Connect with us

Nasional

PEF 2019, Dirut Pertamina: Revolusi Energi adalah Hal Nyata

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menjelaskan, bahwa revolusi di sektor energi adalah hal nyata yang sudah mulai terjadi. Hal ini ditandai dengan adanya ketidakpastian seperti pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pergerakan urbanisasi, pertumbuhan kelas menengah, perubahan iklim, kemajuan teknologi, dan  sebagainya.

“Pekembangan energi tidak luput dari global megatrend, penggunaan seluruh SDM menjadi industrialisasi, seluruh SDA tereskploitasi, terjadi keterbatasan, climate change, di sisi lain terjadi pertumbuhan populasi yang sangat cepat,” kata Nicke saat membuka Pertamina Energy Forum (PEF) 2019 di Jakarta, Selasa (26/11).

Menurut Nicke, dalam setiap tantangan yang dihadapi, pasti terdapat beberapa faktor yang dapat diubah menjadi kesempatan dan bahkan didorong untuk menjadi kekuatan utama.

“Pertamina telah melakukan berbagai inisiatif untuk berkontribusi menurunkan impor. Salah satunya adalah megaproyek Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Grass Root Refinery (GRR), proyek  gasifikasi batu bara  bersama PT Bukit Asam Tbk (PTBA),” ungkapnya.

Tidak hanya itu, kata dia, Pertamina juga masuk ke biorefinery untuk memproduksi biodiesel.  “Pertamina sudah siap menjalankan B30 mulai 21 November 2019 lalu. Ini cukup signifikan menurunkan impor,” ucap Nicke.

Seperti diketahui, sejak 21 November 2019 Pertamina sudah mulai meyediakan B30 di dua Terminal BBM dan akan terus diperluas ke titik distribusi lainnya hingga Desember 2019.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan  Pertamina untuk meningkatkan capital inflow (arus modal masuk) ke dalam negeri sehingga dapat menaikkan aktivitas eksplorasi, produksi migas dan mengembangkan infrastruktur migas. “Peran minyak dan gas sangat penting di tengah peningkatkan permintaan kebutuhan energi dalam negeri,” kata Arifin.

Menurut Menteri ESDM, pemerintah fokus pada pertumbuhan ekonomi domestik dan pengentasan kemiskinan melalui ketersediaan energi yang terjangkau.

Arifin juga menyatakan pemerintah mendorong pemanfaatan energi dalam negeri untuk mengurangi impor LPG. “Pengembangan DME dapat mengurangi impor LPG,” katanya. Sektor kelistrikan dan industri merupakan konsumen gas terbesar di dalam negeri. Selain itu, pemerintah menargetkan setengah miliar sambungan gas rumah tangga hingga akhir 2019.

Pertamina Energy Forum 2019 yang digelar selama dua hari,  Selasa-Rabu (26-27 November 2019), mengusung topik “Driving Factors: What will Shape the Future of Energy Business” bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik  dan juga sebagai wadah diskusi lintas bidang energi, baik lokal maupun global.

Hasil diskusi dan analisis yang lebih dalam di Pertamina Energy Forum diharapkan bisa menjadi pijakan yang kokoh bagi regulator dan pelaku bisnis energi di Indonesia untuk menyusun strategi terbaiknya dalam menghadapi fenomena global megatrends.

Sementara itu, pembukaan PEF 2019 yang digelar Selasa (26/11) dihadiri 750 orang yang berasal dari berbagai sektor dan multinegara. Selain dihadiri Menteri ESDM Arifin Tasrif beserta jajaran Kementerian ESDM, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati beserta jajarannya, juga dihadiri Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama beserta jajarannya, perwakilan dari instansi serta duta besar sejumlah negara

Para peserta yang hadir akan bersama-sama membahas mengenai perubahan besar yang terjadi pada sektor energi. Pertamina, sebagai pemain utama dalam sektor ini  memastikan telah menyiapkan sejumlah cara untuk mengantisipasi perubahan atau revolusi yang terjadi di sektor energi.(sl)

Editor: Syarief Lussy

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih

Published

on

Kodam Jaya, Hariansentana.com — Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke 78 TNI Tahun 2023, Kodam Jaya menggelar latihan Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih, yang akan ditampilkan saat panggung hiburan di Lapangan Monas, Lapangan Jayakarta Makodam Jaya. Kamis (21/09/2023).

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan, selaku Ketua Umum Perguruan Silat Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih, melakukan peninjauan langsung terhadap jalannya latihan, yang akan disiapkan untuk pelaksanaan demontrasi pada saat puncak acara panggung hiburan peringatan HUT ke-78 TNI Tahun 2023, di Lapangan Monas Jakarta Pusat.

Latihan kali ini diikuti oleh anggota perguruan silat beladiri tangan kosong Merpati Putih Pimpinan Pangdam Jaya, sebanyak 156 orang, untuk menyelaraskan berbagai teknik rangkaian gerak dan mematangkan demontrasi yang akan ditampilkan, dengan didampingi para pelatih Pengurus Pusat Perguruan Silat Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih.

Pangdam Jaya, selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Perguruan Silat Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih, menyatakan rasa bangga dihadapan seluruh anggota yang melaksanakan gladi latihan, “Lakukan dan tampilkan yang terbaik, untuk mengangkat nama besar Merpati Putih dan menjadi kebanggan TNI dihadapan Rakyat Indonesia”, Jelas Pangdam Jaya.

Hadir mendampingi Pangdam Jaya, Kasdam Jaya, Asops dan Aspers Kasdam Jaya, Kaajen dan Kajasdam Jaya.

Sumber (Pendam Jaya).

Continue Reading

Polhukam

Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, mengungkapkan ada tanda tangan Dahlan Iskan, yang menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2011-2014, pada saat pengadaan liquefied natural gas (LNG) oleh PT Pertamina (Persero).

Hal ini disampaikan Karen setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero).

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Karen Agustiawan, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), mengklaim bahwa Dahlan Iskan bahkan bertanggung jawab atas proses tersebut, sejalan dengan Inpres Nomor 14 Tahun 2014.

“Itu jelas banget (ada disposisi tanda tangannya Dahlan Iskan, red). Tolong nanti ditanyakan ke Pertamina, di situ ada jelas bahwa ada targetnya,” kata Karen kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September.

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Selain itu, Karen juga membantah dugaan bahwa dia terlibat dalam praktik korupsi atau melakukan tindakan yang tidak pantas dalam pengadaan LNG tersebut. Dia menyatakan bahwa semua keputusan diambil setelah konsultasi dan penelitian yang mendalam, dengan persetujuan kolektif dari direksi Pertamina, dan semuanya dilakukan untuk melanjutkan proyek strategis nasional.

Situasi ini membuat Karen merasa sebagai korban, namun dia enggan untuk banyak berkomentar lebih lanjut mengenai hal ini. “Saya tidak ingin mengomentari lebih lanjut,” katanya singkat.

Pernyataan Karen tersebut sekaligus membantah pernyataan Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan. Usai dipanggil KPK sebagai saksi, Dahlan Iskan waktu itu mengaku tak tahu soal pembelian LNG di perusahaan pelat merah tersebut. Dia juga membantah dikulik soal aliran dana.

“Tidaklah (tidak tahu, red). Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan (soal pembelian, red),” tegasnya.

Dalam catatan media bukan sekali ini Dahlan Iskan tersangkut kasus korupsi. Setidaknya ia pernah terseret kasus dugaan korupsi yakni, Kasus Pembangunan Gardu Induk 2011-2013 Pada Juni 2015, Dahlan Iskan, mantan Direktur Utama PLN, dijadikan tersangka dalam kasus pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Kejaksaan mulai mengusut kasus ini sejak Juni 2014 setelah laporan audit BPKP. Dahlan menolak tuduhan ini dan mengajukan gugatan praperadilan yang akhirnya dikabulkan pada Agustus 2015 karena ketidakcukupan bukti. Kasus Penjualan Aset PT PWU Pada Oktober 2006, Dahlan dijadikan tersangka dalam kasus penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur. Kejati Jatim menyebut bahwa aset tersebut dijual di bawah standar Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) selama Dahlan menjabat sebagai Direktur PT PWU. Dahlan menyebut ada konspirasi “orang-orang berkuasa” dalam kasus ini yang masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Sidoarjo. Kasus Pengadaan Mobil Listrik KTT APEC 2013 Pada Februari 2016, Dahlan diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan 16 mobil listrik untuk KTT APEC 2013 di Bali. Proyek senilai Rp32 miliar ini didanai oleh BRI, Perusahaan Gas Negara, dan Pertamina. Menurut Kejaksaan Agung, proyek ini merugikan negara sebesar Rp28,99 miliar. Dasep Ahmadi, pemilik PT Sarimas Ahmadi Pratama, juga divonis bersalah. Meskipun Dahlan tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan, Kejaksaan Agung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan alasan bahwa Dahlan terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama Dasep Ahmadi. Dahlan mempertanyakan status tersangkanya dalam tiga kasus terpisah.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), penting juga untuk mencatat bahwa tindakan Karen dalam kesepakatan kontrak dengan perusahaan CCL (Corpus Christi Liquefaction, tidak dibacakan) LLC Amerika Serikat telah menimbulkan masalah. Tindakan tersebut dianggap sepihak dan tidak melalui proses analisis menyeluruh serta tidak dilaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.

Ketua KPK Firli, yang mengungkapkan masalah ini, menekankan bahwa pelaporan seharusnya telah dilakukan dan dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Akibat dari tindakan ini adalah kerugian negara sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,1 triliun. Kargo LNG yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat tidak dapat terserap di pasar domestik, sehingga menghasilkan over supply dan memaksa penjualan dilakukan di pasar internasional dengan kerugian. Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan awal pengadaan komoditas ini untuk kepentingan dalam negeri.

Continue Reading

Ibukota

Lurah Papanggo Ajak Warga eks Kampung Bayam Yang Tinggal di Tenda Akan Direlokasi ke Rusunawa

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melalui perantara lurah Papanggo siap memfasilitasi proses relokasi penghuni eks Kampung Bayam, yang saat ini masih bertahan di sekitar Jakarta Internasional Stadion (JIS) Kelurahan Papanggo, kecamatan Tanjung Priok kota administrasi jakarta utara.

Lurah Papanggo, Tomi Haryono mengatakan, pihaknya siap membantu warga memindahkan barang dan tenda yang mereka dirikan. Menurut Tomi, sejak beberapa waktu lalu pihaknya telah berulang kali bertemu dan berdialog bersama warga.

Diakui Tomi, para penghuni tersebut masih bertahan lantaran ingin tinggal di rumah susun yang ada di kawasan JIS. Namun, mereka tidak bersedia membayar sesuai ketentuan dari pihak pengelola.

Sebagai solusinya, ucap Tomi, pihaknya telah menawarkan agar mereka menghuni Rusunawa lain yang ada di wilayah Jakarta Utara.

“Kami sudah tawarkan, sambil menunggu kepastian mereka bisa tinggal dulu sementara di rusun yang ada di wilayah lain,” katanya, Kamis (21/9).

Dipastikannya, para penghuni eks Kampung Bayam yang masih bertahan itu akan diberi kemudahan dalam proses relokasi. Demikian juga dalam proses pemindahan barang, dipastikannya akan ada bantuan pengangkutan dan transportasi.

Berdasarkan hasil komunikasi dan silaturahmi bersama warga, Tomi mengetahui ada sekitar 10 KK yang masih bertahan di tenda dekat pagar JIS.

“Kami berharap mereka mau direlokasi. Silakan pilih saja mau di rusun mana yang ada di Jakarta Utara,” tandasnya.

Sementara pengamat kebijaksanaan publik Perdin panjaitan mengatakan, Lurah Papanggo harus berani tegas jangan ikut politik praktis, melakukan pembiaran dengan mengulur ulur waktu orang tinggal di tenda sampe bulan bulan,di saluran dekat Pagar JIS. “Dasar hukumnya kan ada perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.” Ungkapnya.

Sementara kasatpol PP kecamatan Tanjung Priok Evita yang di temui di lokasi penertiban lokalisasi Cafe Royal di kelurahan Penjaringan. “Ia mas masih di bicara oleh pihak kelurahan dengan para penghuni tendanya.”jelasnya.(sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending