Connect with us

Ekonomi

Hari Pelaut Sedunia 2022, Momentum Tepat Lahirnya UU Pelaut

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Peringatan Hari Pelaut Sedunia atau ‘Day of the Seafarer’ yang jatuh pada tanggal 25 Juni 2022 dapat dijadikan sebagai momentum kebangkitan dunia kepelautan di Indonesia. Terutama setelah dua tahun para pelaut harus berjuang agar tetap survive dari cengkeraman pandemi Covid 19.

Demikian dikatakan Pengamat Maritim dan Pendiri Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI)  Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa saat menjadi pembicara dalam kegiataan yang dilaksanakan Komunitas Pelaut Senior Indonesia di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).

Menurutnya, pandemi tidak menyurutkan semangat para pelaut untuk menjadi ujung tombak dalam memastikan distribusi logistik dapat menjangkau seluruh pelosok kepulauan Indonesia bahkan seluruh dunia.

“Indonesia  sebagai salah satu anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) kategori C, dan juga sebagai salah satu negara yang memiliki jumlah pelaut terbesar di dunia. Maka sudah seharusnya kita sebagai bangsa menghargai dan menghormati jasa para pelaut khususnya para pelaut Indonesia,” katanya.

Disebutkan, dalam mendukung perekonomian Indonesia khususnya, tak dapat dipungkiri pelaut adalah pekerja kunci (key workers) yang memiliki peran penting sebagai tulang punggung perekonomian Bangsa Indonesia. Tanpa Adanya Kapal dan Pelaut, maka sulit bagi Bangsa Indonesia berdaulat secara utuh.

“Apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia terdiri dari 17.499 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote,” ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi (km2), dengan 5.80 km2 adalah lautan atau 67 persen wilayah Indonesia adalah perairan. Hal tersebut membuktikan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia merupakan lautan, yang memiliki potensi akan kekayaan hasil lautnya.

Secara keseluruhan, lanjut dia, Indonesia memiliki Potensi sebesar Rp 1.700 triliun hanya dari sumberdaya maritimnya saja jika bisa dikelola secara maksimal. Namun patut disayangkan, bahkan sampai tahun 2020 (sebelum covid) pun, kita hanya mampu mengelola 10%nya saja dimana itupun Sebagian besar masih dalam bentuk barang mentah.

“Karena itu tidak mengherankan bila banyak kapal penangkap ikan asing yang membuat kacau wilayah maritim Indonesia, mencoba mengambil ikan tanpa izin. Bahkan ada juga penjaga pantai dan kapal militer dari negara lain terutama yang menjadi sorotan adalah negara China yang ikut masuk ke perairan ZEE Indonesia,” jelas Capt. Hakeng.

Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sepanjang tahun 2021, KKP telah menangkap 140 kapal, terdiri dari 92 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 48 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Kapal ikan asing yang ditangkap terdiri dari 17 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam.

 

Ganggu Stabilitas Negara

Dari gambaran tersebut kehadiran kapal asing jelas dapat mengganggu stabilitas dan kedaulatan negara. Karena itu pihak pemerintah Indonesia harus mampu menjaga wilayah maritimnya. Misalnya dengan memaksimalkan peran dan kehadiran para pelaut dan nelayan Indonesia,

“Dengan melibatkan para pelaut dan nelayan Indonesia maka secara tidak langsung mereka akan menjadi penjaga kedaulatan negara Indonesia di area operasional kapal-kapalnya. Di sini sebetulnya esensi Pasal 30 ayat 2 UUD 1945 hasil amandemen kedua, yaitu sistem hankamrata yang dapat diterapkan pula di dunia Maritim,” papar Capt. Hakeng.

Pelaut memainkan peranan vital dalam dunia pelayaran sejak dahulu, saat kini hingga masa depan. Mengutip data dari Kementerian Perhubungan per tanggal 8 Februari 2021, saat ini terdapat hampir 1,2 juta pelaut Indonesia. Jika gaji para pelaut Indonesia di luar negeri berkisar antara 10.5 juta maka Indonesia memiliki potensi devisa sebesar 151 Triliun rupiah hanya dari para Pelaut saja.

“Perang Rusia – Ukraina yang masih terjadi sampai saat ini membuka mata dunia tentang betapa pentingnya melakukan pencampuran kru atau awak kapal (mix crew),” ujarnya.

“Sebab banyak anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Rusia dan Ukraina yang diturunkan dari kapal-kapal berbendera Eropa, sehingga mengakibatkan terjadinya kekurangan tenaga kerja pelaut dan operasional kapal menjadi terganggu,” sambungnya.

Kondisi tersebut, kata dia, mengakibatkan saat ini pelaut-pelaut indonesia dicari untuk dapat mengisi posisi-posisi yang ditinggalkan. Tentunya hal ini menjadi keuntungan tersendiri bagi Para Pelaut Indonesia jika dapat dimanfaatkan.

“Melihat peran strategis pelaut seperti yang telah dijabarkan,  maka di momen Hari Pelaut Dunia tahun 2022, Saya memandang sudah saatnya Pemerintah dapat meningkatkan perlindungan bagi Profesi Pelaut Indonesia dimanapun mereka bekerja,” tukasnya.

Pasalnya, kata dia, hingga saat ini profesi pelaut masih membutuhkan instrumen peraturan pendukung lain guna melindungi profesi yang dijalankan. Memang kehadiran UU. N0. 18 tahun 2017, dan diikuti PP No. 22 tahun 2022 terkait ‘Pekerja Migran’ dapat dilihat sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah terkait problematik yang dialami oleh Pelaut sebagai Pekerja Migran saat berada di luar negeri yang patut mendapat apresiasi.

“Tapi jika kita melihat bahwa sebelumnya sudah ada : UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran, UU No. 15 tahun 2016 tentang Pengesahan Marine Labour Convention, PP No. 7 tahun 2000 tentang kepelautan dan PM KKP No. 42 tahun 2016 tentang perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan,” jelasnya.

“Jadi sebetulnya yang lebih dibutuhkan oleh Pelaut Indonesia adalah sebuah undang-undang yang mampu merajut semua peraturan tersebut, karenanya saya mendorong Pemerintah guna merangkumnya menjadi satu undang-undang saja yaitu UU Pelaut,” pungkas Capt. Hakeng yang juga menjabat Sekretaris Jenderal di Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI).(s)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi

Pasca Mukab IX, Kadin Kabupaten Bogor Fokus Rekonsiliasi dan Perkuat Investasi

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor periode baru di bawah kepemimpinan Hilal Firmansyah akan segera melakukan langkah rekonsiliasi. Langkah ini bertujuan memperkuat soliditas dan persatuan dunia usaha di Kabupaten Bogor pasca pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) IX.

Rekonsiliasi dinilai penting untuk meredakan perbedaan yang muncul selama proses Mukab IX. Kadin berkomitmen merangkul seluruh elemen dan mengedepankan semangat kebersamaan, persaudaraan, serta kepentingan bersama dunia usaha.

“Perbedaan yang terjadi dalam proses Mukab harus kita akhiri dengan rekonsiliasi. Ke depan, yang harus kita bangun adalah persatuan, kolaborasi, dan kerja nyata untuk kemajuan dunia usaha serta Kabupaten Bogor,” ujar Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Hilal Firmansyah.

Dalam waktu dekat, Kadin juga akan segera menyusun struktur organisasi dan perangkat kepengurusan. Hal ini agar roda organisasi dapat berjalan efektif, profesional, dan sesuai AD/ART.

Di bawah kepemimpinan Hilal, Kadin Kabupaten Bogor akan mengedepankan kolaborasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudi Susmanto. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem usaha, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kadin Kabupaten Bogor juga akan mengambil peran strategis sebagai corong investasi daerah di tingkat nasional. Berbagai potensi dan peluang investasi di Kabupaten Bogor akan diperkenalkan kepada dunia usaha, investor, dan pemangku kepentingan nasional.

Kadin Kabupaten Bogor mengajak seluruh pengusaha, asosiasi, komunitas dunia usaha, serta pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun iklim usaha yang sehat, produktif, dan berdaya saing…….Ron

Continue Reading

Ekonomi

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Lebih Mahasiswa UBB, Dorong Lahirnya Petani Muda

Published

on

By

PANGKALPINANG, SENTANA – JHL Foundation memberikan Beasiswa Kelapa kepada lebih dari 100 mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB), Rabu (2/9/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong regenerasi petani, sekaligus menarik lebih banyak generasi muda terjun ke sektor pertanian.

Dewan Pembina JHL Foundation Jerry Hermawan Lo mengatakan, tantangan pertanian Indonesia saat ini tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lahan dan kemampuan produksi. Persoalan sumber daya manusia dan minimnya regenerasi petani juga perlu mendapat perhatian serius.

Menurut Jerry, sebagian besar petani di Indonesia kini berusia di atas 45 tahun. Sementara itu, minat generasi muda untuk menekuni pertanian masih relatif rendah.

”Para petani kita saat ini mayoritas sudah berusia di atas 45 tahun. Sementara itu, tidak banyak anak muda yang mau menjadi petani. Bahkan, sekitar 80 persen petani kita tidak lulus SD,” kata Jerry dalam kegiatan penyerahan beasiswa di Pangkalpinang.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dan jajaran Rektorat Universitas Bangka Belitung.

Jerry mengatakan, peningkatan kualitas pendidikan dan regenerasi petani menjadi kebutuhan mendesak apabila Indonesia ingin membangun sektor pertanian yang lebih kuat dan berkelanjutan.

”Bagaimana mungkin pertanian Indonesia bisa maju kalau kualitas SDM-nya masih pas-pasan? Karena itu, regenerasi petani dan peningkatan pendidikan menjadi sangat penting untuk membangun pertanian Indonesia ke depan,” ujarnya.

Menurut Jerry, kekayaan sumber daya alam seharusnya menjadi keunggulan Indonesia untuk membangun kesejahteraan. Apalagi, di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), pertanian merupakan salah satu sektor yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh teknologi.

“Indonesia punya tanah yang subur dan sumber daya alam yang luar biasa. Pertanian adalah keunggulan kita. Menanam juga berbeda dengan menambang. Kalau dikelola dengan benar, yang kita tanam hari ini bisa terus menghasilkan untuk generasi berikutnya,” kata Jerry.

Usulkan Pengelolaan Lahan 1.000 Hektare

Selain memberikan beasiswa, Jerry mendorong UBB mengembangkan model pendidikan pertanian yang lebih dekat dengan praktik di lapangan.

Salah satu gagasannya adalah kerja sama antara UBB dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) untuk mengelola lahan pertanian sekitar 1.000 hektare selama 30 tahun.

Menurut Jerry, lahan tersebut dapat dikembangkan menjadi semacam laboratorium pertanian terbuka bagi mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori di ruang kuliah, tetapi juga terlibat langsung dalam pengelolaan pertanian.

“Ada satu hal lagi yang mungkin dapat dilakukan oleh Bapak Rektor dari pihak kampus, yakni mengajukan kerja sama dengan Bapak Gubernur dalam bentuk KSO untuk pengelolaan lahan seluas 1.000 hektare selama 30 tahun,” kata Jerry.

Dalam konsep tersebut, mahasiswa dapat dibagi dalam kelompok – kelompok untuk mengelola lahan sejak masih kuliah. Mereka belajar mulai dari menanam, merawat tanaman, memanen, hingga mengelola hasil pertanian sebagai sebuah kegiatan usaha.

Kelapa menjadi salah satu komoditas yang dinilai potensial dikembangkan. Dengan jarak tanam sekitar 10 meter, ruang di antara pohon kelapa masih dapat dimanfaatkan untuk menanam komoditas lain, seperti jagung, sayuran, vanili, dan berbagai tanaman berumur pendek.

Pola tanam tersebut memungkinkan lahan tetap produktif selama mahasiswa menunggu kelapa memasuki masa produksi.

“Sambil menunggu tanaman kelapa memasuki masa panen, lahan di antara tanaman dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan komoditas pertanian jangka pendek,” ujarnya.

Jerry menilai pengalaman langsung mengelola lahan penting untuk membentuk generasi petani baru yang tidak hanya memahami teknik budidaya, tetapi juga menguasai aspek bisnis.

“Sejak masa perkuliahan, mereka sudah memiliki pengalaman langsung dalam mengelola lahan, menanam, memanen, hingga memahami aspek ekonomi dan kewirausahaan di sektor pertanian,” kata dia.

Dari Agrobisnis Menuju Agroindustri

Jerry mengatakan, tantangan berikutnya adalah bagaimana hasil pertanian tidak berhenti sebagai komoditas mentah. Menurut dia, Indonesia perlu bergerak dari sekadar agrobisnis menuju agroindustri dengan mengolah hasil pertanian menjadi produk setengah jadi maupun produk jadi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

Pendekatan tersebut pula yang kini dikembangkan melalui Royal Agro-Industry (Raya). Perusahaan itu diarahkan tidak hanya mengembangkan komoditas pertanian, tetapi juga membangun rantai pengolahan dan membuka akses pasar bagi petani.

“Petani jangan hanya diberi tahu bagaimana cara menanam. Mereka juga harus tahu apa yang dibutuhkan pasar, berapa harganya, dan ke mana produknya bisa dijual. Kalau informasi itu tersedia dan hasilnya ada yang membeli, petani bisa tumbuh menjadi pengusaha-pengusaha kecil,” ujar Jerry.

Menurut dia, orientasi ekspor juga penting agar sektor pertanian mampu mendatangkan devisa. Komoditas seperti kelapa, mangga, pisang, manggis, dan porang memiliki peluang dikembangkan menjadi produk bernilai tambah untuk pasar internasional.

Dengan demikian, keuntungan dari sektor pertanian tidak hanya dinikmati pedagang perantara, tetapi juga dapat lebih banyak kembali kepada petani dan daerah penghasil.

Mengubah Citra Petani

Menurut Jerry, rendahnya minat generasi muda terhadap pertanian juga tidak terlepas dari citra profesi petani yang selama ini dianggap kurang menjanjikan.

Petani, kata dia, masih kerap diasosiasikan dengan pekerjaan yang kotor, berat, dan tidak memberikan masa depan ekonomi yang baik. Persepsi tersebut ikut membuat pendidikan pertanian kurang diminati generasi muda.

“Selama ini, petani masih sering identik dengan pekerjaan yang kotor, jorok, dan miskin. Pandangan seperti inilah yang kemudian membuat Fakultas Pertanian kurang diminati oleh generasi muda,” ujar Jerry.

Padahal, perkembangan teknologi justru membuat sektor pertanian semakin membutuhkan sumber daya manusia berpendidikan dan memiliki kemampuan mengadopsi teknologi.

Karena itu, Jerry mengatakan JHL Foundation memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan pertanian. Harapannya, petani Indonesia pada masa mendatang bukan hanya terampil bercocok tanam, melainkan juga mampu memanfaatkan teknologi, membaca peluang pasar, dan mengembangkan usaha.

“Tujuannya agar petani-petani Indonesia di masa depan merupakan manusia-manusia dengan tingkat intelektualitas yang tinggi, memiliki pengetahuan, dan mampu memanfaatkan teknologi,” katanya.

Jerry juga mengingatkan agar persoalan produktivitas pertanian tidak serta-merta dikaitkan dengan kemampuan intelektual petani.

“Petani itu bukan bodoh. Mereka hanya kekurangan informasi,” ujarnya.

Karena itu, akses terhadap pendidikan, pengetahuan, teknologi, informasi pasar, hingga jaringan pembeli perlu diperluas agar petani mampu mengembangkan usaha pertanian secara lebih modern dan produktif.

Melalui Beasiswa Kelapa, JHL Foundation berharap bantuan pendidikan kepada mahasiswa UBB tidak berhenti sebatas dukungan biaya kuliah. Program tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk membangun perspektif baru bahwa pertanian merupakan sektor yang memiliki prospek ekonomi sekaligus membutuhkan tenaga-tenaga muda berpendidikan.

Keterlibatan mahasiswa dalam pengelolaan lahan juga diharapkan dapat mempertemukan tiga kebutuhan sekaligus, yakni pendidikan, peningkatan produktivitas lahan, dan regenerasi petani.

Dengan model tersebut, mahasiswa pertanian dipersiapkan bukan hanya menjadi sarjana, melainkan menjadi generasi baru petani dan pengusaha pertanian yang memahami teknologi, mampu membaca pasar, mengolah hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah, serta membangun bisnis yang berorientasi hingga ke pasar ekspor. (*)

Continue Reading

Ekonomi

LSM PRB Minta OJK Periksa BCA Finance Bintaro Serpong Damai Terkait Dugaan Kredit Bermasalah

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memeriksa PT BCA Finance Bintaro Serpong Damai. Permintaan ini terkait kasus kredit kendaraan atas nama Rikson Dablok untuk unit Toyota Fortuner nopol B 1054 PJO yang datanya tidak terdaftar dalam sistem online.

Akibatnya, kendaraan tersebut ditilang oleh polisi. Padahal kredit sudah berjalan hampir 3 tahun dan angsuran lancar.

“Peristiwa ini sudah disampaikan ke BCA Finance dan langsung ke kantor Serpong Damai, tapi tidak ada respon. Karena itu Rikson Dablok memberi kuasa kepada kami dan kami datang ke kantor BCA di Cibinong. Sudah bertemu staf bernama Yeni dan menyerahkan dokumen untuk dipelajari. Sampai hari ini tidak ada titik temu,” ujar Ketua LSM PRB.

Saat di hubungi tlp seluler nya Senin 24 / Agustus 2026 Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan mengatakan ,permasalahan muncul karena dokumen kendaraan yang dibiayai tidak akurat. Hal itu membuat debitur enggan melanjutkan pembayaran kredit,”terang nya.

“Nasabah akhirnya masuk kredit macet dan kena BI Checking kol 2 , Padahal sebelumnya lancar. Setelah dicek di Samsat, keluar surat bahwa mobil tidak masuk dalam sistem. Ada “dugaan indikasi “ mobil yang dikreditkan adalah mobil bekas dengan dokumen ganda,” jelasnya.

LSM PRB menilai OJK sebagai lembaga pengawas harus menelusuri perbuatan yang diduga dilakukan kreditur nakal.

“Kami minta OJK yang mengawasi BCA Finance untuk periksa hal ini. Bisa jadi kasus ini merugikan masyarakat yang kredit mobil bekas. Sesuai aturan, jangan ada perusahaan yang kebal hukum,” tegasnya.

Johan juga meminta OJK mempertimbangkan status debitur macet. Menurutnya, macet dalam kasus ini bukan karena sengaja tidak bayar, melainkan karena kendaraan ditangkap polisi akibat dokumen tidak terdaftar online.

“Jangan ketika urusan rakyat OJK langsung tindak, pasang BI Checking. Tapi kreditur nakal harus juga ditindak. Nasabah macet karena ada persoalan saat ditangkap polisi dan dokumen mobil bermasalah,” ujarnya.

LSM PRB menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi konsumen yang dirugikan akibat pembiayaan kendaraan dengan dokumen tidak jelas,”papar nya………Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending