Peristiwa
Kembali Tebar Teror, Kelompok Teroris OPM Tembaki Polsek dan Bakar Rumah Penduduk
Papua, Hariansentana.com – Dari informasi yang diterima pada Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 19.01 WIT telah terdengar 2 kali tembakan dari Kampung Kimak dan PT Unggul yang diarahkan ke kantor Polsek dan diduga dilakukan oleh Kelompok Teroris Parengen anak buah Kelompok Teroris Lerrymayu.
Termonitor oleh drone bahwa kelompok Teroris OPM telah membakar satu rumah penduduk, namun tidak ada korban dari masyarakat. Hal ini dibenarkan Humas Kasatgas Ops Nemangkawi Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy.
Dengan tegas Iqbal menyatakan bahwa hasil croscek akhir kelompok Teroris OPM telah membakar rumah kayu milik Yorin Tabuni (OAP) yang berada di Kampung Kimak Distrik Ilaga.
Yorin Tabuni sendiri bekerja sebagai pegawai Dinas Sosial Kabupaten Puncak, dan pada saat ini berada di Timika untuk mengurus beras dinas sosial.
Sedangkan akibat aksi dari Kelompok Teroris OPM ini tidak ada korban dari masyarakat bahkan masyarakat yang mengungsi juga tidak ada.
Peristiwa
Pernyataan Resmi: Bantahan atas Dugaan keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jakarta, Hariansentana.com – Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat di media online Seroja Indonesia dengan judul “Gudang Rokok Ilegal Milik Narto Diduga Libatkan Oknum Seragam Aktif”, dan Eksposinvestigasi.com dengan judul “Jaringan Rokok Ilegal Dikaitkan dengan ke Oknum Intel Korem, LSM Desak Bea Cukai Bertindak”
kami menyampaikan hak jawab sebagai berikut:
- Bahwa pemberitaan tersebut tidak terverifikasi dan tidak pernah dikonfirmasi kepada kami sebelum diterbitkan. Kami menegaskan bahwa pihak media tidak melakukan proses klarifikasi, wawancara, ataupun permintaan keterangan resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Kami membantah keras dugaan keterlibatan oknum berseragam aktif sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Informasi yang disampaikan dalam tulisan itu tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Kami meminta kepada pihak redaksi Seroja Indonesia dan ekspostinvestigasi.com untuk: Melakukan klarifikasi, memuat Hak Jawab ini secara proporsional, dan melakukan koreksi terhadap informasi yang tidak akurat sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers.
- Kami tetap menghormati kerja-kerja jurnalistik yang profesional, namun pemberitaan harus disajikan berdasarkan prinsip verifikasi, keberimbangan, serta tidak merugikan pihak mana pun tanpa dasar bukti yang sah.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan agar publik mendapatkan informasi yang benar, berimbang, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.(Sutarno)
Peristiwa
Panggil Pelapor Ribka Tjiptaning, Bareskrim Proses Laporan ARAh
JAKARTA, Sentana – Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Kedatangan mereka dikarenakan diundang oleh penyidik terkait aduan masyarakat yang mereka lakukan terhadap Ribka Tjiptaning.
“Kami datang ke Bareskrim menerima undangan penyidik terkait aduan masyarakat kami beberapa waktu lalu terkait pernyataan Ribka Tjiptaning,” kata Koordinator ARAH, Iqbal.
Diketahui ARAH melaporkan Ribka Karena telah menyebut Almarhum Soeharto yang sekarang sudah ditetapkan sebagai pahlawan Nasional sebagai Pembunuh Jutaan Rakyat.
Iqbal menuturkan Poin yang ditanyakan penyidik adalah pemberitaan bohong yang kami adukan. Terkait adanya pernyataan dari Ribka tjiptaning apa sih kelebihan Soeharto bisanya cuman membunuh jutaan rakyat.
“Apa yang menjadi motivasi, karena adanya informasi publik yang mengandung kehebohan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Iqbal mengatakan ada dua keterangan yang diminta yakni dirinya dan Salman. Mereka bersaksi karena melihat konten tersebut melalui medsos dan tidak melihat langsung kami tau berdasar pemberitaan.
“Kami menunggu pemeriksaan lanjutan. Nantinya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan Terkait pemberitaan tersebut, Verifikasi akun medsos dan judul berita,” tegasnya.
Dirinya pun menyambut baik respon penyidik yang secara profesional memanggil dan meminta keterangan dari pihaknya.
“Respon penyidik bagus dan ckup profesional kami juga ditanyakan sekitar 20 pertanyaan,* ucapnya.
Peristiwa
Warga Sunter Jaya, Gruduk Menuntut Buka Pemblokiran Sertifikat Oleh BPN Jakarta Utara
Jakarta, Hariansentana.com – Ratusan warga Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, geruduk Kantor BPN Jakarta Utara/Kepulauan Seribu menuntut atas ribuan sertifikat wilayahnya yang selama ini di blokir pihak BPN, di depan Kantor ATR/BPN Jakarta Utara Rabu, (26/11/2025).

Ada sekitar 62.000 bidang tanah atau sertifikat yang diblokir pihak BPN, mulai tahun 2019 sampai saat ini, meliputi 8 RW. Warga hanya menuntut satu permintaan yakni buka blokiran. “Kami hanya meminta pihak BPN membuka blokir seluruh sertifikat, ” tegas Ida Mahmudah,
salah satu pembicara dalam orasinya.
Menurutnya saat ini sertifikat warga tidak dapat di agunkan ke bank, tidak dapat di lakukan peralihan hak dan tidak dapat di lakukan peniingkatan hak. Sebelumnya sertifikat kami bisa di gadaikan di bank, bisa di lakukan transaksi jual beli, tapi saat ini sertifikat tidak bisa lagi di alihkan atau di gadaikan.
Kurang lebih dari 66 hektar lahan yang di tempati warga Sunter Jaya sertifikatnya tidak lagi bermakna, kami menuntut agar 5 hari kedepan pihak BPN dapat membuka blokir secara tertulis. Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami akan kembali dengan jumlah yang lebih besar lagi,: tegasnya.
Sementara itu menurut Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor ATR/BPN Jakarta Utara melalui surat jawaban bagi para pendemo tertanggal 26 November 2025 dengan nomor surat : MP. 01.02/5083-31.72/XI/2025 mengatakan, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kanwil ATR/BPN Provinsi DKI Jakarta dan Kementrian ATR/BPN RI. Hasil dari koordinasi nantinya akan diberitahukan seminggu kemudian.,” tuturnya.(Sutarno)
-
Ibukota6 days agoLantik Uus Kuswanto sebagai Sekda DKI Jakarta, Pramono: Saya Butuh Administrator Ulung
-
Peristiwa5 days agoPernyataan Resmi: Bantahan atas Dugaan keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
-
Ibukota4 days agoJakarta Utara Marak Rokok Ilegal Tampa Cukai, Aparat Tutup Mata.
-
Ibukota5 days agoPembinaan Satlinmas Melalui Forkopimko Jakut

