Nasional
Pakar Desak KPK Tindak Korupsi Korporasi
Jakarta, HarianSentana.com – Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengungkapkan, penindakan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi menjadi solusi pencegahan efektif.
Hal ini disampaikan Suparji dalam diskusi polemik KPK di Kawasan Gondangdia Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020). “Ini salah satu peluang KPK untuk menggebrak agar pemberantasan korupsi itu perlu tindak pidana korporasi. Dan partai politik juga korporasi yang bisa jadi objek yang ditegakkan seandainya dia membiarkan kejahatan, memfasilitasi kejahatan dan sebagainya,” kata Suparji.
Namun hal berbeda disampaikan Praktisi Hukum Ade Irfan Pulungan. Menurut Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebaiknya KPK tidak main ancam.
Dia mendorong agar KPK lebih fokus pada upaya pencegahan.
Ia memberi contoh dengan melakukan kajian dan pemetaan oknum lembaga yang paling banyak terjerat kasus korupsi.
“Kalau misalnya lembaga legislatif, maka KPK harus memikirkan cara-cara membenahi partai politik agar terjadi proses rekrutmen dan kaderisasi yang baik,” kata Ade.
Ia juga tidak setuju kalau KPK dihadap-hadapkan dengan partai politik tertentu dan menakut-nakuti seakan-akan politisi partai politik itu bersalah. “Komisioner KPK itu dipilih parpol, lo. Ketika mau dipilih jadi komisioner, mendekati parpol, begitu sudah selesai sekarang mau diancam-ancam? Enggak boleh juga kan?” ujar dia.(Ant)
Ibukota
Pemkot Administrasi Jakut Tegas, Segera Tertibkan Pool Truk Trailer di Permukiman
Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Kota administrasi Jakarta Utara bersiap menertibkan keberadaan pool truk trailer atau kontainer yang masih beroperasi di kawasan permukiman. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan warga sekaligus mengembalikan fungsi ruang kota sesuai peruntukannya.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan mengatakan, aktivitas pool truk trailer di zona perumahan pada dasarnya tidak diperbolehkan, terlebih jika tidak sesuai aturan zonasi dan tidak mengantongi izin usaha.
“Selain melanggar aturan, aktivitas ini juga mengganggu masyarakat, mulai dari kebisingan hingga cepatnya kerusakan infrastruktur jalan,” ujarnya, Rabu (8/4).

Fredy menjelaskan, penataan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Sebab, Pemkot Jakarta Utara terlebih dahulu perlu memperkuat data dan dasar hukum dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP), Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, Satpol PP, serta unsur perekonomian dan hukum.
“Semua bergerak sesuai kewenangan, tapi tidak berjalan sendiri-sendiri. Penanganannya terpadu agar kuat dari sisi aturan,” terangnya.
Menurutnya, sejumlah titik sudah masuk dalam perhatian, di antaranya kawasan Jalan Bisma, Tanjung Priok, serta beberapa lokasi di Kecamatan Koja yang masih ditemukan aktivitas kendaraan kontainer di tengah lingkungan hunian.
Setelah tahap pendataan dan verifikasi rampung, Pemkot Jakarta Utara akan melanjutkan dengan sosialisasi kepada para pemilik atau operator pool truk trailer. Selain penertiban, pemerintah juga menyiapkan solusi berupa relokasi ke kawasan yang sesuai peruntukan.
“Relokasi menjadi jalan keluar. Mungkin ada kendala jarak atau biaya, tapi kepatuhan terhadap aturan tetap jadi prioritas,” ungkapnya.
Ia memastikan kebijakan ini bukan untuk menghambat aktivitas usaha, melainkan agar kegiatan ekonomi berjalan tertib dan tidak merugikan masyarakat.
“Target penataan ditetapkan dapat mulai berjalan dalam waktu satu hingga dua bulan, menyesuaikan kesiapan di lapangan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Rudy Saptari menambahkan, daftar ruas jalan yang akan dibatasi bagi kendaraan berat sedang disusun.
“Dalam satu pekan ke depan, kami siapkan daftar jalan yang tidak boleh dilalui kendaraan berat sesuai kelas jalan. Setelah itu, rambu larangan akan dipasang di titik-titik permukiman,” bebernya.
Ia menyampaikan, langkah ini juga menjadi bagian dari mitigasi hukum agar kebijakan yang diambil memiliki dasar kuat jika menghadapi potensi gugatan dari pihak terdampak.
“Tujuannya bukan sekadar penindakan, tapi memastikan warga merasa aman dan lingkungan kembali sesuai fungsinya,” tandasnya. (Sutarno)
Polhukam
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
TANGSEL, SENTANA – Di tengah sorotan meningkatnya kasus tawuran pelajar dan Pemuda, serta perundungan di kalangan remaja, panggung terbuka itu kini menjelma menjadi semangat kebersamaan dalam ruang dialog lintas sekolah. Para pelajar dan Gen Z yang sebelumnya tak saling mengenal duduk berdampingan, berdiskusi dan menyuarakan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan pendidikan dan pergaulan tetap aman.
Diperlukan perhatian serius darilleł berbagai pihak untuk memahami akar permasalahan yang melatar belakanginya, mulai dari faktor lingkungan, keluarga, hingga pengaruh media sosial yang kian masif. Remaja yang berada dalam fase pencarian jati diri sering kali rentan terhadap tekanan sosial dan emosi yang belum stabil, sehingga tanpa bimbingan yang tepat, mereka dapat terjerumus ke dalam perilaku negative yang mengarah pada aksi anarkis.
Oleh karena itu, peran orang tua, sekolah, dan masyarakat menjadi sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, suportif, serta menanamkan nilai empati, toleransi dan penyelesaian konflik secara damai guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tangsel Bersatu, Muhammad Aprilyandi melalui keterangannya, Jum’at (9/4).
Aprilyandi menegaskan bahwa, kegiatan positif yang pernah dilakukan seperti turnamen Mobile Legend, turnamen futsal dan aksi damai pelajar tanpa anarkis merupakan upaya nyata dalam mengalihkan energi serta perhatian remaja ke arah yang lebih konstruktif, sekaligus menjadi wadah untuk menumbuhkan sportivitas, solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan generasi muda sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya tawuran dan aksi anarkis maupun perundungan.
Menurutnya, imbauan normatif tak lagi cukup untuk meredam konflik remaja. Pendekatan harus diikuti aksi nyata yang menyentuh langsung para siswa maupun alumni pelajar hingga pemuda dan Gen Z.
“Mengimbau saja tidak cukup. Harus ada aksi konkret dan solusi bersama,” tegasnya.
Ketua Tangsel Bersatu menegaskan bahwa, isu stop bullying, stop pelecehan dan stop tawuran serta seruan anti anarkhis adalah persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama, termasuk pemerintah daerah, sehingga diperlukan langkah konkret dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan serta penanganannya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, institusi pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda, sekaligus memperkuat edukasi karakter, pengawasan, serta akses terhadap kegiatan positif yang dapat mengarahkan remaja pada hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat.
“Kegiatan positif tersebut, diharapkan menjadi rool model gerakan serupa di berbagai daerah. Di tengah dinamika sosial remaja dan pemuda serta Gen Z yang kian kompleks, inisiatif berbasis komunitas dinilai mampu membuka ruang dialog sekaligus memperkuat solidaritas generasi muda, bahwa perubahan dapat dimulai dari panggung kecil di ruang publik, lalu bergema lebih luas ke seluruh penjuru kota, membangun budaya saling menghargai, kepedulian dan semangat kolaborasi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Red).
Ibukota
Pramono, Bakal Kumpulkan Petugas PPSU Jakarta Beri Arahan Penanganan Laporan JAKI
Jakarta, Hariansentana.com.- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan mengumpulkan seluruh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan seluruh pegawai yang berkaitan dengan layanan aduan JAKI, dalam acara town hall yang akan digelar pekan depan. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti temuan kasus manipulasi laporan masyarakat pada aplikasi JAKI.
Dalam acara tersebut, Gubernur akan memberikan peringatan kepada semua pihak untuk tidak memanipulasi pekerjaan, terutama terkait tindak lanjut keluhan warga. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mentoleransi aksi tersebut jika kembali dilakukan di kemudian hari.
“Saya akan menyampaikan dan memberikan, memperingatkan kepada siapa pun yang akan melakukan itu sekali lagi, kami tidak akan memberikan maaf. Jadi langsung kami berhentikan,” tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4).

Ia menyampaikan bahwa kasus manipulasi tindak lanjut laporan warga di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur beberapa waktu lalu, bukan yang pertama kalinya. Hal ini, kata dia, menunjukan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintahan setempat.
“Kasus di Kalisari itu ternyata bukan kasus yang pertama kali dan yang melakukan adalah orang yang sama. Artinya kontrol yang tidak baik, baik itu apakah dari Lurah yang bertanggung jawab, Kasi Pemerintahan dan Kasi Ekonomi dan Pembangunan, menyerahkan sepenuhnya kepada PPSU,” jelas Pramono.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Pemprov DKI Jakarta pun telah menonaktifkan Lurah Kalisari serta jajaran terkait lainnya yang terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat.
Pramono menegaskan, tindakan penyimpangan penanganan pengaduan tersebut mencoreng wajah Jakarta dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemprov DKI.
“Kami memberikan hukuman yang akan dikeluarkan oleh Inspektorat karena ini adalah wajah Jakarta, ini adalah kepercayaan tentang Jakarta. Kami mengambil tindakan tegas dan untuk itu tidak boleh terulang kembali,” ucapnya.
Meski demikian, Pramono menyebut bahwa kasus ini tidak berdampak pada penurunan laporan masyarakat melalui aplikasi JAKI. Ia memastikan, Pemprov DKI terus melakukan pemantauan layanan aduan setiap harinya.
“Laporan warga ke JAKI tidak turun, karena JAKI itu kita pantau per setiap hari,” tandas Pramono.(Sutarno)
-
Ibukota7 days agoPemprov DKI Jakarta Gelar Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng
-
Daerah6 days agoBanjir Demak, Jumlah Pengungsi Mencapai 2.839 Jiwa
-
Ibukota3 days agoPolsek Pademangan Gelar Simulasi Penanganan Demo Berujung Rusuh
-
Ibukota5 days agoJaga Jakarta Aman, Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala Silahturahmi ke Kantor RW 02 Pademangan Barat Jakarta Utara

