Connect with us

Polhukam

JPK dan Ampu Diskusi Virtual Ingatkan Masyarakat Untuk Tidak Mudik

Published

on

Banten, Hariansentana.com – Menjelang waktu pelaksanaan Idul Fitri atau Lebaran tahun ini, pemerintah terus menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik. Selain telah dilarang, pemerintah juga berencana meningkatkan pengawasan dan pelarangan mudik di jalur-jalur yang diduga masih menjadi jalan tikus untuk menuju kampung halaman. Mengingatkan akan pentingnya untuk tidak mudik, Jamaah Pengajian Kebangsaan (JPK) bersama Aliansi Mubaligh Perekat Ulama (Ampu) di Banten menggelar diskusi virtual melalui aplikasi zoom pada Kamis (21/05) petang.

Gus Sholeh yang juga menjadi pembicara membuka acara dengan tegas bahwa upaya yang tengah dilakukan pemerintah untuk melarang mudik merupakan langkah yang sangat tepat. “Situasi pandemi corona yang saat ini tengah melanda hampir seluruh dunia, termasuk Indonesia perlu upaya konkret untuk menanganinya. Saya pikir apa yang dilakukan Presiden Jokowi adalah salah satu langkah yang tepat dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 terus meluas”, ucap Gus.

Tugas masyarakat adalah terus mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, dan salah satunya adalah jangan mudik. Sayangi keluarga kita sayangi semuanya dengan tidak melakukan mudik. Ini adalah lokus yang perlu dibahas sore ini melalui diskusi kita dan semoga dengan ini dapat semakin membuka pengetahuan dan wawasan masyarakat untuk semakin mematuhi himbauan dan larangan mudik.

“Mudik merupakan silaturahmi dan masuk dalam kategori sunnah, sementara menjauhi atau menyelamatkan ummat dari marabahaya atau bencana adalah wajib”. Atas dasar ini Gus ingin semua alim ulama, para santri, pemuda, maupun seluruhnya patuhi aturan dengan tidak mudik. Jangan mudah diprovokasi atau dirayu untuk tetap melanggar aturan yang ada. Dengan melanggar maka potensi penularan akan kembali meningkat.

Disisi lain masih banyak pihak yang memanfaatkan momen bencana ini untuk saling memecah belah, menuduh pemerintah tidak becus, dan macam lainnya. “Jangan sampai kita mudah dibohongi oleh oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk saling menebarkan kebencian dan memfitnah pemerintah, tidak gampang mengatasi situasi ini dan harusnya kita terus bersatu dan berdamai dengan corona seperti yang disampaikan Presiden”, imbuhnya.

Hidup berdampingan dengan corona artinya kita melakukan adaptasi untuk melakukan kehidupan normal tetapi tetap disertai dengan melakukan protokol kesehatan. Salah satunya dengan membiasakan memakai masker, melanjutkan dan membiasakan pola hidup sehat.

Setuju dengan Gus Sholeh, Habib Ja’far juga menyatakan bahwa masih banyak pihak yang memanfaatkan momen ini untuk mengacaukan situasi. Ini tugas kita bersama untuk melawan hoax dan provokasi, sehingga bisa bergandengan tangan untuk mengusir corona dari negeri ini.

“Istilah lebaran sebenarnya hanya ada di Indonesia. Mindset masyarakat saat ini adalah lebaran adalah momen untuk bertemu keluarga setelah waktu lama tidak bertemu. Memang butuh pengorbanan yang lebih untuk berusaha merubah mindset tersebut”, tutupnya.

Seorang aktivis muda, Muhit Hariry juga turut mengeluarkan pendapatnya dalam diskusi ini. Muhit manyatakan bahwa pandemi Covid-19 ini merupakan sebuah ancaman yang memang luar biasa, baik dampaknya pada bahaya kesehatan maupun ancaman ekonominya. Saat ini sudah bukan saatnya fokus pada pembahasan bahaya atau tidak bahayanya virus ini, tetapi yang harus difokuskan adalah upaya pencegahan dan pemulihannya segala sektor akibat pandemi ini.

Disisi lain, “memang beberapa pihak terus berusaha menggoreng isu-isu negatif ditengah momen bencana saat ini untuk terus menjatuhkan pemerintah maupun Presiden”, ucapnya. Dirinya beranggapan hal seperti ini menunjukkan seakan terdapat kejahatan yang tidak mengenal waktu. Para politisi sebaiknya tidak perlu memanfaatkan bencana untuk mencari panggung atau memperkeruh suasana.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Sindikat Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan Ditangkap, 8 Orang Dibekuk

Published

on

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan jaringan narkoba tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar narkoba dari hulu ke hilir.

“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Dirtipidnarkoba, Sabtu (26/4/2025).

Total ada 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja disita dalam pengungkapan tersebut. Barang haram itu berasal dari sejumlah wilayah.

“Dari pengungkapan tersebut 8 orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 35,9 Kg narkotika jenis sabu dan 500 gram jenis ganja,” imbuh Dirtipidnarkoba.

“Dari total keseluruhan barang bukti, 33 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Samarinda berasal dari Malinau, Kalimantan Utara, 2 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang Sumatera Barat, 900 gram narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram narkotika jenis ganja yang diamankan di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara,” sambungnya.

Ditresnarkoba Polda Kaltim saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba dari para pelaku yang berhasil ditangkap.

Sebagian barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Slatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.

“Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan sindikat narkoba jaringan internasional,” ujarnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba ini hingga ke akarnya. Pengusutan hingga ke akar sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia.

Continue Reading

Polhukam

4 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Peredaran 47 Kg Ganja

Published

on

PADANG – Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.

“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025).

Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.

Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai.

“Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut,” pungkasnya.

Continue Reading

Polhukam

Angka Kriminal Pelecehan Seksual Anak dan Perempuan Masih Tinggi, PGSI Desak Pembentukan KPAI Daerah

Published

on

By

JAKARTA, Hariansentana.com – Masih tingginya angka kriminal hingga korban pelecehan seksual, maupun cyber pornografi pada anak, menggugah PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, berkunjung ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), yang beralamat di jalan Teuku Umar Menteng, Jakarta Pusat, pada momentum hari Kartini, Senin (21/4/2025).

Kehadiran rombongan PGSI, diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisioner KPAI RI, Dr. Jasra Putra, S.Fil,I, M.Pd dan Komisioner Bidang Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Drs. Kawiyan, MI.Kom dan sejumlah staf, diruang rapat Komisioner.

Usai pertemuan, Noor Salim, yang didampingi sejumlah pengurus PGSI, menyampaikan kepada awak media bahwa, hingga saat ini, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih cukup tinggi.

“Masih cukup tinggi bahkan bisa disebut sebagai darurat yak, termasuk kejahatan seksual melalui media online (cyber crime), maka PGSI hari ini berkunjung ke KPAI, guna merespon hal tersebut, sekaligus upaya dukungan atas Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak, yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo bulan lalu,” kata Salim.

Untuk itu, lanjut Salim, hal ini perlu ditangani dengan serius oleh Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot, dengan pembentukan KPAID (Komisi Perlindungan Anak Daerah) sesuai perundangan yang berlaku, tambah Salim.

Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Ketua KPAI RI, Jasri Putra, menyampaikan apresiasinya atas semangat PGSI yang sudah kali kedua berkoordinasi dengan KPAI.

“Terimakasih PGSI atas kunjungan silaturahmi untuk bersinergi dengan KPAI terhadap perlindungan anak, karena pemberian hak-hak anak memang harus dilakukan oleh lintas sektor,” ujar Jasri.

Senada disampaikan oleh Kawiyan bahwa, penyebaran pornografi anak di dunia maya, menjadi perhatian serius KPAI.

“Maka saya terus mendorong agar lintas sektor dan orang tua, lebih aktif mengawasi aktivitas anak, termasuk di dunia digital saat menggunakan HP, dan mau melaporkan kejahatan siber pornografi anak kepada pihak berwenang maupun kepada KPAI,” jelas Kawiyan.

Untuk itu, lanjutnya, pembentukan KPAI daerah sangat penting agar peran pemerintah daerah bisa maksimal.

Menurutnya, hingga saat ini, KPAI mencatat baru terbentuk tiga KPAID tingkat provinsi, delapan KPAID tingkat kota, dan 24 KPAID tingkat Kabupaten. (Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending