Nasional
Media Gathering Perpustakaan Nasional Tahun 2023. Meningkatkan Pemahaman Dunia Literasi dan Perpustakaan Nasional
JAKARTA, Hariansentana.com — Dalam mewujudkan salah satu amanat UUD 1945 sebagai salah satu pendukung visi dan misi Presiden RI Joko Widodo dalam pembangunan sumber daya manusia. Perpustakaan Nasional telah menggagas berbagai macam program dan kegiatan yang memerlukan adanya kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya Perpustakaan Nasional telah menggandeng Media massa
Sinergi pemerintah dan media massa memainkan peranan yang sangat strategis dalam menyebar luaskan informasi, sekaligus mengedukasi masyarakat sampai ke pelosok daerah.
Demikian hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, Sri Marganingsih, S.H., M.A. dalam paparannya pada Media Gathering Perpustakaan Nasional Tahun 2023 di Hotel JW Marriott Mega Kuningan Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Dengan mengusung tema “Meningkatkan Pemahaman Dunia Literasi dan Perpustakaan Nasional”, kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman kita tentang literasi dan peran yang tak tergantikan dari Perpustakaan Nasional dalam menciptakan masyarakat unggul dan sadar literasi.
Dalam paparannya Sri Marganingsih, mengatakan, literasi bukanlah sekadar kemampuan membaca dan menulis, melainkan keterampilan yang memberdayakan individu untuk berpikir kritis, berkomunikasi dengan efektif, dan pada akhirnya berpartisipasi aktif dalam percaturan global. Dunia literasi adalah pintu gerbang menuju pengetahuan, pemahaman yang lebih baik, dan potensi tak terbatas. Kemampuan literasi dalam membuka akses ke informasi dan peluang yang berlimpah, memungkinkan kita untuk mengambil keputusan yang lebih baik dalam hidup,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan, Perpustakaan Nasional, sebagai lembaga pemerintah non Kementerian, mempunyai tugas, sebagaimana yang diamanatkan, dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yaitu melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan yang meliputi, menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan, kemudian melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap penyelenggaraan perpustakaan, serta membina kerja sama dalam pengelolaan berbagai jenis perpustakaan, sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan.
Disamping itu Perpustakaan Nasional juga mempunyai fungsi sebagai perpustakaan Pembina, Deposit, Rujukan, Penelitian, Pelestarian dan Sebagai Pusat Jejaring Perpustakaan,” lanjutnya.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, dan juga Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang ditindaklanjuti, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang mana Perpustakaan, ditetapkan sebagai urusan wajib, non pelayanan dasar. Untuk itu kelembagaan perpustakaan dalam bentuk dinas, wajib dibentuk disetiap didaerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Perpustakaan menyediakan layanan yang bertransformasi sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, arah transformasi menekankan bahwa paradigma perpustakaan kini telah berubah. Paradigma baru perpustakaan mengarahkan sumber daya dan upaya perpustakaan dengan proporsi 10% untuk manajemen koleksi (collection management); 20% untuk manajemen pengetahuan (knowledge management); dan 70% untuk transfer pengetahuan (transfer knowledge). Kami menyebut pengaturan proporsi ini sebagai Perpustakaan Menjangkau Masyarakat.
Berbagai partisipasi masyarakat ditunjukkan dalam urusan literasi dan terasa impresif. Sejumlah upaya konstruktif mendekatkan sumber bacaan menjangkau hingga ke pelosok dilakukan melalui kuda pustaka, becak pustaka, bemo pustaka, motor pustaka, perahu pustaka, noken pustaka, dan lainnya.
Data terakhir (2022) mencatat tidak kurang dari 16.331 pegiat literasi tersebar di berbagai penjuru Tanah Air. Perpustakaan Nasional melihat potensi ini sebagai kekuatan yang harus dikolaborasikan melalui Akademi Literasi dan terus didorong perkembangannya.
Adapun tujuan dari Akademi Literasi ialah mewujudkan kolaborasi pegiat literasi melalui pemberdayaan masyarakat yang integratif dan partisipatif, serta meningkatkan nilai gemar membaca dan indeks pembangunan literasi masyarakat.
Selain itu, sejak tahun 2018, Perpustakaan Nasional memiliki program prioritas nasional yaitu Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).
Program yang mendapat dukungan dari Bappenas RI ini merupakan suatu pendekatan pelayanan perpustakaan yang berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat pengguna perpustakaan.
Dengan program ini, Perpustakaan Nasional terus bergerak untuk menjadikan perpustakaan sebagai ruang publik berbagi pengalaman, berlatih keterampilan dan kecakapan hidup, belajar secara konteksual untuk menjadi masyarakat produktif, mandiri dan sejahtera.
Program ini terdiri dari kegiatan pendampingan, bimtek, bantuan TIK, bantuan koleksi siap pakai dan rak buku, dan perangkat jaringan untuk akses internet.
Sebagai instansi yang berorientasi pada jasa layanan, Perpustakaan Nasional terus berusaha untuk meningkatkan layanan secara prima. Sejak 2015-2022, terjadi peningkatan signifikan terkait pemanfaatan layanan perpustakaan daring, mulai dari Khastara, e-resources, Indonesia One Search (IOS), iPusnas, dan Tanya Pustakawan melalui chat. Hingga kini pemanfaatan layanan perpustakaan daring Perpustakaan Nasional, khususnya e-resources, banyak diakses para mahasiswa.
Acara Media Gathering ini merupakan upaya yang dilakukan Perpustakaan Nasional dalam rangka membina hubungan baik dengan rekan-rekan media sekaligus wujud dari kesadaran akan peran vital literasi dalam masyarakat, serta bagaimana media menjadi sarana utama dalam menyebarkan informasi dan pesan-pesan literasi yang bermanfaat.
Karena tugas mewujudkan masyarakat yang literat adalah tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Tentu didalamnya termasuk entitas Perpustakaan Nasional dan media.
Terutama dalam era digital dewasa ini, media memiliki peran besar dalam membentuk persepsi kita tentang dunia. Dengan kata lain, media memiliki peran yang sangat penting dalam mengedukasi, menginformasikan, dan menginspirasi masyarakat melalui informasi resmi, lengkap, dan akurat yang hanya dapat diperoleh langsung dari Perpustakaan Nasional.
Sinergi yang terbangun antara Perpustakaan Nasional dan media, tentunya tidak hanya terbatas pada publikasi tentang aktivitas lembaga, tetapi Perpustakaan Nasional juga siap menjadi referensi dan sumber informasi bagi rekan-rekan media dalam hal pembuatan berita atau tulisan. Dengan berbagai koleksi dan bahan perpustakaan yang dimiliki Perpustakaan Nasional, baik yang tercetak, digital maupun audiovisual dapat dimanfaatkan oleh media sebagai bahan rujukan. Hal ini akan menjadi sumber informasi terpercaya dan saling melengkapi untuk sama-sama disajikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir Sri Marganingsih Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Perpusnas. Agus Sutoyo, Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Perpusnas dan Jajarannya, serta para awak Media.
Daerah
Selly Gantina Kecam Pembunuhan Anak dan Ibu di Madiun, Minta Pelaku Dihukum Berat
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Selly Andriany Gantina mengecam keras dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan, Dini Hardiyanti (30), dan anaknya yang masih berusia empat tahun di Kota Madiun, Jawa Timur.
Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang mengguncang nurani publik sekaligus menjadi alarm serius bagi perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Karenanya ia mendesak hukuman berat bagi pelaku.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Tidak ada kata yang cukup untuk menggambarkan kehilangan seorang ibu dan seorang anak yang seharusnya memiliki hak untuk hidup aman, tumbuh, dan memperoleh perlindungan,” kata Selly dalam siaran persnya, Rabu (28/10/2026).
Mengutip pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan perempuan dan anak. Selly melihat semestinya, khusus anak-anak dapat menikmati masa kanak-kanaknya, bukan menjadi korban kekerasan yang merenggut nyawanya.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perselisihan rumah tangga, kecemburuan, persoalan relasi personal, ataupun alasan emosional apa pun tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghilangkan nyawa manusia,” tuturnya.
Terlebih bagi plt Bupati Cirebon itu melihat, kekerasan bukan penyelesaian konflik, melainkan kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Karenanya, Legislator Dapil Jabar VIII itu meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara menyeluruh, profesional, transparan, dan berbasis bukti. Seluruh rangkaian peristiwa, motif, serta dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka harus diungkap secara terang.
“Kami mendorong agar proses hukum berjalan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan memastikan hak-hak keluarga korban terlindungi,” tambahnya.
Selain itu, Bendahara Megawati Institut itu mengingatkan kasus ini menjadi pembelajaran bahwa perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan maupun respons setelah tragedi terjadi.
“Apabila benar seorang anak diduga dibunuh karena dikhawatirkan menjadi saksi atas kejahatan terhadap ibunya, maka peristiwa tersebut menunjukkan betapa rentannya anak ketika berada dalam situasi kekerasan yang melibatkan orang dewasa di lingkungan terdekatnya,” tambahnya.
Dalam perspektif perlindungan perempuan dan anak, negara harus memastikan bahwa setiap anak memperoleh jaminan keselamatan, termasuk ketika berada dalam situasi konflik keluarga atau relasi personal yang berisiko. Perlindungan harus dibangun melalui pencegahan, deteksi dini, akses pengaduan yang aman, serta respons cepat dari aparat dan lembaga terkait.
Termasuk, mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pemerintah daerah, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta unsur masyarakat untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.
Di sisi lain, keluarga korban perlu memperoleh pendampingan yang layak, termasuk dukungan psikologis, bantuan sosial, dan bantuan hukum sesuai kebutuhan. Penanganan perkara tidak boleh hanya berorientasi pada pengungkapan kejahatan, tetapi juga memastikan keluarga yang ditinggalkan tidak menghadapi penderitaan lanjutan tanpa dukungan negara.
Selly memandang penanganan kasus seperti ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar menimbulkan kemarahan sesaat di tengah masyarakat.
Perlindungan perempuan dan anak tidak boleh menunggu korban berikutnya. Negara harus hadir sebelum kekerasan terjadi, bertindak cepat ketika ancaman terdeteksi, dan memastikan keadilan ketika kejahatan telah terjadi
“Kami menegaskan bahwa setiap perempuan berhak hidup tanpa kekerasan dan setiap anak berhak atas kehidupan, keselamatan, serta masa depan. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan yang merampas hak-hak dasar tersebut,” tuturnya.
Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial Bamusi itu menuntut keadilan bagi para korban dan mendesak agar tragedi ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak secara nyata, terukur, dan berkelanjutan.**
Nasional
Komitmen Wisata Alam Berkelanjutan, EIGER Resmikan EIGER Nature di Bogor
Bogor, Hariansentana.com – EIGER meresmikan EIGER Nature di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai destinasi ekowisata yang memadukan petualangan, edukasi, dan pelestarian alam.
Mengusung tema “Menjaga dan Merawat Alam, Bergerak Bersama untuk Indonesia”, EIGER Nature hadir untuk mempererat hubungan antara alam, budaya, dan manusia.
Peresmian tersebut dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Berangkat dari perjalanan hampir empat dekade di dunia petualangan, EIGER meyakini alam bukan hanya tempat untuk dijelajahi, tetapi juga kehidupan yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Founder & Chairman EIGER Group, Ronny Lukito, menyampaikan bahwa pengembangan EIGER Nature merupakan bagian dari upaya EIGER untuk memberikan kontribusi yang lebih luas bagi Indonesia.
“Selama hampir empat dekade, alam Indonesia telah memberikan begitu banyak inspirasi bagi perjalanan EIGER. Melalui EIGER Nature, kami ingin belajar memberikan kembali, dengan menjaga alam, merawat kehidupan, dan mengajak lebih banyak orang untuk menghargai kekayaan yang kita miliki. Sebab, warisan terbaik bukan hanya tempat yang indah untuk dikunjungi, tetapi alam yang tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ujar Ronny.

Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, mengapresiasi dedikasi tim EIGER Nature selama kurang lebih lima tahun dalam membangun dan mengembangkan destinasi ini. Ia menegaskan pengembangan pariwisata perlu berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap peraturan, keselamatan wisatawan, dan pelestarian alam.
“Saya berharap EIGER Nature dapat terus menghadirkan pengalaman wisata alam yang berkualitas, aman, dan bertanggung jawab, dengan mengintegrasikan kegiatan petualangan, edukasi lingkungan, konservasi, serta pemberdayaan masyarakat,” ujar Widiyanti.
Ia menambahkan, investasi pariwisata berkualitas tidak hanya diukur dari pertumbuhan usaha, tetapi juga dari manfaat ekonomi bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. EIGER Nature diharapkan dapat membuka peluang usaha dan lapangan kerja sekaligus memperkuat daya saing wisata alam Indonesia.
Direktur Utama EIGER Nature, Imanuel Wirajaya, menegaskan alam merupakan aset utama yang menjadi fondasi pengembangan EIGER Nature. Destinasi ini tidak hanya mengajak pengunjung menikmati keindahan alam, tetapi juga membangun kepedulian untuk menjaganya.
“Aset utama EIGER Nature adalah alamnya. Kami berharap setiap pengunjung tidak hanya datang untuk menikmati alam, tetapi juga mengenalnya, jatuh cinta kepadanya, dan pada akhirnya ikut merawatnya. Kami juga berharap apa yang kami bangun di Megamendung ini dapat menjadi berkat bagi alam, budaya, dan manusia yang hidup di atasnya,” ujar Imanuel.
EIGER Nature akan mulai membuka kunjungan bagi publik secara bertahap pada 2 November 2026. Kehadirannya diharapkan dapat menghadirkan pengalaman petualangan yang bermakna sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap alam, budaya, dan Indonesia……(Ron)
Polhukam
Ketua LSM PRB Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor
Bogor, Hariansentana.com –
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M. Johan Pakpahan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus upah pungut Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (28/10/2026), Johan mengatakan proses penyidikan kasus tersebut sudah berlangsung terlalu lama dan hingga kini belum ada kepastian hukum.
Menurutnya, penyidik KPK sudah memeriksa banyak pihak sesuai dengan perannya masing-masing, mulai dari bendahara, Kepala Dinas Bappenda, Inspektorat, hingga Sekda Kabupaten Bogor. Terakhir, Wakil Bupati Bogor yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi berhalangan hadir, dan ajudan Bupati juga sudah diperiksa.
“Melihat barang bukti uang Rp 1,5 miliar dan saksi-saksi yang sudah banyak diperiksa sesuai perannya, harusnya penyidik KPK yang memeriksa kasus ini sudah bisa menetapkan tersangka. Pendalaman model apa lagi dalam penyidikannya,” ujar Johan.
Johan menegaskan, berlarut-larutnya penanganan kasus ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Kabupaten Bogor. Ketidakjelasan kasus tersebut dinilai bisa menjadi blunder bagi seluruh dinas di Kabupaten Bogor dan mengganggu kegiatan APBD Kabupaten Bogor ke depan.
“Ini bisa jadi masalah baru ketika ada persoalan hukum tidak tuntas dan ini bisa bola liar. Bukan tidak mungkin muncul KPK bayangan dan berujung pemerasan terhadap APBD, karena persoalan Bappenda tidak tuntas hukumnya dan tidak ada kepastian hukum yang menggantung dengan alasan pendalaman,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan korupsi di Kabupaten Bogor sudah dalam, sehingga tidak perlu lagi berlama-lama dengan alasan pendalaman.
Ketua LSM PRB meminta KPK memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang ditangani di Bappenda Kabupaten Bogor. Jika memang dihentikan, KPK diminta menjelaskan SP3. Jika dilanjutkan ke persidangan, KPK diminta mengumumkan siapa tersangkanya.
“Jangan alasan pendalaman kasus jadi panjang dan banyak makan waktu, dan Kabupaten Bogor dalam keresahan oleh KPK yang tidak kunjung ada kejelasan hukum. Jangan sampai hukum di Kabupaten Bogor sekarang ini tumpul dan mati,” tegas Johan yang saat itu sedang mendampingi kliennya, Dr. Redikson Sidabalok, di Polda Metro Jaya terkait perkara debitur nakal……Ron
-
Polhukam6 days agoPSI Jakarta Utara Minta Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
Ibukota6 days ago1.000 Lebih Berkas PTSL Warga Jakarta Utara Belum Tuntas, Dokumen Hilang Jadi Sorotan
-
Polhukam5 days agoSafari Jum’at di Ngadirojo, Kapolres Wonogiri Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades
-
Ibukota5 days agoGebyar PSN dan JUMANTIK RW 02 Pademangan Barat: Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyakit DBD.

