Connect with us

Nasional

Elektabilitas PDIP di Pilkada Bisa Terpengaruh Kasus Suap Harun

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019 hingga 2024 yang dilakukan oleh caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan akan berdampak terhadap elektabilitas partai berlambang banteng itu pada Pilkada 2020.

Hal ini disampaikan pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing di Jakarta, kemarin. “Saya kira besar atau kecil pasti berdampak. Tetapi sejauh mana dampaknya tentu harus diukur melakukan penelitian lebih dulu,” ujar Emrus di Jakarta, Minggu.

Menurut Emrus, dugaan adanya keterlibatan oknum partai lainnya dalam kasus itu dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

Oleh karena itu, Emrus menyarankan agar PDI Perjuangan segera menyusun langkah-langkah strategis untuk dapat memenangkan pertarungan pada Pilkada yang dilaksanakan pada 23 September 2020.

Ia mengatakan. setidaknya ada tiga langkah yang bisa dilakukan PDI Perjuangan untuk bisa meredam dampak dari kasus suap Harun Masiku pada Pilkada 2020.

Pertama, PDI Perjuangan sebaiknya mengusung calon kepala daerah yang telah memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang baik di masyarakat.

“Majukan calon-calon yang sudah diterima oleh masyarakat, tokoh masyarakat, yang kredibel, yang berintegritas,” ucap Emrus.

Kedua, tambah dia calon kepala daerah dari PDI Perjuangan yang berkontestasi harus menawarkan program kerja yang jelas, terukur, dan pro terhadap kesejahteraan rakyat.

Ketiga, para calon kepala daerah harus membuat janji politik yang ditandangani langsung oleh yang bersangkutan, sebagai bukti nyata keseriusan mereka menjadi kepala daerah.

“Jadi buat semacam perjanjian politik, yang ditandangani langsung,” kata pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner itu.

Jika langkah-langkah itu dilakukan, Emrus meyakini PDI Perjuangan akan bisa berbicara banyak pada Pilkada yang akan berlangsung di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten itu. Pada Rabu 8 Januari 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan.

Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI lewat pengganti antar-waktu (PAW)

KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 hingga 2024 itu.

Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.(mik)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

PWI Jabar Kecam Oknum Mengaku Wartawan yang Ngamuk di SDN Sukabumi

Published

on

By

Ketua PWI Jawa Barat Tantan sulthon Bukhawan

Bandung, Hariansentana.com –
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengecam keras aksi seorang oknum yang mengaku wartawan dan mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Ketua PWI Jabar Terpilih, Tantan Sulthon Bukhawan menegaskan tindakan tersebut tidak mencerminkan profesionalitas wartawan dan mencederai marwah profesi,”papar nya.

“PWI Jabar mengecam keras. Perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan wartawan profesional,” ujar Tantan, Senin 1 September 2026.

Menurutnya, wartawan memiliki aturan yang jelas. Ada Kode Etik Jurnalistik, UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan hukum lain yang wajib ditaati.

“Wartawan bukan profesi yang bebas melakukan apa saja atas nama kebebasan pers. Kalau seseorang menggunakan identitas wartawan untuk mengintimidasi, mengancam, atau melakukan kekerasan, itu bukan kegiatan jurnalistik,” tegasnya.

Tantan juga mengingatkan kartu pers dan identitas media bukan jaminan kebal hukum.
“Jangan sampai profesi wartawan dijadikan tameng. Kalau ada dugaan tindak pidana, harus diproses sesuai hukum. UU Pers bukan kartu bebas hukum,” ucapnya.

Ia meminta jika ada persoalan dalam tugas jurnalistik, agar ditempuh melalui mekanisme yang benar seperti hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers. Bukan dengan cara arogan dan kekerasan.

PWI Jabar khawatir aksi satu oknum akan digeneralisasi dan merusak kepercayaan publik terhadap pers. Padahal banyak wartawan yang bekerja dengan integritas dan menjaga independensi.

PWI Jabar juga mendukung aparat penegak hukum mengusut peristiwa tersebut secara profesional.
“Kami dukung proses hukum. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena mengaku wartawan,” kata Tantan.

Ia mengimbau seluruh wartawan di Jabar menjaga nama baik profesi dengan bekerja profesional, independen, dan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.

“Pesannya jelas, wartawan bukan preman. Kartu pers bukan kartu bebas hukum. Dan kebebasan pers bukan izin untuk melakukan intimidasi,” pungkasnya…….Ron

Continue Reading

Ibukota

PMKRI Jakarta Pusat: Kekuasaan Makin Dominan, Fungsi Pengawasan DPR Dipertanyakan

Published

on

By

JAKARTA, Sentana — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat menilai demokrasi Indonesia menghadapi persoalan serius berupa menguatnya dominasi kekuasaan dan melemahnya mekanisme check and balance antarlembaga negara.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus Taek, menyampaikan kritik tersebut dalam forum “Mimbar Menggugat” bertema “81 Tahun Merdeka: Rakyat Sejahtera atau Kekuasaan Semakin Berkuasa?” pada Sabtu (29/8/2026).

Yohanes menilai muncul gejala repatrimonialisasi kekuasaan, ketika institusi negara seolah diperlakukan sebagai kepentingan kelompok atau pihak tertentu.

“Kita sedang menghadapi gejala repatrimonialisasi kekuasaan, ketika negara seolah-olah diperlakukan sebagai barang yang dimiliki oleh para pejabat atau kelompok yang sedang berkuasa. Padahal negara ini adalah Republik, Res Publica, sesuatu yang diperuntukkan bagi kepentingan publik,” ujar Yohanes.

Ia juga mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah, terutama ketika sejumlah pimpinan partai politik berada dalam struktur eksekutif.

“Apa yang mau diharapkan dari DPR saat ini sebagai sebuah mekanisme pengawasan terhadap jalannya pemerintahan apabila ketua-ketua partai banyak yang ada di dalam kabinet pemerintahan?” katanya.

Menurut Yohanes, persoalan tersebut bukan sekadar masalah individu anggota DPR, melainkan berkaitan dengan relasi kekuasaan dan praktik sistem kepartaian.

Partisipasi Publik Dinilai Melemah

PMKRI juga menyoroti minimnya ruang partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Yohanes menilai masyarakat harus memiliki kesempatan nyata untuk mengetahui, memberikan masukan, menyampaikan keberatan, serta memastikan aspirasinya dipertimbangkan dalam proses legislasi.

“RUU itu bukan urusan privat para elite politik, melainkan urusan publik,” tegasnya.

Karena itu, PMKRI mendorong mahasiswa dan pemuda memperkuat konsolidasi serta kembali mengambil peran sebagai kekuatan kritis dalam mengawal demokrasi, supremasi hukum, dan kepentingan rakyat.

“Bangsa ini lahir dari pergerakan pemuda. Masa depan bangsa harus tetap digenggam oleh tangan anak muda, karena ini adalah tuntutan sejarah,” pungkas Yohanes.

Continue Reading

Bodetabek

Rayakan HUT Pertamanya, BMSN Pererat Silaturahmi Membuka Ruang Diskusi Melalui FGD

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1, Bogor Media Siber Network (BMSN) akan menggelar rangkaian kegiatan berupa Focus Group Discussion (FGD), silaturahmi anggota, dan syukuran satu tahun perjalanan organisasi.

BMSN yang dideklarasikan pada 13 September 2025 di Hotel Lorin Sentul, Kabupaten Bogor, kini memasuki tahun pertama perjalanannya sebagai wadah komunikasi dan sinergi media siber yang beroperasi di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor.

Dalam kegiatan HUT ke-1 tersebut direncanakan menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antaranggota sekaligus mengevaluasi perjalanan BMSN selama satu tahun terakhir.

Melalui forum FGD, BMSN akan membuka ruang diskusi mengenai berbagai perkembangan dan tantangan yang dihadapi media siber lokal di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.

Sejumlah isu terkait profesionalisme media, kualitas pemberitaan, etika jurnalistik, serta penguatan peran media lokal dalam mengawal pembangunan daerah juga menjadi bagian yang akan dibahas dalam forum tersebut.

Selain diskusi, kegiatan HUT ke-1 juga menjadi momentum bagi seluruh anggota untuk kembali memperkuat komunikasi dan kebersamaan. Silaturahmi dinilai penting untuk membangun soliditas antar-media yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan BMSN.

Sementara itu Ketua BMSN, Sofwan Ali, mengatakan di usia satu tahun ini merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus menyusun langkah organisasi ke depan,”tutur nya.

Menurut Sofwan BMSN sejak awal dibentuk tidak hanya sebagai wadah berkumpulnya media, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun kolaborasi dan meningkatkan profesionalisme media siber di Bogor,”papar nya.

“Memasuki usia satu tahun, tentu banyak hal yang harus kita evaluasi bersama. Yang paling penting adalah bagaimana BMSN ke depan semakin solid, profesional dan memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat,” terang nya.

Sofwan mengatakan, FGD diharapkan dapat menjadi ruang bertukar gagasan antaranggota mengenai kondisi media saat ini sekaligus merumuskan langkah yang dapat dilakukan bersama dalam menghadapi tantangan industri media digital,”imbuh nya.

Sementara kegiatan syukuran HUT ke-1 akan menjadi bentuk rasa syukur atas perjalanan BMSN sejak deklarasi hingga memasuki tahun kedua.

BMSN berharap momentum satu tahun tersebut dapat menjadi titik awal untuk memperkuat organisasi dan memperluas sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Memasuki tahun kedua, BMSN berkomitmen untuk terus mendorong media anggota agar semakin profesional, mengedepankan etika jurnalistik, serta mampu menjalankan fungsi media sebagai sumber informasi sekaligus bagian dari kontrol sosial dalam pembangunan daerah……Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending