Ibukota
Orang Tua Wali Murid SMPN 20 Jaktim Keluhkan Pembelian Sampul Raport
Jakarta, SENTANA – Orang tua wali murid kelas 7 SMPN 20 Jakarta Timur mengeluhkan adanya pembelian sampul raport sebesar Rp 50 ribu per siswa. Padahal Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuat edaran larangan pungutan liar dalam bentuk apapun di sekolah.
Menurut salah satu orang tua wali murid kelas 8 SMPN 20 Jakarta Timur, Sitorus mengaku keberatan adanya pembelian sampul raport tersebut. “Seharusnya jangan ada lagi pembelian seperti ini. Jika dihitung-hitung persiswa dari kelas 7 hingga kelas 9, keuntungan sekolah yang didapat dari penjualan sampul raport banyak sekali,” ujarnya.
Torus mengaku telah meminta penjelasan sekaligus melapor kepada komite sekolah adanya pembelian sampul raport itu. “Tadi juga sudah saya sampaikan kepada komite sekolah soal keluhan orang tua wali murid SMPN 20,” imbuhnya.
Komite sekolah SMPN 20 Jakarta Timur pun mengaku tidak tahu menahu adanya penjualan sampul raport kepada siswa. “Kami justru belum mengetahui adanya pembelian sampul raport tersebut,” kata Komite Sekolah SMPN 20 Jakarta Timur, Nurjanah kepada Harian Sentana, Jumat (20/12).
Nurjanah mengatakan, dengan adanya keluhan keberatan pembelian sampul raport dari orang tua wali murid tersebut, pihaknya akan membicarakan kepada pihak sekolah.
“Komite juga tidak dilibatkan dan murni dari sekolah. Adanya informasi ini merupakan masukan juga untuk komite, soalnya kadang-kadang setiap menyangkut adanya uang tidak melibatkan komite. Padahal seharusnya setiap ada kegiatan atau apapun harus ada tanda tangan komite,” terang Nurjanah.
Sementara, Kepala Sekolah SMPN 20 Jakarta Timur, Rojak mengaku sekolah tak melakukan penjualan sampul raport kepada siswa. Menurut Rojak penjualan sampul raport tersebut dilakukan oleh Koperasi sekolah.
“Itu koperasi pak, sekolah tidak menjual, makanya, tolong tanya Koperasi. Sekolah hanya menyediakan map biasa, tidak menganggarkan sampul raport. Tolong bicarakan dengan pengurus koperasi. Sekolah tidak mewajibkan sampul raport,” terang Rojak.
Ketika disinggung soal kebijakan sekolah, Rojak meminta agar awak media menanyakan langsung kepada Wakil Kepala Sekolah SMPN 20.
“Mohon maaf saya ada rapat dinas di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur. Silahkan tanya langsung ke Wakil, Pak Ibnu, Bu Farida dan Bu Puji,” pintanya. DEN/RBN
Ibukota
Polres Metro Jakarta Pusat, Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, 5 Pelaku Ditangkap
Jakarta, Hariansentana.com.– Polres metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak lima orang pelaku berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda, dengan barang bukti mencapai puluhan ribu butir obat daftar G.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi obat ilegal di kawasan Karang Anyar.
“Kami menindaklanjuti informasi warga terkait maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil mengamankan lima pelaku beserta barang bukti,” ujar Reynold, Sabtu (18/4/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (16/4) malam. Polisi mengamankan tiga pelaku berinisial W, S, dan M di sejumlah titik di kawasan Karang Anyar dan Kartini. Dari tangan ketiganya, petugas menyita berbagai jenis obat keras seperti tramadol, eksimer, alprazolam, dan trihexyphenidyl.
Dari hasil interogasi, polisi melakukan pengembangan dan kembali mengungkap kasus serupa pada Jumat (17/4) di sebuah kamar kos di Jalan Petak X. Dua pelaku lainnya, yakni I dan A, berhasil diamankan dengan barang bukti tambahan berupa ratusan butir tramadol serta uang hasil penjualan.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, menjelaskan total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini mencapai 31.997 butir obat keras daftar G.
“Ini merupakan hasil pengungkapan dari dua laporan polisi. Jumlah barang bukti cukup besar dan diduga kuat akan diedarkan secara ilegal di wilayah Jakarta Pusat,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar IPTU M. Asaugi bersama tim Subnit II Reskrim yang melakukan observasi hingga penindakan di lapangan.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Polsek Sawah Besar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran obat ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat ilegal. Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” Tegasnya.
Ustad Haji Slamet Sugoro.Spd.ketua MUI kecamatan Pademangan.minggu 19/4/2026.menggatakan ” Kami sangat mengaspresiasi Gebrakan polisi perang terhadap obat obatan keras yang buat rusak generasi muda.sebab para pelaku tawuran pada minum obat tersebut buat tawuran.” Ungkapnya.(Sutarno)
Ibukota
Tokoh Bhineka Lintas Agama Pademangan Perkuat Sinergi Rw GEN.Z Ciptakan Generasi Muda Berkarakter.
Jakarta, Hariansentana.com.— Bersama tokoh masyarakat Bhineka dan lintas agama berkomitmen memperkuat sinergi dalam membentuk karakter generasi muda Gen Melenie dan Gen Z melalui penguatan nilai-nilai Nasionalisme dan keagamaan.
Komitmen tersebut disampaikan.Tri Krisna Mukti RW GEN.Z.dalam kegiatan Pertemuan di sela -sela silaturahmi Forum RT-RW kelurahan Pademangan Barat di Rw.08. yang digelar dalam rangka silaturahmi dan kolaborasi penguatan nilai Bhineka dan keagamaan bagi generasi muda di halaman kantor sekretariat Rw.08.Jumat (17/04/2026) malam.
Kegiatan ini dihadiri oleh RT/RW, LMK, FKDM tokoh keagamaan, organisasi perempuan, mahasiswa, serta pemuda lintas agama se Pademangan Barat.
Aheng menyebut, kolaborasi lintas generasi merupakan langkah strategis dalam membangun karakter generasi muda yang berakhlak dan berkepribadian kuat.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk membentuk generasi muda yang berkarakter,” ujarnya.
Sejalan dengan semangat visi pembangunan yang digagas Lurah Pademangan Barat Hari Firmansyah, yakni menggerakkan seluruh potensi masyarakat untuk kemajuan, Aheng berharap semua elemen masyarakat, khususnya tokoh pemuda,lintas agama, dapat berperan aktif dan memiliki tanggung jawab bersama dalam pembinaan generasi muda.
“Apapun kegiatan di wilayah Pademangan harus mencerminkan semangat kolaborasi. Kita ingin seluruh kelompok masyarakat, termasuk lintas agama, bersama-sama bertanggung jawab menciptakan anak-anak kita menjadi generasi berkarakter,” jelasnya.
Menurutnya, kekuatan nilai Bhineka di imbangi agama merupakan solusi penting dalam menghadapi tantangan moral dan sosial di kalangan anak muda. terus mendorong agar nilai-nilai generasi muda dari Gen Melenie,Gen.Z lintas keagamaan dapat dihidupkan kembali melalui wadah pendidikan dan pembinaan berbasis Bhineka.
“Kita kembalikan anak-anak kepada nilai agamanya. Anak-anak Islam ke masjid, umat Kristen ke gereja, dan begitu juga bagi umat Hindu serta Buddha ke rumah ibadah masing-masing. Inilah bentuk pembinaan karakter yang berakar pada nilai spiritual,” tutur Aheng.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas merupakan salah satu elemen utama demi suksesnya Program Unggulan (Progul) Bhineka yang menjadi bagian dari upaya menciptakan generasi cerdas, beriman, dan berkarakter.
“Bhineka menjadi semangat bersama bahwa rumah ibadah harus kembali hidup dan berperan aktif membina generasi muda,” tegasnya.
Robby ketua LMK Pademangan Barat berharap, pertemuan lintasgenerasi ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan untuk mempererat komunikasi dan sinergi antar tokoh di Pademangan. menyebut, generasi muda sebagai tonggak estafet kepemimpinan ke depan harus memiliki karakter kuat.
“Langkah kita pembinaan iman generasi muda tentu dalam konteks kerukunan umat beragama,” katanya.
Wulan dari FKDM Generasi Gen.Melenie menyatakan, Bhineka merupakan optimalisasi penggunaan tempat untuk generasi muda dan pelajar untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
“Untuk menjalankan Bhineka ini, semua tokoh lintas harus jadi bagian. Tujuannya mencapai Pademangan Maju dan Sejahtera. Kalau bisa nanti kita mintakan Wali Kota untuk membentuk Satuan Tugas Pembinaan Agama Lintas Agama Generasi Muda dan Pelajar.” terangnya.(Sutarno)
Ibukota
Pemkot Administrasi Jakarta Utara Deklarasikan Gerakan 100 Persen Pilah Sampah
Jakarta, Hariansentana.com.– Pemerintah Kota administrasi Jakarta Utara mendeklarasikan gerakan 100 persen pilah sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Kecamatan Cilincing. Gerakan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono mengapresiasi, keberhasilan Rorotan dalam menekan volume sampah melalui pemilahan dari sumber
Menurutnya, capaian tersebut sejalan dengan target nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, meskipun realisasinya saat ini masih belum optimal.
“Secara nasional, sampah yang terkelola baru mencapai 26 persen. Angka ini masih jauh dari total timbunan sampah yang mencapai 141.000 ton per hari atau sekitar 50 juta ton per tahun,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Diaz menjelaskan, pemilahan sampah di tingkat hulu, khususnya rumah tangga, merupakan syarat utama keberhasilan proyek strategis nasional seperti RDF dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“PLTSa tidak dapat berjalan efisien jika sampah tidak terpilah. Kadar air yang tinggi akan meningkatkan kebutuhan proses pengeringan serta biaya operasional. Upaya di Rorotan ini menjadi langkah penting sebagai persiapan sebelum proyek besar tersebut rampung dalam tiga tahun ke depan,” terangnya.
Ia berharap, Kelurahan Rorotan dapat menjadi percontohan bagi 31 kelurahan lain di Jakarta Utara dengan hanya mengirimkan sampah residu ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Kita menginginkan sampah organik diolah menjadi kompos, sampah anorganik dikelola melalui bank sampah, dan hanya menyisakan sampah bernilai rendah yang tidak menimbulkan bau saat diangkut. Targetnya, masyarakat dapat hidup dengan sampah yang terkelola dengan baik,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan menegaskan, deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari perubahan budaya dalam pengelolaan sampah.buat warga Jakarta Utara.
“Upaya sesungguhnya dimulai setelah deklarasi ini. Budaya memilah sampah harus diterapkan di rumah tangga, kemudian berkembang di lingkungan RT/RW, hingga menjangkau pasar dan ruang publik,” ucapnya.
Ia menyampaikan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dari sisi hilir. Sebab, diperlukan kesadaran, kedisiplinan, dan kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber.
Pemilahan sampah juga memberikan dampak positif, mulai dari peningkatan kesehatan lingkungan hingga penguatan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah bernilai ekonomi.
“Kami ingin membuktikan bahwa Jakarta Utara tidak hanya siap mendeklarasikan, tetapi juga mampu melaksanakan. Perubahan ini dimulai dari Rorotan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edy Mulyanto menambahkan, setelah Rorotan, program ini akan diperluas ke tujuh kelurahan percontohan lainnya, yaitu Penjaringan, Sunter Agung, Pegangsaan Dua, Pademangan Timur, Semper Timur, dan Tugu Utara.
Gerakan ini menegaskan bahwa persoalan sampah tidak terletak pada lokasi pembuangan, melainkan pada cara pengelolaannya sejak dari rumah tangga.
“Kami berharap adanya dukungan kebijakan yang lebih kuat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar program ini dapat diperluas dan berjalan secara berkelanjutan,” tandasnya.(Sutarno)
-
Peristiwa8 hours agoWarga Tangkap Pengedar Narkotika di RW 13 Pademangan Barat.
-
Ibukota3 days agoDewan Kota Jakut Hadiri Silahturahmi Forum RT RW Kelurahan Pademangan Barat
-
Polhukam6 days agoDiduga adanya Penyalahgunaan Wewenang pada Satpol PP Kota Bogor, Johan : Minta Penegak Hukum Usut Tuntas.
-
Polhukam5 days agoDugaan Praktik Jual Beli Jabatan dan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkab Bogor Libatkan Pejabat

