Connect with us

Polhukam

Diskusi Basecamp Demokrasi Soroti Pasal 33 UUD 1945 sebagai Fondasi Kedaulatan Ekonomi Nasional.

Published

on

TANGERANG, SENTANA – Basecamp Demokrasi menggelar diskusi publik bertajuk “Pasal 33 UUD 1945 dan Sila Kelima Pancasila: Fondasi Konstitusional Menuju Kedaulatan dan Kesejahteraan Rakyat” di JABATKOPI, Jalan Aria Wangsakara No. 2, Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 35 peserta tersebut menghadirkan Sekretaris Jenderal Basecamp Demokrasi, Rafli, anggota Basecamp Demokrasi Irwansyah, serta Dewan Penasehat Payung Pelajar Demokrasi, Haykal sebagai narasumber.

Acara dibuka oleh Rafli pada pukul 18.30 WIB, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penyampaian materi oleh masing-masing narasumber, dan diakhiri dengan sesi foto bersama pada pukul 20.30 WIB.

Dalam pemaparannya, Irwansyah menyampaikan bahwa, Pasal 33 UUD 1945 dan Sila Kelima Pancasila merupakan landasan konstitusional bagi pembangunan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Menurutnya, berbagai program pemerintah seperti penguatan koperasi melalui Koperasi Desa (Kopdes) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dipandang sebagai implementasi konsep ekonomi kerakyatan. Namun demikian, ia menekankan bahwa, efektivitas kebijakan tersebut harus diukur dari pelaksanaannya di lapangan melalui pengawasan, kritik yang konstruktif, serta partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Rafli menjelaskan bahwa, implementasi Pasal 33 UUD 1945 sangat bergantung pada arah kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Ia menilai, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang besar sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Dalam forum tersebut, Rafli juga menyoroti sejumlah isu pemberantasan korupsi yang berkaitan dengan sektor-sektor strategis, seperti PT. Asabri, pertambangan batu bara dan komoditas emas. Menurutnya, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus dilakukan secara konsisten, transparan dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Selain itu, ia menilai, budaya antikorupsi harus dibangun sejak dari kehidupan sehari-hari, termasuk menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum seperti pemberian “uang damai” dalam pelanggaran lalu lintas.

Pada sektor ekonomi, Rafli menekankan pentingnya inovasi, pengembangan kendaraan listrik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan koperasi, pemberdayaan petani, serta optimalisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyebut hilirisasi industri, penguatan UMKM dan penguasaan aset strategis nasional sebagai langkah penting dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Di sisi lain, Haykal membahas perhatian publik terhadap pemberitaan yang mengaitkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dengan sejumlah perkara korupsi berskala besar. Ia menjelaskan bahwa, berdasarkan ketentuan KUHAP, pelimpahan perkara hasil penyidikan kepolisian kepada kejaksaan merupakan mekanisme hukum yang berlaku dan tidak secara otomatis harus dialihkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Haykal menambahkan bahwa, apabila perkara melibatkan pejabat tinggi penegak hukum, diperlukan proses yang transparan, independen dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Menurutnya, setiap proses hukum harus dilaksanakan sesuai prinsip due process of law, sementara KPK dapat menjalankan kewenangannya apabila memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Secara umum, diskusi berlangsung kondusif dengan fokus pada penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945, pembangunan ekonomi kerakyatan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta pentingnya pemberantasan korupsi yang transparan dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Red).

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Insan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Minta Penegakan Kode Etik

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat kepada Dewan Kehormatan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea.

Pengaduan tersebut telah diterima dan diregister oleh DPN Indonesia. Dalam laporannya, pengadu meminta Dewan Kehormatan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik, menjatuhkan sanksi apabila terbukti melanggar, serta mengambil langkah yang dianggap perlu demi menjaga kehormatan profesi advokat.

“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima oleh DPN Indonesia dan akan segera ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan,” ujar kuasa hukum Ali Nugroho, S.H., M.H., kepada pewarta, Rabu (22/7/2026).

Ali berharap Dewan Kehormatan DPN Indonesia dapat memeriksa perkara tersebut secara objektif dan independen. Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik, sanksi yang tegas penting dijatuhkan sebagai bentuk penegakan marwah profesi advokat sekaligus memberikan efek pembelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Ia menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia, sehingga setiap advokat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika, kehormatan profesi, serta menghormati setiap pihak, termasuk insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Insan pers bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan, menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh informasi saja dapat dikenai sanksi pidana. Oleh karena itu, sudah semestinya semua pihak saling menghormati peran dan profesinya masing-masing. Perbedaan pendapat boleh terjadi, namun etika, kesantunan, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus tetap menjadi landasan dalam setiap ucapan maupun tindakan,” katanya.

Menurutnya, penegakan kode etik bukan semata-mata untuk menghukum seseorang, melainkan menjaga kepercayaan publik terhadap profesi advokat sekaligus memperkuat hubungan yang saling menghormati antara aparat penegak hukum dan insan pers sebagai pilar demokrasi.

Sebagai Informasi: Tim kuasa hukum Sirait & Co Law Office yang mendampingi pengadu terdiri dari Jonny Kristian Sirait, AMTrU., S.H., S.I.Kom., M.Th., Topan Manusama, S.H., Ali Nugroho, S.H., M.H., dan Shinta Anggraini, S.H.dengan Juru bicara.Rahmat Mulyadi.seketaris PWI Pokja Jakarta Utara.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

IJP Dr Susilo Teguh R M. M.Si, Membuka Pameran Kartun Bertajuk Indonesia Ha Ha Hi Hi

Published

on

By

PAMERAN-Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo M.Si saat membuka Pameran “INDONESIA HA HA HI HI 2026”, yang diramaikan 30 Kartunis. (Foto Ist).

JAKARTA, SENTANA – Pembina Persatuan Kartunis Indonesia (PAKARTI), Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwi Laksana yang juga Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian bersama Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo M.Si menghadiri sekaligus membuka Pameran “INDONESIA HA HA HI HI 2026”, yang diramaikan 30 Kartunis dengan menghadirkan Humor yang Mencerdaskan Para kartunis yang tergabung dalam Persatuan Kartunis Indonesia (PAKARTI) menampilkan lebih dari 40 karya kartun dalam pameran Mengusung semangat bahwa humor merupakan bahasa universal yang mampu menghibur sekaligus mengedukasi di Balai Budaya, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

FOTO BERSAMA-Pembina Persatuan Kartunis Indonesia (PAKARTI), Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwi Laksana yang juga Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian bersama Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo M.Si foto bersama usai acara. (Foto Ist).

Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo M.Si, selama ini dikenal memiliki perhatian terhadap penguatan pendidikan melalui pendekatan budaya dan kreativitas.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo menegaskan bahwa, pendidikan karakter memerlukan berbagai pendekatan kreatif yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

“Pendidikan tidak hanya berlangsung melalui buku dan ruang kelas. Seni adalah media pembelajaran yang sangat efektif karena mampu menyentuh hati, membangun imajinasi dan menghidupkan nilai-nilai kemanusiaan. Kartun menghadirkan pesan moral tanpa kehilangan unsur kegembiraan. Karena itu, saya mengapresiasi terselenggaranya pameran ini sebagai bagian dari upaya membangun budaya belajar yang lebih kreatif, inklusif dan membahagiakan.

“Semoga kegiatan ini menginspirasi semakin banyak melahirkan karya yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memperkuat karakter bangsa,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Pembina Persatuan Kartunis Indonesia (PAKARTI), Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwi Laksana, menilai, kartun merupakan salah satu bentuk komunikasi publik yang efektif karena mampu menjembatani pesan-pesan sosial dengan pendekatan yang humanis. Humor yang cerdas merupakan bagian dari peradaban. Kartun mengajarkan masyarakat untuk melihat persoalan secara lebih jernih, tanpa kehilangan empati dan rasa kemanusiaan.

“Di balik kelucuan sebuah gambar sering kali tersimpan refleksi yang mendalam mengenai kehidupan sosial, hukum, budaya, hingga nilai-nilai kebangsaan. Karena itu, kartun memiliki fungsi edukatif yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang kritis, berbudaya dan berkarakter,” ungkapnya.

Ia berharap, ruang-ruang apresiasi seperti ini terus berkembang sehingga kartun Indonesia semakin dikenal sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.

Sementara itu, Ketua Panitia, Jan Praba, mengatakan bahwa, pameran ini lahir dari keyakinan bahwa kartun memiliki kekuatan untuk menyampaikan gagasan-gagasan besar melalui bahasa visual yang sederhana dan mudah dipahami semua kalangan.

“Kartun adalah seni yang mampu membuat orang tertawa sekaligus berpikir. Dalam satu gambar, kartunis dapat menyampaikan kritik, harapan, bahkan solusi tanpa harus menggurui. Melalui INDONESIA HA HA HI HI 2026, diharapkan mampu menghidupkan kembali ruang apresiasi terhadap kartun Indonesia sebagai bagian penting dari kebudayaan dan literasi publik. Kami berharap pameran ini menjadi ruang perjumpaan antara seniman, pelajar, akademisi, keluarga dan masyarakat luas untuk merayakan kreativitas sekaligus memperkuat semangat optimisme melalui humor. Kehadiran para kartunis dari berbagai daerah juga menunjukkan bahwa seni kartun Indonesia terus berkembang dan memiliki daya hidup yang kuat di tengah perubahan media komunikasi yang semakin digital,” ungkapnya.

Mewakili Balai Budaya Jakarta, Syahnagra menyampaikan bahwa, penyelenggaraan pameran ini sejalan dengan komitmen Balai Budaya Jakarta sebagai ruang publik yang terbuka bagi berbagai bentuk ekspresi seni. “Balai Budaya Jakarta percaya bahwa seni harus dapat diakses oleh siapa pun. Kartun bukan sekadar hiburan, melainkan karya visual yang mampu mereka dinamika zaman, mengajak masyarakat berdialog, sekaligus memperkuat budaya literasi. Kami menyambut baik kolaborasi ini karena menghadirkan ruang pertemuan antara kreativitas, budaya dan masyarakat dalam suasana yang hangat dan menyenangkan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Pelukis Ames Abadi, memberikan hasil karyanya berupa lukisan dengan judul Muti berbahan kertas & ballpoin yang artinya rejeki itu sudah diambil pada yang mengetahui, diberikan kepada IJP Dr. Susilo Teguh R.

Pameran ini mengajak masyarakat menikmati kartun sebagai medium seni, kritik sosial dan pendidikan karakter.

Pameran yang diselenggarakan melalui kolaborasi PAKARTI, KAMPOENG SEMAR dan Balai Budaya Jakarta ini terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya. Selain menikmati puluhan karya kartun dari berbagai tema, pengunjung juga dapat mengikuti sejumlah sharing session bersama para kartunis yang akan membahas perkembangan seni kartun Indonesia, proses kreatif, hingga peran kartun dalam membangun literasi visual dan budaya kritis di tengah masyarakat.

Pameran akan berlangsung Selama delapan hari penyelenggaraan, pengunjung akan disuguhi berbagai sharing session, diskusi ringan dan pertemuan langsung dengan para kartunis. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman lintas generasi sekaligus memperkenalkan profesi kartunis kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda.

Pameran ini selain hasil kerja sama Persatuan Kartunis Indonesia (PAKARTI), KAMPOENG SEMAR dan Balai Budaya Jakarta, dengan dukungan media partner Erakini, ipol.id dan WartaTrans. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara komunitas seni, institusi budaya dan media memiliki peran penting dalam memperkuat ekosistem seni rupa Indonesia.

Pada kesempatan ini, panitia mengundang seluruh masyarakat untuk hadir menikmati karya-karya kartun terbaik Indonesia, berdialog langsung dengan para senimannya, serta merasakan bagaimana humor dapat menjadi jembatan bagi lahirnya optimisme, kreativitas dan kecintaan terhadap budaya bangsa. (Red).

Continue Reading

Polhukam

LSM PRB Soroti Penetapan Tersangka Kasus Korupsi RSUD Parung: Desak Kejaksaan Periksa Pejabat Eselon II dan III

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) mendesak Kejaksaan Negeri Cibinong untuk tidak berhenti pada penetapan tersangka staf biasa dalam kasus dugaan korupsi proyek RSUD Parung yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H saat dihubungi sentana melalui telepon selulernya Selasa 21 Juli 2026.

Menurutnya, penetapan tersangka saat ini dinilai “kurang lengkap” karena pelaksana proyek yang menjadi pemenang tender diketahui hanya berstatus staf biasa.

“Tidak mungkin dana APBD miliaran rupiah bisa cair hanya atas persetujuan staf. Pasti ada campur tangan PPK, KPA, bahkan pejabat eselon II setingkat Kadis dan eselon III setingkat Kabid,” ujar Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H

Ia menegaskan, proyek APBD provinsi tidak berjalan sendiri. Ada rantai tanggung jawab mulai dari perencanaan, pengawas, konsultan, hingga pengguna anggaran,”papar nya.

“Yang harus diperiksa juga Kadinkes pada saat itu, PPK, KPA proyek, pengawas, konsultan perencana. Jangan sampai perkara ini berhenti di PNS staf saja. Kalau hanya itu yang jadi tersangka, ini namanya mencari tumbal,” tegasnya.

Johan juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan “dugaan keterlibatan kepala daerah” pada periode proyek berjalan, serta anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi yang diduga “membekingi” proyek tersebut.

“Nilai proyek ini miliaran. Itu uang rakyat dari pajak. Hukum harus adil, transparan, dan tidak ada yang diamankan atau disembunyikan. Siapa pun yang terlibat harus diproses,” katanya.

Ia khawatir jika Kejaksaan hanya menetapkan tersangka dari kalangan staf, maka akan menimbulkan persepsi buruk di masyarakat Kabupaten Bogor bahwa ada perkara yang “dipilah-pilah”.

“Kami minta Kejari Cibinong berani mengembangkan perkara ini. Jangan sampai ini jadi momok buruk. Penegakan hukum di Kabupaten Bogor harus sama di mata semua orang,” pungkasnya….. Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending