Polhukam
Pengamat: Waspada Isu Radikalisme di Tengah Pandemi Covid-19
Jakarta, Hariansentana.com – Pengamat dan Dosen Kajian Terorisme SKSG Universitas Indonesia, Dr. Benny Jozua Mamoto, SH, MSi mengatakan parameter radikalisme atau terorisme saat ini telah memberikan kesempatan kelompok tertentu untuk memanfaatkan berbagai macam situasi di tengah pandemi Covid-19.
“Sikap takfiri atau mengkafirkan orang/kelompok yang sepaham dan berbeda paham mengenai agama. Sikap takfiri tersebut mencerminkan sikap intoleran terhadap keagamaan. Parameter tersebut perlu dipahami terlebih dahulu, sehingga dapat menjawab adanya perdebatan antara radikalisme dan terorisme. Tentunya dengan adanya sikap takfiri akan berdampak pada sikap atau tindakan kekerasan yang dianggap benar”, kata Benny Mamoto dalam Talkshow di Jakarta, Selasa (18/08/2020).
Pandemi Covid-19 juga berdampak serius disemua aspek, seperti kemiskinan, pengangguran, relasi global yang terhambat menganai tali silaturahmi, work from home, social distancing, dan sebagainya yang merubah tatanan di masyarakat.
“Kelompok radikal justru memanfaatkan momen pandemi Covid-19 untuk menarik simpatisan, menarik anggota, memanaskan situasi, mempublikasikan rasa tidak percaya pada pemerintah dan menciptakan isu kesenjangan sosial. Hal tersebut akan mengganggu situasi masayarakat”, ujarnya
Penggunaan media sosial sejak dini sudah harus diajarkan, bahwa penggunaan media sosial harus dapat membedakan mana yang baik dan buruk atau benar dan salahnya. Anak-anak saat ini sudah dapat dengan mudah mengakses media, sehingga perlu dikontrol oleh masyarakat khususnya orang tua.
“Isu-isu hoaks sering dipublikasikan oleh kelompok-kelompok kepentingan. Mengatasi hoaks yang beredar, perlu adanya konter isu yang digunakan, namun perlu dilakukan oleh civil society untuk meredam informasi tersebut. Tahapan-tahapan kelompok teror perlu dapat dicegah dan dinetralisir, sehingga tidak memberikan dampak buruk di masyarakat. Isu lainnya seperti vaksin haram juga harus dapat diredam, hal tersebut yang menambah memperkeruh situasi masyarakat, sehingga edukasi sangat penting dilakukan di masyarakat”, tegasnya.
Sebaran hoaks yang beredar di masyarakat akan berdampak pada pikiran yang tidak normal dan sensitif, sehingga dapat dimanfaatkan untuk menambah isu-isu hoaks yang beredar. Selain itu, terwujudnya vaksin akan memberikan dampak positif penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Selain itu, sektor pemulihan ekonomi akan memberikan dampak yang baik dibanding negara lain.
Indonesia harus lebih bersyukur karena lebih baik dibanding dengan negara lain, sehingga optimisme dan usaha kreativitas perlu terus dibangun. Selain itu, program work from home juga sudah dapat membentuk pasar baru, dengan adanya kreatifitas dan inovasi seperti terbentuknya UMKM baru di dunia digital.
Tekanan juga akan didapat pada kepentingan politik yang mempengaruhi pemerintahan. Isu-isu harus segera di netralisir dengan elemen masyarakat yang harus bergerak untuk mencegah hal tersebut. Isu-isu rawan yang dapat dimainkan perlu dilakukan konter dan netralisasi informasi sehingga tidak meluas dan tidak menyebar di masyarakat, sehingga menjadi edukasi bagi masyarakat adar tidak terulang.
“Hal tersebut tidak hanya peran dari pemerintah, melainkan juga dapat civil society, seperti PP Muhammadiyah, NU dan sebagainya, maka akan menjadi motorik di masyarakat. Konter dari pemerintah akan ada antipati dimasyarakat dan kelompok tersebut, masyarakat tidak boleh apatis menyerahkan seluruh urusan di pemerintah”, ujarnya.
Dalam konteks 75 tahun indonesia merdeka, kondisi seperti ini harus kita bangkitkan secara bersama-sama dan melalui gotong royong mengatasi masalah ini. Selain itu, kita harus waspada kepada penumpang gelap yang ingin memanfaatkan kondisi ini untuk tujuan tertentu. Harus saling mengingatkan dan peduli terhadap sesama. Seperti contoh menolong anak-anak yang tidak memiliki wifi untuk akses sekolah. Sekolah daring jika terpaksa harus berjalan, perlu dukungan sarana dan prasarana dalam daring. Tuhan akan menolong kita, kita tidak bisa mengandalkan kekuatan sendiri, yang akan menciptakan keangkuhan, akan ada ending dan kita akan kembali normal.
Polhukam
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan dan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkab Bogor Libatkan Pejabat
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H
Bogor, Hariansentana.com – Dugaan praktik jual beli jabatan dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Kasus ini harus ditangani secara transparan dan tuntas, serta tidak boleh berhenti di tengah jalan.
Demikian hal tersebut diungkapkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H, Kamis (15/4/2026).
Menurut Johan temuan dari Inspektorat Kabupaten Bogor yang mengindikasikan keterlibatan sejumlah pejabat harus segera ditindaklanjuti dengan proses hukum. Ia menilai adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang bertujuan untuk keuntungan pribadi maupun pihak lain, sehingga hal ini sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
“Hal ini tidak bisa dianggap sebagai tindak pidana biasa. Ini masuk ranah pidana khusus karena bentuk korupsinya spesifik, dilakukan oleh pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digaji dari uang rakyat. Jangan sampai masalah ini hanya dijadikan bahan pencitraan semata,” tutur Ketua LSM PRB.
Lebih lanjut Johan juga menyoroti dugaan sejumlah pejabat merasa memiliki perlindungan karena dianggap sebagai bagian dari tim pendukung saat pemilihan kepala daerah. Padahal, menurutnya, Bupati Bogor telah menyatakan sikap tegas untuk menindak tegas oknum yang menyimpang.
“Jangan sampai kasus serupa terus terulang setiap kali ada pergantian pemimpin. Pernyataan tegas untuk memberantas korupsi harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Berikan hukuman yang berat dan sita aset hasil tindak pidana, jangan biarkan mereka bergerak bebas seolah tidak bersalah,” tambahnya.
Oleh karena itu, Johan meminta aparat penegak hukum untuk menjalankan proses penyidikan secara terbuka dan akuntabel. Ia juga meminta supaya perkara iniq disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), bukan di jalur pidana umum, mengingat beratnya dampak yang ditimbulkan bagi keuangan negara dan kepercayaan publik.”Papar nya …(Ron)
Polhukam
Diduga adanya Penyalahgunaan Wewenang pada Satpol PP Kota Bogor, Johan : Minta Penegak Hukum Usut Tuntas.
M Johan Pakpahan S.H Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB )
Bogor, Hariansentana.com – Dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen di lingkungan Satpol PP Kota Bogor, M Johan Pakpahan S.H Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) Minta Penegak Hukum Usut Tuntas.
“Dugaan pelanggaran hukum di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menjadi sorotan publik. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) saat dihubungi sentana Rabu 15 April 2026, menyampaikan laporan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, hingga pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum pejabat.
Menurut pernyataan Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H kasus ini bermula dari ditemukannya penggunaan Surat Keputusan (SK) milik staf oleh atasan langsung tanpa sepengetahuan dan izin pemiliknya. Lebih lanjut, diketahui bahwa dokumen tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam proses pengajuan kredit di lembaga keuangan.
“Hal ini sangat aneh dan meresahkan. SK milik anak buah digadaikan oleh atasan tanpa diketahui pemiliknya. Bahkan, diduga terdapat tanda tangan yang dipalsukan, dan bank memberikan kredit berdasarkan dokumen yang tidak asli,” papar Johan.
Pihaknya menilai tindakan tersebut telah melanggar hukum dan masuk dalam ranah pidana, antara lain dugaan korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan pemalsuan dokumen. Oleh karena itu, Johan meminta aparat penegak hukum mulai dari tingkat kota hingga provinsi untuk turun tangan menyikapi permasalahan ini.”terang nya.
Kepada Kepolisian Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Johan meminta agar berani memeriksa kasus ini hingga ke pengadilan. Selain itu, pihaknya juga meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mengawasi dan mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan serta penyalahgunaan dokumen tersebut.
“Kami minta kasus ini diusut tuntas. Jangan sampai terjadi praktik kredit dengan dokumen palsu. Ini harus dijaring habis agar tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Selain kepada aparat penegak hukum, Johan juga meminta kepada Pemerintah Kota Bogor, khususnya Walikota Bogor, untuk tidak menutupi kasus ini. Pihaknya membiarkan penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan, mengingat kasus ini melibatkan pejabat pemerintah di lingkungan dinas terkait.
Lebih lanjut Johan berharap proses hukum berjalan adil dan transparan demi menegakkan aturan yang berlaku.”Papar nya. (Ron)
Polhukam
GAMKI Bersama Sejumlah Elemen dan Ormas Kecam Pernyataan JK Soal Doktrin Kristen
gamki bersama sejumlah ormas kecam pernyataan jusuf kala
Jakarta, hariansentana.com- GERAKAN Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah elemen organisasi kristen dan Ormas mengecam pernyataan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kala (JK) yang menyinggung doktrin agama Kristen.
Diketahui, JK dalam kesempatannya memberikan ceramah Ramadhan di kampus UGM mengatakan bahwapernyataan JK yang menyebut kedua pihak dalam konflik Poso dan Ambon menggunakan istilah “mati syahid”.
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti.” kata JK saat itu.
Pernyataan JK tersebut menuai kemarahan dan kecaman dari warga net di berbagai platform media sosial. warga net membantah pernyataan JK bahwa agama Kristen tidak pernah ada ajaran membunuh musuh dan mati syahid atau martir. Kristen justru mengajarkan “hukum Kasih” (Lukas 6:27, “Kasihilah Musuhmu, berbuat baiklah kepada orang2 yg membencimu. Matius 5:49, “ditampar pipi kanan kasih pipi kiri). Dalam Injil Matius 22 ayat 37-38, tentang hukum utama kasih Yesus mengajarkan agar mengasihi sesama manusia seperti diri kita sendiri.
Terkait peristiwa konflik Ambon dan Poso, warga net juga berpendapat bahwa dalam peristiwa itu umat kristiani tidak menyerang umat Islam, mereka membela dan mempertahankan diri, mereka membunuh umat Islam yang menyerang mereka, ingin membunuh mereka. pula Faktanya seperti Tibo cs dihukum mati, sementara pemimpin perang dari Islam tidak.
Bertempat di sekretariat pusat DPP GAMKI, sejumlah elemen masyarakat seperti; Dewan pakar MUKI, Assosiasi Pendeta Indonesia (API), BKGLKI, Pemuda Batak Bersatu, Advokat Batak, Laskar Manguni, Persatuan Indonesia Timur dan lainnya, menyatakan sikap; 1, Menyatakan bahwa orang kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan mati syahid masuk surga seperti yang dikatakan JK. Justru Agama kristen disuruh mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun.
2, Mengecam keras pernyataan Bpk. Jusuf Kala yang menyakiti hati kami umat kristen dan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
3, Akan Melaporkan JK ke Kepolisian republik Indonesia.
Demikian pernyataan sikap kami bacakan,” kata Ketum GAMKI, Sahat Philip Sinurat mewakili semua elemen lembaga kristen dan Ormas yang hadir di kantor sekretariat pusat GAMKI, Menteng, Jakarta, Minggu (12/5/2026) malam.
Diketahui. pada hari ini, Senin (13/05/2026, mereka akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan pasal penistaan agama oleh JK.
-
Polhukam4 days agoGAMKI Bersama Sejumlah Elemen dan Ormas Kecam Pernyataan JK Soal Doktrin Kristen
-
Ibukota7 days agoPemkot Administrasi Jakut Tegas, Segera Tertibkan Pool Truk Trailer di Permukiman
-
Ibukota5 days agoFreddy Setiawan Resmikan WC Komunal di Kelurahan Kalibaru.
-
Ibukota6 days agoLebaran Betawi 2026, Tradisi Budaya dan Identitas Kota Jakarta

