Ekonomi
GPM Serentak Nasional di 342 Titik, Kepala NFA Imbau Masyarakat Tidak Perlu Panik Stok Pangan Jelang Iduladha Aman
Keterangan Foto:
Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi, saat peluncuran GPM Serentak Nasional, Senin, (26/6/2023), di Hotel Borobudur Jakarta. Menurutnya, melalui kegiatan GPM serentak Nasional yang dilaksanakan di 342 titik lokasi yang tersebar di 301 Kabupaten/Kota di Indonesia ini diharapkan masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pangan pokok berkualitas dengan harga terjangkau untuk memenuhi konsumsi sehari-hari atau untuk mempersiapkan pelaksanaan hari raya Iduladha.
JAKARTA, Hariansentana.com – Guna menjaga ketersediaan bahan pangan pokok dan daya beli masyarakat terhadap komoditas pangan menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Iduladha, pemerintah menggelar pasar murah serentak pada 26 Juni 2023 di 342 titik lokasi yang tersebar di 301 Kabupaten/Kota di Indonesia. Kegiatan pasar murah bertajuk Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional tersebut diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, pelaku usaha (BUMN, BUMD, dan swasta), serta asosiasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, saat peluncuran GPM Serentak Nasional, Senin, (26/6/2023), di Hotel Borobudur Jakarta. Menurutnya, melalui kegiatan GPM serentak ini masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kabupaten/kota pelaksana, bisa mendapatkan kebutuhan pangan pokok berkualitas dengan harga terjangkau untuk memenuhi konsumsi sehari-hari atau untuk mempersiapkan pelaksanaan hari raya Iduladha.
“Setiap menjelang HBKN, kita selalu tingkatkan intensitas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, seperti hari ini menjelang Iduladha. Langkah ini untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan konsumsi masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi nasional yang saat ini per Mei 2023 sudah melandai di angka 4,00 year on year. Diharapkan melalui pasokan pangan yang terjangkau secara luas, kebutuhan masyarakat terpenuhi, daya beli terjaga, serta inflasi di bulan Juni ini bisa terkendali dan tetap kembali turun,” tuturnya.
Pelaksanaan GPM serentak pada 26 Juni 2023 ini digelar di 342 titik dengan melibatkan dinas yang menangani urusan pangan di tingkat Provinsi dan di tingkat Kabupaten/Kota sebagai pelaksana di daerah masing-masing. Seperti pada umumnya setiap pelaksanaan GPM, para pemasok yang terdiri BUMN Pangan seperti Perum BULOG dan ID FOOD, BUMD, Asosiasi, Koperasi atau Gapoktan, serta pelaku usaha setempat lainnya menyediakan berbagai kebutuhan pangan pokok untuk dijual dengan harga terjangkau atau di bawah harga pasar. Sejumlah komoditas tersebut meliputi, beras, telur ayam, cabai, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi, gula, minyak goreng, serta aneka sayuran dan buah-buahan.
“Kita sengaja luncurkan GPM Serentak Nasional ini pada H-3 sebelum Iduladha, itu waktu yang ideal untuk masyarakat membeli kebutuhan pangan, khususnya untuk hari raya. Beberapa daerah bahkan melaksanakan GPM lebih dari 1 hari, ada yang melaksanakan dari tanggal 26 sampai 27 atau 28 Juni. Seluruh produk pangan yang dijual di sini harganya di bawah harga pasar atau tidak melebihi Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Hal ini sesuai dengan tujuan awal pelaksanaan GPM, yaitu menyediakan pangan yang terjangkau bagi masyarakat,” jelas Arief.
Arief menambahkan, hal istimewa lainnya dari pelaksanaan GPM Serentak Nasional kali ini adanya pemecahan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori Rekor Gerakan Pangan Murah Serentak di Lokasi Kabupaten/Kota terbanyak. “Pemecahan Rekor MURI ini bentuk komitmen pemerintah untuk menjadikan pemenuhan pangan masyarakat yang terjangkau sebagai prioritas. Hal ini juga untuk menggelorakan semangat Gerakan Pangan Murah kepada seluruh stakeholder pangan, terutama pemerintah daerah, agar semakin giat dan masif melaksanakan kegiatan seperti ini, mengingat GPM bisa menjadi instrumen pengendali inflasi daerah yang sangat efektif,” terangnya.

Mengenai kesiapan pangan jelang Iduladha, Arief memastikan, seluruh komoditas pangan strategis dalam kondisi aman. Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir dan panik, serta tetap berbelanja kebutuhan pokok secara bijak.
“Kondisi stok pangan tersedia dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh stakeholder pangan dan masyarakat sehingga program NFA dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjelang Iduladha ini berjalan sesuai perencanaan,” ungkapnya.
Arief menambahkan, amannya kondisi pangan jelang Iduladha tidak bisa dilepaskan dari terus digenjotnya pelaksanaan program-program stabilisasi lainnya, seperti Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), kegiatan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di BULOG untuk beras SPHP dan batuan pangan beras kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penyaluran bantuan pangan telur dan daging ayam kepada 1,4 juta Keluarga Rawan Stunting (KRS), pengadaan pangan yang berpotensi defisit secara terukur, serta pemantauan berkala kondisi stok dan harga melalui dashboard secara real time sehingga mempercepat intervensi gejolak pangan di daerah.
“Program strategis untuk menjaga stabilisasi stok dan harga pangan tersebut mengoptimalkan kerja sama antar daerah, sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang menekankan penguatan sinergi untuk mengamankan pangan nasional. Kita juga pastikan, program stabilisasi pangan tersebut akan terus dilaksanakan diluar HBKN hingga akhir tahun,” ujarnya.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kesempatan yang sama menyampaikan, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan GPM Serentak Nasional ini. Menurutnya, pengendalian harga pangan melalui GPM merupakan langkah yang penting, mengingat pangan merupakan bagian dari kelompok kebutuhan yang harganya berubah-ubah atau volatile, sehingga sangat mempengaruhi inflasi.
GPM Serentak ini, menurutnya juga merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk pengendalian harga pangan di daerah. “Banyak hal-hal yang teman-teman pemerintah daerah tidak bisa lakukan penuh, karena keterbatasan fiskal, kewenangan mereka dan lain lain, untuk itulah intervensi pemerintah diperlukan. Salah satunya melalui GPM oleh pemerintah pusat. Apalagi menjelang permintaan naik di Iduladha,” tuturnya.
Lebih lanjut, Tito menyampaikan, dalam rangka pengendalian inflasi pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah dari mulai rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah, Satgas Pangan harus bekerja, melakukan monitoring cek pasar setiap hari, termasuk juga gerakan pangan dan operasi pasar murah, serta kerja sama antar daerah, subsidi transportasi menggunakan belanja tidak terduga. “Jadi semua instrument di daerah kita minta untuk bergerak,” ucapnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, kegiatan GPM dapat memperpendek rantai distribusi pangan. “Sehingga masyarakat akan mendapatkan harga terbaik. Ini kunci kita akan sukses karena kolaborasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menyampaikan, ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan melalui GPM ini adalah hal yang sangat penting. Menurutnya, ini merupakan bentuk konsen dan perhatian terhadap upaya pengendalian inflasi.
“Berdasarkan data BPS (Badan Pusat STatistik) inflasi Mei 2023 sudah 4 persen. Artinya menurut perkiraan BI itu bisa terjadi bulan September. Tapi berkat kerja sama kita hari ini, 4 persen itu sudah maju 3 bulan. Tentunya semua inflasi semua kelompok turun, termasuk volatile food yang sekarang posisinya sudah di 3,28 persen,” ungkapnya.
Ia menegaskan, BI berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan GPM di daerah. “Kami punya 34 kantor di provinsi dan 8 di kabupaten/Kota atau 46 kantor perwakilan, siap untuk mendukung GPM,” tegasnya.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, BUMN mendukung kegiatan untuk meningkatkan ketahanan pangan melalui 3 inisiatif utama. Diantaranya melalui sejumlah program yang dilakukan oleh Holding BUMN Pangan ID FOOD dan Perum BULOG, seperti penguatan on farm untuk mendukung produksi, optimalisasi kegiatan off take, dan melakukan efisiensi rantai pasok di sektor pangan.
Dalam kegiatan GMP Serentak Nasional ini, kontribusi BUMN melalui ID FOOD dan BULOG berperan menjadi supplier. Di mana ID FOOD berperan memasok produk pangan di 91 titik dan BULOG berperan di 256 titik pelaksanaan GPM.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud menyampaikan, kegiatan ini sangat penting karena merupakan bentuk dukungan pemerintah agar masyarakat bisa mengakses pangan dengan harga yang wajar, utamanya di saat menjelang hari Iduladha. Ia juga menyampaikan, apresiasi kepada NFA dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan GPM Serentak Nasional ini. Diharapkan kedepannya rekor ini bisa dipecahkan kembali dengan pelaksanaan GPM dengan titik lokasi lebih banyak, sehingga masyarakat bisa memperoleh akses yang lebih luas lagi terhadap pangan murah dan berkualitas.
Acara Launching GPM Serantak Nasional ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya, perwakilan dari Kantor Staf Kepresidenan, Sekretariat Kabinet, Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik, Gubernur, Bupati, Walikota daerah pelaksanaan yang terhubung secara daring. Hadir juga di lokasi acara Satgas Pangan Polri, Direktur Utama BULOG, Direktur Utama ID FOOD, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi, sejumlah Ketua dan Pimpinan Asosiasi.
Ekonomi
Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya
Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.
“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.
Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.
“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.
Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.
Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.
“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.
Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.
“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.
Ekonomi
Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital
Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.
“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.
Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.
Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.
“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.
Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.
Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.
Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.
“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)
Ekonomi
Direstui Presiden Prabowo, Kepala Bapanas Amran Siap Hajar Pelaku Anomali Beras
Jakarta, Hariansentana.com — Pemerintah berkomitmen menindak tegas pelaku anomali dalam sektor perberasan dalam negeri. Tidak boleh ada penipuan berkedok beras dengan klaim tambahan gizi, namun nyatanya kandungan tidak sesuai. Apalagi langkah tegas ini telah memperoleh restu dari Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan dalam waktu dekat akan ada pengumuman sebagai tindak lanjut pada temuan ketidaksesuaian pada beras khusus. Ia pastikan tidak akan mundur sejengkal pun dan siap menghajar para pelaku anomali tersebut.
“Kami hajar! Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin. Beras fortifikasi, dia jual Rp 56.000 satu kilo, padahal harganya Rp 13.000 dan ini sudah masuk lab. Rp 20.000 dijualkan. Rp 40.000 satu kilo. Rp 56.000 dijualkan. Di labelnya (ibarat) ini emas padahal di dalamnya adalah timah besi, besi berkarat,” beber Amran dikutip di Jakarta pada Minggu (13/9/2026).
Dalam perspektif Amran, keuntungan sepihak dapat diperoleh pelaku anomali perberasan. Sementara ada unsur penipuan yang dialami masyarakat sebagai konsumen karena harus membayar lebih tinggi.
“Untungnya itu kalau Rp 30.000 dikali 10 ton, itu Rp 300 juta, satu truk. (Jadi) ini sudah fiks. Insya Allah minggu depan kami umumkan. Kalau terus menerus seperti ini, kapan kita Republik ini menikmati negaranya? (Tapi) ada mafia. Tolong saya didukung. Saya ledakkan. Saya pertaruhkan segalanya, demi merah putih, demi ummat,” tegas Kepala Bapanas Amran.
Amran pun mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah merestui langkah tegas ini. Menurutnya, Kepala Negara sudah memintanya untuk segera injak gas sepenuhnya tanpa ragu.
“Itu perintah Bapak Presiden. Kami tidak boleh gentar. Kami tidak diskusi di ruang yang tidak penting, tapi kami lebih mementingkan keselamatan negara, keselamatan Republik Indonesia, harus hitam putih kalau negara dan itu perintah Presiden,” ungkap Amran.
“Kami lapor Bapak Presiden, ini mafia beras, gimana Bapak Presiden? Beliau bilang gaspol, siap terima kasih Bapak Presiden. Sama kemarin kita laporkan (temuan beras fortifikasi) insya Allah kami bongkar, karena harusnya beras, konglomerat tidak boleh masuk. Kenapa? Ini ruang ekonomi rakyat kecil. Beras itu adalah barang subsidi,” sambung dia.

Adapun anomali beras ini tidak bisa terus berlanjut. Ini karena pemerintah harus menjaga kepentingan generasi masa depan Indonesia. Beras harus mampu diakses masyarakat dengan harga yang wajar.
“Ini perintahnya beliau (Presiden Prabowo), Pak saya lanjut atau tidak? Beliau jawab lanjutkan. Apa pun risikonya, kita harus jaga generasi kita, generasi yang akan datang,” pungkas Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman.
Untuk diketahui, hasil pengujian laboratorium terhadap beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang terus dilakukan Bapanas terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.
Ini merupakan hasil pengawasan yang diperoleh dari pemantauan terhadap produk beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi yang beredar di wilayah Jakarta pada April 2026. Dari pengawasan tersebut, Bapanas menemukan sejumlah produk yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium.
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa belum memenuhi persyaratan untuk mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi maupun beras diperkaya. Temuan tersebut menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara informasi dan klaim yang disampaikan kepada konsumen dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk.
Selain kandungan gizi, pengawasan juga menemukan produk yang dipasarkan dengan harga yang jauh dari harga beras pada umumnya. Dari aspek pelabelan, terdapat pula produk yang hanya mencantumkan dua jenis zat gizi pada kemasan meskipun dipasarkan dengan klaim sebagai beras yang diperkaya zat gizi.
Pengawasan yang masih berlangsung hingga saat ini telah mencakup 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi, dengan temuan ketidaksesuaian pada aspek pelabelan, mutu, maupun kandungan gizi produk. Pengujian laboratorium untuk memastikan kesesuaian antara klaim yang tercantum pada kemasan dengan kandungan aktual produk. Melalui pengujian tersebut, pemerintah dapat memastikan apakah produk yang mencantumkan klaim fortifikasi maupun klaim diperkaya zat gizi telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Adapun secara standar, beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi. Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, ditetapkan kandungan vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25–0,38 miligram, vitamin B12 1,0–1,5 mikrogram, zat besi 3,50–5,25 miligram, dan seng 3,0–4,5 miligram.
SNI 9372:2025 juga mengatur kesesuaian kandungan vitamin dan mineral dengan informasi yang tercantum pada label. Kandungan vitamin dan mineral dalam produk sekurang-kurangnya harus mencapai 80 persen dari nilai yang dicantumkan pada label, sementara kandungan mineral seperti zat besi dan seng tidak boleh melebihi 120 persen dari nilai yang tertera pada label. (***)
-
Polhukam5 days agoKetua LSM PRB Sayangkan Sikap Gubernur Jabar yang Marah-Marah ke Pengguna Jalan di Konten Medsos
-
Daerah3 days agoHUT Humas Polri Ke-75, Kapolres Wonogiri Salurkan Air Bersih untuk Warga Bendokerep
-
Hiburan7 days agoMA Menangkan Badai Eks Kerispatih, PT Halo Entertainment Dihukum Bayar Rp300 Juta
-
Ibukota15 hours ago1.000 Lebih Berkas PTSL Warga Jakarta Utara Belum Tuntas, Dokumen Hilang Jadi Sorotan

