Connect with us

Ibukota

Pergantian Tahun Baru, Forkopimko Jakarta Utara Pastikan Warga Jakut Beraktifitas di Rumah

Published

on

Jakarta,Hariansentana.com – Forum Koordinasi Pimpinan Kota Jakarta Utara memastikan masyarakat beraktifitas di rumah saat malam pergantian tahun baru 2021. Kepastian ini diungkapkan usai melakukan pemantauan di 12 lokasi potensi kerumunan.

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, pemantauan lokasi kerumunan ini merujuk pada Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Pemantauan dilakukan guna memastikan warga Jakarta Utara tetap beraktifitas di rumah saat malam pergantian tahun baru 2021.

“Alhamdulillah seluruh jajaran Forkopimko Jakarta Utara pada sore sampai malam hari ini melakukan pemantauan. Dari 12 lokasi di enam kecamatan Jakarta Utara pemantauan kami, baik yang penutupan ataupun pengendalian ketat semua sudah mengikuti protokol kesehatan,” kata Sigit, saat ditemui di Kawasan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (31/12).

Diungkapkannya, kondisi seperti ini menunjukkan tingginya kepatuhan dan kesadaran warga untuk tetap beraktifitas di rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Untuk itu, apresiasi patut diberikan kepada warga Jakarta Utara yang telah mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Ini semua menunjukkan bahwa masyarakat Jakarta Utara sudah sangat sadar dan patuh untuk tetap beraktifitas di rumah. Karenanya kami berikan apresiasi kepada segenap masyarakat Jakarta Utara,” ungkapnya.

Ucapan terima kasih juga dilayangkannya kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0502 Jakarta Utara yang telah mendukung pengawasan kegiatan masyarakat pada malam pergantian tahun baru 2021.

Diharapkan ke depannya seluruh warga dapat selalu sehat dan Jakarta Utara merdeka dari Covid-19.

“Terima kasih atas nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan warga Jakarta Utara kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara dan Kodim 0502 Jakarta Utara yang sudah memberikan dukungan, baik personel, moril maupun materil sehingga pengamanan, khususnya pengawasan kegiatan masyarakat saat menyongsong pergantian tahun ini terlaksana dengan baik,” tutupnya.

Diketahui, 12 lokasi mendapat pengawasan ketat saat malam pergantian tahun baru 2021 di Jakarta Utara mulai dari Taman Impian Jaya Ancol, Danau Sunter Barat, Danau Sunter Timur, Taman Waduk Pluit, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo), Jalasena Pantai Maju atau Kawasan Golf Island Pantai Indah Kapuk (Pantai Maju), Taman Jogging Kelapa Gading, Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur, Plasa Mangga Dua Square, Kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kawasan Sentra Perikanan Muara Angke, dan Stadion Kamal Muara.

Penulis : Tarno

Ibukota

Satpol PP DKI Jakarta Tegas,Tutup Kelab Malam di PIK Jakut Terkait Kasus Narkoba, Izin Usaha Dicabut

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup tempat usaha kelab malam White Rabbit PIK di kawasan mewah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Penutupan dilakukan setelah izin usaha tempat hiburan tersebut dicabut.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan penindakan berupa penutupan dan penghentian kegiatan usaha dilakukan terhadap White Rabbit PIK. Lokasi usaha berada di kawasan PIK, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda dan Perkada terhadap tempat usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban yang berlaku,” kata Satriadi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran Narkoba yang dilakukan Bareskrim mabes Polri pada Maret 2026. Polisi turut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi usaha White Rabbit, termasuk di PIK, Jakarta Utara. Pelaku dan sejumlah barang bukti juga telah diamankan.

Atas hal itu, Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta melakukan pengawasan dan pemantauan secara menyeluruh. Dari hasil tersebut, White Rabbit PIK dinyatakan melanggar Pasal 54 Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Atas pelanggaran itu, Disparekraf DKI kemudian mengusulkan pencabutan izin usaha. Usulan tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta dengan menerbitkan surat pencabutan perizinan berusaha pada 10 April 2026.

Izin usaha yang dicabut mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari bar, restoran, rumah minum atau kafe, hingga karaoke yang berada dalam satu lokasi usaha tersebut.

Disparekraf DKI kemudian mengirimkan rekomendasi penutupan tempat usaha kepada Satpol PP pada 20 April 2026. Satpol PP kemudian melaksanakan penindakan berdasarkan surat tugas yang diterbitkan pada 21 April 2026.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan penindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku.

“Pemprov DKI mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menaati ketentuan perizinan dan regulasi yang ada agar tercipta iklim usaha yang tertib dan berkeadilan,” ujar Satriadi.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Capai 8.000 Ton per Hari, Penanganan Sampah dilakukan Secara Bertahap dan Terencana.

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Pemerintah menargetkan pada Agustus 2026 pengiriman sampah organik ke TPST Bantar Gebang mulai berkurang, dan pada akhir Desember 2026 dihentikan sepenuhnya.

Selanjutnya pada tahun 2027, hanya sampah residu yang akan dikirim ke TPST Bantar Gebang, sementara sampah lainnya diharapkan sudah dapat ditangani langsung dari sumbernya melalui sistem yang lebih terintegrasi.

Pentingnya transformasi dalam pengelolaan sampah, baik dari sisi teknologi maupun manajerial, agar penanganan dapat berjalan efektif dan terukur. Selain itu, kawasan seperti hotel, restoran, industri, dan pasar didorong untuk mengelola sampahnya secara mandiri melalui pemilahan sejak awal.

Program pilah sampah ini juga menjadi langkah awal menuju penerapan sistem pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy), yang membutuhkan kualitas sampah terpilah dengan baik dari masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memilah sampah.

Melalui deklarasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung terciptanya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Jakarta Utara.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Keluhkan Beban Kerja, Kasatpol PP DKI Jakarta Minta Tempat Istirahat

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com. – Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi, mengeluhkan beban kerja yang dialami anggotanya. Dia meminta disediakan fasilitas istirahat untuk personel Satpol PP di setiap kelurahan.

Hal itu disampaikan Satriadi saat rapat bersama Komisi A DPRD Jakarta di Gedung DPRD Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). Dia menyebut selama menjabat sebagai Kasatpol PP kurang dari setahun, 35 personelnya meninggal dunia akibat beban kerja.

“Terkait dengan sarana prasarana yang ada di kantor kelurahan, Pak. Ini juga menjadi perhatian kita. Saya menjadi kasat Pol PP hampir setahun, Pak. Jadi sudah hampir anggota saya 35 orang meninggal dunia. Dan ternyata perbandingannya sama dengan tahun sebelumnya 42 orang,” kata Satriadi.

Satriadi menuturkan ada anggotanya yang bekerja 36 jam. Dia menyebut beban kerja terjadi lantaran jumlah personel yang minim.

“Jadi memang bukan karena Kasatnya, Pak, tapi karena memang kondisionalnya yang beban kerja dan sarana-prasaranya yang luar biasa. Anggota Satpol PP itu ada yang sampai kerja sampai 36 jam. Karena jumlah personelnya, dengan tadi Pak Dadi juga sampaikan, di wilayah kok nggak ada kelihatan Satpol PP,” ujarnya.

“Karena anggota Satpol PP di setiap kelurahan itu hanya berjumlahnya sekitar 7-10 orang. Nah dia, kenapa kita lakukan 36 jam? Karena beban kerjanya dengan jumlah personelnya tidak sebanding, Pak. Jadi apalagi tidak ada tempat istirahat yang cukup, yang mumpuni di kantor kelurahan,” lanjutnya.

Satriadi menyampaikan anggotanya sekarang sudah mendapat makan dan minum saat menjalankan piket. Dia bersyukur hal itu membuat anggotanya cukup senang.

“Dan terima kasih, Pak, ini apresiasi yang luar biasa dari anggota Satpol PP buat komisi A mendukung makan minum piket, Pak. Bagi anggota kami yang sekarang sudah, alhamdulillah, mereka sudah senang banget dapat makan minum aja untuk piket. Itu luar biasa, “ucapnya.

Meski demikian, dia menyayangkan tidak ada tempat istirahat yang disediakan untuk anggotanya yang piket. Menurutnya, hal itu berpengaruh terhadap kesehatan anggotanya.

“Cuman nggak ada tempat istirahatnya, Pak, di kantor kelurahan. Padahal mereka jaga 24 jam di kantor kelurahan. Nggak ada tempat yang buat istirahat mereka. Itu juga menjadi kendala. Nah sekarang masih numpang di musala, kadang-kadang di lorong, di ini. Ya, apa, bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik besoknya untuk melakukan penertiban? Pasti tensinya kan tinggi-tinggi semua,” kata Satriadi.

Lebih lanjut, Satriadi menyampaikan banyak anggota Satpol PP yang tensi darahnya tinggi. Hal itu baru diketahui setelah melakukan cek kesehatan.

“Makanya kemarin kami melakukan cek, medical check-up, ternyata tensi darah, tensi tingginya luar biasa. Nah itu mungkin mohon Bapak Ibu Komisi A bisa memperhatikan kami. Karena saya juga mengalami kayak seperti damkar kan satu hari piket, dua hari libur,” jelasnya.

“Jadi ada apa namanya, yang sifatnya ya menjaga stamina lah kemanusiaan itu. Makanya kami minta tolong dukungan dari para anggota ketua dan anggota Komisi A untuk perhatian terkait dengan sarana prasarana tempat istirahat di anggota Satpol PP di kantor kelurahan,” imbuhnya.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending