Polhukam
Pengamat: Waspada Isu Radikalisme di Tengah Pandemi Covid-19

Jakarta, Hariansentana.com – Pengamat dan Dosen Kajian Terorisme SKSG Universitas Indonesia, Dr. Benny Jozua Mamoto, SH, MSi mengatakan parameter radikalisme atau terorisme saat ini telah memberikan kesempatan kelompok tertentu untuk memanfaatkan berbagai macam situasi di tengah pandemi Covid-19.
“Sikap takfiri atau mengkafirkan orang/kelompok yang sepaham dan berbeda paham mengenai agama. Sikap takfiri tersebut mencerminkan sikap intoleran terhadap keagamaan. Parameter tersebut perlu dipahami terlebih dahulu, sehingga dapat menjawab adanya perdebatan antara radikalisme dan terorisme. Tentunya dengan adanya sikap takfiri akan berdampak pada sikap atau tindakan kekerasan yang dianggap benar”, kata Benny Mamoto dalam Talkshow di Jakarta, Selasa (18/08/2020).
Pandemi Covid-19 juga berdampak serius disemua aspek, seperti kemiskinan, pengangguran, relasi global yang terhambat menganai tali silaturahmi, work from home, social distancing, dan sebagainya yang merubah tatanan di masyarakat.
“Kelompok radikal justru memanfaatkan momen pandemi Covid-19 untuk menarik simpatisan, menarik anggota, memanaskan situasi, mempublikasikan rasa tidak percaya pada pemerintah dan menciptakan isu kesenjangan sosial. Hal tersebut akan mengganggu situasi masayarakat”, ujarnya
Penggunaan media sosial sejak dini sudah harus diajarkan, bahwa penggunaan media sosial harus dapat membedakan mana yang baik dan buruk atau benar dan salahnya. Anak-anak saat ini sudah dapat dengan mudah mengakses media, sehingga perlu dikontrol oleh masyarakat khususnya orang tua.
“Isu-isu hoaks sering dipublikasikan oleh kelompok-kelompok kepentingan. Mengatasi hoaks yang beredar, perlu adanya konter isu yang digunakan, namun perlu dilakukan oleh civil society untuk meredam informasi tersebut. Tahapan-tahapan kelompok teror perlu dapat dicegah dan dinetralisir, sehingga tidak memberikan dampak buruk di masyarakat. Isu lainnya seperti vaksin haram juga harus dapat diredam, hal tersebut yang menambah memperkeruh situasi masyarakat, sehingga edukasi sangat penting dilakukan di masyarakat”, tegasnya.
Sebaran hoaks yang beredar di masyarakat akan berdampak pada pikiran yang tidak normal dan sensitif, sehingga dapat dimanfaatkan untuk menambah isu-isu hoaks yang beredar. Selain itu, terwujudnya vaksin akan memberikan dampak positif penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Selain itu, sektor pemulihan ekonomi akan memberikan dampak yang baik dibanding negara lain.
Indonesia harus lebih bersyukur karena lebih baik dibanding dengan negara lain, sehingga optimisme dan usaha kreativitas perlu terus dibangun. Selain itu, program work from home juga sudah dapat membentuk pasar baru, dengan adanya kreatifitas dan inovasi seperti terbentuknya UMKM baru di dunia digital.
Tekanan juga akan didapat pada kepentingan politik yang mempengaruhi pemerintahan. Isu-isu harus segera di netralisir dengan elemen masyarakat yang harus bergerak untuk mencegah hal tersebut. Isu-isu rawan yang dapat dimainkan perlu dilakukan konter dan netralisasi informasi sehingga tidak meluas dan tidak menyebar di masyarakat, sehingga menjadi edukasi bagi masyarakat adar tidak terulang.
“Hal tersebut tidak hanya peran dari pemerintah, melainkan juga dapat civil society, seperti PP Muhammadiyah, NU dan sebagainya, maka akan menjadi motorik di masyarakat. Konter dari pemerintah akan ada antipati dimasyarakat dan kelompok tersebut, masyarakat tidak boleh apatis menyerahkan seluruh urusan di pemerintah”, ujarnya.
Dalam konteks 75 tahun indonesia merdeka, kondisi seperti ini harus kita bangkitkan secara bersama-sama dan melalui gotong royong mengatasi masalah ini. Selain itu, kita harus waspada kepada penumpang gelap yang ingin memanfaatkan kondisi ini untuk tujuan tertentu. Harus saling mengingatkan dan peduli terhadap sesama. Seperti contoh menolong anak-anak yang tidak memiliki wifi untuk akses sekolah. Sekolah daring jika terpaksa harus berjalan, perlu dukungan sarana dan prasarana dalam daring. Tuhan akan menolong kita, kita tidak bisa mengandalkan kekuatan sendiri, yang akan menciptakan keangkuhan, akan ada ending dan kita akan kembali normal.
Polhukam
Sindikat Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan Ditangkap, 8 Orang Dibekuk

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan jaringan narkoba tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar narkoba dari hulu ke hilir.
“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Dirtipidnarkoba, Sabtu (26/4/2025).
Total ada 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja disita dalam pengungkapan tersebut. Barang haram itu berasal dari sejumlah wilayah.
“Dari pengungkapan tersebut 8 orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 35,9 Kg narkotika jenis sabu dan 500 gram jenis ganja,” imbuh Dirtipidnarkoba.
“Dari total keseluruhan barang bukti, 33 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Samarinda berasal dari Malinau, Kalimantan Utara, 2 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang Sumatera Barat, 900 gram narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram narkotika jenis ganja yang diamankan di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara,” sambungnya.
Ditresnarkoba Polda Kaltim saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba dari para pelaku yang berhasil ditangkap.
Sebagian barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Slatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.
“Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan sindikat narkoba jaringan internasional,” ujarnya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba ini hingga ke akarnya. Pengusutan hingga ke akar sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia.
Polhukam
4 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Peredaran 47 Kg Ganja

PADANG – Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.
“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025).
Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.
Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai.
“Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut,” pungkasnya.
Polhukam
Angka Kriminal Pelecehan Seksual Anak dan Perempuan Masih Tinggi, PGSI Desak Pembentukan KPAI Daerah

JAKARTA, Hariansentana.com – Masih tingginya angka kriminal hingga korban pelecehan seksual, maupun cyber pornografi pada anak, menggugah PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, berkunjung ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), yang beralamat di jalan Teuku Umar Menteng, Jakarta Pusat, pada momentum hari Kartini, Senin (21/4/2025).
Kehadiran rombongan PGSI, diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisioner KPAI RI, Dr. Jasra Putra, S.Fil,I, M.Pd dan Komisioner Bidang Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Drs. Kawiyan, MI.Kom dan sejumlah staf, diruang rapat Komisioner.
Usai pertemuan, Noor Salim, yang didampingi sejumlah pengurus PGSI, menyampaikan kepada awak media bahwa, hingga saat ini, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih cukup tinggi.
“Masih cukup tinggi bahkan bisa disebut sebagai darurat yak, termasuk kejahatan seksual melalui media online (cyber crime), maka PGSI hari ini berkunjung ke KPAI, guna merespon hal tersebut, sekaligus upaya dukungan atas Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak, yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo bulan lalu,” kata Salim.
Untuk itu, lanjut Salim, hal ini perlu ditangani dengan serius oleh Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot, dengan pembentukan KPAID (Komisi Perlindungan Anak Daerah) sesuai perundangan yang berlaku, tambah Salim.
Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Ketua KPAI RI, Jasri Putra, menyampaikan apresiasinya atas semangat PGSI yang sudah kali kedua berkoordinasi dengan KPAI.
“Terimakasih PGSI atas kunjungan silaturahmi untuk bersinergi dengan KPAI terhadap perlindungan anak, karena pemberian hak-hak anak memang harus dilakukan oleh lintas sektor,” ujar Jasri.
Senada disampaikan oleh Kawiyan bahwa, penyebaran pornografi anak di dunia maya, menjadi perhatian serius KPAI.
“Maka saya terus mendorong agar lintas sektor dan orang tua, lebih aktif mengawasi aktivitas anak, termasuk di dunia digital saat menggunakan HP, dan mau melaporkan kejahatan siber pornografi anak kepada pihak berwenang maupun kepada KPAI,” jelas Kawiyan.
Untuk itu, lanjutnya, pembentukan KPAI daerah sangat penting agar peran pemerintah daerah bisa maksimal.
Menurutnya, hingga saat ini, KPAI mencatat baru terbentuk tiga KPAID tingkat provinsi, delapan KPAID tingkat kota, dan 24 KPAID tingkat Kabupaten. (Red).
-
Ibukota4 days ago
4 Mahasiswa Penyelundup Narkoba Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Milyar.
-
Ibukota5 days ago
Ribuan Warga Mengadu Nasib Jadi Pasukan Oranye Jakarta
-
Ibukota5 days ago
H.Juani Wakil Walikota Jakut Serahkan 18 SK Pensiun Pegawai
-
Peristiwa6 days ago
Polres Metro Jakarta Pusat Sita Puluhan Ribu Butir Obat Keras dari Pengedar di Tanah Abang