Connect with us

Polhukam

Uang Sitaan Rp 546 Miliar Barang Bukti Kasus Bank Bali Disetor Ke Negara

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, uang sitaan senilai Rp 546 miliar yang menjadi barang bukti kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali dengan terdakwa Djoko Tjandra sudah diserahkan ke negara.

“Bahwa pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2009 sekitar pukul 14.30 WIB, barang bukti berupa dana yang ada dalam Escrow Account atas rekening Bank Bali no 0999.045197 qq PT Era Giat Prima sejumlah Rp 546.468.544.738,- (lima ratus empat puluh enam miliar empat ratus enam puluh delapan juta lima ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus tiga puluh delapan rupiah) yang dirampas untuk negara , telah diterima pada rekening kas negara dengan kode MAP.423611,” jelas Setia Untung Arimuladi dalam keterangannya pada wartawan, Selasa (25/8) di Kantor Kejaksaan Agung Sementara di Badiklat, Ragunan, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Setia Untung secara transparan juga menunjukan berkas berita acara pelaksanaan eksekusi. Itu ia lakukan agar tidak terjadi kesimpang siuran berita yang menyesatkan publik.

“Perlu saya sampaikan bahwa ini bukti surat perintah yang saya keluarkan untuk pelaksanaan eksekusi. Saya selaku Kajari saat itu telah memerintahkan anggota saya, salah satunya Kepala Seksi Pidana Khusus saudara Sila Pulungan,” paparnya.

“Dan, bahkan saat eksekusi pun saya ke Bank Permata. Saya ikut menyertai pelaksanaan eksekusi. Kemudian saya tunjukan ini, berita acara pelaksanaan eksekusi yang ditanda tangani oleh Pejabat Bank Permata saat itu,” sambung Untung sembari menunjukan lembaran bukti kepada media.

Ia mengakui, saat proses administrasi pelaksanaan eksekusi sangat panjang dan alot. Saat eksekusi dilakukan oleh Jaksa, uang sebesar kurang lebih Rp.546 miliar, telah disetorkan melalui RTGS atau Real Time Gross Settlement, yang ditransfer langsung ke kas perbendaharaan negara Kementerian Keuangan.

“Ini bukti yang telah disetorkan ke kas negara,” ujar mantan Kajati Jawa Barat itu sembari menunjukan lembar pelaksanaan eksekusi.

“Silahkan mengecek ke Kemenkeu apakah saya selaku Kajari bohong. Ini buktinya, silahkan cek ke perbendaharaan negara,” sambungnya tegas.

Lalu, kata Untung ada bukti transferan dari Bank Permata yang diserahkan kepada Jaksa selaku eksekutor. Bahkan, Untung pun membuktikan jejak digital yang telah tersebar di berbagai pemberitaan media saat itu yang telah dipublikasikan pada tanggal 29 Juni 2009 silam.

“Dengan penjelasan dari saya selaku saat itu Kajari Jaksel, hari ini saya menjelaskan kepada seluruh masyarakat untuk tidak berspekulasi, untuk tidak menyudutkan Kejaksaan selaku eksekutor. Saya berharap dengan penjelasan ini, tidak ada lagi berita-berita yang meyesatkan masyarakat,” ucapnya.

Penjelasan tersebut menjawab pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Seperti dilansir dari jawapos.com (22/8), usai diperiksa Bareskrim Polri, Antasari mempertanyakan apakah korupsi cessie Bank Bali senilai Rp 546 miliar sudah dieksekusi atau belum.

Antasari diperiksa Bareskrim sebagai saksi. Saat kasus Bank Bali bergulir, Antasari merupakan Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum. Kasus tersebut sendiri bergulir di Kejaksaan Negeri Jakarta tahun 2009. Dari jejak digital di media, diketahui bahwa memang bukti uang sitaan tersebut sudah disetor ke negara.

“Di era sekarang, kan sebenarnya teman-teman bisa cek sendiri di google. Jejak digitalnya bisa terlihat bahwa dana kasus korupsi Bank Bali tersebut sudah disetor ke negara,” lanjut Untung.

Sekedar diketahui, kasus korupsi cessie Bank Bali pada tingkat pertama disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dan terus bergulir hingga ke tingkat kasasi. Djoko Tjandra sendiri kemudian melarikan diri. Belakangan setelah belasan tahun, tahun 2020 ini Djoko Tjandra berhasil ditangkap. Penangkapannya memang membuat heboh. Sebab, membuat penegak hukum tersandung kasus. Mulai dari polisi berpangkat Irjen hingga Jaksa.

Wakil Jaksa Agung menegaskan, meski saat ini Korps Adhyaksa sedang dilanda duka, dengan begitu mencekamnya Kantor Kejagung yang diserang oleh api, namun seluruh warga Kejaksaan tetap semangat. “Bahwa sampai kapanpun Kejaksaan tidak akan kendor dalam menangani Perkara besar yang menjadi sorotan publik dan terus melakukan penegakan hukum demi kecintaan NKRI,” pungkasnya. (Red).

Polhukam

Jabatan Sahli Bidang Faskon Koopsud I Diserah Terimakan

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — Panglima Komando Operasi Udara I Marsekal Muda TNI Mohammad Nurdin memimpin acara serah terima jabatan Sahli Bidang Faskon Koopsud I bertempat di Ruang Kerja Panglima Makoopsud I. Jumat (10-1-2025).

Jabatan Staf Ahli Bidang Fasilitas Konstruksi Koopsud I yang semula dijabat oleh Kolonel Sus Mohammad Nafik, S.T. diserahkan kepada penggantinya Kolonel Sus Andi Wijaya, S.T., M.T., M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdissiaplan Diskonsau. Sedangkan Kolonel Sus Mohammad Nafik selanjutnya sebagai Pamen Diskonsau.

Sementara itu di Ruang Kerja Irkoopsud I berlangsung juga penyerahan jabatan Irops It Koopsud I dari Kolonel Nav Djoko Purnomo, S.E., M.M. kepada Inspektur Koopsud I Marsekal Pertama TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han. Selanjutnya Kolonel Nav Djoko Purnomo dipercaya menduduki jabatan sebagai Kasubdislan Disbangopsau.

Serah terima jabatan Sahli Bidang Faskon dan penyerahan jabatan Irops Itkoopsud I dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kasau nomor: Kep/35-PKS/XII/2024 tanggal 20 Desember 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI Angkatan Udara, yang dtandai dengan penandatangan Berita Acara Sertijab Sahli Bidang Faskon dan disaksikan oleh Pangkoopsud I. Sedangkan penandatangan Berita Acara Sertijab Irops Itkoopsud I yang disaksikan oleh Irkoopsud I.

Continue Reading

Polhukam

Marsekal Pertama TNI Dedy “Leopard” Susanto, S.E. Resmi Jabat Inspektur Koops Udara I.

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com –– Panglima Koops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin pimpin acara Serah Terima Jabatan Inspektur Koops Udara I dari Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., kepada Marsma TNI Dedy Susanto, S.E., yang berlangsung di Lobi Makoopsud I. (Jumat, 10-1-2025).

Acara Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan TNI. Selanjutnya, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., akan menempati jabatan baru sebagai Komandan Lanud Sultan Hasanuddin.

Selanjutnya berlangsung pula acara Serah Terima Jabatan Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 1/D.I Makoopsud I, disaksikan Ketua PIA Ardhya Garini Daerah I Koops Udara I Ny. Erin M. Nurdin.

Pada kesempatan tersebut Pangkoops Udara I dalam sambutannya mengharapkan semoga Marsma TNI Dedy Susanto, S.E., dapat melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab jabatan dengan sebaik-baiknya. “Disamping itu saya mengharapkan kepada seluruh anggota Makoops Udara I, agar senantiasa memberikan dukungan dan bantuan yang sama baiknya kepada Irkoops Udara I, sehingga kinerja Koops Udara I semakin baik sesuai harapan kita bersama” ujar Pangkoops Udara I.

Lebih lanjut Pangkoops Udara I mengucapkan terimakasih dan selamat atas promosi jabatan barunya kepada Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanti, M.Han., semoga sukses ditempat kedinasan yang baru dan diberikan kelancaran dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Hadir dalam acara Serah Terima Jabatan tersebut yaitu Kaskoops Udara I Marsma TNI Prasetiya Halim, S.H., para Pejabat Utama Makoopsud I serta sebagai peserta upacara para Perwira, Bintara dan Tamtama serta Pegawai Negeri Sipil anggota Makoopsud I.

Continue Reading

Polhukam

Koops Udara I Komitmen Pertahankan Zero Accident dan Siap Berikan Pengabdian bagi Bangsa dan NKRI

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — “Pahami Tupoksi dan aturan yang berlaku dalam kedinasan. Selain itu kuasai dan lengkapi semua prosedur dalam perencanaan, persiapan hingga saat pelaksanaan operasi dan latihan secara teliti dan detail dan diakhir kegiatan laksanakan evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan operasi dan latihan kedepan yang lebih baik lagi” tegas Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin saat pimpin Rapat bidang Operasi dan Latihan Tahun Anggaran 2025 kepada jajaran Koops Udara I. Bertempat di Ruang Rapat Suryadarma Makoops Udara I. (Kamis, 9-1-2025).

Lebih lanjut dalam penekanan Pangkoops Udara I untuk mengawali tahun 2025 menjelaskan bahwa dijaman sekarang ini penuh dengan godaan mari kita selalu tingkatkan dan perkuat keimanan untuk membentengi diri kita dari segala macam godaan yang ada. Agar kita bisa selalu fokus terhadap tugas dan tanggungjawab yang kita emban dalam kedinasan maupun dalam berkehidupan sosial.

Selanjutnya Pangkoops Udara I menekankan tentang komitmen zero accident yang telah berhasil diraih tahun 2024 lalu dengan baik, “Diawali dengan membuat regulasi yang jeli dan teliti serta menjadikan regulasi tersebut sebagai suatu kesadaran, kemudian menjadi suatu nafas dalam menjalani rutinitas kehidupan sehari-hari untuk selalu diterapkan, maka akan menjadi suatu komitmen yang kuat untuk menciptakan budaya safety yang berujung pada capaian zero accident di tahun 2025 ini. Mari bersama kita pertahankan zero accident dilingkungan jajaran Koops Udara I” jelas Alumni AAU ’96 tersebut.

“Kepada seluruh satuan jajaran Koops Udara I, mari bersama kita berkomitmen untuk senantiasa waspada dan selalu siap sedia dalam kondisi apapun dalam memberikan pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya melalui satuannya masing-masing, yang tentu akan berdampak baik juga kepada marwah Koops Udara I dan pada ujungnya berdampak pada TNI Angkatan Udara yang AMPUH (Adaptif, Modern, Profesional, Unggul dan Humanis)” tutup Pangkoops Udara I dalam penekanannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut secara tatap muka Kaskoops Udara I Marsma TNI Prasetiya Halim, S.H., beserta seluruh Pejabat Utama Makoopsud I, dan yang hadir melalui vicon di satuannya masing-masing Dankosek I, Dankosek IKN, Para Danlanud jajaran, Para Danwing Udara, Para Danskadron Udara, Para Kadisops dan Asops Jajaran Koops Udara I.

Continue Reading
Advertisement

Trending