Polhukam
JPK dan Ampu Diskusi Virtual Ingatkan Masyarakat Untuk Tidak Mudik
Banten, Hariansentana.com – Menjelang waktu pelaksanaan Idul Fitri atau Lebaran tahun ini, pemerintah terus menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik. Selain telah dilarang, pemerintah juga berencana meningkatkan pengawasan dan pelarangan mudik di jalur-jalur yang diduga masih menjadi jalan tikus untuk menuju kampung halaman. Mengingatkan akan pentingnya untuk tidak mudik, Jamaah Pengajian Kebangsaan (JPK) bersama Aliansi Mubaligh Perekat Ulama (Ampu) di Banten menggelar diskusi virtual melalui aplikasi zoom pada Kamis (21/05) petang.
Gus Sholeh yang juga menjadi pembicara membuka acara dengan tegas bahwa upaya yang tengah dilakukan pemerintah untuk melarang mudik merupakan langkah yang sangat tepat. “Situasi pandemi corona yang saat ini tengah melanda hampir seluruh dunia, termasuk Indonesia perlu upaya konkret untuk menanganinya. Saya pikir apa yang dilakukan Presiden Jokowi adalah salah satu langkah yang tepat dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 terus meluas”, ucap Gus.
Tugas masyarakat adalah terus mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, dan salah satunya adalah jangan mudik. Sayangi keluarga kita sayangi semuanya dengan tidak melakukan mudik. Ini adalah lokus yang perlu dibahas sore ini melalui diskusi kita dan semoga dengan ini dapat semakin membuka pengetahuan dan wawasan masyarakat untuk semakin mematuhi himbauan dan larangan mudik.
“Mudik merupakan silaturahmi dan masuk dalam kategori sunnah, sementara menjauhi atau menyelamatkan ummat dari marabahaya atau bencana adalah wajib”. Atas dasar ini Gus ingin semua alim ulama, para santri, pemuda, maupun seluruhnya patuhi aturan dengan tidak mudik. Jangan mudah diprovokasi atau dirayu untuk tetap melanggar aturan yang ada. Dengan melanggar maka potensi penularan akan kembali meningkat.
Disisi lain masih banyak pihak yang memanfaatkan momen bencana ini untuk saling memecah belah, menuduh pemerintah tidak becus, dan macam lainnya. “Jangan sampai kita mudah dibohongi oleh oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk saling menebarkan kebencian dan memfitnah pemerintah, tidak gampang mengatasi situasi ini dan harusnya kita terus bersatu dan berdamai dengan corona seperti yang disampaikan Presiden”, imbuhnya.
Hidup berdampingan dengan corona artinya kita melakukan adaptasi untuk melakukan kehidupan normal tetapi tetap disertai dengan melakukan protokol kesehatan. Salah satunya dengan membiasakan memakai masker, melanjutkan dan membiasakan pola hidup sehat.
Setuju dengan Gus Sholeh, Habib Ja’far juga menyatakan bahwa masih banyak pihak yang memanfaatkan momen ini untuk mengacaukan situasi. Ini tugas kita bersama untuk melawan hoax dan provokasi, sehingga bisa bergandengan tangan untuk mengusir corona dari negeri ini.
“Istilah lebaran sebenarnya hanya ada di Indonesia. Mindset masyarakat saat ini adalah lebaran adalah momen untuk bertemu keluarga setelah waktu lama tidak bertemu. Memang butuh pengorbanan yang lebih untuk berusaha merubah mindset tersebut”, tutupnya.
Seorang aktivis muda, Muhit Hariry juga turut mengeluarkan pendapatnya dalam diskusi ini. Muhit manyatakan bahwa pandemi Covid-19 ini merupakan sebuah ancaman yang memang luar biasa, baik dampaknya pada bahaya kesehatan maupun ancaman ekonominya. Saat ini sudah bukan saatnya fokus pada pembahasan bahaya atau tidak bahayanya virus ini, tetapi yang harus difokuskan adalah upaya pencegahan dan pemulihannya segala sektor akibat pandemi ini.
Disisi lain, “memang beberapa pihak terus berusaha menggoreng isu-isu negatif ditengah momen bencana saat ini untuk terus menjatuhkan pemerintah maupun Presiden”, ucapnya. Dirinya beranggapan hal seperti ini menunjukkan seakan terdapat kejahatan yang tidak mengenal waktu. Para politisi sebaiknya tidak perlu memanfaatkan bencana untuk mencari panggung atau memperkeruh suasana.
Polhukam
Kolonel Gerardus Maliti Pimpin Ikalsabda Jabodetabek: Karena Panggilan Jiwa
JAKARTA, SENTANA – Kolonel Gerardus Maliti, S. Sos., M.Si., dilantik sebagai Ketua Ikalsabda Jabodetabek periode 2026-2031. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Insan Keluarga Besar Sumba (IKBS), Hermanus Malo Dona di Gedung GBI Patoembak Cibubur, Sabtu ( 6/7/2026).
Setelah resmi dikukuhkan, Gerardus kemudian melantik jajarannya.
Namun bagi banyak orang yang hadir, acara itu lebih dari sekadar seremonial pergantian kepemimpinan.

Di hadapan para tokoh masyarakat, sesepuh, pemuda, dan keluarga besar Sumba Barat Daya, Gerardus menyampaikan sebuah refleksi tentang makna kepemimpinan yang menggugah.
“Saya menerima amanah ini karena panggilan jiwa,” katanya mengawali sambutan.
Dari sana, ia mengajak hadirin memandang kepemimpinan bukan sebagai kehormatan, melainkan sebagai kegelisahan yang terus hidup.
Pemimpin Gelisah
Menurutnya, seorang pemimpin harus gelisah ketika melihat rakyatnya kelaparan. Gelisah melihat kemiskinan yang masih membelenggu. Gelisah ketika anak-anak putus sekolah, rumah-rumah masih reyot, dan ketertinggalan terus berlangsung.
“Tetapi kegelisahan saja tidak cukup. Kegelisahan harus berubah menjadi gerakan,” tegasnya.
Baginya, seorang pemimpin wajib mengerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki: Pengetahuan, jaringan, relasi, bahkan jabatan yang dipercayakan kepadanya. Semua itu harus digunakan untuk satu tujuan, yakni mengangkat martabat masyarakat yang dipimpinnya.
Di bawah kepemimpinannya kata GM, Ikalsabda tidak boleh sekadar menjadi tempat berkumpul atau ruang bernostalgia tentang kampung halaman. Organisasi ini harus menjadi wadah persatuan masyarakat Sumba Barat Daya, tempat lahirnya gagasan, kader, jejaring, dan pengabdian bagi kemajuan daerah.
Gerardus juga menegaskan pentingnya hubungan erat antara Ikalsabda dan IKBS.
“Masa depan Sumba tidak bisa dibangun oleh satu kelompok saja. Tidak bisa dibangun oleh satu kabupaten saja. Kita boleh berasal dari SBD, tetapi kita adalah orang Sumba,” ujarnya.
Di matanya, masyarakat luar tidak melihat empat kabupaten yang ada di Pulau Sumba. Mereka hanya mengenal satu identitas besar: Sumba. Karena itu, ia mendorong lahirnya lebih banyak kader unggul dari rahim Ikalsabda. Bukan hanya pemimpin di tingkat desa atau kabupaten, tetapi juga birokrat, akademisi, pengusaha, profesional, dan politisi berintegritas yang mampu berkiprah di tingkat nasional.
Lebih jauh lagi, Gerardus membayangkan suatu masa pemimpin Sumba Barat Daya dapat memainkan peran sebagai penghubung informal yang mempererat komunikasi dan kolaborasi empat kabupaten di Pulau Sumba demi kepentingan bersama. Untuk menggambarkan gagasan itu, ia mengingatkan hadirin pada sosok almarhum Umbu Mehang Kunda yang pernah dihormati sebagai figur pemersatu para bupati di Sumba.
“Bukan karena kekuasaan formal, tetapi karena ketokohan, kebijaksanaan, dan kemampuannya merangkul semua pihak,” katanya.
Dalam bagian yang paling menyentuh dari pidatonya, Gerardus mengajak masyarakat memaknai kembali gelar-gelar tradisional yang selama ini melekat dalam budaya Sumba, seperti Umbu dan Rato.
Umbu dan Rato adalah Panggilan Melayani.
Menurutnya, banyak orang memahami gelar tersebut sebagai simbol darah bangsawan. Namun sesungguhnya, kata dia, darah bukanlah privilese atau hak istimewa.
“Darah adalah catatan utang. Ia adalah tanggung jawab. Ia adalah panggilan untuk melayani,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dahulu seorang Umbu atau Rato dihormati bukan karena berada pada posisi tertinggi dalam silsilah keluarga, melainkan karena keberaniannya berdiri paling depan ketika badai datang dan memilih berada paling belakang ketika makanan dibagikan.
Karena itu, makna Umbu pada masa kini harus diberikan kepada siapa saja yang bersedia mengabdikan dirinya bagi sesama.
“Jika ada anak muda yang memperjuangkan pendidikan bagi sesamanya, dia adalah Umbu. Jika ada ibu yang mengorbankan hidupnya demi keluarga dan masyarakat, dia adalah Umbu. Jika ada pemimpin yang bekerja diam-diam demi kesejahteraan rakyat, dia adalah Umbu. Jika ada warga yang menggunakan ilmu, tenaga, dan rezekinya untuk mengangkat martabat sesama, dia adalah Umbu,” tuturnya.
Di tengah hiruk-pikuk kehidupan ibu kota, pesan yang disampaikan Gerardus sore itu terasa sederhana namun mendalam: kepemimpinan bukan tentang kedudukan, melainkan tentang kegelisahan yang diterjemahkan menjadi tindakan. (***)
Polhukam
Ketua LSM PRB: Pejabat Jangan Menekan Rakyat demi Kepentingan Pribadi atau Kelompok.
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB) menyayangkan “dugaan intervensi” yang dilakukan Wakil Bupati Bogor kepada kepala desa terkait pengurusan administrasi pertanahan.
Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan jabatan Wakil Bupati.
“Kalau tidak ada kejelasan dari pejabat terkait, ini bisa memicu konflik berkepanjangan dan berujung pada persoalan pidana dalam dokumen surat-surat tanah yang sedang diproses di BPN Kabupaten Bogor,” jelas Johan saat di hubungi tlp selulernya 7 Juni 2026.
Ia menduga terbitnya surat tiga serangkai berupa riwayat tanah dan surat tidak sengketa bukan melalui prosedur yang benar, melainkan karena adanya intervensi pejabat yang memiliki kepentingan.
“Menurut Johan Ini bisa membuat dokumen yang diproses cacat administrasi. Walaupun prosesnya dianggap benar, surat tanah itu bisa dimohonkan pembatalan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” jelasnya.
Dalam gugatan PTUN, pemohon bisa melampirkan bukti dugaan intervensi seperti surat, rekaman, foto, dan bentuk lain yang nantinya diuji dalam persidangan. Dari situ, hakim bisa membandingkan proses normatif dan tidak normatif secara objektif dalam hukum administrasi.
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H menegaskan pejabat ke depan jangan menekan rakyat demi kepentingan pribadi atau kelompok. “Pilkada itu secara konstitusi dari rakyat untuk rakyat. Jangan ketika sudah dipilih dan dilantik, semua kebijakan dihalalkan karena pejabat dipilih rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika Wakil Bupati bermasalah dalam proses pidana maupun politik, mekanismenya bisa melalui impeachment oleh legislatif sesuai hukum yang berlaku.
“Persoalan seperti ini jangan dibiarkan berlarut. Panggil para pihak, selesaikan secara damai. Kalau ada kekeliruan, ya diperbaiki. Saya yakin Bupati Bogor bisa memberikan saran ke Wakil Bupati agar semua pihak menahan diri,” katanya.
Ia berharap Kabupaten Bogor bisa maju jika semua pihak bekerja sama dan tidak mencari-cari kesalahan pejabat tanpa bukti. “Kalau aduan masyarakat sudah masuk, tentu sudah ada bukti-bukti bentuk intervensi ke kades-kades,” papar nya…….Ron
Polhukam
Dr, John N Palinggi Beri Apresiasi Tinggi.Atas Kinerja Kejagung
john n palinggi apresiasi kinerja kejagung
Jakarta, hariansentana-com – PENGAMAT Hukum Sosial Masyarakat yang juga pengusaha nasional, Dr, John N Palinggi, MM, M.BA memberikan apresiasi yang setinghgi-tingginya terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Secara khusus John Palinggi memuji kepemimpinan Kejagung dibawah Dr. (H.C.) Prof. Dr. ST.Burhanuddin, S.H, M.H yang memimpin seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan tugas dan wewenang penuntutan serta penyidikan tindak pidana khusus.
“Saya menyampaikan Apresiasi yang setingi-tingginya kepada Kejaksaan Agung atas kenirjanya saat ini dan yang lalu-lalu dalam penegakan hukum, khususnya soal pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkap John Palinggi di Jakarta, Kamis (04/06/2026).
Menurut Ketum Assosiasi Mediator Indonesia (AMINDO) ini, sepak terjang kinerja Kejaksaan dari tingkat Kejagung, Kejati dan Kejari dibawah kepemimpinan ST. Burhanuddin sudah sangat bagus.
“Kejagung telah melakukan bukti nyata kinerja membantu dalam upaya Presiden Prabowo menindak tegas tindakan korupsi maupun penggelapan uang negara dan tindakan keras terhadap pelaku korupsi,” ujar John.
Apa yang diungkapkan Ketua ARDIN (Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distrbutor Indonesia) ini, terkait dengan penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, baru-baru ini.
Diketahui, Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada, Rabu (03/06/2026) dini hari setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jampidsus.
Dadan ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Atas kasus itu, bersama Dadan, Kejagung juga menetapkan dan menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga melakukan mark up (penggelembungan) harga dalam pengadaan barang seperti motor listrik, sepatu, televisi, serta dapur MBG.
Mereka juga menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan pejabat BGN untuk mendapatkan insentif, menyalahi aturan program, dan melakukan intervensi pada proses pengadaan.
Bukan hanya kasus dugaan korupsi di BGN, sebelumnya, John Palinggi juga menilai kinerja Kejagung dalam menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi sebelumnya.
-
Ibukota5 days agoSekda Uus Lantik 21 Pejabat Baru di Pemprov DKI Jakarta
-
Nasional4 days agoMBG Tidak Dapat Dihentikan, Dr, John Palinggi Beri Solusi
-
Bodetabek4 days agoPT PMC Dorong Pengembangan Hortikultura dan Agrowisata, Penggarap Lahan Diajak Bermitra
-
Ibukota4 days agoPemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut

