Connect with us

Polhukam

Kuasa Hukum Jonharudin Bantah Opini di TikTok Soal Proyek di Kabupaten Bogor, Siapkan Langkah Hukum

Published

on

Bogor, Hariansentana.com – Kuasa hukum Jonharudin, M. Johan Pakpahan & Partners, akan menempuh upaya hukum terkait maraknya opini di TikTok yang menyebut kliennya mendapatkan proyek di Dinas Kabupaten Bogor dengan cara mengancam atau melakukan intervensi.

Saat di hubungi telpon selulernya Selasa 29 / 9 / 2026 ,M Johan Pakpahan yang sebentar lagi menyandang gelar Dr ilmu hukum mengatakan.

“Opini tersebut juga menyebut proyek dijual 30 persen. Menurut M Johan kuasa hukum, opini itu telah merugikan nama baik kliennya dan keluarga,”terang nya.

“Untuk itu kami akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata dalam waktu dekat,” ujar M. Johan Pakpahan.

Ia menegaskan, pihak yang membuat opini secara terang-terangan menyebut nama kliennya, Jonharudin, bahkan menampilkan foto. Pihaknya meminta agar pembuat opini segera meminta maaf dan menarik pernyataannya.

“Kalau tidak ada permohonan maaf, kami akan lakukan upaya hukum pidana maupun perdata. Klien kami adalah pengusaha resmi, memiliki perusahaan yang legal dan taat membayar pajak kepada negara,” tegasnya.

Lebih lanjut M Johan menambahkan, jika kliennya mendapatkan proyek di Pemda Kabupaten Bogor, hal itu sah dan telah mengikuti seluruh mekanisme dan prosedur, baik melalui lelang maupun penunjukan langsung (PL),”ujar nya.

“Jadi kalau ada kata mengancam dinas untuk mendapatkan pekerjaan, dinas mana yang merasa terancam? Ini perlu diluruskan. Di Pemda Kabupaten Bogor semua Kepala Dinas SDM-nya handal, jika merasa terancam bisa melapor,” jelas nya.

Saat ini pihaknya masih menunggu itikad baik dari pihak yang menyebarkan opini untuk menarik pernyataan dan meminta maaf kepada kliennya, agar persoalan tidak berlarut dan berujung pada proses hukum,”papar nya…..Ron

Polhukam

LSM PRB Soroti Jembatan Penyebrangan Orang ( JPO ) di Depan Pengadilan Cibinong, Dinilai Tidak Tepat Sasaran dan Pemborosan Anggaran

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) atau jembatan layang di depan Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, menuai sorotan.

Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M. Johan Pakpahan, menilai proyek yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut tidak tepat sasaran dan tidak efektif pemanfaatannya.

Keterangan ini di sampaikan Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan di saat olah raga pagi di Seputaran GOR Pakansari Minggu 11 Oktober 2026 Menurutnya, volume pejalan kaki yang melintas di lokasi tersebut sangat sedikit. Seharusnya, jembatan layang dibangun di titik yang lebih padat dan rawan kemacetan, seperti di depan Cibinong City Mall (CCM),”terang nya.

“Ini perencanaan yang sangat keliru dan pemborosan anggaran. Walaupun sumbernya dibantu CSR, pemanfaatan bangunannya tidak efektif,” ujar M. Johan kepada sentana di sela-sela olahraga pagi.

Ia menyebutkan, proyek tersebut diduga menelan biaya hingga Rp 13 miliar. Pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa proyek tersebut, termasuk menelusuri perusahaan pemberi CSR, dasar pemberian, dan apa kepentingannya di Kabupaten Bogor,”tegas nya.

Johan juga meminta Mabes Polri untuk turun memeriksa dugaan kejanggalan proyek tersebut. Ia menduga ada kompensasi atau tukar guling di balik pemberian CSR, karena tidak mungkin ada proyek CSR gratis tanpa ada keuntungan bagi perusahaan pemberi,”terang nya.

“Kalau sudah tidak sesuai, maka ada dugaan konspirasi ganti rugi dalam bentuk proyek APBD. Ini masih dugaan dan perlu pengusutan transparan, karena kegiatan CSR itu sifatnya hibah dan cuma-cuma, tidak boleh ada kompensasi apapun,” tegasnya.

Johan juga menyinggung soal prioritas pembangunan di Kabupaten Bogor. Ia mencontohkan pembangunan SMPN 5 Cibinong yang tertunda dengan alasan pembebasan lahan belum selesai, padahal menyangkut kepentingan pendidikan masyarakat.

“Harusnya Pemkab mendahulukan kepentingan yang urgent seperti sekolah, bukan malah membangun jembatan yang tidak tepat pada tempatnya,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta Bupati Bogor membuka pintu dialog seluas-luasnya dengan elemen kontrol sosial dan masyarakat. Termasuk membuka akses kritik dan saran tanpa membedakan latar belakang.

Ia juga menyoroti banyaknya kasus di Kabupaten Bogor yang menjadi sorotan nasional namun proses hukumnya dinilai tumpul. Ia mencontohkan kasus BPN yang sudah ada tersangka, sementara kasus di Bappenda , Disdik, dan SDM hingga kini belum ada kejelasan,”papar nya.

“Kami minta Kapolri mengusut tuntas dengan prinsip No Viral No Justice. Kabupaten Bogor butuh transparansi, jangan ada dusta di antara kita,” pungkasnya………Ron

Continue Reading

Polhukam

Jaga Kamtibmas Kondusif, Polres Bogor Gelar Patroli Jalan Kaki di Alun-Alun Pemda Cibinong

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Bogor melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan Alun-Alun Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Sabtu malam (10/10/2026), mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.

⁹

Patroli terpadu tersebut melibatkan personel gabungan dari piket Pamapta, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Samapta, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas), serta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor.

Kawasan alun-alun yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan, disisir oleh petugas dengan pendekatan humanis dan dialogis.

Dalam patroli tersebut, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, pencopetan, dan gangguan keamanan lainnya.

Masyarakat juga diimbau untuk menjaga barang bawaan pribadi, mengawasi anak-anak yang sedang bermain, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga kebersihan dan ketertiban fasilitas umum.

Kegiatan patroli jalan kaki ini merupakan upaya preventif Polres Bogor dalam menghadirkan sosok Polri secara langsung di tengah masyarakat. Kehadiran personel di ruang publik diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Polres Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110.

Melalui patroli terpadu yang dilaksanakan secara humanis dan berkesinambungan, Polres Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya agar tetap aman, tertib, dan kondusif……..Ron

Continue Reading

Polhukam

Polres Metro bersama Forkopimko Jakarta Utara Musnahkan Narkoba dan Jutaan Butir Obat Keras Ilegal,

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Polres Metro Jakarta Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara memusnahkan jutaan butir obat keras yang diduga diedarkan secara ilegal. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran obat keras di kawasan Sunter Karya, kelurahan Sunter agung kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (8/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran obat berbahaya yang dinilai dapat menyasar kalangan remaja dan memicu gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pemberantasan obat keras ilegal membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga masyarakat.

“Obat-obat ini tentunya sangat berbahaya. Penyalahgunaannya dapat memicu perbuatan melawan hukum, seperti tawuran, kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara Rohman Yonky Diltha.

Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat di dampingin H.Iyan Sopyan Hadi Seko, Muhammad Andri Asisten Pemerintahan, Benhard Sihotang Kabag Pemerintahan mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas peredaran obat terlarang dan narkoba.

“Mari menjaga Jakarta Utara bebas dari narkoba untuk menyelamatkan Generasi muda,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra di dampingin Akp.Susanto Kasie Humas. mengungkapkan, barang bukti tersebut ditemukan dari sebuah rumah di kawasan Sunter Karya.

Adapun jumlah dan rincian barang bukti obat berbahaya yang disita dan dilakukan pemusnahkan sebagai berikut :

  • 94 Kardus yang masing-masing kardus berisi 32 botol obat jenis TRIHEXYPHENDIL dimana setiap botol berisi 1.000 butir obat jenis TRIHEXYPHENDIL dengan jumlah keseluruhan 3.008.000 (tiga juta delapan ribu) butir untuk dimusnahkan seluruhnya;
  • 2 botol plastik putih masing masing berisi 1.000 butir obat jenis TRIHEXYPHENDIL dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.000 butir yang dimusnahkan sebanyak 1.995 butir dan sisa sebanyak 5 butir disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium dan pembuktian persidangan;
    1. Kardus yang masing-masing kardus berisi 48 botol obat jenis HEXYMER dimana setiap botol berisi 1.000 butir obat jenis HEXYMER dengan jumlah keseluruhan sebanyak 6.672.000 butir untuk dimusnahkan seluruhnya;
  • 1 kardus yang berisi 37 botol obat jenis HEXYMER dimana setiap botol berisi 1.000 butir obat jenis HEXYMER, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 37.000 butir yang dimusnahkan sebanyak 36.995 butir dan sisa sebanyak 5 (lima) butir disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium dan pembuktian di persidangan;
  • 1kardus yang berisi 191(seratus Sembilan puluh satu) pack plastic yang masing-masing pack plastic didalamnya berisi 10 strip (1 strip isi 10 butir) obat jenis TRAMADOL dengan jumlah keseluruhan sebanyak 19.100.butir yang dimusnahkan sebanyak 19.095. butir dan sisa sebanyak 5 butir disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium dan pembuktian di persidangan

Dengan jumlah keseluruhan barang bukti yang disita sebanyak 9.936.100. butir.Senilai 15 Milyar kita bisa menyelamatkan Generasi Muda Jakarta Utara sebanyak 10 Juta jiwa.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending