bagi seorang Gubernur untuk menyalahkan Pertamina terkait adanya kenaikan harga BBM. Apalagi jika kenaikan tersebut sebagai imbas dari kenaikan PBBKB yang dilakukan Pemprov, dari 5 persen menjadi 7,5 persen.

“Harusnya jika ingin mempertimbangkan adanya pandemi dan kondisi kemampuan rakyatnya, seharusnya Pemda membuat kebijakan menurunkan besaran PBBKB, bukan malah menaikannya,” tukasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa penentuan besaran harga jual BBM dilakukan atas beberapa faktor, antara lain harga crude yang berlaku, margin penyalur, PBBKB, PPn dan lain lain. “Jadi Pertamina tidak menaikan seenaknya. Ini yang harus dipahami masyarakat dan juga pihak-pihak yang ada,” tegasnya.

Jadi, kata dia, masyarakat harus tahu bahwa penyebab naiknya harga BBM sebesar Rp 200 di Sumatera Utara itu bukan keputusan Pertamina tetapi imbas dari kebijakan kenaikan pajak yang diputuskan oleh Gubernur.

“Naiknya harga jual akibat naiknya besaran PBBKB ini bukan karena keputusan Pertamina. Tetapi karena pengaruh dari keputusan yang dibuat Pemda Sumut sendiri terkait koreksi naik besaran PBBKB yang berlaku di wilayahnya,” pungkas Sofyano.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikan harga BBM nonsubsidi di wilayah Sumut mulai Kamis, 1 April 2021 dengan alasan kenaikan harga mengikuti kenaikan PBBKB yang ditetapkan Pemprov Sumut.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut yang diteken Edy Rahmayadi disebutkan, PBBKB naik dari 5 persen menjadi 7,5 persen. Hal itu menyebabkan harga BBM di Sumut naik Rp 200.

Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.

Namun demikian, Gubernur Edy Rahmayadi membantah pernyataan Pertamina terkait alasan kenaikan harga BBM nonsubsidi di wilayahnya. Menurutnya, kenaikan harga BBM tidak ada kaitannya dengan Pergub Sumut yang diterbitkannya.(s)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi

895.813 KWh Dapat Diskon Tarif Listrik 30%

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memberikan diskon 30% kepada penggunaan kendaraan listrik yang memiliki home charging terintegrasi dengan PLN dan melakukan pengisian pada malam hari. Diskon tarif listrik diberikan kepada pengguna home charging pada pukul 22.00 sampai 05.00.

“Total konsumsi listrik yang dapat diskon 30% tarif yaitu 895.813 kWh,” kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran, Jumat (1/12).

Diskon tersebut tercatat berdasarkan dashboard Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang di Jakarta.

Lasiran mengungkapkan, untuk total pemakaian listrik pada home charging yang sudah digunakan  sampai dengan Oktober 2023 mencapai 1,3 juta kWh lebih.

“Total konsumsi listrik pada home charging sampai dengan oktober sebesar 1.377.032 kWH,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sampai bulan oktober 2023, sebanyak 1.401 pemilik kendaraan listrik sudah memiliki home charging yang terintegrasi ke PLN.()

Continue Reading

Ekonomi

Tingkatkan Pelayanan Pelanggan, PLN UID Jakarta Raya Apresiasi Kinerja Yantek

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Tingkatkan kualitas petugas Pelayanan Teknik (Yantek), melalui program Yantek Optimization, PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya beri apresiasi kepada para petugas yantek yang telah memberikan kontribusi terbaik kepada para pelanggan PLN. Apresiasi diberikan langsung oleh General Manager PLN UID Jakarta Raya dalam acara Boosting Yantek Optimization di Hotel Aone, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.

Dalam kesempatan tersebut, para petugas yantek juga mendapatkan penyegaran program yantek optimization dalam menyeragamkan standarisasi pelayanan teknik. Standarisasi ini tidak hanya menekankan pada sisi teknik penanganan gangguan, tetapi juga meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Petugas yantek PLN telah dibekali dengan tata cara komunikasi dengan pelanggan, mulai dari memberikan salam, meminta umpan balik atas layanan PLN, serta menyampaikan informasi yang dibutuhkan pelanggan.

General Manager PLN UID Jakarta Raya, Lasiran mengungkapkan terima kasih kepada para petugas yantek yang telah bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan.

“Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi dan kinerja terbaiknya selama triwulan 3 tahun 2023. Saya juga berpesan agar semangat yang sama ditularkan kepada semua rekan di unitnya, agar semua petugas memiliki performa yang paling baik di mata pelanggan,” ujar Lasiran.

Dalam kesempatan tersebut General Manager PLN UID Jakarta Raya juga meluncurkan aplikasi e-IMS (Electronic Integrated Management System). Aplikasi ini memudahkan dalam pengarsipan perintah dan instruksi kerja dalam setiap pelayanan kepada pelanggan.

Sejauh ini strategi utama untuk meningkatkan kepuasan pelanggan melalui digitalisasi telah berhasil membawa perubahan positif dalam layanan yang diberikan kepada pelanggan. Salah satunya melalui kehadiran PLN Mobile, dimana pelanggan PLN bisa langsung memonitor laporan atas keluhannya melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan juga bisa langsung memberikan rating kepada petugas melalui aplikasi PLN Mobile.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Lasiran juga berpesan kepada para petugas yantek untuk tidak lupa selalu menerapkan SOP saat melayani pelanggan, serta tidak lupa menerapkan budaya kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

“Kepada petugas yantek, semangat _safety_ harus terus digaungkan saat bekerja. Pastikan semua yang kita kerjakan bersifat aman, baik bagi diri sendiri, masyarakat umum, peralatan, dan juga lingkungan,” tutup Lasiran.()

Continue Reading

Ekonomi

1401 Pemilik Kendaraan Listrik Sudah Memiliki Home Charging Terintegrasi ke Sistem PLN

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya menyampaikan, sampai Bulan Oktober 2023, sebanyak 1.401 pemilik kendaraan listrik sudah memiliki home charging yang terintegrasi ke PLN.

Hal tersebut disampaikan berdasarkan catatan dari dashboard Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di Jakarta.

“Jumlah pelanggan EV sudah terintegrasi sampai dengan Oktober sebanyak 1.401 pelanggan,” kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran, Jumat (1/11).

Lasiran mengungkapkan, untuk total kWh yang sudah digunakan sudah mencapai 1,3 juta lebih. “Total kWh yang digunakan sampai dengan oktober sebesar 1.377.032 kWH,” ungkapnya.

Lasiran menambahkan, banyak pelanggan PLN yang sudah memanfaatkan diskon pengisian kendaraan listrik melalui home charging pada pukul 22.00-05.00.

“Total pemakaian kWh saat pengisian malam sewaktu diskon sampai Bulan Oktober sebesar 895.813 kWh,” tutupnya.()

Continue Reading
Advertisement

Trending