Nasional
Polri Sebut Penganut Radikalisme Gunakan Medsos untuk Kampanye
Jakarta, HarianSentana.com – Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Budi Setiawan mengungkapkan kampanye kelompok penganut radikalisme dan intoleransi di era digital seperti sekarang, banyak memanfaatkan media sosial (medsos).
Menurut dia, berbagai produk propaganda bertebaran di medium tersebut, dan tema yang paling sering disampaikan ialah menyudutkan pemerintah serta mengusung ideologi khilafah.
“Kelompok pro khilafah tersebut menjadikan hoax sebagai strategi yang efektif. Karena mereka berprinsip sedang berperang sehingga boleh melakukan tipu daya dan tipu muslihat termasuk penyebaran berita bohong atau hoax,” kata Budi dalam diskusi ‘Upaya Peran Pers Mahasiswa dan Generasi Millenial dalam Membendung Paham Radikalisme’, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).
“Kemudian ada yang namanya ujaran kebencian (hate speech). Ujaran-ujaran melalui forum-forum dan media sosial yang isinya hujatan, hinaan dan provokasi bersumber dari hoax tadi. Masyarakat menjadi marah, takut dan gelisah sehingga mudah digerakkan untuk kepentingan kelompok tersebut.,” tambah Budi
Menurut dia, setelah menjadi benci akibat terpapar hoax dan ujaran kebencian di media sosial, seseorang akan cenderung bersikap intoleran, rasis, radikalis, hingga merasa benar sendiri. “Akibatnya, apabila mendapati orang atau pihak yang tidak sepaham, dianggapnya sebagai lawan yang harus diserang atau dimusnahkan. Tidak lagi ada rasa damai dalam hatinya, kebencian terus menjadi penyakit yang membutakan mata kemanusiaan,” ujarnya.
Untuk itu, Polri sebagai pihak yang bertanggung jawab memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melakukan pencegahan dan menangkal kampanye pro khilafah di berbagai media. “Termasuk media sosial yang tampaknya seolah-olah bebas menyebarkan berbagai hoax dan hasutan,” ungkap Budi.
Lebih jauh ia mengatakan, upaya pencegahan dilakukan Polri, yakni dengan melakukan patroli cyber, penyuluhan/sosialisasi, pelatihan dan kampanye pemanfaatan internet dengan bijak. Kemudian melakukan edukasi dan komunikasi ke penggiat medsos, para netizen, perguruan tinggi, media massa dan lembaga yang terkait, provider seluler dan lainnya.
“Sehingga, mereka bisa turut berperan mengkampanyekan anti hoax dan menjaga ketertiban bersama. Juga bersama pihak-pihak yang memiliki kepedulian dan kepentingan yang sama untuk menjaga ruang publik internet agar sehat,” papar Budi.
Kepolisian, kata dia, juga melakukan upaya pembendungan konten negatif itu. Langkah ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sehingga patroli cyber bisa dilaksanakan, dan selanjutnya memblokir serta menonaktifkan akun-akun penyebar kampanye pro khilafah dan penyebar hoax.
Di samping itu upaya penegakan hukum dengan cara menangkap dan memproses hukum pelaku, juga senantiasa dilakukan. “Untuk itu, peran serta masyarakat dalam upaya Polri tersebut penting artinya, masyarakat menolak hoax, tidak menyebarkan, meneruskan apalagi memproduksi,” tutur Budi.
“Juga melaporkan segera jika menemukan adanya sebaran berita bohong dan kampanye pro khilafah di media sosial, dan yang terpenting menjalankan fungsi kontrol saling mengingatkan kepada orang terdekat untuk bijak dalam mengelola informasi,” tutup perwira lulusan terbaik Sespimti Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada 2016 ini.(sl)
Polhukam
Pembangunan Padel di Meruya Utara Jakbar, Disegel, CKTRP Pastikan Tak Ada Aktivitas
Jakarta, Hariansentana.com.- Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) pemerintahan kota administrasi jakarta Barat memastikan tidak ada aktivitas pembangunan lapangan padel di RW 10, Kelurahan Meruya Utara, sebelum seluruh proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara resmi selesai.
Penegasan tersebut disampaikan setelah sudis CKTRP Jakarta Barat menggelar rapat bersama pemilik bangunan lapangan padel di RW 10 Meruya Utara.
Rapat turut dihadiri Unit Pengelola Jakarta Aset Management Center (JAMC) BPAD DKI Jakarta dan Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Kota Jakarta Barat.
“ Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan memanggil pemilik bangunan padel untuk membahas permohonan PBG,” ujar Plh Kepala Sudin CKTRP Jakarta Barat, Ridwan Arafah, saat dikonfirmasi, Rabu (2/9).
Ridwan menjelaskan, terdapat enam poin yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, Perjanjian Kerja Sama (PKS) tertanggal 22 Desember 2025 mencakup lahan seluas sekitar 1.860 meter persegi. Namun, hasil peninjauan menunjukkan pemanfaatan atau bangunan di lokasi melebihi luasan yang tercantum dalam PKS.
Kedua, penambahan luasan telah diajukan dan proses penyempurnaan PKS atau adendum sedang berjalan, termasuk kebutuhan penilaian atas tambahan luasan. Ketiga, pihak JAMC tengah melakukan penilaian tambahan luasan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasil penilaian tersebut akan dilanjutkan ke proses persetujuan adendum hingga PKS selesai.
Keempat, dengan adanya perubahan luasan lapangan, pemilik diarahkan mengurus kembali rekomendasi teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai salah satu syarat pengurusan PBG lapangan padel. Kelima, pemilik bangunan diarahkan tidak melakukan kegiatan apa pun sampai proses perizinan dan PBG selesai. Dan keenam, Sudis/Sektor CKTRP akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi.
“Kami pasang segel merah sebagai bentuk penghentian sementara. Monitoring akan terus kami lakukan agar tidak ada aktivitas sampai semua izin lengkap,” tegas Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan lapangan padel di RW 10 Meruya Utara menjadi sorotan masyarakat karena diduga belum mengantongi dokumen perizinan yang berlaku. (Sutarno)
Ibukota
Kelurahan Pademangan Barat Bersama PT KAI Daop I Bersihkan Tumpukan Sampah di Rel KA Pademangan Barat dan Timur
Jakarta, Hariansentana.com – Tumpukan sampah di sepanjang Jalan Waspada raya dan Pademangan V Raya, tepatnya di bantaran rel kereta api Pademangan Barat dan Timur, dibersihkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pademangan Barat dan Timur, Rabu (3/9/2026).
Sebanyak 45 petugas PPSU dan karyawan PT KAI Daop I dikerahkan untuk membersihkan tempat tersebut.
Kasie Ekbang kelurahan Pademangan Barat Teguh Suprihatin di dampingi Ustadz Robby Ketua LMK mengatakan, pembersihan sampah di lakukan karena sampah di lokasi tersebut kembali menumpuk dan mengganggu serta adanya kereta api kontainer yang anjlok.
“Sampah di lokasi tersebut merupakan sampah rumah tangga yang sengaja dibuang warga. Tumpukan sampah sudah membuat wilayah tersebut jadi tampak kumuh dan kotor,” ujar Teguh

Sebanyak dua truk sampah diangkut dari lokasi tersebut. Selanjutnya, agar kawasan tersebut tidak menjadi tempat pembuangan sampah liar, akan dipasang spanduk larangan membuang sampah.
“Tapi, yang paling utama agar kawasan tersebut bersih dari sampah. Diminta kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tegas Teguh.(Sutarno)
Nasional
Lukman Edy di Balik Konsolidasi Gus Kikin hingga Terpilih sebagai Ketum PBNU
JOMBANG, Sentana — Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang telah melahirkan kepemimpinan baru. KH Miftachul Akhyar dipercaya sebagai Rais ‘Aam PBNU, sementara KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.
Perhelatan Muktamar NU ke-35 juga mendapat perhatian langsung dari pemerintah. Presiden Prabowo Subianto hadir dalam pembukaan Muktamar pada 27 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, dan kembali hadir pada acara penutupan pada 31 Agustus 2026.
Kehadiran Presiden tersebut menunjukkan posisi strategis NU sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia sekaligus mitra penting pemerintah dalam berbagai agenda kebangsaan.
Di balik proses konsolidasi yang mengantarkan Gus Kikin ke pucuk kepemimpinan PBNU, terdapat sejumlah tokoh yang bekerja di belakang layar. Salah satunya adalah Dr. Ir. H. Muhammad Lukman Edy, M.Si.
Lukman Edy disebut memiliki peran penting dalam mengonsolidasikan dukungan bagi Gus Kikin menjelang Muktamar NU ke-35. Pengalamannya di lingkungan politik dan jaringan Nahdlatul Ulama menjadi salah satu modal dalam membangun komunikasi dengan para tokoh serta struktur NU di berbagai daerah.
Lukman Edy lahir di Teluk Pinang, Indragiri Hilir, Riau, pada 26 November 1970. Ia menempuh pendidikan Teknik Sipil di Universitas Brawijaya.
Kiprahnya di lingkungan NU dan politik nasional bukan hal baru. Ia pernah memimpin PKB Riau dan menjadi anggota DPRD Riau. Lukman Edy juga dikenal sebagai salah satu tokoh Melayu yang turut membangun kekuatan NU di Sumatera untuk bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ketika itu dipimpin KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Pada 2005, Lukman Edy dipercaya Muhaimin Iskandar sebagai Sekretaris Jenderal DPP PKB. Dua tahun kemudian, ia mendapat kepercayaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal periode 2007-2009.
Konsolidasi Dua Pekan
Juru Bicara Tim Qanun Asasi, Abi Rekso, mengatakan kontribusi Lukman Edy dalam proses konsolidasi dukungan terhadap Gus Kikin cukup signifikan.
Menurut Abi, dukungan terhadap Gus Kikin mencapai 472 dukungan dari pengurus wilayah dan cabang NU di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari pengalaman dan jaringan Lukman Edy yang selama bertahun-tahun berinteraksi dengan tokoh-tokoh NU di berbagai wilayah.
“Kalau boleh jujur, persiapan ini hanya dua minggu setelah Yai Kikin mantap untuk maju. Di bawah koordinasi Pak Lukman Edy seluruh tim bersinergi secara paralel. Alhamdulillah hasil dukungan 472 karena kerja cerdas yang solid,” kata Abi Rekso.
Menurutnya, waktu konsolidasi yang relatif singkat menjadi tantangan tersendiri. Namun, koordinasi yang dilakukan secara paralel membuat proses penggalangan dukungan dapat berjalan efektif.
Peran tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa keberhasilan sebuah kontestasi di lingkungan organisasi sebesar NU tidak hanya ditentukan oleh figur yang tampil di depan publik, tetapi juga oleh kerja konsolidasi dan komunikasi yang berlangsung di belakang layar.
Kini, setelah Muktamar NU ke-35 menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU, tantangan berikutnya adalah memastikan kepemimpinan baru tersebut mampu menyatukan seluruh elemen NU dan menjalankan agenda organisasi untuk lima tahun ke depan.
-
Peristiwa6 days agoPLN Akui Abaikan Hak Hidup Warga Dalam Pembangunan SUTET 500 Kv Tg.Priok-Muara Tawar
-
Polhukam6 days agoPremanisme dan Calo Marak di ATR/BPN Jakarta Utara, Ruang Kerja Pers Dipertanyakan
-
Polhukam7 days agoKetua Umum DPP GMNI, Mengajak Seluruh Elemen Bangsa untuk Jaga Indonesia
-
Polhukam6 days agoPT Jaya Putra Kundur Memohon Perlindungan Hukum kepada Ketua MA Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

