Ekonomi
Soal Harga Gas, Presiden Tak Perlu Tanggapi Surat Kadin
Jakarta, HarianSentana.com – Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu menanggapi surat Ketua Umum KADIN No 1495 yang meminta Presiden Jokowi untuk tidak menyetujui kenaikan harga gas industri yang akan dilakukan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk
“Jika Presiden bereaksi terhadap Surat Ketua Umum Kadin dengan tidak menyetujui kenaikan harga gas industri yang akan dilakukan PGN maka ini akan menimbulkan ketidak percayaan investor terhadap bisnis di Indonesia,” kata Sofyano kepada wartawan di Jakarta Kamis (31/10).
Pasalnya, kata dia, investor akan menilai keputusan bisnis atau aksi korporasi akan bisa diintevensi dan dipatahkan oleh pemerintah. “Apalagi pada tahu 2015 pernah terjadi hal yang sama terhadap harga semen yang menyebabkan perdagangan saham harga semen menjadi hancur dan terpaksa dihentikan,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah memang perlu menjaga kelangsungan bisnis, tetapi bukan berarti melakukan intervensi yang justru bisa merugikan bisnis itu sendiri.
“Rencana Kenaikan harga gas industri jika merupakan aksi korporasi, apalagi oleh sebuah BUMN tentu sudah diperhitungkan masak-masak segala aspek yang akan timbul karenanya. Untuk itu pemerintah dan presiden tidak perlu terlalu jauh masuk ke wilayah itu yang berpotensi akan dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap pasar yang justru akan membuat pasar tidak merasa nyaman,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menegaskan, bahwa penolakan kenaikan harga gas industri akan menyebabkan neraca dagang sektor migas Indonesia terus defisit karena nilai impor migas yang terus meningkat dan komoditas ekspor yang belum memiliki nilai tambah.
“Selama hampir 7 tahun terakhir PGN tidak pernah menaikkan harga jual gas, bahkan saat harga gas dunia tinggi sekalipun, sampai akhirnya Kementerian ESDM melalui Plt. Dirjen Migas mengeluarkan kebijakan penolakan kenaikan harga gas industri. Konsekuensi dari penolakan ini, maka pemerintah harus bisa menanggung beban kinerja PGN yang dihasilkan oleh kebijakan pemerintah yang tak konsisten,” ujarnya
Terpisah, ekonom AEPI, Salamuddin Daeng mengatakan,
harga gas PGN yang dijual ke swasta memang sudah lama tidak mengalami kenaikan. Sejak tahun 2013 harga gas tetap. Ada anekdot harga gas yang dijual oleh PGN boleh dikatakan satu satunya harga energi yang dianggap pemerintah tidak terkena pengaruh inflasi dan pengaruh depresiasi nilai mata uang.
“Anggapan bahwa PGN tidak terpengaruh inflasi dan depresiasi memang agak aneh, mengingat harga gas hulu yang dibeli PGN kepada perusahaan asing tentu menggunakan mata uang dolar dan harganya relatif mahal,” katanya.
Selain itu, kata dia, utang PGN yang besar dan anggarannya digunakan untuk membangun infrastruktur adalah utang dalam mata uang dolar. “Sehingga jelas PGN terpengaruh depresiasi atau menanggung beban depresiasi. Depresiasi rupiah dalam 5 tahun terakhir sangat besar dan salah satu mata uang dengan kinerja terburuk di dunia,” ungkapnya.
Sementara, Direktur Energy Watch, Mamit Setiawan menyampaikan pendapatnya bahwa rencana kenaikan harga gas indsutri oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PT PGN) yang disikapi dengan pengaduan Ketua Umum Kamar Dagang adalah hal yang dapat dinilai lucu.
“Saya merasa KADIN ini seperti kumpulan anak kecil yang sebentar-bentar mengadu kepada orang tuanya. Sebagai kumpulan dari para pengusaha harusnya mereka bisa memahami kenapa PT PGN harus menaikan harga gas tersebut,” kata Mamit dalam keterangan persnya kemarin.
“Seharusnya PGN yang mengadu kepada Presiden karena saat ini merupakan BUMN bagian dari sub holding migas. Apalagi, kondisi keuangan PGN pada semester I 2019 kurang apik dimana keuntungan perusahaan anjlok 69.87% dibandingan semester I 2018 sebesar US$ 54,04 juta berbanding US$ 179.39 juta,” tambah Mamit.
Ia berharap, PGN tetap melanjutkan kenaikan harga gas industri sesuai dengan yang direncanakan. “Saya juga minta kepada Presiden untuk sebaiknya tidak terpengaruh dengan aksi korporasi BUMN PGN apalagi PGN adalah BUMN Terbuka,” pungkas Mamit Setiawan.
Ekonomi
Pemkab Klaten Perkuat Pertanian untuk Ketahanan Pangan Daerah
Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Kabupaten Klaten terus memperkuat komitmen dalam menjadikan sektor pertanian sebagai pilar utama ketahanan pangan daerah sekaligus sebagai bagian penting dari kontribusi daerah terhadap pencapaian swasembada pangan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan produksi, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan petani secara berkelanjutan.

Melalui keterangannya, Sabtu (31/1) Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan bahwa, Kabupaten Klaten memiliki potensi pertanian yang sangat strategis dengan luas baku sawah mencapai sekitar 30 ribu hektare. Potensi ini menjadi modal utama dalam menjaga ketersediaan pangan, stabilitas harga, serta kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.
“Dengan potensi lahan yang kita miliki, sektor pertanian harus menjadi kekuatan utama pembangunan daerah. Kabupaten Klaten siap berperan aktif dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional,” ujar Bupati.
Sebagai bentuk keseriusan, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Klaten menargetkan luas panen padi lebih dari 67 ribu hektare dengan proyeksi produksi mencapai sekitar 378 ribu ton gabah kering giling (GKG). Target tersebut disusun berdasarkan potensi riil daerah, dukungan kebijakan, serta hasil evaluasi kinerja sektor pertanian pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain komoditas padi, Pemerintah Kabupaten Klaten juga terus mendorong pengembangan komoditas strategis lainnya, seperti jagung dan tebu. Pengembangan dilakukan secara terintegrasi melalui dukungan pembiayaan dari APBN dan APBD, peningkatan sarana produksi, serta penguatan akses petani terhadap teknologi dan pasar. Capaian sektor pertanian Kabupaten Klaten pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan.
Produksi padi tercatat mengalami peningkatan sebesar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menjadikan Kabupaten Klaten dalam kondisi surplus beras lebih dari 69 ribu ton, yang tidak hanya mencukupi kebutuhan daerah, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga pasokan pangan regional.
Surplus produksi tersebut dinilai memiliki dampak strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan, menekan potensi inflasi daerah, serta meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan petani. Kondisi ini sekaligus mencerminkan efektivitas kebijakan dan sinergi yang telah dibangun antara pemerintah daerah, petani, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur pertanian, termasuk jaringan irigasi, jalan usaha tani dan sarana pendukung lainnya.
Selain itu, peningkatan pendampingan dan kapasitas petani akan menjadi prioritas melalui penguatan peran penyuluh, pelatihan, serta adopsi teknologi pertanian modern. Pemerintah daerah juga mendorong inovasi dan kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat, perguruan tinggi, dunia usaha, maupun komunitas petani, guna menciptakan sistem pertanian yang produktif, berdaya saing dan berkelanjutan.
“Dengan semangat gotong-royong dan kolaborasi semua pihak, kami optimistis sektor pertanian Kabupaten Klaten akan semakin maju, tangguh dan mandiri. Ketahanan pangan daerah yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi stabilitas sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Klaten. (Red).
Ekonomi
Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Strategi Wujudkan Kedaulatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah terus memperkuat kebijakan ketahanan pangan nasional sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui keterangannya, Kamis (29/1), Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (BPN), Dr. Drs. Sarwo Edhy, S.P, M.M, M.H, menegaskan bahwa, penguatan ketahanan pangan merupakan upaya fundamental untuk menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dr. Sarwo Edhy menyampaikan bahwa, kebijakan ketahanan pangan harus dilakukan secara terpadu dan berbasis pada kondisi wilayah. Setiap daerah memiliki potensi lokal, karakteristik produksi, serta kebutuhan masyarakat yang berbeda, sehingga pendekatan kebijakan tidak dapat disamaratakan.
“Penguatan ketahanan pangan harus memperhatikan potensi sumber daya lokal agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat setempat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Salah satu langkah penting Pemerintah adalah, diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal. Kebijakan ini mendorong masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada beras sebagai sumber karbohidrat utama. Indonesia sendiri memiliki sekitar 76 jenis komoditas karbohidrat alternatif yang dapat dikembangkan sebagai pengganti nasi.
Dalam mendukung kebijakan tersebut, Badan Pangan Nasional juga melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM industri pangan untuk memproduksi pangan alternatif berbasis sumber daya lokal. BPN telah memulai sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pengembangan industri pangan yang bersumber dari karbohidrat non-beras.
“Makan kenyang itu tidak harus nasi,” tegas Dr. Sarwo Edhy.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa, ketahanan pangan memerlukan kebijakan yang berorientasi pada pasokan dan stabilisasi, bukan bersifat politis. Pemerintah harus menunjukkan komitmen melalui penguatan produksi, perbaikan infrastruktur distribusi, pembangunan sarana jalan, serta penyediaan fasilitas penyimpanan guna memperpanjang umur simpan komoditas yang rentan terhadap cuaca dan waktu.
Dalam menjaga stabilisasi harga dan pasokan pangan, Badan Pangan Nasional telah menjalankan berbagai program strategis. Hingga saat ini, BPN telah melaksanakan stabilisasi harga beras sekitar 900 ton, serta program SPHP Jagung sebanyak 52.000 ton pada 2025 dengan target 500.000 ton pada 2026.
Selain itu, Gerakan Pangan Murah telah digelar di 13.200 titik yang tersebar di 38 Provinsi untuk menjaga stabilitas pasokan bahan pangan.
BPN juga mencatat bahwa, pada akhir Desember 2025, stok beras nasional mencapai 3,3 juta ton, sebagai bagian dari upaya memastikan ketersediaan pangan strategis. Dalam rangka pengentasan daerah rawan pangan, program BPN telah berhasil menurunkan jumlah wilayah rawan pangan dari 83 Kabupaten/Kota menjadi 68 Kabupaten/Kota secara bertahap.
Dr. Sarwo Edhy menegaskan bahwa, Badan Pangan Nasional optimis kolaborasi antara Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat. Hal ini penting untuk mengamankan stabilisasi 11 komoditas strategis, seperti beras, jagung, kedelai, daging ayam, daging sapi/kerbau, telur, ikan, bawang, cabai dan komoditas penting lainnya.
BPN juga mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diyakini dapat mendorong para petani dan pelaku usaha pangan semakin berdaya dalam membangun Desa melalui peningkatan produksi dan distribusi komoditas pertanian.
Menutup pernyataannya, Dr. Sarwo Edhy menegaskan bahwa, ketahanan pangan adalah fondasi utama bagi kemandirian bangsa. “Kami yakin ketahanan pangan ke depan dapat terwujud melalui kemandirian dan kedaulatan pangan, dengan memastikan pangan yang aman, tertib dan stabil bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Badan Pangan Nasional sendiri mengusung slogan “Bukan Pangan Namanya Kalau Tidak Aman”, sejalan dengan tugas dan fungsinya dalam menjaga keamanan, ketertiban dan stabilisasi nasional untuk menjamin ketersediaan pangan, dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. (Red).
Ekonomi
Swasembada Pangan Pondasi Ketahanan Nasional
Ketua DPD RI periode 2024–2029, Sultan Bachtiar Najamudin. (Foto Ist).
JAKARTA, SENTANA – Ketahanan pangan memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan nasional. Negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri akan lebih stabil, berdaulat dan leluasa dalam mengambil kebijakan strategis. Oleh karena itu, agenda ketahanan pangan Pemerintah Republik Indonesia tidak semata berfokus pada produksi dan konsumsi, tetapi menjadi fondasi kehidupan sosial, ekonomi dan moral masyarakat bangsa.
Melalui keterangannya, Sabtu (24/1), Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029, Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan bahwa, ketahanan pangan merupakan simbol keberlanjutan hidup, keadilan sosial, serta kedaulatan bangsa. Untuk itu, DPD RI memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program-program prioritas pemerintah yang berkaitan dengan swasembada pangan. “DPD RI merasa terhormat dapat menjadi bagian dari agenda besar swasembada
pangan nasional. Kami secara aktif mengawal realisasi program-program swasembada pangan bersama Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah melalui program Senator Peduli Ketahanan Pangan,” ujar Sultan Najamudin.
Ia menambahkan bahwa, program swasembada pangan yang dijalankan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merupakan wujud visi kepemimpinan yang inklusif dan adaptif dalam menjaga kedaulatan negara di tengah ketidakpastian geopolitik global.
“Swasembada pangan menegaskan kemampuan bangsa untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri sekaligus berkontribusi dalam pemenuhan pangan global sesuai potensi lokal, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Inilah yang menjadi dasar kuat pemerintahan RI dalam memperkuat agenda diplomasi serta mendorong terwujudnya keadilan dan perdamaian dunia,” jelasnya.
Pada skala lokal, program swasembada pangan terbukti mendorong pembangunan Desa-desa pertanian, memperkuat jaringan ekonomi lokal melalui UMKM dan Koperasi Desa, serta menjadi basis terciptanya masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing.
Sultan Najamudin mengajak seluruh elemen bangsa—mulai dari petani, petani muda, akademisi, pakar ekonomi, hingga seluruh ekosistem pertanian—untuk terus mengawal dan mendukung agenda swasembada pangan dan energi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat petani di berbagai daerah yang dengan tulus dan sungguh-sungguh mendukung program swasembada pangan. Capaian swasembada pangan di tahun pertama pemerintahan ini adalah hasil kerja keras bersama dan menjadi kebanggaan seluruh bangsa Indonesia,” tutup Sultan Najamudin. (Red).
-
Ibukota7 days agoDPRD DKI Minta Pemprov DKI Jakarta Segera Atasi Masalah RDF Rorotan
-
Kesehatan5 days agoPT Fast Beauty Indonesia Dukung Generasi Muda Melalui Program CSR “Glow Up with Knowledge” di SMKN 74 Jakarta Selatan.
-
Ibukota2 days agoKerja Bakti Massal “Jaga Jakarta Bersih” Digelar di Kelurahan Pademangan Barat
-
Polhukam4 days agoAkhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan

