Ibukota

Orang Tua Wali Murid SMPN 20 Jaktim Keluhkan Pembelian Sampul Raport

Published

on

Jakarta, SENTANA – Orang tua wali murid kelas 7 SMPN 20 Jakarta Timur mengeluhkan adanya pembelian sampul raport sebesar Rp 50 ribu per siswa. Padahal Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuat edaran larangan pungutan liar dalam bentuk apapun di sekolah.

Menurut salah satu orang tua wali murid kelas 8 SMPN 20 Jakarta Timur, Sitorus mengaku keberatan adanya pembelian sampul raport tersebut. “Seharusnya jangan ada lagi pembelian seperti ini. Jika dihitung-hitung persiswa dari kelas 7 hingga kelas 9, keuntungan sekolah yang didapat dari penjualan sampul raport banyak sekali,” ujarnya.

Torus mengaku telah meminta penjelasan sekaligus melapor kepada komite sekolah adanya pembelian sampul raport itu. “Tadi juga sudah saya sampaikan kepada komite sekolah soal keluhan orang tua wali murid SMPN 20,” imbuhnya.

Komite sekolah SMPN 20 Jakarta Timur pun mengaku tidak tahu menahu adanya penjualan sampul raport kepada siswa. “Kami justru belum mengetahui adanya pembelian sampul raport tersebut,” kata Komite Sekolah SMPN 20 Jakarta Timur, Nurjanah kepada Harian Sentana, Jumat (20/12).

Nurjanah mengatakan, dengan adanya keluhan keberatan pembelian sampul raport dari orang tua wali murid tersebut, pihaknya akan membicarakan kepada pihak sekolah.

“Komite juga tidak dilibatkan dan murni dari sekolah. Adanya informasi ini merupakan masukan juga untuk komite, soalnya kadang-kadang setiap menyangkut adanya uang tidak melibatkan komite. Padahal seharusnya setiap ada kegiatan atau apapun harus ada tanda tangan komite,” terang Nurjanah.

Sementara, Kepala Sekolah SMPN 20 Jakarta Timur, Rojak mengaku sekolah tak melakukan penjualan sampul raport kepada siswa. Menurut Rojak penjualan sampul raport tersebut dilakukan oleh Koperasi sekolah.

“Itu koperasi pak, sekolah tidak menjual, makanya, tolong tanya Koperasi. Sekolah hanya menyediakan map biasa, tidak menganggarkan sampul raport. Tolong bicarakan dengan pengurus koperasi. Sekolah tidak mewajibkan sampul raport,” terang Rojak.

Ketika disinggung soal kebijakan sekolah, Rojak meminta agar awak media menanyakan langsung kepada Wakil Kepala Sekolah SMPN 20.

“Mohon maaf saya ada rapat dinas di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur. Silahkan tanya langsung ke Wakil, Pak Ibnu, Bu Farida dan Bu Puji,” pintanya. DEN/RBN

Click to comment

Trending

Exit mobile version