Connect with us

Daerah

Gelar Halal Bihalal Lintas Tokoh, Fathan Subchi Ajak Diaspora Terus Berkontribusi Bagi Daerahnya.

Published

on

SAMBUTAN-Ketua Umum Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN), yang juga Anggota VI BPK RI, Drs. HM. Fathan Subchi, S Ag, M. Ap, saat memberikan sambutan di HBH PDBN 2025. (Foto Humas).

JAKARTA, HARIANSENTANA.COM –– Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) menggelar Halal Bihalal 1446 H / 2025 Masehi dengan mengusung Tema “Dalam Kebahagiaan Halal Bihalal 1446 H / 2025 M, Kita Kuatkan Keguyuban Demak Demi Nusa”, bertempat di Resto Gudang Udang Cibubur, Depok, Minggu (20/4/25).

Acara dibuka dengan Do’a oleh Ustad Akhmad Sugiarto, dilanjut sambutan Ketua Umum dan para tokoh.

Acara di hadiri Sesepuh & Senior Pengurus DPP PDBN, Pengurus PDBN Jabodetabek, Perwakilan Kalimantan, Kepulauan Riau, Jateng, Jabar, Banten, Noor Salim, Wakil Ketua PGSI Jateng dan para tamu Undangan.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PDBN, Fathan Subchi menuturkan, Paguyuban Demak Bintoro Nusantara bagian dari salah satu forum silaturahmi atau forum kerja sama yang kita harapkan menjadi penguat dengan Pemkab Demak.

“Bekerja saling kolaborasi menghasilkan satu rumusan dan kerja konkret bisa kita lihat. Tidak usah menghiraukan yang tidak penting,” jelasnya.

Pria yang juga Anggota VI BPK RI mengatakan, mari berkomitmen dan berkontribusi memajukan Kota Demak yang maju. Kami akan wakafkan diri dengan segala waktu tenaga energi dan semua yang ada untuk bagaimana Demak yang maju. “Dengan separuh waktu yang masih kita miliki, selesai aktifitas kerja, mari terus kita lakukan Khidmah & Kontribusikan bagi Kabupaten Demak, baik secara pribadi atau kolektif/berjama’ah, dengan kapasitas kekuatan energi kita masing-masing untuk kebaikan BAGI MASYARAKAT DEMAK, atas dasar KECINTA’AN BAGI SESAMA WARGA,” tandasnya.

Lanjutnya, terimakasih saya sampaikan kepada semua pihak, yang telah menyampaikan ucapan dan do’a, serta dukungan materi berupa sponsor door prize bagi ratusan peserta Halal Bihalal PDBN 2025.

“Atas nama pribadi dan Pengurus PDBN, saya mohon maaf lahir dan batin. Mari jadikan grup PDBN sebagai ajang silaturahmi bagi putra/putri kelahiran Demak. Bahwa terkadang ada silang pendapat adalah wajar, selama untuk kebaikan tanpa menimbulkan perpecahan,” pungkas Fathan, mantan anggota DPR RI Fraksi PKB 2 Periode ini.

FOTO BERSAMA-Ketua Umum Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN), yang juga Anggota VI BPK RI, Drs. HM. Fathan Subchi, S Ag, M. Ap, foto bersama Para Pengurus & tamu undangan usai acara HBH PDBN 2025. (Foto Humas).

Selanjutnya diisi Tauziah oleh Dr. KH. Ali Abdillah, mengutip landasan Al-Qur’an terkait dengan Diaspora, yaitu surat At’taubah 122, menjelaskan sebaiknya dalam satu komunitas ada kelompok orang-orang yang keluar dari kampung halamannya untuk belajar ilmu, baik ilmu agama maupun ilmu umum dan sains di luar kota seperti di daerah kita seperti kuliah di pesantren, di berbagai pesantren bisa di Kajen, Lirboyo, Koso Magelang, Kuliah di Semarang, Jogja, Bandung, Surabaya, Jakarta dan lain-lainya.

Setelah mereka kuliah dan bekerja terus memiliki posisi, disitulah ada tugas bagi masyarakat yang sudah berdiaspora harus berkontribusi yang pertama untuk kampungnya, terus yang kedua untuk daerahnya yaitu Demak, kemudian yang ketiga yang untuk bangsa dan negaranya.

“Saya contohkan, beberapa waktu saya punya jadwal rutin pulang kampung untuk selapan sekali karena ini komitmen saya untuk meneruskan perjuangan orang tua dan bisa membantu tempat kelahiran saya. Sedangkan untuk kepentingan strategis Demak kedepan, bahwa Demak itu dulu menjadi pusat peradaban islam, sebagai Kesultanan islam pertama. Tentu ini perlu digali khasanah yang ada di dalamnya, seperti terkait dengan peninggalan peninggalan masa lalu, baik yang berupa manuskrip, maupun bukti bukti peninggalan arkeologi perlu diangkat kembali untuk mengingatkan memori kolektif bahwa dulu Demak itu menjadi pusat Kerajaan Islam menjadi pusat peradaban islam di nusantara,” tandas Ali yang juga Sekjen JATMAN.

Dicontohkannya bahwa, pada tahun 2017 saya pernah mengadakan seminar Internasional di Hotel Borobudur mengundang berbagai tokoh luar negeri dari Amerika, Rusia, China, Timur Tengah & bahkan dari Iran.

Setelah selesai acara, sebagai warga Demak, Saya langsung membuat program Citytour untuk melihat langsung jejak sejarah masalah lalu, di Perambahan, kemudian ke Demak langsung Sholat di Masjid Agung Demak, yang menjadi Imam dari Maroko.

“Ikhtiar kecil seperti ini, salah satu untuk memperkenalkan Demak sebagai pusat peradaban Islam masa lalu tentu harus dibarengi dengan langkah-langkah strategis, maka melalui Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) ini bisa mendorong kepada Bupati, bagaimana membuat program-program yang strategis untuk mengenalkan Demak, baik secara Nasional maupun Internasional,” imbuhnya.

Nanti akan ada diskusi-diskusi maupun FGD terkait posisi Demak sebagai Manuskrip Arkeologis, yang bisa dibuat acara tahunan Demak agar kembali semakin dikenal oleh publik. Sebagai cucunya Mbah Sunan kalijaga, agak meri ketika teman-teman Kudus bisa melakukan kegiatan-kegiatan di Sunan Kudus, mereka hidup melakukan kajian-kajian itu, maka tidak kalah pentingnya kalau itu bisa menghidupkan kembali Demak itu sebagai pusat peradaban Islam. “Insya Allah kalau ada program-program terkait ini, saya siap untuk hikmah,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan Do’a oleh KH. M. Solihin Jaelani, lanjut salam-salaman dan foto bersama. (Red).

Daerah

Tantan Sulthon, Calon Kuat Kandidat Ketua PWI Jawa Barat Periode 2026–2031.

Published

on

By

Bandung, Hariansentana.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat memasuki momentum pemilihan Ketua PWI Jawa Barat periode 2026–2031. Salah satu kandidat, Tantan Sulthon, yang tercatat sebagai Sekretaris PWI Jawa Barat periode 2021–2026, menawarkan lima program unggulan sebagai bagian dari gagasan kepemimpinannya.

Dalam materi program yang disampaikan, Tantan mengusung visi “PWI Jabar Istimewa: Wartawannya Kompeten, Organisasinya Hebat, Anggotanya Maju dan Sejahtera.”

Lima program tersebut diarahkan pada peningkatan kompetensi wartawan, perlindungan profesi, penguatan organisasi, pemanfaatan teknologi digital, serta perluasan kemitraan strategis.

Program pertama adalah Wartawan Multimedia, dengan fokus mencetak wartawan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu menguasai kecerdasan buatan (AI), video, podcast, media sosial, serta jurnalisme digital.

Program kedua, 1.000 UKW Gratis, ditujukan untuk memperluas akses Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sekaligus pelatihan sumber daya manusia bagi anggota PWI.

Program ketiga ,Tantan menawarkan program Perlindungan Profesi Wartawan. Dalam materi kampanyenya, program tersebut mencakup dorongan terhadap BPJS Ketenagakerjaan serta penguatan perlindungan profesi bagi anggota PWI.

Program keempat adalah PWI Creative Hub, yang diarahkan untuk menjadikan kantor PWI sebagai ruang bersama sekaligus pusat pelatihan, kolaborasi, dan kreativitas wartawan.

Sementara program kelima, Kemitraan Strategis, menitikberatkan pada pembangunan sinergi dengan pemerintah, perguruan tinggi, BUMN, dunia usaha, serta komunitas untuk memperkuat organisasi dan membuka ruang pengembangan bagi anggota.

Lebih lanjut Tantan Sulthon menyatakan pencalonannya membawa semangat keberlanjutan dengan mengedepankan pengalaman organisasi yang telah dijalani. Materi kampanyenya juga menampilkan tagline “Berpengalaman & Berkompeten, Lanjutkan!”

Lima program tersebut sekaligus menjadi tawaran kepada anggota PWI Jawa Barat untuk menilai arah kepemimpinan organisasi selama lima tahun ke depan.

Namun, efektivitas program tentu akan sangat bergantung pada kemampuan kandidat dalam menerjemahkan gagasan menjadi kebijakan yang terukur, transparan, dan dapat dirasakan langsung oleh anggota.

Dalam konteks pemilihan organisasi profesi, sejumlah hal penting patut menjadi perhatian anggota, antara lain bagaimana mekanisme pelaksanaan 1.000 UKW gratis, sumber pembiayaan program, sasaran penerima manfaat, bentuk konkret perlindungan profesi, serta indikator keberhasilan PWI Creative Hub dan kemitraan strategis.

Dengan demikian, lima program unggulan tersebut tidak hanya menjadi materi kampanye, tetapi diharapkan dapat diuji melalui komitmen, transparansi, serta kesiapan implementasinya apabila Tantan Sulthon memperoleh mandat memimpin PWI Jawa Barat periode 2026–2031……Ron

Continue Reading

Daerah

Kolaborasi PT PMC dan Warga Sukajaya Hadirkan Agro Edu Wisata Berbasis Hortikultura

Published

on

By

BOGOR, Sentana – PT PMC menggandeng masyarakat Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor, untuk mengembangkan kawasan agro edu wisata berbasis hortikultura yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta meningkatkan perekonomian warga.

Project Manager PT PMC Wilayah Sukajaya, Andi, mengatakan pengembangan kawasan akan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keterlibatan masyarakat, mulai dari proses perekrutan tenaga kerja hingga kemitraan usaha.

“Program ini kami bangun bersama masyarakat agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga Desa Sukajaya,” ujar Andi.

Selain menghadirkan wisata edukasi, PT PMC juga akan mengembangkan berbagai komoditas pertanian, seperti tanaman buah, hortikultura, dan palawija dengan konsep pertanian modern untuk menarik minat generasi muda.

Menurut Andi, kawasan tersebut nantinya juga menjadi ruang promosi bagi produk UMKM lokal sehingga manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan oleh tenaga kerja, tetapi juga para pelaku usaha di sekitar lokasi.

Sementara itu, Pendamping Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Atika, menilai program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan desa berbasis potensi lokal.

Ia berharap kolaborasi antara PT PMC, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menjadikan Sukajaya sebagai pusat edukasi pertanian sekaligus destinasi wisata yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Continue Reading

Daerah

Abdul Wahid Siapkan Pleidoi, Bantah Tuduhan Terima Uang dan Lakukan Pemerasan

Published

on

By

Pekanbaru, Sentana – Tim penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menilai tuntutan 8,5 tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi dan pemerasan tidak mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Menurut tim hukum, selama persidangan yang menghadirkan puluhan saksi, tidak ada satu pun keterangan yang menyebut Abdul Wahid pernah menerima ataupun memerintahkan pengumpulan uang. Tuduhan tersebut, kata mereka, hanya bersandar pada keterangan satu saksi, yakni Dani M. Nursalam, yang dihadirkan sebagai saksi mahkota.

“Kami menilai jaksa penuntut umum tidak menguraikan pembuktian secara utuh dan komprehensif. Banyak fakta persidangan yang dipotong-potong. Seluruhnya akan kami uraikan secara lengkap dalam pleidoi nanti,” kata penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (9/7/2026).

Kemal juga menegaskan bahwa selama proses persidangan tidak ada saksi yang menerangkan Abdul Wahid melakukan ancaman maupun pemaksaan terhadap para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau sebagaimana didakwakan dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia turut menyoroti penggunaan frasa “satu matahari satu” dalam konstruksi tuntutan jaksa. Menurutnya, berdasarkan keterangan ahli Chairul Huda dan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arief Setiawan di persidangan, frasa tersebut dimaknai sebagai penegasan kepemimpinan dan garis komando dalam birokrasi, bukan bentuk ancaman terhadap bawahan.

“Kalimat ‘satu matahari satu’ memang ada, tetapi itu bukan ancaman. Tidak ada ucapan mengenai evaluasi jabatan ataupun pergantian posisi. Hal itu juga ditegaskan para saksi di persidangan,” ujarnya.

Tim hukum juga membantah adanya unsur keadaan terpaksa sebagaimana didalilkan jaksa. Menurut Kemal, fakta persidangan justru menunjukkan sejumlah Kepala UPT secara aktif berupaya mempertahankan jabatan mereka, sehingga tidak dapat dikategorikan berada dalam situasi terpaksa akibat tekanan dari Abdul Wahid.

Selain itu, Kemal menegaskan tidak ada alat bukti yang membuktikan Abdul Wahid menerima uang sebesar Rp950 juta maupun Rp450 juta, baik secara langsung maupun melalui pihak lain.

“Satu rupiah pun tidak pernah diterima Pak Gubernur, baik secara langsung maupun melalui pihak lain. Tuduhan itu hanya berdasarkan keterangan satu pihak tanpa didukung alat bukti lain,” tegasnya.

Terkait dugaan penyerahan uang Rp200 juta melalui Dahri, Kemal menyatakan kliennya justru mengambil langkah tegas setelah mengetahui adanya dugaan pungutan liar dengan meminta Sekretaris Daerah menindak pejabat yang bersangkutan sesuai kewenangannya.

Tim penasihat hukum Abdul Wahid dijadwalkan menyampaikan seluruh argumentasi tersebut dalam nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan yang akan digelar pada 20 Juli 2026.

Continue Reading
Advertisement

Trending