Nasional
Jokowi: Semua Pihak Harus Tingkatkan Mitigasi Bencana
Bogor, HarianSentana.com – Presiden Joko Widodo meminta pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi melakukan penggantian, mitigasi, dan meningkatkan kesiagaan dalam menanggulangi bencana yang terjadi.
Hal ini disampaikamn residen Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020 di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, pada Selasa (4/2/20).
“Saya meminta pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama bersinergi untuk melakukan pertikaian, mitigasi, dan meningkatkan kesiapsiagaan. Yang selama ini cukup baik, tapi perlu lagi kita tingkatkan agar lebih baik lagi,” ucapnya.
Sementara dalam hal penanganan bencana yang terjadi di daerah-daerah, Kepala Negara menerima para kepala daerah untuk menyiapkan rencana kontingensi agar tata kelola dapat berjalan dengan baik.
“Kita juga harus melakukan pengaturan tata ruang berdasarkan masalah keuangan juga harus sigap dalam upaya mengatasi potensi-potensi risiko yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan potensi ancamannya,” imbuh Presiden.
Lebih jauh, Presiden juga ikut berbagai pihak yang tergabung dalam tak pentahelix, yaitu pemerintah, dunia usaha, akademisi atau pakar, masyarakat, dan media massa untuk berkolaborasi dalam melakukan perbincangan, pengelolaan lingkungan, perbincangan, serta meningkatkan perundingan dampak bencana di Indonesia.
“Penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan kolaborasi kolaboratif. Pemerintah pusat dan daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan mengembangkan sumber daya manusia yang andal dalam penanggulangan bencana, penataan keamanan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus sesuai dengan sesuai dengan RPJMN 2020-2024,” paparnya.
Terakhir, Presiden juga mengingatkan agar TNI dan Polri selalu siap siaga dan turun ke lapangan serta bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung kegiatan penanggulangan bencana.(sl)
Penulis: Dedy Firdaus/Roni
Bodetabek
Penyalahgunaan Narkoba, Konsumsi Miras, Aksi Anarkisme dan Kekerasan Dapat Mengancam Masa Depan Generasi Muda
TANGERANG RAYA, SENTANA – Aktivis sekaligus Tokoh Pemuda dan Pelajar se-Tangerang Raya, Nazario Delima Adventus, mengajak seluruh alumni dan pelajar di wilayah Tangerang Raya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menolak berbagai bentuk kenakalan remaja dan tindakan yang melanggar hukum.
Seruan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya berbagai persoalan yang melibatkan kalangan pelajar, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras (miras), perundungan (bullying), aksi anarkisme, hingga berbagai bentuk kekerasan yang dinilai dapat mengancam masa depan generasi muda.
“Pelajar merupakan aset bangsa yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan Indonesia di masa mendatang. Karena itu, setiap pelajar diharapkan mampu menjadi pribadi yang berkarakter, disiplin, berprestasi, serta memiliki kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan persatuan bangsa,” ungkap Nazario melalui keterangannya, Jum’at (31/7).

Menurutnya, Keberanian seorang pelajar bukan diukur dari keberaniannya melakukan tawuran atau tindakan anarkis, tetapi dari keberaniannya mengatakan tidak terhadap narkoba, kekerasan, bullying, minuman keras, serta segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat menghancurkan masa depan
Ia menegaskan bahwa, aksi anarkisme dan tawuran oleh pelajar tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja biasa. Menurutnya, aksi tersebut telah berkembang menjadi persoalan serius yang dapat mengakibatkan korban jiwa, kerugian bagi masyarakat, proses hukum, hingga hilangnya kesempatan generasi muda untuk meraih pendidikan dan prestasi.
Selain persoalan tawuran, Nazario juga menyoroti ancaman penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan obat-obatan terlarang yang dinilai semakin mengkhawatirkan di kalangan remaja. Ia menekankan bahwa, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, alumni, organisasi kepemudaan dan lingkungan sekitar.
“Sebagai bentuk komitmen membangun generasi muda yang positif, pihaknya mengajak seluruh alumni dan pelajar se-Tangerang Raya untuk menanamkan sejumlah nilai penting dalam kehidupan sehari-hari, yakni menolak segala bentuk anarkisme dan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, menolak penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta obat-obatan terlarang, menolak segala bentuk bullying baik di sekolah, lingkungan pergaulan maupun media sosial, serta menolak tawuran dan mengedepankan dialog serta musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan,” ujarnya
Selain itu, ia juga mengajak pelajar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan disiplin belajar dan prestasi akademik maupun nonakademik, menjunjung tinggi toleransi tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan, serta menjadi pelopor perdamaian, persaudaraan dan semangat kebangsaan.
Nazario turut mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama berbagai informasi bohong atau hoaks yang beredar melalui media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar sering kali menjadi pemicu terjadinya konflik maupun aksi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Ia juga mengimbau para pelajar untuk tidak mudah terpancing mengikuti aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan maupun terlibat dalam aksi tawuran di jalanan. “Sebaliknya, generasi muda diharapkan mengisi waktunya dengan berbagai kegiatan positif yang dapat mengembangkan potensi diri, seperti kegiatan pendidikan, olahraga, seni, organisasi, maupun aktivitas sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Di akhir penyampaiannya, Nazario berharap seluruh pelajar di Tangerang Raya mampu menjadi agen perubahan yang memberikan pengaruh positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat serta menjadi garda terdepan dalam mencegah berkembangnya kekerasan, penyalahgunaan narkoba dan berbagai bentuk kenakalan remaja.
“Sudah saatnya generasi muda bersatu menjaga persatuan, mengukir prestasi, serta menjadi pelopor terciptanya Tangerang Raya yang aman, damai, bebas narkoba, bebas tawuran dan semakin maju. Masa depan bangsa ada di tangan para pelajar hari ini,” tutup Nazario Delima Adventus. (Red).
Ibukota
Bang Doel Resmikan Kampung Qur’an Rusunawa Penjaringan, Jadi Ruang Tumbuh Generasi Qur’ani
Jakarta, Hariansentana.com.- Wakil Gubernur DKI Jakarta, H.Rano Karno.(Bang.Doel) didampingi Walikota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat dan Darmawan Camat Penjaringan meresmikan Kampung Qur’an di Rusunawa Penjaringan kelurahan Penjaringan kecamatan Penjaringan kota administrasi, Jakarta Utara, Jumat (31/7/2026).
Dengan mengusung tema “Rusun Berdaya, Warga Berkarya”, kehadiran Kampung Qur’an diharapkan menjadi pusat pembinaan keagamaan, pendidikan karakter, sekaligus pemberdayaan masyarakat.
Peresmian tersebut menjadi langkah nyata dalam menghadirkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak dan remaja melalui pendidikan Al-Qur’an. Tidak hanya sebagai tempat membaca dan menghafal Al-Qur’an, Kampung Qur’an juga diarahkan menjadi ruang untuk mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengapresiasi kolaborasi UPRS 4 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, LPTQ Jakarta Utara, serta seluruh pihak yang turut mewujudkan Kampung Qur’an tersebut.
“Alhamdulillah kita bisa bertemu pada hari ini dalam rangka peresmian Kampung Qur’an Rusunawa Penjaringan. Kehadirannya bukan sekadar tempat membaca dan menghafalkan Al-Qur’an, melainkan ikhtiar menghadirkan ruang tumbuh yang aman dan kondusif dalam mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an,” ujar Rano Karno.

Menurutnya, keberadaan Kampung Qur’an diharapkan mampu menumbuhkan kecintaan anak-anak dan remaja terhadap Al-Qur’an sehingga terbentuk generasi yang berakhlak mulia, peduli terhadap sesama, serta memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Ia menambahkan, pembangunan Kampung Qur’an sejalan dengan upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing dengan tetap memperkuat kualitas spiritual masyarakat. Melalui kegiatan keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan sosial, masyarakat diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, toleran, dan memiliki nilai spiritual yang kuat.
“Kami berharap Kampung Qur’an ini menjadi pilot project sekaligus inspirasi bagi lahirnya Kampung-Kampung Qur’an di wilayah lain di Jakarta Utara, bahkan insya Allah di seluruh wilayah Jakarta,” tuturnya.
Rano juga berpesan kepada warga agar menjaga dan memanfaatkan Kampung Qur’an dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, fasilitas tersebut harus dimakmurkan dengan berbagai kegiatan keagamaan dan pendidikan serta menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi dan kepedulian antarwarga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai inisiatif positif yang tumbuh di tengah masyarakat, termasuk program-program LPTQ bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat syiar Islam dan membangun masyarakat Jakarta yang rukun serta berakhlak mulia.
Sementara itu, Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat mengatakan, gagasan Kampung Qur’an berawal dari kepedulian Ketua LPTQ Kota Administrasi Jakarta Utara, Ustadz Ahmad Mulki Sulaiman, yang melihat besarnya semangat masyarakat untuk mempelajari, memahami, menghafal, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an.
“Berangkat dari kondisi tersebut, lahirlah ide menjadikan Rusun Penjaringan sebagai pusat pembinaan Al-Qur’an yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa,” kata Hendra.
Hendra menjelaskan, saat ini telah tumbuh ekosistem pembinaan Al-Qur’an di lingkungan Rusunawa Penjaringan. Di antaranya Sentra Al-Qur’an dan Yayasan Pendidikan RCA dengan jumlah santri sekitar 400 orang, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), serta berbagai majelis taklim yang aktif melakukan pembinaan masyarakat.
“Kehadiran Kampung Qur’an diharapkan menjadi simpul yang menyinergikan seluruh potensi tersebut sehingga pembinaan dapat berlangsung lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ke depan, Kampung Qur’an Rusunawa Penjaringan juga diharapkan dapat menjadi mitra LPTQ Kota Administrasi Jakarta Utara dalam pembinaan calon peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) maupun Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH).
Hendra berharap Kampung Qur’an tidak hanya menjadi tempat belajar dan menghafal Al-Qur’an, tetapi berkembang menjadi pusat pembinaan karakter, pemberdayaan masyarakat, serta kaderisasi generasi Qur’ani di Jakarta Utara.
“Melalui pembinaan yang sistematis dan berjenjang, kami berharap akan lahir bibit-bibit unggul, baik hafiz dan hafizah, mufasir, maupun peserta MTQ dan STQH yang mampu mengharumkan nama Jakarta Utara di tingkat nasional bahkan internasional,” ungkapnya.
Ia juga berharap konsep Kampung Qur’an dapat direplikasi di wilayah lain di Jakarta Utara maupun DKI Jakarta sehingga semakin banyak lingkungan masyarakat yang religius, berkarakter, berdaya, dan berprestasi.
Salah seorang warga Tower C Rusunawa Penjaringan, Winarni, menyambut baik kehadiran Kampung Qur’an. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut menjadi kesempatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pembinaan keagamaan sejak dini. “Kampung Qur’an ini untuk mendidik anak-anak supaya lebih agamis. Harapannya, anak-anak bisa lebih disiplin dan memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ucapnya.(Sutarno)
Ibukota
Pedagang Gugat Pengelola Pancoran Chinatown Point Rp1,83 Miliar, Kuasa Hukum: Satu Kios Disewakan ke Dua Pihak
JAKARTA, SENTANA – Sengketa penyewaan kios di Pancoran Chinatown Point, Jakarta Barat, berujung gugatan perdata senilai Rp1,838 miliar. Pedagang aksesori Imlek, Goh Bak Kiang, menggugat PT Supra Maju Bersama (PT SMB) selaku pengelola, Natura Space (NS) sebagai pihak pemasaran, serta turut menggugat penyewa lama kios.
Kuasa hukum penggugat, Pasang Haro Rajagukguk, SH, MH, menyatakan kliennya telah melunasi biaya sewa kios seluas 206 meter persegi di unit LG-05 sebesar Rp524 juta pada 2024. Namun hingga kini, kios tersebut tidak pernah dapat ditempati.
“Klien kami telah membayar lunas uang sewa, tetapi sampai waktu yang dijanjikan, ruangan tetap dikuasai pihak lain. Bahkan diduga kembali disewakan kepada penyewa lama. Ini jelas merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Haro, Kamis (30/7/2026).
Menurut Haro, awalnya kliennya ditawari menyewa kios selama empat tahun dengan janji dapat ditempati pada akhir 2024. Setelah pembayaran dilakukan, ternyata masa sewa baru dimulai pada 1 November 2025.
Saat waktu penempatan tiba, kios tersebut masih ditempati penyewa lain. Penggugat kemudian melayangkan somasi hingga tercapai kesepakatan baru yang mengubah masa sewa menjadi 20 Mei 2026 hingga 19 November 2030 disertai kompensasi enam bulan sewa gratis.
Namun, saat kembali datang pada 20 Mei 2026, kondisi kios tidak berubah. Penyewa lama masih menguasai lokasi dan mengaku telah memperoleh perpanjangan masa sewa.
“Artinya PT SMB dan NS telah menyewakan satu objek sewa kepada dua pihak secara bersamaan. Ini adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata,” tegas Haro.
Ia menambahkan, pihaknya meminta majelis hakim menetapkan status quo atas kios tersebut hingga perkara berkekuatan hukum tetap.
“Ruangan objek perkara harus dikosongkan dan dinyatakan status quo sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian hak-hak klien kami tetap terlindungi,” ujarnya.
Dalam gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, penggugat meminta dinyatakan sebagai satu-satunya penyewa yang sah atas unit LG-05 serta memerintahkan para tergugat menyerahkan kios dalam keadaan kosong dan siap pakai.
Selain itu, penggugat menuntut ganti rugi materiil sekitar Rp838,8 juta dan kerugian immateriil Rp1 miliar, sehingga total tuntutan mencapai Rp1,838 miliar.
“Kami juga meminta para tergugat dihukum membayar ganti rugi secara tanggung renteng, dikenakan uang paksa Rp10 juta per hari apabila lalai menjalankan putusan pengadilan, serta dilakukan sita jaminan terhadap aset para tergugat demi menjamin pelaksanaan putusan,” tutup Haro.
-
Kuliner6 days agoDari Pluit ke Citra 8, SIXTY NINE Ultimate Mengajak Warga Jakarta Barat Menikmati Kuliner Sambil Nobar
-
Polhukam5 days agoPRB M Johan Pakpahan S.H Menyikapi Pernyataan Presiden di Acara PKB, Dinilai Merendahkan Peran LSM di Indonesia.
-
Polhukam7 days agoPolisi Masa Depan yang Dipercaya Publik
-
Hiburan6 days agoLokaryaFest 2026 Sukses Padukan Olahraga, Musik, dan UMKM

