Connect with us

Polhukam

Warga RT 015, RW 06 Kapuk Muara Perjuangkan Aset Pemprov DKI Yang Diduga Dikuasai Sekolah Swasta, DPRD Tegas Minta Dikembalikan

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — Pengurus RT 015 RW 06 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, terus memperjuangkan hak pemanfaatan lahan fasilitas umum (fasum) milik Pemprov DKI Jakarta seluas kurang lebih 3.175 m² yang berlokasi di Jl. Walet Elok 8 Pantai Indah Selatan 2.

Pasalnya, lahan yang kini tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) tersebut dinilai masih dikuasai dan dimanfaatkan secara dominan oleh sekolah swasta Bina Bangsa School (BBS).

Berdasarkan berkas dokumen resmi, lahan tersebut awalnya diserahkan oleh pihak pengembang (PT Mandara Permai) kepada Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2011 dan dicatat di bawah penatausahaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Lahan yang difungsikan sebagai sarana olahraga/taman tersebut seyogyanya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh warga sekitar.

Namun, dalam pelaksanaannya sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini, pengurus warga menyebut dua lapangan basket di atas lahan fasum tersebut masih dikuasai serta digunakan penuh oleh sekolah swasta dari hari Senin hingga Jumat, sehingga membatasi akses warga masyarakat.

Proses Perizinan yang Tertahan
Pengurus RT 015 RW 06 melalui Ketua RT Zakharia, B.Sc., sebenarnya telah menempuh jalur legal dengan mengajukan permohonan resmi pemanfaatan BMD kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta cq. Jakarta Asset Management Centre (JAMC) sejak akhir tahun 2025. Warga berniat merenovasi dan mengelola sarana tersebut secara swadaya untuk fasilitas olahraga gratis warga, kegiatan sosial PKK, hingga posko penanggulangan bencana.

Pihak BPAD/JAMC pun merespons proposal warga dengan menggelar rapat koordinasi antar-instansi pada Desember 2025, yang dilanjutkan dengan peninjauan dan pengukuran lokasi oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta pada April 2026.

Proses administrasi kini berpatokan pada Surat BPAD No. 359/PL.03.03 tertanggal 7 Mei 2026, yang meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta selaku pihak “Pengguna Barang” untuk menerbitkan Rekomendasi Pemanfaatan BMD sesuai regulasi Permendagri No. 7 Tahun 2024.

Mengadu ke Walikota hingga DPRD DKI Jakarta.

Lantaran rekomendasi teknis dan kepastian pemanfaatan lahan tak kunjung tuntas, pengurus RT 015 mengambil langkah eskalasi. Pada 17 Juni 2026, pengurus warga melayangkan surat laporan resmi kepada Walikota administrasi Jakarta Utara, dengan tembusan ke Gubernur DKI Jakarta dan kepala Inspektorat, terkait kondisi penguasaan lapangan oleh pihak sekolah swasta di lapangan.

Tak berhenti di situ, pada pertengahan Juli 2026, warga juga resmi bersurat kepada Pimpinan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta untuk memohon fasilitasi audiensi dan mediasi bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

“Kami hanya ingin aset daerah ini dapat kembali pada fungsi asalnya dan dimanfaatkan secara gratis serta maksimal oleh seluruh warga RW 06, bukan dikuasai secara eksklusif oleh pihak swasta,” tegas perwakilan warga dalam keterangannya.

DPRD Turun Tangan
Melalui Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, merespon aspirasi warga dengan menggelar pertemuan di kantornya, Kamis, 30/7/2026. Sejumlah pihak terkait diundang antaranya dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Jakarta Utara, Walikota Jakarta Utara, Camat Penjaringan, LurahKapuk Muara, Unit Pengelola Jakarta Asset Management Center Provinsi DKI Jakarta, dan warga serta Ketua RT 15 RW 06 Kapuk Muara.

Pertemuan yang dipimpin, Bun Joi Phiau, itu mendesak agar Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, segera mengkaji dan menstop aktivitas lapangan sekolah dilahan fasos dan fasum milik Pemprov DKI Jakarta.

“Warga lebih berhak untuk memanfaatkan fasos dan fasum ketimbang untuk kegiatan bisnis dunia pendidikan swasta. Mereka harus mempunyai lapangan sendiri,” ujarnya.

“Kami minta dalam waktu satu minggu Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta segera memberikan keterangan dan jawaban keputusanya pada kami,” tandas Bun Joi Phiau mencecar perwakailan Dinas Taman dan hutan Kota DKI Jakarta. (Sutarno)

Polhukam

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto Tegaskan Kejar Bandar Narkoba Kampung Bahari, Warga Jangan Dijadikan Tameng

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di kawasan narkoba Kampung Bahari alias Kebon Pisang Jakarta Utara, Minggu, 1 November 2026. Penggerekan ini mendapat perlawanan sengit dari para bandar dan warga di Kampung Bahari.

Namun begitu, Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto menyatakan sudah mengantongi data bandar narkoba yang melarikan diri saat penggerebekan Kampung Bahari hari ini. Dia juga memastikan polisi akan memburu para bandar narkoba yang lari itu.

Untuk yang target memang mereka melarikan diri. Tapi kita sudah ada datanya,” kata Kapolda Dadang seusai penggerebekan di Kampung Bahari.

Dirinya juga memastikan para bandar yang kabur itu tidak akan berkutik dalam pengejaran polisi. Kapolda Dadang juga menyebut harus ada penataan dan penyadaran masyarakat di Kampung Bahari.

“Mereka tidak akan bisa lari ke mana pun. Pasti akan kami kejar. Yang penting mereka tidak memanfaatkan masyarakat sini sebagai tameng. Itu terpenting. Mereka sudah kabur keluar dari, dari apa, dari lingkungan yang melindunginya selama ini,” kata Kapolda Dadang.

Pada kesempatan yang sama, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di Kampung Bahari. Sementata para bandar narkoba akan terus dikejar.

“Ada sajam dan bong, ya. Peralatan-peralatan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Kita akan terus kejar bandar-bandar tersebut,” ujar Kombes Pol Bismo.

Selain narkoba, penyidik juga mengamankan uang tunai serta alat pembuat ekstasi. Sejumlah senjata api (senpi) juga turut diamankan.

“Uang tunai ada. Hasil jadi satu sama barang bukti ganjanya. Hasil penjualan ditaruh di situ berikut ganjanya, berikut dengan uang tunainya,” jelas Kombes Pol Bismo lagi.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Ketua LSM PRB Kritik Penanganan Kasus Korupsi di Kabupaten Bogor, Minta Ketua KPK Beri Kepastian Hukum

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Polemik hukum di Kabupaten Bogor terkait penanganan kasus dugaan korupsi upah pungut Bapenda, SDM, dan Dinas Pendidikan menuai kritik keras dari Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB).

Hal itu disampaikan Ketua LSM PRB M Johan Pakpahan saat ditemui ketika menghadiri pengukuhan Prof. Rendi di Universitas Borobudur, bersamaan dengan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yusril Ihza Mahendra 31 Oktober 2026.

Dalam kesempatan itu, Ketua LSM PRB M Johan Pakpahan meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih tegas dalam menangani perkara yang sedang diperiksa, disidik, maupun dilidik di Kabupaten Bogor.

Menurutnya, proses pendalaman sudah cukup lama, barang bukti sudah disita, dan pemeriksaan saksi seperti bendahara, kepala dinas, pejabat, Bupati, dan Wakil Bupati, termasuk penjadwalan ulang pemeriksaan, sudah dilakukan. Namun hingga hari ini, belum ada penetapan tersangka.

“Harusnya Ketua KPK boleh memberikan penjelasan, mengapa lambat dan apa yang menghalangi. Apa ada “dugaan intervensi dari pihak penguasa”Apa benar kasus tidak bisa dibuktikan sehingga sulit penetapan tersangka?” ujarnya.

Ia menilai, jika melihat barang bukti dan saksi yang diperiksa serta adanya dugaan pemotongan upah pungut yang melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain, seharusnya sudah bisa menetapkan tersangka.

Ia menegaskan, kritik tersebut merupakan bagian dari kepedulian LSM PRB dalam menyoroti kinerja KPK.

“Jangan sampai keluar slogan Kabupaten Bogor istimewa, KPK tumpul menjalankan tugas dan fungsinya dalam pemberantasan korupsi, bahkan menangkap dan mengadili untuk Kabupaten Bogor tumpul,” katanya.

Ketua LSM PRB berharap Ketua KPK memperhatikan Kabupaten Bogor. Penegakan hukum harus sama dan tanpa pandang bulu. Jika salah, harus diajukan ke Pengadilan Tipikor.

Namun, jika memang tidak ada permasalahan hukum di Kabupaten Bogor, ia meminta kasus tersebut dihentikan dengan SP3 dan KPK meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor karena telah mengacak-acak Bappenda, SDM, dan Dinas Pendidikan, serta menyatakan tidak ada korupsi.

“Jadi masyarakat jelas. Rakyatnya 6 juta menunggu keputusan Ketua KPK. Jangan biarkan kasus menggantung, berikan kepastian hukum. Walaupun hasilnya pahit kepada pejabat Kabupaten Bogor yang terkena dampak hukum, tapi rakyat tahu dan tenang melihat kinerja KPK,”papar nya…..Ron

Continue Reading

Polhukam

Fathan Subchi, Pengabdian yang Berpulang, Kebaikan yang Tetap Dikenang

Published

on

By

Oleh: Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono

JAKARTA , SENTANA – Ada kepergian yang meninggalkan kesedihan begitu dalam, hingga kata-kata terasa tidak cukup untuk mengungkapkannya. Terlebih ketika seseorang masih menjalankan amanah, menunaikan tanggung jawab dan memiliki begitu banyak rencana pengabdian. Namun, kehidupan selalu menyimpan batas yang tidak pernah dapat dipastikan oleh siapa pun.

Kabar berpulangnya Bapak H. Fathan Subchi, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, pada Ahad (25 Oktober 2026) di Moskow, Rusia, menjadi duka mendalam bagi keluarga besar BPK RI. Beliau wafat dalam usia 56 tahun ketika sedang menjalankan tugas pemeriksaan, meninggalkan keluarga, sahabat, rekan kerja dan begitu banyak orang yang pernah mengenal, serta merasakan kebaikan hatinya.

Kepergian beliau terasa begitu dekat, meskipun terjadi jauh dari tanah air. Ada percakapan yang belum sempat dilanjutkan, senyum yang akan dirindukan dan kebersamaan yang kini tinggal menjadi kenangan. Namun, kami percaya bahwa kebaikan seseorang tidak ikut berakhir bersama kepergiannya. Kebaikan itu tetap hidup melalui keteladanan, manfaat yang pernah diberikan dan ingatan orang-orang yang ditinggalkan.

Sosok yang Mengutamakan Manusia

Lahir di Demak, Jawa Tengah, pada 11 Februari 1970, Fathan Subchi tumbuh dan menempuh pendidikan dalam lingkungan yang dekat dengan nilai-nilai keagamaan. Pendidikan dasarnya dimulai di MI Miftahul Falah, Betahwalang, kemudian berlanjut ke MTs Sunan Kalijaga, Bonang dan Pendidikan Guru Agama di Salatiga. Beliau menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Agama Islam Al-Aqidah, Jakarta, pada 2001, sebelum meraih gelar Magister Administrasi Publik dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) pada 2022.

Perjalanan pendidikan tersebut menjadi awal dari pengabdian yang membawanya melintasi berbagai lingkungan. Sejak muda, beliau aktif dalam organisasi kemahasiswaan dan kegiatan sosial. Langkahnya kemudian berlanjut ke lingkungan Nahdlatul Ulama, pemberdayaan ekonomi umat, pemerintahan, parlemen, hingga akhirnya dipercaya mengemban amanah sebagai Anggota BPK RI.

Fathan Subchi dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul, terbuka dan bersedia membantu siapa pun yang membutuhkan. Sahabat-sahabatnya bahkan mengenal beliau dengan julukan Mr. No Problem . Sebutan sederhana itu menggambarkan kebiasaannya menghadapi persoalan dengan sikap terbuka dan berusaha mencari jalan keluar.

Perjalanan Panjang Pengabdian

Pengabdian Fathan Subchi tumbuh melalui pengalaman yang melintasi berbagai bidang. Pernah menjadi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), hingga beliau dipercaya menjadi Ketua Umum PB IKA PMII periode 2025–2030.

Di lingkungan Nahdlatul Ulama, beliau juga mengambil peran dalam pengembangan ekonomi umat. Di bidang politik dan Legislasi, Fathan Subchi memperoleh kepercayaan masyarakat untuk menjadi Anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024. Beliau mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Demak, Kudus dan Jepara.

Selama menjalankan tugas di parlemen, beliau pernah menjadi anggota dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, serta mengemban tanggung jawab sebagai Sekretaris Fraksi PKB. Tentu, seluruh perjalanan tersebut dapat dicatat sebagai rangkaian pencapaian. Namun, bagi kami, makna pengabdian beliau tidak hanya terletak pada jabatan yang pernah diemban. Yang juga patut dikenang adalah bagaimana setiap kesempatan digunakan untuk bekerja, berbagi pengalaman, membangun hubungan dan berupaya memberikan manfaat kepada orang lain.

Menunaikan Amanah di BPK RI

Pada 17 Oktober 2024, Fathan Subchi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota BPK RI periode 2024–2029. Beliau kemudian menjalankan tugas sebagai Anggota VI BPK, dengan lingkup pemeriksaan yang mencakup sektor Kesehatan, Pendidikan, Kebudayaan, BPJS Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta sejumlah pemeriksaan keuangan daerah sesuai pembagian tugas kelembagaan.

Bidang-bidang tersebut memiliki hubungan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Di balik anggaran kesehatan, ada harapan pasien untuk memperoleh pelayanan yang layak. Di balik belanja pendidikan, tersimpan cita-cita anak-anak untuk meraih masa depan yang lebih baik. Sementara di balik penyelenggaraan jaminan kesehatan, terdapat kebutuhan keluarga untuk memperoleh perlindungan ketika menghadapi kesulitan.

Fathan Subchi menjalankan amanah itu dengan membawa pengalaman dari berbagai lingkungan pengabdiannya. Bekal sebagai aktivis mahasiswa, penggerak ekonomi umat, pendidik dan anggota parlemen menjadi bagian dari perjalanan panjang yang mengantarkannya ke BPK.

Namun, perjalanan pengabdian tersebut harus berakhir lebih cepat daripada yang kami bayangkan. Beliau berpulang ketika sedang menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow. Kenyataan itu membuat kehilangan terasa semakin berat. Seorang rekan berangkat untuk menunaikan tanggung jawab kelembagaan, tetapi tidak lagi kembali untuk melanjutkan kebersamaan seperti sediakala.

Ada kesedihan yang sulit dijelaskan ketika seseorang yang selama ini hadir dalam pekerjaan dan perbincangan sehari-hari tiba-tiba tidak lagi berada di tengah kita. Kami kehilangan seorang kolega, tetapi juga seorang sahabat yang kehadirannya telah menjadi bagian dari perjalanan keluarga besar BPK RI.

Melanjutkan Nilai-Nilai Pengabdian

Bagi keluarga besar BPK RI, kepergian Fathan Subchi bukan sekadar kehilangan seorang pejabat negara. Kami kehilangan seorang rekan seperjalanan, seorang sahabat dan pribadi yang telah memberikan warna dalam kebersamaan.

Menghormati pengabdian Fathan Subchi berarti pula berusaha menjaga nilai-nilai baik yang pernah beliau tunjukkan. Penghormatan itu diwujudkan dengan melanjutkan amanah kelembagaan, menjaga integritas dan memastikan pemeriksaan keuangan negara tetap dilaksanakan secara profesional, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepada istri, anak-anak dan seluruh keluarga besar almarhum Bapak H. Fathan Subchi, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, ketabahan, dan ketenangan kepada keluarga dalam melewati masa-masa yang tidak mudah ini. Semoga kenangan tentang kasih sayang, perhatian dan kebaikan beliau menjadi sumber penghiburan, serta kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kepada sahabat dan rekan kami, Bapak Fathan Subchi, terima kasih atas kebersamaan yang telah terjalin. Terima kasih atas pengetahuan yang dibagikan, tanggung jawab yang dijalankan, serta kebaikan yang mungkin tidak selalu terlihat, tetapi dirasakan oleh banyak orang.

Kami tidak dapat menahan kepergian ini. Namun, kami dapat menjaga agar nilai-nilai baik yang Bapak tinggalkan tetap hidup dalam pekerjaan, dalam hubungan antarsesama dan dalam cara kami menunaikan amanah.

Kini, tugas duniawi Bapak telah selesai. Kami yang masih melanjutkan perjalanan ini akan belajar menerima perpisahan dengan hati yang lapang, sembari berusaha menjaga tanggung jawab yang masih dipercayakan kepada kami.

Semoga setiap kebaikan yang pernah Bapak lakukan, menjadi amal yang terus mengalir. Semoga pengabdian yang telah Bapak berikan, menjadi kenangan yang menenteramkan dan keteladanan bagi mereka yang melanjutkan perjalanan.

Kami memohon kepada Allah SWT agar mengampuni segala khilaf almarhum, menerima amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, menerangi tempat peristirahatannya, serta menempatkannya dalam rahmat dan kemuliaan-Nya. (***)

Continue Reading
Advertisement

Trending