Connect with us

Nasional

AESI, IIPC New York, dan Mitra Dorong Transisi Energi Surya Indonesia di New York Climate Week untuk Tarik Investasi Global

Published

on

New York, Hariansentana.com – Indonesia tengah mempercepat transisi energi untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan memenuhi target iklim internasional. Energi surya menjadi prioritas dalam pengembangan energi terbarukan di tanah air, menawarkan peluang besar untuk memperluas pembangkitan listrik sekaligus memperkuat industri domestik.

Untuk mengubah ambisi nasional ini menjadi proyek nyata, Indonesia harus menyelaraskan kerangka kebijakan, kesiapan industri, dan struktur pembiayaannya guna memenuhi ekspektasi investor global.

Menyadari bahwa ambisi ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) dan Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) New York, bersama mitra strategis Tenggara Strategics dan SANARA, menyelenggarakan Indonesia Solar Investment Forum 2026.

Acara ini berlangsung pada 24 September di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York, sebagai acara paralel dalam rangkaian Climate Week NYC.

Melalui forum ini, AESI dan IIPC New York menyediakan wadah dialog bagi para pembuat kebijakan, investor global, lembaga keuangan, dan mitra pembangunan internasional.

Diskusi yang berlangsung menyoroti berbagai tantangan dalam pendanaan energi surya, menghubungkan peluang investasi dengan pemilik modal, serta membangun kemitraan untuk mempercepat implementasi energi surya di seluruh Indonesia.

Mada Ayu Habsari, Ketua Umum AESI, menekankan bahwa target surya nasional membutuhkan kemitraan global untuk mencapai keberhasilan. “Target 100 GWp adalah mandat kerja langsung, dan peluang bagi investor sudah terbuka saat ini. Kita memiliki proyek skala utilitas seperti program Mentari 1 dan Mentari 2 yang menawarkan 2,7 GWp, bersama dengan tender elektrifikasi pedesaan yang menyasar lebih dari 600 desa tahun depan. Kami secara aktif mencari mitra global untuk memobilisasi modal swasta dalam skala besar dan mengubah deretan proyek nyata ini menjadi kenyataan.”

Memperkuat Keekonomian Proyek dan Investasi AS

Diskusi panel mengkaji bagaimana Indonesia dapat memposisikan portofolio energi suryanya sebagai peluang investasi yang kompetitif di pasar global. Topik yang dibahas mencakup keekonomian proyek, kepastian regulasi, tren teknologi, dan persyaratan yang dibutuhkan investor internasional sebelum menyalurkan dana.

Diskusi ini menjembatani prioritas pembangunan Indonesia dengan kebutuhan komersial investor yang sedang membandingkan berbagai peluang di negara berkembang. Bagi pengembang dan pemodal, hal ini berarti menghubungkan potensi energi terbarukan dengan persiapan proyek yang kredibel dan insentif yang jelas.

Tessal Febrian, Direktur IIPC New York, menekankan bahwa insentif investasi di Indonesia dapat memainkan peran penting. Melalui Indonesia Investment Promotion Center (IIPC), investor dapat lebih memahami insentif dan fasilitas yang tersedia untuk peluang investasi prioritas, termasuk energi terbarukan. Dengan mengurangi ketidakpastian seputar iklim investasi dan menyoroti dukungan yang tersedia, berbagai insentif ini dapat melengkapi aspek fundamental komersial yang dinilai investor saat memutuskan untuk mengembangkan atau mendanai sebuah proyek. “Kami baru saja menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, yang dirancang khusus untuk menyederhanakan perizinan berusaha, mempercepat pengembangan industri, dan meningkatkan layanan bagi investor.

Indonesia juga menyediakan insentif fiskal untuk mendukung investasi hijau, seperti tax allowance, pembebasan bea masuk, dan super tax deduction.

Pada saat yang sama, kami menyadari bahwa kebijakan energi surya akan terus berkembang seiring dengan pertumbuhan pasar,” kata Tessal.

Mario Masaya, Wakil Presiden di US-ASEAN Business Council, membawa perspektif pelaku usaha AS yang sedang mengevaluasi berbagai peluang di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Pernyataannya menyoroti kondisi yang memungkinkan partisipasi sektor swasta, termasuk kejelasan regulasi, keterlibatan publik-swasta, dan hubungan kerja sama dengan mitra lokal.
“Bagi dunia usaha AS, ambisi surya Indonesia menciptakan peluang di berbagai lini mulai dari teknologi, infrastruktur, hingga layanan. Kebijakan yang jelas dan dialog publik-swasta yang berkelanjutan akan membantu perusahaan memahami di mana mereka dapat berkolaborasi dengan mitra lokal,” ungkap Masaya.

Mendorong Konektivitas dalam Ekosistem Energi Surya.

Penguatan ekosistem surya membutuhkan koneksi langsung antara pengembang proyek dan institusi yang mendanainya. Bersamaan dengan panel diskusi, forum ini juga mencakup sesi konsultasi bisnis tatap muka secara khusus bersama AESI dan Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) New York.

Sesi ini memberikan ruang bagi investor untuk menjajaki kebutuhan proyek, kondisi investasi, dan peluang kemitraan secara langsung dengan perwakilan Indonesia.
Diskusi tersebut menghubungkan agenda pembiayaan dengan kapabilitas yang dibutuhkan di dalam negeri. Deretan proyek yang lebih kuat sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, pengembang, penyedia teknologi, dan lembaga keuangan, serta kapasitas lokal untuk membangun dan mengoperasikan proyek-proyek tersebut.

Mempertemukan para pelaku ini dapat membantu mengidentifikasi persyaratan komersial dan teknis sejak awal serta meningkatkan kesiapan proyek untuk menerima investasi internasional.
Dengan menghubungkan dialog kebijakan dan pencocokan investasi praktis, AESI, IIPC New York, dan para mitranya menyoroti langkah-langkah yang diperlukan untuk mengubah potensi surya Indonesia menjadi deretan proyek yang kredibel dan layak didanai. Prioritas utamanya adalah menerjemahkan. (***)

Bodetabek

Mediasi Relokasi Kandang Ayam, PT PMC dan Krisca Farm Cari Jalan Tengah

Published

on

By

TAMANSARI – Rencana relokasi kandang ayam milik Krisca Farm memasuki tahap pembahasan bersama antara pengelola usaha, PT PMC, dan Pemerintah Kecamatan Tamansari. Pertemuan tersebut digelar untuk mencari solusi agar aktivitas pembangunan PT PMC tetap berjalan, sementara operasional usaha peternakan tidak dirugikan.

Manajer Operasional PT PMC, Ruben, mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi terkait rencana penggunaan sebagian lahan kandang ayam untuk pembangunan akses jalan PT PMC.

Menurutnya, pihak PT PMC telah berkoordinasi dengan pemilik kandang ayam serta pemerintah daerah agar proses yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

“Acara hari ini adalah kegiatan kita bersama dengan perwakilan dari pemilik kandang ayam yang rencananya akan kita relokasi. Namun, terkait ini ada pembicaraan di kecamatan untuk tetap mempertahankan kandang ayam, hanya sebagian yang kita ambil untuk pembuatan jalan PT PMC,” kata Ruben.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah melalui Kecamatan Tamansari turut memfasilitasi komunikasi antara PT PMC dan pemilik kandang ayam. Salah satu opsi yang dibahas adalah mempertahankan kandang di lokasi saat ini dengan penyesuaian terhadap sebagian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan.

“Untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, yaitu pemilik kandang ayam, melalui pihak pemerintah daerah agar pemerintah daerah memfasilitasi semua kegiatan yang akan dilakukan PMC agar tetap berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, pengelola Krisca Farm, Jefri, menyambut baik adanya mediasi yang difasilitasi Camat Tamansari. Ia mengatakan pihaknya memahami posisi PT PMC yang menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan milik perusahaan.

“Kami pada sifatnya menerima baik permohonan dari camat supaya ada mediasi ini karena PT PMC cukup kooperatif ke kami menyampaikan bahwa ini adalah lahan milik PMC,” ujar Jefri.

Menurut Jefri, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mencari jalan keluar agar kedua pihak tetap dapat menjalankan aktivitas masing-masing. Krisca Farm berharap kegiatan peternakan tetap dapat berlangsung tanpa menghambat rencana pembangunan PT PMC.

“Kami berusaha untuk mencari jalan keluar supaya kami sebagai pengusaha ayam juga tetap bisa beraktivitas tidak dirugikan, demikian juga dengan PMC bisa dapat melakukan aktivitasnya,” katanya.

Jefri menyebut, hasil sementara pembahasan tersebut masih menunggu keputusan dari PT PMC. Camat Tamansari mengusulkan agar Krisca Farm tetap dapat beroperasi di lokasi saat ini, dengan sebagian lahan digunakan untuk kepentingan pembangunan jalan PT PMC.

“Untuk sementara ini hasil jalan keluarnya, permohonan Pak Camat sedang disampaikan ke PT PMC. Mungkin beberapa hari lagi kami akan menunggu jawaban dari PT PMC apakah kami memang diperbolehkan tetap di sini,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika opsi tersebut disepakati, sebagian lahan Krisca Farm akan digunakan untuk pembangunan jalan PT PMC dengan mempertimbangkan agar tidak mengganggu kegiatan operasional kandang ayam.

“Pak Camat tadi menyampaikan supaya kami tetap di sini dan bisa beraktivitas, namun untuk luasan lahan ada sebagian lahan kami yang dipakai untuk PT PMC, tapi tidak mengganggu operasional kami,” pungkas Jefri.

Hingga saat ini, kedua pihak masih menunggu hasil pembahasan lanjutan. Kesepakatan terkait apakah kandang ayam akan direlokasi atau tetap dipertahankan di lokasi saat ini akan ditentukan setelah adanya keputusan dari PT PMC.

Continue Reading

Peristiwa

Matindas Rumambi: Penolakan Gereja Anugerah Kasih Ancam Toleransi Beragama

Published

on

By

JAKARTA – Kecaman datang dari Matindas J Rumambi, Anggota DPR RI, terhadap aksi penolakan pembangunan Gereja Anugerah Kasih atau Palu City Blessing di RW 11, Kelurahan Lolu Selatan, Kota Palu. Legislator PDI Perjuangan Dapil Sulawesi Tengah ini menilai tindakan intimidatif terhadap pembangunan rumah ibadah tidak bisa dibenarkan, kebebasan beragama adalah hak konstitusional yang dijamin negara lewat UUD NRI 1945.

Ia juga merujuk Pasal 22 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang menjamin kebebasan setiap orang memeluk agama dan beribadat sesuai agama dan kepercayaannya.

Menurut informasi yang diterima Matindas, pendirian Gereja Anugerah Kasih sudah mengantongi izin pembangunan dari Wali Kota Palu, plus rekomendasi dari Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pendirian rumah ibadah yang ditolak telah mendapatkan izin pembangunan dari Wali Kota Palu dan rekomendasi dari Kemenag dan FKUB,” tegas Matindas melalui rilis yang diterima, Jumat (25/9/2026).

Penolakan semacam ini, kalau dibiarkan berkembang, berisiko merusak toleransi antarumat beragama, kata Matindas. Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan keputusan administratif yang sudah diterbitkan jadi tidak efektif hanya karena tekanan atau penolakan di luar mekanisme hukum.

Continue Reading

Ibukota

Tegakkan Ketertiban Umum, Petugas Gabungan Gelar Penertiban di Jalan Pademangan Timur

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan bersama unsur Tiga Pilar dan Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan penertiban umum di wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Kamis (25/09/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Operasi Gabungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB selesai. menyasar dua lokasi utama, yakni Jalan Pademangan I Raya.RW.02-03-04 Kelurahan Pademangan Timur.

​Rina Sofyani.SE.M.AP.Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan memimpin langsung kegiatan ini dengan didampingi Kenny Hutagaol Lurah Pademangan Timur, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pademangan, serta jajaran terkait.

Sinergitas terlihat dari pelibatan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Babinsa POLRI, Babinkantibmas, Dishub, Kecamatan Pademangan, serta, PPSU , FKDM, LMK, Satpol PP tingkat kelurahan.

​Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan Penertiban dilakukan secara persuasif, humanis, dan tegas,” terangnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas Dinas Perhubungan melakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

​Selain penertiban parkir liar, petugas Satpol PP juga menertibkan sarana dagang yang memakan badan jalan dan trotoar. Tercatat, petugas mengamankan satu buah meja dan dua buah bangku, serta membersihkan sisa-sisa puing di lokasi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.

“Kami juga memberikan himbauan kepada 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di zona terlarang demi kenyamanan dan keindahan lingkungan,” ujar petugas di lapangan.​

Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar di bawah cuaca cerah. Situasi di lokasi dilaporkan Terkendali Aman (TKA) hingga seluruh personel membubarkan diri. Pemerintah Kecamatan Pademangan berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.

Yanto warga kami mengaspresiasi aparat Tegas tapi Humanis.” Aparat harus bisa menjaga ased taman yang sudah bagus rapi jangan sampe diserobot kembali sama warga yang bandel untuk kepentingan pribadi.” Imbuhnya.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending