Nasional

MBG Tidak Dapat Dihentikan, Dr, John Palinggi Beri Solusi

john palinggi soal mbg

Published

on

Jakarta, hariansentana.com – MARAK seruan dari masyarakat agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan. Seruan itu semakin kencang pasca ditangkapnya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ditangkap Kejagung karena dugaan tindak pidana korupsi.

Diketahui, Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada, Rabu (03/06/2026) dini hari setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jampidsus. Dadan ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Atas kasus itu, bersama Dadan, Kejagung juga menetapkan dan menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga melakukan mark up (penggelembungan) harga dalam pengadaan barang seperti motor listrik, sepatu, televisi, serta dapur MBG.

Mereka juga menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan pejabat BGN untuk mendapatkan insentif, menyalahi aturan program, dan melakukan intervensi pada proses pengadaan.

Atas peristiwa itu, masyarakat mendesak Presiden Prabowo menghentikan program MBG.

Terkait desakan masyarakat kepada Presiden Prabowo itu. Pemerhati Sosial Masyarakat dan Hukum, Dr, John N Palinggi, MM, M.BA mengatakan, meski MBG adalah program dari Presiden Prabowo yang merupakan janji kampanye saat Pilpres 2024, Presiden Prabowo tidak dapat menhentikan program MBG. Pasalnya, MBG adalah amanat UU No.17 Tahun 2025, tentan APBN, Pasal 22.

“Presiden Prabowo tidak punya kopetensi atau wewenang untuk menghentikan program MBG karena itu sudah diatur dalam pasal 22, UU No. 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Undang-undang ini menjadi landasan fiskal bagi pemerintahan Presiden Prabowo. Yang punya kopetensi itu DPR,” terang John Palinggi saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta, kemarin.

Menurut pengusaha nasional yang juga Ketum Assosiasi Mediator Indonesia (AMINDO) ini, jika ada penyimpangan atau hal yang tidak beres pada program MBG bukan lantas menghentikan program ini melainkan lakukan perbaikan, karena penyimpangan program terjadi hanya pada program MBG, ada juga terjadi pada program lain yang ada di Kementerian dan Lembaga Negara.

“Yang perlu dilakukan adalah perbaikan. pilihlah pengelola MBG yang benar-benar berniat kerja untuk rakyat dan kompeten. Perbaiki system pengawasan dan pelaksanaan programnya,” ujar John.

Menurut John Palinggi, salahsatu solusi untuk perbaikan sistem pelaksanaan dan pengawasan program MBG adalah dengan system Digitalisasi.

“Gunakan platform dihitalisasi untuk pelaksanaan dan pengawasan MBG. bisa berdayakan atau kerjasama dengan Kemeninfodigi, atau SDM yang paham dan mahir soal digitalisasi,” saran John.

Menurut John Palinggi. program MBG sangat baik dan dibutuhkan, khususnya di Daerah-daerah miskin dan terpencil.

“Sasaran MBG diprioritaskan saja di Daerah-daerah yang membutuhkan guna hemat biaya dan sasaran tepat guna. MBG program bagus untuk meningkatkan gizi anak-anak generasi penerus bangsa dalam rangka peningkatan SDM ke depan,” ungkap John.

Untuk diketahui. dalam Anggaran belanja negara (APBN) difokuskan pada percepatan kesejahteraan dan transformasi ekonomi, dengan rincian mencakup:Pendidikan: Rp 769,1 triliunPerlindungan Sosial: Rp 508,2 triliunEnergi: Rp 402,4 triliunMakanan Bergizi Gratis (MBG): Rp 335 triliun Kesehatan: Rp 244 triliun.

Click to comment

Trending

Exit mobile version