Connect with us

Nasional

Ridwan Hisyam: Prabowo Salah Pilih Pembantu di Kabinet

Published

on

JAKARTA – Enam bulan pertama masa kerja Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki kinerja lambat. Hal ini dikarenakan salah pilih pasangan dan para menteri di kabinet. Suara kritis muncul dari politisi senior sekaligus anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisyam.

Ridwan mempertanyakan secara tajam dasar penunjukan para pembantu Presiden—dari Wakil Presiden hingga jajaran menteri—yang dinilainya banyak diisi berdasarkan akomodasi politik sempit ketimbang pertimbangan kapasitas dan integritas.

“Apakah para pembantu Presiden benar-benar diseleksi dengan standar yang ketat, atau sekadar hasil kompromi politik tanpa pertimbangan kualitas?” tanya Ridwan, sebuah pernyataan yang bernada kontemplatif sekaligus menggugah kesadaran publik yang diunggahnya di media sosial.

Ia mengajak bangsa ini merenungkan kembali ajaran Aristoteles tentang pemimpin sejati yang diibaratkan sebagai elang-elang—makhluk yang memiliki penglihatan tajam, kapasitas luar biasa, keberanian mengambil keputusan besar, dan visi jangka panjang untuk melampaui kepentingan sektoral.

“Kalau bukan elang, bisa jadi mereka hanya burung-burung peliharaan. Jinak, tidak punya daya inisiatif, dan hanya terbang di dalam sangkar sempit politik,” ujar Ridwan.

Ia menekankan bahwa di tengah dunia yang bergerak cepat dan kompleks, bangsa ini tak bisa lagi dipimpin oleh tokoh-tokoh simbolik atau sekadar pengisi kursi.

“Melainkan oleh pemimpin yang benar-benar mampu bekerja dan berpikir strategis,” tegasnya.

Sementara itu menurut Bambang Wiwoho Pandangan Ridwan mendapat resonansi dari seorang saksi sejarah dua era pemerintahan Indonesia, Bambang Wiwoho. Dalam wawancara yang ditayangkan di kanal YouTube, Bambang—yang pernah berada di lingkaran dalam birokrasi Orde Lama dan Orde Baru—mengungkapkan bahwa pada masa lalu, proses pemilihan menteri dan pembantu presiden dilakukan dengan kehati-hatian tinggi, jauh dari pragmatisme politik yang marak hari ini.

Ia mencontohkan bagaimana tokoh-tokoh seperti Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, hingga para teknokrat di masa Soeharto dipilih bukan karena kedekatan atau tekanan politik, melainkan karena kualitas pemikiran, integritas pribadi, dan keberpihakan kepada rakyat.

“Pak Harto, misalnya, tidak sembarangan. Ia mengandalkan banyak masukan—dari intelijen, tokoh agama, kampus, bahkan suara rakyat,” ujar Bambang.

Namun, Bambang juga menyesalkan bahwa tradisi seleksi semacam itu kini nyaris hilang. Sebagian besar posisi penting dalam kabinet lebih sering ditentukan oleh lobi partai, tekanan kelompok, atau bahkan popularitas semu. Menteri-menteri pun kehilangan daya sebagai aktor transformasi, dan lebih banyak menjadi simbol atau sekadar operator kepentingan kekuasaan.

Kembali ke Prinsip Kepemimpinan
Baik Ridwan Hisyam maupun Bambang Wiwoho, dengan latar dan generasi yang berbeda, membawa pesan yang sama: pemilihan pembantu Presiden tidak boleh lagi didasarkan pada kalkulasi politik jangka pendek. Di tengah tantangan yang begitu besar—dari krisis ekonomi, ketimpangan sosial, degradasi lingkungan, hingga turbulensi geopolitik global—bangsa ini membutuhkan “elang-elang” yang dapat terbang tinggi dengan gagasan dan ketegasan.

“Kita butuh pemimpin-pemimpin yang tidak hanya pandai pidato, tapi juga mampu mengeksekusi. Bukan hanya loyal, tapi juga punya nyali,” kata Ridwan.

Kini, setelah enam bulan berjalan dengan ritme yang lamban dan penuh keluhan, publik menuntut perubahan arah. Pertanyaannya sederhana namun fundamental: apakah Presiden akan berani memilih pembantunya berdasarkan kualitas dan integritas, atau tetap terjebak dalam pola akomodasi politik yang sudah usang

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ibukota

Polres Bogor Raih Juara 2 Inovasi Ketahanan Pangan Tingkat Nasional

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Polres Bogor kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Jajaran Polres Bogor berhasil meraih Juara 2 Inovasi Tingkat Polres Kluster 1 dalam Lomba Ketahanan Pangan Polri Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Awarding Day Lomba Ketahanan Pangan Polri di Gedung The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., http://M.Si., hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut.

Dalam ajang yang diikuti jajaran kepolisian dari seluruh Indonesia itu, para pemenang menerima piala, piagam penghargaan dari Kapolri, serta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Prestasi Polres Bogor ini sekaligus melengkapi capaian Polda Jawa Barat yang juga meraih Juara 2 tingkat Polda dalam lomba yang sama.

Kegiatan penghargaan dihadiri jajaran Polri dari berbagai daerah. Setiap Polda menghadirkan perwakilan pemenang untuk mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari gladi kotor, gladi bersih hingga Awarding Day.

Berdasarkan surat undangan Kapolri Nomor B/Und-1088/VII/HUM.1.1./2026/SSDM tanggal 6 Agustus 2026, setiap pemenang berhak menerima piala, piagam, dan bantuan alsintan.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Polri kepada satuan yang dinilai berhasil mengembangkan inovasi dalam mendukung ketahanan pangan.

Konsisten Dukung Program Pangan
Bagi Polres Bogor, raihan Juara 2 menunjukkan bahwa program ketahanan pangan tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi juga didukung aktif oleh kepolisian di daerah.

Sebelumnya, di bawah kepemimpinan AKBP Wikha Ardilestanto, Polres Bogor aktif menjalankan program ketahanan pangan. Pada Januari 2026, Polres Bogor menggelar panen raya jagung serentak di Cigombong sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan nasional. AKBP Wikha hadir langsung bersama jajaran, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Konsistensi tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bogor memperkuat peran kepolisian dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan.

AKBP Wikha Ardilestanto merupakan lulusan Akpol 2007. Sebelum menjabat Kapolres Bogor, ia pernah bertugas sebagai Kasubbag Bungkol Kapolri di Spripim Polri. Ia ditunjuk sebagai Kapolres Bogor menggantikan AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui mutasi Polri tahun 2025.

Dengan raihan nasional ini, Polres Bogor diharapkan terus mengembangkan inovasi ketahanan pangan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat demi terwujudnya kemandirian pangan nasional…..Ron

Continue Reading

Polhukam

Model Asta Siap: Protokol Pemolisian dalam Situasi Krisis

Published

on

By

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA, SENTANA – Tatkala terjadi situasi kontijensi (baik dari faktor manusia, alam maupun infrastruktur), polisi dan pemolisianya bisa mengalami kerusakan sistem atau bahkan lumpuh total. Tatkala kepolisian tadi tidak dapat menjalankan pemolisianya tentu saja pelayanan-pelayanan kepolisian akan kacau, atau setidaknya terbengkalai. Pada saat kontijensi polisi dan pemolisianya bisa terkena imbas dan berdampak luas, karena polisi sendiri menjadi korban yang dirinya-pun perlu ditolong/di backup dari kesatuan-kesatuan lainya.

Konteks inilah pemolisian transplantasi sebagai model pemolisian pada saat kontijensi yang akan memback up dari tingkat polsek sampai dengan tingkat Polda (disesuaikan konteks dampak kerusakanya/pengaruh besarnya yang mengakibatkan tidak efektif pemolisianya).

Upaya mengatasi situasi krisis, memerlukan Digital leadership yang futuristik mampu menjadi pemimpin bagi citizen maupun netizen dengan mengimplementasikan smart policing salah satunya dalam protokol dalam situasi krisis.

Crisis centre Sentra Pelayanan Publik sebagai Back Office/Operation Room

  1. Sentra Pelayanan Publik dapat berfungsi sebagai: Operation Room, Back office sebagai Pusat K3i (komunikasi, koordinasi, komando pengendalian dan informasi),
  2. One Stop Service berbasis Big Data System yang mampu menjembatani memberikan pelayanan cepat sekalipun dalam kondisi emerjensi maupun kontijensi,
  3. Dapat diimplementasikan melalui model “Asta Siap”.
    a. Siap piranti lunak atau standar acuan pedoman atau panduan managerial maupun operasionalnya,
    b. Siap posko (sentra atau back office atau operation room yang menjalankan fungsi K3I),
    c. Siap model pelayanan (Keamanan, Keselamatan, Administrasi, Hukum, Informasi dan Kemanusiaan). Siap model skenario kegawat daruratan atau kondisi krisis,
    d. Siap sistem jejaring,
    e. Siap mitra sebagai soft power dan smart power,
    f. Siap SDM
    g. Siap sarana prasarana,
    h. Siap anggaran secara budgeter maupun non budgeter,
  4. Memberikan pelayanan kepolisian secara proaktif dan problem solving/solutif,
  5. Metakan Masalah, memetakan Wilayah, memetakan Potensi dan ada pola pola penanganan serta pemberdayaannya,
  6. Para petugas di Sentra Pelayanan, mampu memahami apa yang menjadi.
    a. Tugas pokoknya,
    b. Memetakan permasalahan berbasis wilayah atau area,
    c. Membuat model sistem sistem pelayanan secara langsung atau melalui media,
    d. Membuat standar kompetensi petugas pelayanan publik,
    e. Memberdayakan IT sebagai pendukungnya,
  7. Memonitoring situasi selama 1x 2 jam yang mencakup:
    a. Monitoring laporan petugas petugas lapangan,
    b. Monitoring media,
    c. Monitoring CCTV,
  8. Komunikasi melalui call centre atau media lainnya.
    a. Menerima laporan,
    b. Menerima aduan,
    c. Komunikasi secara, vertikal, horisontal maupun diagonal.
  9. Koordinasi secara cepat dan tepat untuk menjembatani, memberdayakan atau menyalurkan kepada fungsi terkait,
  10. Memberikan komando dan pengendalian.
    a. Quick response,
    b. Penanganan TKP,
    c. Sistem laporan,
    d. Penanganan pada situasi emergency atau kontijensi.
  11. Inputing data dan memberikam informasi.

Memberikan informasi kepada publik tentang situasi kondisi dan tentang sistem pelayanan publik yang ada melalui media atau secara langsung pelayanan keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi maupun kemanusiaan dengan kualitas Prima.

Tahapan-tahapan dalam membangun Protokol dalam Situasi Krisis:

  1. Tahap I Pemetaan,
    a. Memetakan wilayah 1 sampai dengan tingkat RT,
    b. Memetakan masalah-masalah yang dapat memicu terjadinya konflik dan dibuat kategori-kategori aman, sedang/waspada, bahaya/rawan,
    c. Memetakan potensi-potensi yang ada dari sumber daya alam, sumber daya manusia, aktivitas-aktivitas, jaringan-jaringan dan sebagainya.
  2. Tahap II
    a. Pelayanan informasi: Info apa saja yang berkaitan dengan kamtibmas,
    b. Pelayanan administrasi : Apa saja yang bisa di onlinekan dengan sistem pelayanan administrasi kepolisian/pelayanan-pelayanan administrasi dan pemangku kepentingan lainnya.
    c. Pelayanan keamanan: pola-pola aplikasi pengamanan wilayah dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota, Kabupaten, Provinsi yaitu:
  • Membuat sistem pengamanan untuk pra, saat dan pasca kejadian,
  • Pola-pola pengamanan saat terjadi situasi kontijensi,
  • Pola-pola pengamanan saat-saat khusus (kegiatan kemasyarakatan, kegiatan Protokoler, kegiatan politik dsb).
    d. Pelayanan keselamatan: Membuat aplikasi yang berkaitan dengan pola-pola keselamatan dalam berlalu lintas baik keselamatan jalan, keselamatan kendaraan bermotor, keselamatan manusia, Penanganan kecelakaan dan sebagainya.
    e. Pelayanan hukum:
  • Aplikasi-aplikasi informasi tentang hukum/peraturan-peraturan dan,
  • Konsultasi huku/edukasi tentang hukun dan kepatuhan hukum.
    f. Pelayanan kemanusiaan: Menjembatani, pertolongan (quick respon time).
  1. Tahap III
    Membuat sistem-sistem aplikasi yang terpadu antara pola pemolisian yang berbasis wilayah, yang berbasis kepentingan dan berbasis dampak masalah.
  2. Tahap IV
    Menerapkan Asta Siap di era digital mampu sebagai cyber cops:
    a. Siap pilun (grand strategy, model atau panduan dengan standar dan aturannya)
    b. Siap pusat K3I (Komunikasi, Koordinasi Komando Pengendalian dan Informasi) sebagai back office atau sebagai operation room dengan berbagai sistem untuk call centre, quick response, back up system dan sistem transformasi, big data system, one gate service system, sistem analysis data dan menghasilkan algoritma melalui info grafis, info statistik dan info virtual yang real time on time dan any time. Semua itu di dukung dengan aplikasi yang berbasis artificial intellegence dan jejaring yang berbasis internet of things,
    c. Siap model simulasi dan implentasi di lapangan secara virtual maupun aktual,
    d. Siap cipta kondisi sistem pemetaan wilayah, potensi dan masalah serta jejaring key informan sampai dengan lini terdepan,
    e. Siap mitra yang mampu diberdayakan sebagai soft power,
    f. Siap SDM yang mengawaki,
    g. Siap sarpas untuk perorangan, unit atau kelompok dan juga kesatuan,
    h. Siap anggaran secafa budgeter maupun non bugeter.

Protokol penanganan masa krisis dapat diklasifikasikan untuk mendukung operasi kepolisian sbb:

  1. Aman nusa satu untuk menangani masalah bencana. Definisi bencana:
    a. Faktor alam,
    b. Faktor non alam: gagal teknologi/modernisasi, epidemi/wabah penyakit)
  2. Aman nusa dua untuk menangani konflik sosial,
  3. Aman nusa tiga untuk menangani teror bom. ***
Continue Reading

Polhukam

PT PMC Klarifikasi Tuduhan Intimidasi dan Kriminalisasi di Lahan Desa Sukajaya

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – PT Prima Mustika Candra (PMC) mengklarifikasi laporan masyarakat Desa Sukajaya terkait dugaan intimidasi dan kriminalisasi yang dilakukan perusahaan terhadap warga di lahan garapan milik mereka.

Manager Aset PT PMC, Ruben Alfred Ulaan, menegaskan perusahaan memiliki seluruh bukti kepemilikan lahan yang sah,”ujar nya.

“Kami mempunyai seluruh bukti kepemilikan, termasuk dokumen ganti rugi dan relokasi terhadap masyarakat yang telah kami bayarkan garapannya di wilayah Desa Sukajaya maupun Desa Tamansari,” tegas Ruben dalam keterangan pers di Cibinong, Selasa (11/8/2026).

Menurut Ruben, perusahaan berdiri di atas fondasi hukum yang sangat kuat. Objek agraria yang kini dipersengketakan warga secara mutlak berada dalam penguasaan legal perusahaan berdasarkan regulasi perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

“Kami meminta agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan sendiri mengenai akibat hukum dari berakhirnya suatu jangka waktu. Status suatu hak atas tanah harus diperiksa berdasarkan dokumen pertanahan dan mekanisme yang berlaku,” terang Ruben.

Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada Kementerian ATR/BPN dan instansi berwenang lainnya untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam jumpa pers tersebut, Ruben didampingi dua pengacara perusahaan, Nefton dan Mogen.

Keduanya sepakat meminta Pemerintah Kabupaten Bogor dan instansi pertanahan membantu melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Kami berharap dilakukan verifikasi terhadap riwayat perolehan tanah, dokumen legalitas PT PMC, status atas tanah, peta dan batas bidang tanah, riwayat penguasaan fisik serta dokumen penyelesaian atas kompensasi kepada penggarap,” papar nya……Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending