Polhukam
Gelar Silaturahmi, Relawan Prabowo Gibran Bahas Dua Hal Penting
Jakarta – Relawan Prabowo-Gibran yang juga sebelumnya Relawan Jokowi menggelar Silaturahmi, dalam kesempatan tersebut banyak relawan yang mempertanyakan perihal pelaporan ijazah yang dilakukan oleh Presiden ke 7 Joko Widodo dan rencana pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Kordinator Tim Hukum Merah Putih
C. Suhadi menjelaskan dalam pertemuan tersebut banyak relawan yang mempertanyakan dua hal. Yakni soal Ijazah Presiden Jokowi dan upaya pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden.
Advokat senior ini menjelaskan mengenai permasalahan Ijazah, dia menjelaskan kepada relawan lainnya jika apa yang dilakukan oleh Joko Widodo sudah sangat tepat yakni melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
“Kalau dibiarkan mau sampai kapan, gak akan ada endingnya. Kalau dilaporkan berarti memang ada endingnya, untuk itu kita serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum dimana Polda Metro harus secepatnya memproses persoalan ini,” ucapnya di depan relawan Prabowo Gibran. Yang lain.
Dirinya pun menjelaskan jika memang nantinya ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam membuat fitnah maka harus segera dilakukan penangkapan, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku bawa ke pengadilan.
“Ada pelaku yang merupakan residivis, artinya pernah melakukan perbuatan yang sama tetapi dalam kasus yang lain. Yang dilanggar sama terkait undang-undang ITE, sehingga itu bisa dikenakan penambahan pasal. Kalau tidak salah bisa ditambahkan sepertiga hukuman kalau dia melakukan kejahatan yang sama,” tegasnya.
Mantan Ketum Ninja ini juga mengatakan Dengan adanya pelaporan Pak Jokowi Relawan berharap jadi ujung tombaknya. Untuk terus mengawal, sebagai relawan kita akan mengawal itu sampai ke proses hukum.
“Proses hukum itu mulai dari tingkat pendidikan, kejaksaan bahkan pengadilan kita akan mengawalnya,” tegasnya.
Sementara terkait pemakzulan Gibran, Suhadi menilai jika rencana pemakzulan Gibran ini larinya untuk ke 2029. Kalau saya lhat yang sexi untuk 2029 nanti adalah Gibran karena posisinya dia sebagai wapres.
“Jadi sangat strategis kalau seandainya persoalan ini dibawa ke ranah 2029, tapi kan mereka salah karena Gibran adalah orang pekerja dia tidak memikirkan hal yang seperti itu. Karena yang dia pikirkan adalah bagaimana dia bekerja, contohnya saat dia di Solo tidak mencitrakan sebagai wapres tapi bagaimana mencitrakan dirinya untuk kepentingan masyarakat bekerja untuk kepentingan orang banyak,” jelasnya.
Dilanjutkan Suhadi Dalam persoalan ini kesan yang muncul itu memang ada permainan yang tujuannya untuk menggoyang Gibran. Dia menyebut nika ini seperti jebakan batman. Kalau Gibran diarahkan memang untuk dilengserkan dan ini mempunyai tujuan besar dari pemerintah.
“kalau nanti Gibran jatuh yang disalahkan siapa? Presiden. kalau sudah seperti itu orang akan menyerang keberadaan Presiden dan presiden telah dianggap melanggar konstitusi. Yang namanya Presiden dan wakil presiden adalah paket yang tidak bisa dipisah-pisahkan,” tegasnya.
Suhadi juga menerangkan jika Gibran bisa diberhentikan apabila dia melakukan tiga hal, kejahatan terhadap negara, korupsi dan tindak pidana berat. Sepanjang itu tidak dilakukan oleh Gibran maka pemakzulan itu tidak akan bisa.
“Tapi kemarin ada seorang profesor yang mengatakan ijazah Gibran bisa ditelisik dan sebagainya. Saya melihat orang-orang yang bergelar profesor kadang-kadang suka gak nyambung jalan hidupnya,” ucapnya.
“Waktu Gibran mendaftar itu kan sudah diuji, pasti sudah ditanyakan di perguruan tinggi dimana dia berkuliah. Gak mungkin dong KPU ujuk-ujuk berani seperti itu, menyatakan sebuah dokumen seorang wakil presiden tidak ditanya pasti ditanya itu,” tutup Suhadi.
Lebih lanjut dia mengatakan seluruh relawan akan secara maksimal dan total mendukung pemerintahan Prabowo Gibran. “Tak hanya di periode ini, namun juga di pemilu 2029 mendatang” tutupnya.
Polhukam
Perkuat Kemitraan, Polres Bogor Silaturahmi Dengan Media Siber Network (BMSN)
Bogor, Hariansentana.com – Untuk memperkuat kemitraan antara kepolisian dan insan pers menjadi fokus utama ,dalam kegiatan silaturahmi Polres Bogor bersama Bogor Media Siber Network (BMSN) yang digelar di GLET, Cibinong, Kabupaten Bogor Jumat 7 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Binmas Polres Bogor AKP Nimrod yang mewakili Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., karena Kapolres sedang melaksanakan tugas kedinasan. Turut hadir Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, Ketua BMSN Sofwan Ali, serta jajaran pengurus BMSN, serta pimpinan dan perwakilan media siber di Kabupaten Bogor.
Dalam Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antara kepolisian dengan media dalam memberikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dalam sambutan nya Kapolres Bogor yang di wakilkan Kasat Binmas Polres Bogor AKP Nimrod, disampaikan bahwa media memiliki peran yang sangat penting sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. yang belum dapat hadir karena sedang melaksanakan tugas kedinasan. Beliau menitipkan salam hormat kepada seluruh insan pers yang hadir dalam kegiatan ini serta mengucapkan terima kasih atas sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik,” terang AKP Nimrod mengawali sambutan.
Lebih lanjut, AKP Nimrod mengatakan pesan Kapolres bahwa kepolisian dan media merupakan dua elemen yang saling melengkapi dalam memberikan informasi serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kepolisian dan media merupakan mitra strategis yang tidak dapat dipisahkan. Melalui pemberitaan yang akurat, objektif, dan berimbang, masyarakat akan memperoleh informasi yang benar sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong ( hoaxs) maupun informasi yang menyesatkan,” demikian pesan Kapolres.
Kapolres juga berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,”papar nya.
“Kami berharap komunikasi antara Polres Bogor dan seluruh media yang tergabung dalam BMSN semakin erat. Bangunlah komunikasi yang terbuka, saling menghormati, dan saling mendukung sesuai tugas serta fungsi masing-masing demi kepentingan masyarakat luas,” lanjut pesan Kapolres.
Untuk itu Kapolres juga mengajak seluruh insan pers terus berkontribusi menjaga situasi Kabupaten Bogor tetap aman dan kondusif.
“Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bogor. Media memiliki kekuatan besar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, menangkal hoaks, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Kami percaya rekan-rekan media akan terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” papar Kapolres melalui AKP Nimrod.
Kasat Binmas Polres Bogor AKP Nimrod menambahkan bahwa silaturahmi seperti ini sangat penting untuk mempererat hubungan emosional antara kepolisian dengan insan pers.
“Sinergi yang baik tidak hanya dibangun melalui komunikasi formal, tetapi juga melalui silaturahmi seperti hari ini. Dengan saling mengenal dan saling memahami, koordinasi di lapangan akan semakin mudah sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal,” ujar AKP Nimrod.
Sementara itu, Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN) Sofwan Ali menyampaikan apresiasi kepada Polres Bogor yang selama ini selalu membuka ruang komunikasi dengan insan pers.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bogor beserta seluruh jajaran yang terus membangun komunikasi dengan media. Hubungan yang baik ini harus terus dipelihara karena media dan kepolisian memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan informasi yang benar sekaligus menjaga kondusivitas daerah,” kata Sofwan Ali.
Lebih lanjut Sofwan Ali, BMSN siap menjadi mitra strategis Polres Bogor dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun.
“BMSN bukan hanya wadah berkumpulnya perusahaan media, tetapi juga organisasi yang menjunjung tinggi profesionalisme jurnalistik. Kami siap bersinergi dengan Polres Bogor dalam menyampaikan informasi yang akurat, menangkal hoaks, mengedukasi masyarakat, serta mendukung setiap program yang bermanfaat bagi kepentingan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, komunikasi yang baik harus terus dibangun secara berkesinambungan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian informasi.
“Kami berharap silaturahmi seperti ini menjadi agenda rutin. Semakin intens komunikasi yang dibangun, semakin kuat pula kolaborasi antara kepolisian dan media dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” tambah Sofwan Ali.
Di kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah menegaskan bahwa fungsi kehumasan Polri sangat membutuhkan dukungan media.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan media yang selama ini telah membantu menyampaikan berbagai kegiatan dan informasi Polres Bogor kepada masyarakat. Kritik, saran, maupun masukan yang membangun akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” papar IPDA Hamzah.
Ia juga berharap sinergi tersebut semakin diperkuat melalui komunikasi yang cepat dan terbuka.
“Kami siap membangun komunikasi dua arah dengan seluruh media. Apabila ada informasi yang perlu dikonfirmasi, kami berharap rekan-rekan media dapat berkoordinasi sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar valid, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tutupnya.
Sebagai informasi, Bogor Media Siber Network (BMSN) merupakan organisasi yang menghimpun sekitar 50 perusahaan media siber di wilayah Bogor. Organisasi ini berkomitmen meningkatkan profesionalisme insan pers, memperkuat kolaborasi antar-media, serta menjadi mitra pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyebarluaskan informasi yang berkualitas, mencerdaskan masyarakat, serta mendukung pembangunan di Kabupaten Bogor.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi, ramah tamah, dan foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara Polres Bogor dan BMSN dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menghadirkan informasi yang terpercaya bagi masyarakat …….Ron
Polhukam
Polres Bogor Ambil Langkah Persuasif Mencegah Terjadinya Bentrokan Susulan Antar Warga dan PT. PMC
Bogor, Hariansentana.com – Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN), Sofwan Ali, saat mewawancarai Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., Jumat (7/8/2026) terkait langkah kepolisian dalam mengantisipasi potensi bentrokan susulan antara warga dan pihak pengamanan PT PMC di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan bahwa Polres Bogor akan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan preventif guna menjaga keamanan serta mencegah terjadinya bentrokan yang dapat mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Polres Bogor akan menurunkan personel gabungan dalam jumlah besar yang terdiri dari anggota Polres Bogor, personel satuan samping, serta mendapat dukungan dari personel Brimob untuk melakukan pengamanan di lokasi konflik.
“Besok Polres Bogor akan menurunkan personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Bogor, dibantu satuan samping dan rekan-rekan Brimob. Fokus kami adalah melakukan pengamanan di lokasi agar tidak terjadi bentrokan kembali antara warga dengan pihak pengamanan PT PMC,” papar AKBP Wikha Ardilestanto.

Menurut Kapolres, bentrokan yang terjadi sebelumnya telah menyebabkan adanya warga yang mengalami luka akibat gesekan di lapangan. Karena itu, pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.
Lebih lanjut sengketa lahan yang menjadi pokok persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum dan mediasi, bukan dengan aksi yang berpotensi menimbulkan konflik terbuka.
“Kami menghimbau kedua belah pihak untuk sama-sama menahan diri. Silakan mengedepankan mediasi dan menempuh upaya – upaya hukum terkait keabsahan legalitas tanah yang dipermasalahkan antara warga dengan PT PMC. Sebelum ada kepastian hukum mengenai siapa yang berhak atas lahan tersebut, jangan ada tindakan yang dapat memicu bentrokan kembali,” tegasnya.
Kapolres juga memberikan peringatan kepada pihak PT PMC agar tidak memaksakan kegiatan di lokasi sengketa, terlebih jika melibatkan kelompok tertentu yang justru dapat memperkeruh suasana.
“Dari PT PMC juga tidak boleh asal melakukan kegiatan, apalagi dengan mengerahkan ormas atau pihak-pihak lain yang dapat memperkeruh keadaan. Semua harus menunggu penyelesaian melalui mekanisme hukum,” terang nya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum, seperti perusakan fasilitas maupun aksi main hakim sendiri.
“Kami juga menghimbau warga agar tidak melakukan tindakan anarkis, tidak melakukan perusakan, dan tidak main hakim sendiri. Mari bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolres.
Saat ditanya mengenai kemungkinan diberlakukannya penghentian sementara aktivitas di lokasi sengketa, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa Polres Bogor akan mengedepankan pengamanan secara persuasif. Namun demikian, pihaknya secara tegas menyarankan agar PT PMC menunda seluruh aktivitas di lokasi untuk sementara waktu.
“Kami menyarankan PT PMC agar menunda kegiatannya terlebih dahulu. Apabila besok kegiatan tetap dipaksakan, kemungkinan besar warga akan kembali melakukan penolakan sehingga berpotensi menimbulkan bentrokan dan korban lagi. Oleh karena itu, personel Polres akan kami turunkan dalam jumlah yang cukup banyak agar situasi keamanan tetap dapat dikendalikan,” jelasnya.
Kapolres menambahkan bahwa Polri bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan TNI akan terus bersinergi menjaga keamanan di wilayah Tamansari sampai sengketa lahan tersebut memperoleh kepastian hukum yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Intinya, Polri bersama Pemerintah Daerah dan TNI akan hadir menjaga keamanan masyarakat. Harapan kami, semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga situasi di Tamansari tetap aman dan kondusif,” pungkas AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si.
Wawancara eksklusif yang dilakukan Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN), Sofwan Ali, ini memberikan penegasan mengenai sikap resmi Polres Bogor yang mengutamakan keselamatan masyarakat, mencegah bentrokan susulan, serta mendorong penyelesaian sengketa tanah melalui jalur hukum, mediasi, dan dialog yang damai demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor……(Ron)
Ibukota
Pedagang Gugat Pengelola Pancoran Chinatown Point Rp1,83 Miliar, Kuasa Hukum: Satu Kios Disewakan ke Dua Pihak
JAKARTA, SENTANA – Sengketa penyewaan kios di Pancoran Chinatown Point, Jakarta Barat, berujung gugatan perdata senilai Rp1,838 miliar. Pedagang aksesori Imlek, Goh Bak Kiang, menggugat PT Supra Maju Bersama (PT SMB) selaku pengelola, Natura Space (NS) sebagai pihak pemasaran, serta turut menggugat penyewa lama kios.
Kuasa hukum penggugat, Pasang Haro Rajagukguk, SH, MH, menyatakan kliennya telah melunasi biaya sewa kios seluas 206 meter persegi di unit LG-05 sebesar Rp524 juta pada 2024. Namun hingga kini, kios tersebut tidak pernah dapat ditempati.
“Klien kami telah membayar lunas uang sewa, tetapi sampai waktu yang dijanjikan, ruangan tetap dikuasai pihak lain. Bahkan diduga kembali disewakan kepada penyewa lama. Ini jelas merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Haro, Kamis (30/7/2026).
Menurut Haro, awalnya kliennya ditawari menyewa kios selama empat tahun dengan janji dapat ditempati pada akhir 2024. Setelah pembayaran dilakukan, ternyata masa sewa baru dimulai pada 1 November 2025.
Saat waktu penempatan tiba, kios tersebut masih ditempati penyewa lain. Penggugat kemudian melayangkan somasi hingga tercapai kesepakatan baru yang mengubah masa sewa menjadi 20 Mei 2026 hingga 19 November 2030 disertai kompensasi enam bulan sewa gratis.
Namun, saat kembali datang pada 20 Mei 2026, kondisi kios tidak berubah. Penyewa lama masih menguasai lokasi dan mengaku telah memperoleh perpanjangan masa sewa.
“Artinya PT SMB dan NS telah menyewakan satu objek sewa kepada dua pihak secara bersamaan. Ini adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata,” tegas Haro.
Ia menambahkan, pihaknya meminta majelis hakim menetapkan status quo atas kios tersebut hingga perkara berkekuatan hukum tetap.
“Ruangan objek perkara harus dikosongkan dan dinyatakan status quo sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian hak-hak klien kami tetap terlindungi,” ujarnya.
Dalam gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, penggugat meminta dinyatakan sebagai satu-satunya penyewa yang sah atas unit LG-05 serta memerintahkan para tergugat menyerahkan kios dalam keadaan kosong dan siap pakai.
Selain itu, penggugat menuntut ganti rugi materiil sekitar Rp838,8 juta dan kerugian immateriil Rp1 miliar, sehingga total tuntutan mencapai Rp1,838 miliar.
“Kami juga meminta para tergugat dihukum membayar ganti rugi secara tanggung renteng, dikenakan uang paksa Rp10 juta per hari apabila lalai menjalankan putusan pengadilan, serta dilakukan sita jaminan terhadap aset para tergugat demi menjamin pelaksanaan putusan,” tutup Haro.
-
Nasional6 days agoFirst HR Indonesia Investasi Bisnis Penyedia SDM Profesional
-
Ibukota4 days agoSambut HUT Ke 81 RI, Kecamatan Pademangan Gelar Berbagai Lomba
-
Ibukota5 days agoGubernur dan Wagub DKI Jakarta Hadiri Milad ke 25 FBR.
-
Kesehatan5 days agoSWICC Bogor Raya Hadir dengan Layanan Kanker Terpadu Pertama di Wilayah Penyangga Jakarta

