Connect with us

Nasional

Megawati vs Soeharto, Dian Assafri: Sudahlah Bu, Bangsa Ini Butuh Damai Bukan Drama

Published

on

JAKARTA, SENTANA – Kalau dendam bisa diwariskan, mungkin Ibu Megawati sudah patenkan jadi warisan budaya takbenda nasional. Bagaimana tidak setiap kali nama HM Soeharto disebut dalam konteks penghormatan negara, suasana politik langsung seperti reuni sinetron lama — penuh nostalgia, tapi tetap tegang.

Hal ini lagi-lagi disorot oleh Pengurus DPP Partai Golkar Dian Assafri Nasa’i, yang tampaknya sudah mulai lelah melihat episode “Dendam Orde Baru Season 25” tanpa jeda iklan perdamaian.

“Saya sebagai pengurus DPP Partai Golkar menyambut baik penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Bapak HM Soeharto. Beliau punya jasa besar dalam pembangunan, stabilitas, dan ekonomi. Tapi kok ya, tiap kali nama beliau muncul, langsung ada yang naik tensinya,” ujar Dian dengan nada separuh serius, separuh heran.

Menurut Dian, penolakan Megawati dan geng nostalgia 1998 ini bukan cuma tidak berdasar, tapi juga mulai kehilangan esensi sejarah.

“Dendam sejarah Ibu Megawati dan kelompoknya ini sudah kayak sinetron yang gak ada ending-nya. Capek, Bu. Kasih jeda iklan rekonsiliasi dulu, biar bangsa ini bisa napas,” ujarnya setengah berkelakar.

Dian menilai, bangsa besar itu bukan yang hobi baper politik, tapi yang berani move on dari masa lalu.

“Bangsa besar itu yang bisa menghormati pahlawannya, bukan malah sibuk debat siapa yang paling suci. Kalau semua pemimpin disaring pakai emosi, nanti sejarah isinya cuma ‘drama keluarga besar Republik’,” katanya sambil tersenyum tipis.

Secara akademis, Dian menambahkan bahwa rekonsiliasi sejarah itu penting agar anak cucu bangsa tidak tumbuh dengan mindset “kubu A vs kubu B selamanya”.

“Dalam studi kebangsaan, menghormati tokoh bangsa itu bukan berarti menyembah. Tapi menempatkan mereka di tempat yang pas. Kalau semua salah, nanti kita nyembah siapa? Google?” celetuknya.

Ia juga menegaskan bahwa Partai Golkar tetap pada posisi menjaga nilai-nilai keindonesiaan, bukan kenangan masa lalu yang penuh luka tapi tak kunjung disembuhkan.

“Sudah saatnya bangsa ini berdamai. Kita ini butuh pembangunan, bukan pembalasan. Kalau terus begini, nanti dendam sejarah bisa dimasukkan ke kurikulum sekolah,” sindirnya.

Dian menutup pernyataannya dengan gaya khas dosen santai tapi nyelekit:

“Penghormatan pada Pak Harto bukan soal politik, tapi soal sopan santun sejarah. Bangsa ini butuh lebih banyak tugu penghargaan, bukan panggung curhat masa lalu.”

Catatan Redaksi:

Jika dendam sejarah bisa dijual, mungkin kurs rupiah sudah stabil di angka Rp 5.000 per dolar. Sayangnya, yang dijaga bukan nilai tukar, tapi nilai baper.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nasional

Bamus DPRD DKI Jakarta,Tetapkan Jadwal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil rapat Bamus, pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 akan dilakukan melalui rapat kerja komisi-komisi DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif pada 13-14 Agustus dan 18-19 Agustus 2026.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.(F.PDI.P). meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk program-program prioritas yang masih dalam tahap pembangunan. Menurutnya, anggaran perlu difokuskan pada program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, penanganan banjir, dan kemacetan.

“Pesan untuk Pemprov DKI, yang menjadi fokus utama program-program Pemprov DKI Jakarta, khususnya urusan kesejahteraan sosial, banjir, dan kemacetan, itu yang diprioritaskan,” ujar Ima, Kamis (13/8).

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2026 akan digelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk melakukan penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.

Pada 21 Agustus 2026, eksekutif dijadwalkan melakukan input hasil Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna pada 26 Agustus 2026 untuk penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Perubahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Sekadar diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama TAPD telah membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 yang mengalami penurunan dari Rp81,3 triliun menjadi Rp79,58 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin.(PKS). menyampaikan bahwa hasil pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat-rapat komisi untuk menjaring masukan program hingga akhir tahun. Dia menegaskan agar penurunan anggaran tidak mengurangi efektivitas program kesejahteraan masyarakat serta pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Jisman Hutapea Divonis Bebas, Bukti Digital Forensik Jadi Sorotan dalam Perkara UU ITE

Published

on

By

Putusan bebas terhadap Jisman Hutapea dalam perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menempatkan persoalan pembuktian sebagai salah satu titik penting dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Jisman Hutapea, Hudson, menilai pertimbangan majelis hakim yang sejalan dengan materi pembelaan atau pledoi menunjukkan bahwa argumentasi hukum yang disampaikan pihaknya memiliki dasar fakta dan hukum yang kuat.

Menurut Hudson, perkara pidana tidak hanya bertumpu pada konstruksi dakwaan, tetapi juga pada kemampuan jaksa membuktikan setiap unsur tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa.

“Pertimbangan majelis hakim yang sejalan dengan pledoi menjadi bukti bahwa pembelaan yang kami sampaikan memiliki dasar hukum dan fakta yang kuat,” ujar Hudson.

Sebelumnya, Hudson juga disebut telah menyampaikan surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan pengawasan terhadap proses perkara tersebut.

Namun, menurut Hudson, terlepas dari adanya langkah tersebut, substansi utama dalam perkara tetap berada pada proses pembuktian di persidangan.

Ia menilai jaksa memiliki kewajiban untuk membuktikan seluruh unsur dakwaan secara sah dan meyakinkan sebelum seseorang dapat dinyatakan bersalah.

Putusan bebas Jisman Hutapea kemudian menjadi perhatian karena perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan pasal-pasal UU ITE, terutama ketika dugaan tindak pidana berhubungan dengan intersepsi atau penyadapan informasi elektronik.

Dalam perkara yang melibatkan bukti elektronik, keberadaan dan validitas bukti digital menjadi bagian penting yang harus diuji di persidangan. Digital forensik dapat menjadi salah satu instrumen untuk menelusuri, mengidentifikasi, serta memastikan keaslian dan keterkaitan data elektronik dengan perkara yang sedang diperiksa.

Karena itu, putusan terhadap Jisman Hutapea dinilai kembali menempatkan aspek pembuktian digital sebagai perhatian penting dalam penanganan perkara pidana berbasis teknologi informasi.

Bagi pihak kuasa hukum, putusan bebas tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap dakwaan pidana harus didukung pembuktian yang memenuhi standar hukum sebelum hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa.

Continue Reading

Polhukam

Tantan Sulthon Resmi Nakhodai PWI Jawa Barat Periode 2026 – 2031

Published

on

By

Bandung, Hariansentana.com –
Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat 2026 menetapkan Tantan Sulthon Bukhawan sebagai Ketua PWI Jawa Barat periode 2026–2031.

Konferprov yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Bandung, Rabu (12/8/2026), diikuti dua kandidat, yakni Tantan Sulthon Bukhawan dan Hardiyansyah.

Dalam proses pemungutan suara, Tantan Sulthon memperoleh 444 suara dari total 699 suara, sehingga unggul atas kandidat lainnya dan ditetapkan sebagai ketua terpilih PWI Jawa Barat untuk periode lima tahun mendatang.

Selain pemilihan ketua, konferensi tersebut juga menetapkan Oland P.H. Sibarani sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Barat.

Dalam pencalonannya, Tantan Sulthon menawarkan gagasan “PWI Jabar Istimewa” sebagai arah kepemimpinannya. Konsep tersebut diarahkan untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan wartawan di Jawa Barat.

Usai ditetapkan sebagai pemenang, Tantan menekankan pentingnya persatuan dan kekeluargaan di tubuh PWI Jawa Barat. Menurutnya, seluruh anggota PWI, baik di tingkat kabupaten maupun kota, merupakan bagian dari satu keluarga besar yang harus saling mendukung,”terang nya.

Tantan juga menegaskan bahwa berbagai program yang telah dirancang tidak akan dapat berjalan tanpa kerja sama, partisipasi, dan dukungan seluruh anggota.

Ia berharap sinergi antara wartawan senior dan junior dapat terus dibangun untuk mengembalikan PWI Jawa Barat sebagai organisasi profesi yang kuat dan berkontribusi dalam kehidupan demokrasi,”papar nya.

“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa cita-cita dapat diwujudkan ketika semua pihak bersatu dan bergandengan tangan,” demikian pesan Tantan dalam penyampaiannya setelah terpilih.

Tantan turut menyampaikan apresiasi kepada keluarga, khususnya istri dan anaknya, atas doa, keikhlasan, serta dukungan moral yang diberikan selama proses pencalonan hingga dirinya dipercaya memimpin PWI Jawa Barat.

Kepemimpinan baru PWI Jawa Barat kini menghadapi tantangan untuk menerjemahkan gagasan “PWI Jabar Istimewa” ke dalam program kerja yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat bagi anggota……..Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending