Selebritis
Rumah Tangga Diambang Perceraian, Ratu Meta Umroh

Ratu Meta, menyampaikan berangkat ibadah Umroh di Jakarta, Minggu (3/11/2019).
Jakarta, Sentana
Persoalan rumah tangga Ratu Meta dengan Eddy Faisal rupanya belum menemukan titik temu, sehingga penyanyi dangdut Ratu Meta menggugat cerai sang suami setelah tiga bulan menikah. Karena masalah masalah yang cukup pelik, akhirnya Ratu Meta memilih menenangkan pikiran dengan berangkat umrah ke Tanah Suci. Tak hanya ingin mencurahkan isi hatinya saja, namun ternyata Ratu Meta memang rutin umrah hampir tiap tahunnya.
Hal itu dilakukannya sebagai ucapan syukur kepada Yang Maha Kuasa atas segala nikmat yang telah diberikan kepadanya. “Ya Alhamdulillah ini umrah yang keempat kalinya yang memang tadinya sengaja saya niatkan setiap tahun di hari ultah saya. Tapi memang umrah kali ini mendadak, ya karena memang tadinya suami belum ada niat umrah bareng,” ucap Ratu Meta sebelum menunaikan ibadah Umroh di Kawasan Kemang Jakarta Selatan, Minggu, (3/11/2019).
Meski rumah tangga yang dijalin baru seumur jagung, Perempuan asal Karawang itu mengaku, sudah mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Eddy Faisal, namun dirinya akan meminta kepada Yang Maha Kuasa agar rumah tangganya dapat terselamatkan.
“Saya bingung kalau ditanya balik lagi (rujuk) atau nggak. Kayaknya nggak ya, karena dia sudah nggak ada perhatian sama istri sama sekali selama saya di rumah orangtua saya. Kan saya masih istrinya, ini kasih nafkah juga nggak,” terang Meta.
Dikatakan Meta, prahara rumah tangganya juga diwarnai oleh masalah ekonomi. Meta menegaskan sempat dinafkahi Eddy Faisal, tapi tak cukup.
“Dia sempat bilang bahwa dia menafkahi. Saya tidak pernah bilang saya nggak dinafkahi, memang saya dinafkahi, cuma memang tidak cukup,” katanya.
Ratu Meta juga mengungkapkan, banyak kebohongan-kebohongan lainnya yang membuat dirinya bulat untuk bercerai dari Eddy. Salah satunya, ia menduga Eddy punya istri siri, yang juga kerap menyerang dirinya di Instagram. ‘Komentar-komentarnya itu ada si perempuan keluarga. Dugaan saya itu dari keluarga perempuan siri dia sampai komentarnya pedes banget,” pungkas Meta. PS
Hiburan
“Hapika” Bikin Heboh! Pokémon Pilih Happy Asmara dan Dangdut untuk Dekat dengan Warga Indonesia
JAKARTA — Fenomena kolaborasi antara penyanyi dangdut koplo Happy Asmara dan The Pokémon Company sukses mencuri perhatian publik. Di balik kolaborasi unik tersebut, ternyata ada alasan khusus mengapa Pokémon memilih Happy Asmara sebagai ikon kolaborasi mereka di Indonesia.
Corporate Officer Pokémon, Susumu Fukunaga, mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya memang ingin menghadirkan kolaborasi yang dekat dengan identitas musik Indonesia.
“Dari rencana awal kami memang ingin berkolaborasi dengan dangdut yang merupakan soul music Indonesia. Dan sebagai perwakilan dangdut, artis besar yang kami pilih adalah Happy Asmara,” ujar Fukunaga dalam sesi wawancara.
Tak hanya memilih artis dangdut populer, Pokémon juga secara khusus memilih lagu “Kopi Dangdut” sebagai bagian utama kolaborasi. Menariknya, lagu legendaris tersebut ternyata sudah cukup dikenal di Jepang dengan sebutan “Kopi Rumba”.
“‘Kopi Dangdut’ juga terkenal di Jepang dengan title ‘Kopi Rumba’. Kami tahu lagu ini sangat disayangi oleh masyarakat Indonesia,” katanya.
Menurut Fukunaga, nuansa dangdut dipilih karena dianggap paling cocok dengan konsep anime Pokémon yang identik dengan petualangan seru dan penuh keceriaan.
“Untuk anime itu kan melakukan perjalanan yang seru. Jadi tema yang cocok kami pilih dangdut, karena saat didengar juga jadi seru sendiri dan cocok dengan feel animenya,” lanjutnya.
Kolaborasi yang memadukan budaya pop Jepang dengan dangdut Indonesia itu ternyata tidak dibuat secara instan. Pokémon membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk mempersiapkan proyek tersebut.
Salah satu tantangan terbesar selama proses produksi adalah menyesuaikan karakter Pikachu agar terasa dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari.
“Bagian yang cukup sulit adalah menyesuaikan image Pikachu dengan kehidupan sehari-hari warga Indonesia,” ungkap Fukunaga.
Karena itu, dalam video musik kolaborasi tersebut, Pokémon mencoba menampilkan suasana yang akrab bagi masyarakat Indonesia. Pikachu digambarkan hadir di tengah aktivitas santai seperti nongkrong, berbincang, hingga menikmati suasana khas lokal bersama warga.
“Tujuan terbesar kami adalah menampilkan image bahwa Pikachu dan Pokémon merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Meski Pokémon memiliki banyak karakter ikonik, pihaknya sengaja hanya menonjolkan Pikachu dalam proyek kali ini. Selain karena paling populer, pemilihan itu juga berkaitan dengan konsep nama kolaborasi “Hapika” yang menggabungkan unsur Happy dan Pikachu.
“Kalau ada Pokémon lain, kesannya jadi tidak fokus. Jadi kami fokus di Pikachu sendiri,” katanya.
Fukunaga menegaskan, tujuan utama Pokémon melalui kolaborasi ini adalah membuat masyarakat Indonesia semakin dekat dan menikmati dunia Pokémon dengan cara yang lebih menyenangkan dan relevan dengan budaya lokal.
Ke depan, Pokémon juga membuka peluang menghadirkan kolaborasi baru di Indonesia, meski belum memastikan siapa artis berikutnya yang akan diajak bekerja sama.
“Kami akan lihat dulu bagaimana reaksi teman-teman di Indonesia terhadap kolaborasi ini. Setelah itu baru kami pikirkan lagi apa yang bisa dilakukan ke depannya,” tutupnya.
Hiburan
Mantan Istri Nasar KDI Terlilit Hutang Miliaran Rupiah
TANGERANG – Rumah Mantan Istri Nasar KDI, Muzdalifah disatroni oleh beberapa penerima kuasa penagihan dari seorang pengusaha. Mereka datang untuk menagih piutang yang dimiliki oleh Muzdalifah.
“Kami datang untuk menagih hutang yang dilakukan Muzdalifah kepada klien kami,” kata Anton salah satu penagih kepada media di rumah Muzdalifah jalan Adi Sucipto, Pondok Benda Tangerang, Kamis (18/12).
Anton menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali mendatangi rumah Musdalifah, dalam kunjungan pertama kami tak bertemu dengan yang bersangkutan, kunjungan kedua bertemu dan berjanji akan membayar.
“Nah begitu kita datangi lagi, ternyata masih belum ada kejelasan pembayaran,” ucapnya.

Penagih tersebut mengatakan kronologis hutang Muzdalifah terjadi pada tahun 2021 hingga 2023 dimana Muzdalifah mendatangi klien kami dan menceritakan keluh kesahnya.
“Awal pertama datang dia minta tolong pinjam uang dengan alasan anaknya belum makan dan gak ada biaya sekolah serta kuliah,” kata Anton menceritakan kedatangan Muzdalifah pertama kali bertemu kliennya.
Tak hanya mengeluhkan soal biaya makan, sekolah dan kuliah, Muzdalifah juga mengeluhkan sudah tak memiliki mobil dan meminta kepada klien saya untuk meminjam mobil.

“Akhirnya klien saya menyewakan mobil untuk Muzdalifah dan membayarnya selama satu tahun,” jelasnya.
Selama satu tahun itu, dikatakan Anton kliennya tak pernah menanyakan pembayaran mobil, hingga akhirnya Muzdalifah kembali untuk meminta tolong meminjam uang.
“Kalau seluruhnya di total (berdasar bukti transfer) mungkin bisa mencapai miliaran, tapi yang tercatat dalam kwitansi itu senilai Rp 600 juta,” tegasnya.
Dilanjutkan Anton, Muzdalifah sempat menawarkan tanah dibelakang rumahnya sebagai jaminan kepada klien kami. Hanya saja klien kami menolak karena ternyata tanah tersebut milik keluarga Muzdalifah.
“Dia sempat menawarkan tanah yang berada dibelakang rumahnya kepada klien kami, tapi klien kami menolak,” tutupnya.
Dibeberkan Anton kliennya juga sudah melaporkan perkara ini ke Mabes Polri. Namun pihaknya juga masih menunggu itikat baik dari Muzdalifah untuk mengembalikan hutangnya.
Selebritis
Badai Kerispatih Somasi PT Halo Entertainment, Ini Sebabnya
JAKARTA, SENTANA – Masalah royalti dan hak cipta nampaknya masih menjadi masalah kompleks di belantika musik Indonesia. Kali ini persoalan tersebut kembali menimpa Badai Kerispatih, dirinya melayangkan somasi kepada label Entertaiment Indonesia dibawah naungan PT Halo Entertaiment Indonesia, atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
“Dalam pertemuan ini, saya mau melayangkan teguran atau somasi kepada label atau PT Halo Entertaiment Indonesia secara terbuka. Ini somasi ketiga berkaitan dengan lagu berjudul ‘I Still Love You’.” kata Badai Eks Kerispatih dalam jumpa persnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
Badai mengaku sudah melayangkan dua kali teguran atau somasi dua kali kepada label atau PT Halo Entertainment Indonesia, pada 19 Juni 2025 dan 7 Juli 2025.
“Kenapa? Karena PT Halo Entertainment Indonesia secara nyata telah melakukan pelanggaran atas hak moral sehingga telah melakukan pelanggaran atas hak cipta,” ucapnya.
Badai menceritakan konfliknya dengan label atau PT Halo Entertainment Indonesia, bermula ketika dirinya diminta membuat sebuah lagu bertajuk ‘I Still Love You’ yang akan dinyanyikan oleh Rayen Pono tahun 2016.
Kemudian Badai baru teringat hal itu setelah satu bulan lalu, melakukan proses filing semua karyanya. Ia membaca adanya kontrak dengan PT Halo Entertainment Indonesia.
“Terus setelah filing, kami cek lah, ternyata kemudian lagu tersebut dieksploitasi oleh PT Halo Entertainment Indonesia di beberapa digital platform seperti Spotify, YouTube Music, dan Apple Music,” jelasnya.
“Bahkan, nama saya tidak dicantumkan dalam kategori pencipta lagu I Still Love You, padahal saya yang buat lagu itu, yang dicantumkan malah nama Rayen Pono,” tambahnya.
Badai wajib melakukan somasi kepada label tersebut, karena dirinya adalah pencipta lagu tersebut dan punya hak penuh dalam penggunanya berupa royalti.
“Di mana saya sebagai pencipta lagu memiliki hak moral sebagaimana yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Hak Cipta, yakni hak untuk selalu dicantumkan nama pencipta dalam setiap ciptaan dan siapapun dilarang untuk menghilangkan nama saya dalam setiap ciptaan saya,” terangnya.
Dengan dicantumkannya nama Rayen sebagai pencipta, saya sendiri sebenarnya selama ini kalau bicara masalah manfaat ekonomi dari lagu tersebut, harusnya saya juga turut merasakan royaltinya, gitu,” tambahnya.
Kuasa hukum Badai, Minola Sebayang menuturkan jik kliennya sampai detik ini tidak merasakan royalti dari lagu I Still Love You.
“Kami memberikan waktu satu minggu kepada mereka untuk menjawab somasi kami. Kalau tidak, kami akan meneruskan ke langkah hukum,” timpal Minola Sebayang kuasa hukum Badai Eks Kerispatih.
-
Ibukota6 days agoPramono Anung Lantik 884 Pejabat Pemprov DKI Jakarta,Pastikan Proses Mutasi Berdasarkan Sistem Merit.
-
Polhukam4 days agoLSM PRB Minta Bupati Bogor Evaluasi Putusan PTUN Bandung Soal Kelalaian di Sentul
-
Ibukota6 days agoKelurahan Ancol Lakukan Penataan Kawasan TW II Tahun 2026. di Jalan Ancol Barat VI
-
Polhukam4 days agoAnak Muda Merupakan Estafet Kepemimpinan Bangsa, Ini Pesan Founder Rumah Saraswati

