Nasional
Fathan Subchi: Momentum Harlah PGSI, untuk Perkuat Semangat Juang Para Guru Melalui Revisi UU Sisdiknas
SEMARANG , HARIANSENTANA.COM –Ratusan delegasi pengurus PGSI berdatangan dari berbagai penjuru , mulai Aceh sampai Papua, guna mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) ke-2 dan Saresehan Pendidikan Nasional serta Jalan Sehat Harlah PGSI, bertempat di Hotel Horison kota lama Semarang, Sabtu (14 Juni) sampai Minggu (15 Juni 2025). Hal itu disampaikan oleh PIC Jalan Sehat kepada sejumlah awak media, Senin (16/6/2025).
Pada kesempatan tersebut, Drs. H. Fathan Subchi, S.Ag, M.AP, CIISA, CHFA, selaku Pembina PGSI Jawa Tengah yang juga sebagai anggota VI BPK RI, menyampaikan pesannya melalui Noor Salim, yang juga sebagai Wakil Ketua PGSI Jawa Tengah.
“Selaku pembina PGSI Jawa Tengah, Mas Fathan mendorong Ibu/Bapak PGSI, untuk terus berkhidmah bagi dunia pendidikan, terlebih saat ini Pemerintah dan DPR sedang melakukan tahapan revisi Undang-Undang Sisdiknas, maka beliau berharap agar disampaikan rekomendasi dan usulan revisi Sisdiknas yang berpihak pada lembaga para guru swasta tanpa ada diskriminasi,” kata Fathan.
Senada juga disampaikan oleh Ketua Panitia penyelenggara, yang juga sebagai Ketua PGSI Jawa Tengah, H. Muh. Zeen ADV, M.Si.
Muh Zeen menyampaikan bahwa, kesuksesan acara ini, menunjukkan bahwa keikhlasan dan kebersamaan dapat menciptakan kebahagiaan yang luar biasa.
“Acara harlah dalam Rakornas PGSI yang dipadukan dengan Sarasehan Pendidikan dan jalan sehat, menghasilkan beberapa rekomendasi untuk Pemerintah yang akan disampaikan ke Parlemen dan Senator DPD RI,” kata Zeen, yang juga aktifis PKB Jawa Tengah.
“Saya berharap, rekomendasi ini segera disampaikan kepada pihak terkait, agar revisi UU Sisdiknas nanti menghasilkan produk perundangan terbaik,” tutup Zeen.
Hari kedua, usai dilakukan jalan sehat dikawasan kota lama, juga dibagikan puluhan doorprize hiburan dan Doorprize utama dari Drs. H. Fathan Subchi, S.Ag, M.AP, CIISA, CHFA.
Hal itu disampaikan oleh Noor Salim dan Muhajir selaku PIC jalan sehat, kepada sejumlah awak media, usai pembagian door prize.
“Alhamdulillah, jalan sehat diarea destinasi wisata kota lama Semarang, dengan puluhan doorprize hiburan serta lima doorprize utama berupa TV digital dari Bapak H. Fathan Subchi, beserta satu kipas angin, menjadikan jalan sehat makin seru,” kata Salim. (Red).
Polhukam
Miris! PKL Digugat Pengacara,Rp50 Miliar dalam Perkara SPJH di PN Jakarta Utara.
Jakarta, Hariansentana.com.– Seorang pedagang kaki lima yang berjualan nasi Campur yang untungnya Hanya 200 ribu kotor di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, bernama Subawi menjadi tergugat dalam perkara perdata yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Berdasarkan dokumen relaas panggilan sidang yang diterima, perkara tersebut terdaftar dengan nomor 247/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr.
Dalam perkara itu, penggugat tercatat atas nama Dr. C.M. Firdaus Oiwobo, S.H., S.HI., M.H. Sementara pihak tergugat yakni Subawi dan istrinya Nasiyem.
Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan wanprestasi atas Surat Perjanjian Jasa Hukum (SPJH) Nomor 636/PJH-MFO/X/2024.
Subawi yang sehari-hari diketahui sebagai pedagang kaki lima di pinggir jalan dengan jual nasi Campur mengaku terkejut saat menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Berdasarkan data perkara yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Utara, penggugat meminta majelis hakim mengabulkan gugatan serta menghukum para tergugat membayar kerugian materiil sebesar Rp50 miliar.
Di tengah proses gugatan perdata tersebut, Saudara Subawi kemudian melaporkan dugaan pemalsuan dokumen SPJH ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/3650/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Subawi didampingi Erwin SH.Pengacara LBH mengaku pada Hariansentana.com merasa tidak pernah menandatangani dokumen SPJH yang dijadikan dasar gugatan tersebut.
“Saya dan istri merasa tidak pernah menandatangani dokumen tersebut, sehingga memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian,” ujar Subawi.Rabu(17/6/2026) Siang di PN.Jakarta Utara.
Saat ini perkara perdata masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sementara laporan pidana terkait dugaan pemalsuan masih dalam tahap penyelidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.(Sutarno)
Nasional
Kandidat Ketum NU, Gus Ipul Sebut Prof Nasaruddin Umar Banyak Didukung Daerah
KEDIRI, SENTANA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf, menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar sebagai salah satu tokoh yang memiliki peluang besar untuk menjadi Ketua Umum PBNU pada periode mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul usai mengikuti apel kesiapan di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, yang akan menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU tahun 2026, Selasa (16/6).
Menurut Gus Ipul, peluang Prof Nasaruddin Umar tidak lepas dari rekam jejaknya di struktur PBNU. Ia menilai, secara historis, sejumlah Ketua Umum PBNU dalam beberapa dekade terakhir memiliki pengalaman sebagai Katib Aam sebelum terpilih memimpin organisasi.
“Beliau salah satu yang berpotensi. Kalau kita lihat sejak zaman Gus Dur, paling tidak 40 tahun terakhir ini, tiga Ketua Umum PBNU sebelumnya pernah menjadi Katib Aam,” kata Gus Ipul.
Ia menjelaskan, Abdurrahman Wahid, Said Aqil Siroj, hingga Yahya Cholil Staquf pernah menduduki posisi Katib Aam sebelum dipercaya menjadi Ketua Umum PBNU.
“Gus Dur sebelum Ketua Umum pernah jadi Katib Aam. Kemudian Kiai Said sebelum Ketua Umum juga pernah jadi Katib Aam. Terakhir Gus Yahya juga pernah jadi Katib Aam. Nah Prof Nasaruddin Umar ini juga pernah jadi Katib Aam,” ujarnya.
Selain posisi Katib Aam, Gus Ipul menyebut sejumlah jalur kepemimpinan lain yang secara historis juga kerap melahirkan Ketua Umum PBNU. Ia mencontohkan Idham Chalid yang sebelumnya menjabat Sekjen PBNU, serta Hasyim Muzadi yang pernah memimpin PWNU Jawa Timur.
“Kalau kita lihat statistik, yang pernah jadi Sekjen itu ada potensi. Yang pernah jadi Ketua PWNU Jawa Timur juga berpotensi. Yang pernah jadi Katib Aam juga berpotensi,” katanya.
Meski demikian, Gus Ipul menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk maju dalam bursa Ketua Umum PBNU. Ia memastikan tidak akan mencalonkan diri maupun menerima pencalonan dari pihak lain.
“Saya Sekjen, tapi saya sudah menyatakan dengan jelas, saya tidak mencalonkan diri dan tidak mau dicalonkan. Dua-duanya, tidak mau mencalonkan diri dan tidak mau dicalonkan,” tegasnya.
Terkait dinamika menjelang Muktamar NU, Gus Ipul mengakui nama Prof Nasaruddin Umar mulai banyak dibicarakan oleh kalangan pengurus di daerah. Namun, ia menegaskan seluruh proses penentuan Ketua Umum PBNU tetap akan mengikuti mekanisme organisasi yang berlaku.
“Waktu saya keliling ke beberapa daerah, Prof Nasar memang disebut-sebut. Tapi selebihnya nanti tergantung Muktamar,” ujarnya.
Pernyataan tersebut semakin menguatkan posisi Prof Nasaruddin Umar sebagai salah satu figur yang mulai diperhitungkan dalam bursa calon Ketua Umum PBNU menjelang pelaksanaan Muktamar NU mendatang.
Ibukota
Sudin Perhubungan Jakut Tegas Penindakan Parkir Liar Terus Diintensifkan
Jakarta, HarianSentana.com.- Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara terus menggencarkan operasi gabungan penertiban parkir liar di sejumlah wilayah. Selama periode 8 hingga 15 Juni 2026, petugas menindak ratusan kendaraan roda dua, mobil pribadi, bus, hingga truk trailer yang melanggar aturan parkir.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Rudy Saptari Sulesuryana mengatakan, penindakan dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai titik-titik kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Penindakan dilakukan di lima wilayah kecamatan, yakni Kelapa Gading, Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, dan Koja.
“Kami melakukan tindakan berupa penilangan atau berita acara pemeriksaan (BAP), Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan kendaraan, hingga angkut jaring bagi kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan maupun trotoar,” ujarnya, Selasa (16/6/2026) di kutip dari beritajakarta.

Rudy menjelaskan, penertiban akan terus dilakukan secara berkala dan konsisten untuk menciptakan ketertiban lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Ia meminta masyarakat untuk tidak memanfaatkan bahu jalan maupun fasilitas umum sebagai lokasi parkir dan pangkalan liar. Pengendara yang tetap melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Gunakan fasilitas trmpat parkir resmi yang telah disediakan demi kenyamanan berkendara di Jakarta Utara,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Sudinhub Jakarta Utara, Yulza Romadhoni Putra merinci hasil operasi yang dilaksanakan selama sepekan terakhir.
Pada 8 Juni di Kecamatan Kelapa Gading, petugas menindak 11 sepeda motor, melakukan OCP terhadap 19 kendaraan, serta menderek lima mobil. Kemudian pada 9 Juni di Kecamatan Tanjung Priok, sebanyak 16 sepeda motor diangkut, lima mobil diderek, tiga truk trailer ditilang, tiga truk trailer dikenakan OCP, serta dua juru parkir liar diamankan.
Selanjutnya, pada 10 Juni di Kecamatan Pademangan, petugas mengangkut 15 sepeda motor, melakukan OCP terhadap dua kendaraan, menilang empat kendaraan, dan menderek empat mobil.
“Pada 11 Juni di Kecamatan Penjaringan, kami mengangkut 16 sepeda motor, menderek empat mobil, melakukan OCP terhadap 71 kendaraan, menilang dua kendaraan, serta mengamankan empat juru parkir liar,” bebernya.
Ia menambahkan, dalam penindakan pada 15 Juni difokuskan di wilayah Koja dan Tanjung Priok. Petugas berhasil mengangkut tujuh kendaraan, menderek satu mobil, melakukan OCP terhadap 18 kendaraan, serta menjatuhkan sanksi BAP atau tilang kepada tiga armada bus dan enam truk trailer.
“Seluruh kendaraan roda empat atau lebih yang terjaring penderekan dibawa ke lokasi penampungan resmi milik Sudinhub Jakarta Utara untuk menjalani proses administrasi lebih lanjut,” ucapnya.
Ia memaparkan, penyebab utama maraknya parkir liar masih didominasi oleh keterbatasan lahan parkir pribadi dan rendahnya kesadaran pengguna kendaraan untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang tersedia.
“Kondisi tersebut menyebabkan penyempitan ruas jalan atau bottle neck yang berdampak pada terganggunya kelancaran lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lainnya,” tandasnya.(Sutarno)
-
Ekonomi5 days agoApa Pasal? Terkait Krisis Moneter Saat Ini, John Palinggi Mohon Jokowi Turun Tangan
-
Polhukam7 days agoKejari Jaktim Lengkapi Penahanan Tersangka Korupsi Mesin Jahit
-
Ekonomi7 days agoAPDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
-
Ibukota4 days agoSilahturahmi Forum RT RW Kelurahan Pademangan Barat

