Connect with us

Uncategorized

Dugaan Gratifikasi di Kantor BPN Kabupaten Bogor Mulai Dikritisi Aktivis

Published

on

Bogor, HarianSentana.com – Dugaan gratifikasi dalam pelayanan di Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang disinyalir dilakukan oleh kepala kantor (Kakan) ATR/BPN, kini mulai mendapat kritikan pedas dari sebagian kalangan aktivis.

Hal itu seperti disampaikan Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Bogor Raya, Rahmatullah.

Menurut dia jika benar ada indikasi perbuatan melawan hukum yaitu dugaan gratifikasi yang terindikasi dilakukan oleh seorang Kakan BPN kepada masyarakat Bumi Tegar Beriman selaku pihak pemohon mska mesti ada tindakan dari pihak yang berwenang.

“Dugaan gratifikasi ini mesti ditindak, jangan sampai ada pembiaran. Untuk itu pihak terkait maupun berwenang mesti segera memanggil Kakan ATR/BPN Kabupaten Bogor tersebut,” tegas Rahmatullah kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Menurut pria yang akrap disapa Along itu, apabila tidak ada tindakan yang nyata dari aparat penegak hukum setempat hingga pusat, dugaan gratifikasi ini akan terus terjadi tanpa ada kepastian hukum yang berlaku.

“Sehingga masyarakatlah yang akan kembali menjadi korban oknum-oknum tersebut, yang semata-mata hanya mencari keuntungan bagi pribadinya sendiri maupun kelompok,” jelasnya.

Untuk itu, sambungnya, bilamana dari APH terkait sampai akhir bulan Februari 2021 ini tidak ada tindakan nyata, dirinya berjanji akan mengerahkan massa dari aktivitas Bogor Raya untuk melakukan demontrasi di depan markas kompi (Mako) Polres Bogor dan kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.

“Saya akan kembali turun ke jalan untuk berdemo dengan rekan-rekan aktivis Bogor Raya, demi menuntut adanya kepastian hukum yang nyata dalam membongkar dugaan gratifikasi di tubuh Kantor ATR/BPN tersebut,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kepemimpinan kepala kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kakan ATR/BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disoal.

Pasalnya, ia berjanji ingin memperbaiki pelayanan tapi malah sebaliknya pelayanan yang lambat dan terkesan jalan di tempat bagi masyarakat Tegar Beriman.

Hal itu seperti diutarakan salah satu pemohon sertifikat, Deddy yang mengatakan bahwa, pelayanan yang dipimpin oleh Kakan BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto yang dinilai sangat lambat dan terkesan jalan di tempat.

“Pelayanan BPN Kabupaten Bogor itu sangat bobrok sejak dipimpin pak Sepyo. Alih-alih ingin memperbaiki pelayanan,malah tambah ruwet semberawut dan terkesan mengada-ada,” kata Deddy saat ditemui di kawasan Cibinong, Kamis (11/02/21).

Deddy menjelaskan, kebobrokan dan kesemrawutan dalam pengurusan sertifikat dimana, banyak berkas yang mengada-ada dan jalan di tempat. Contohnya, pengurusan tentang Penetapan Hak (PH) selalu naik turun dengan alasan yang tidak jelas.

Ditambah lagi, sambungnya, di bidang Sub Seksi (Subsi) Penetapan Hak yang persyaratannya tidak masuk akal.
“Masa SK kepala kantor sendiri diragukan alias terkesan nelan ludah sendiri. Masa iya, di pendaftaran setiap pemohon diwajibkan harus melengkapi SPH. Padahal semua sudah di bidang penetapan,” ketusnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto menuturkan, bahwa dirinya sedang rapat di Bandung. “Saya sedang meeting mas, iya saya tahu kalau mas ingin mengkonfirmasi tapi kan saya lagi meeting,” elaknya.
Penulis: Dedy Firdaus

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Dampak Politik Pengesahan RUU TNI

Published

on

By

Oleh : Oktavianus Alfianus Aha

Sejak disahkannya Rancangan Undang Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) pada 20 Maret 2025, gelombang kritik terus bermunculan dari berbagai kalangan. Ketakutan akan kembalinya Dwi Fungsi ABRI muncul kembali—mengingat masa lalu kelam ketika TNI menduduki hampir seluruh segmen pemerintahan di era Orde Baru.

Aksi penolakan terhadap RUU ini meletus di berbagai daerah, bahkan ketika masyarakat tengah bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025. Mahasiswa dan masyarakat sipil menilai pengesahan RUU TNI sebagai bentuk pengingkaran terhadap semangat reformasi 1998—khususnya prinsip supremasi sipil dan upaya mengembalikan militer ke barak.

Kekecewaan publik pun meluas kepada para wakil rakyat di Senayan yang dinilai mengesahkan RUU ini secara terburu-buru, tanpa kajian akademis yang memadai dan tanpa proses yang transparan. RUU TNI membawa sejumlah dampak politik serius terhadap demokrasi Indonesia, yang dapat diuraikan dalam lima poin berikut:

RUU TNI memperluas peran militer dalam jabatan sipil dengan alasan “penugasan khusus”. Ini berpotensi membuka ruang politisasi militer yang selama ini dikunci oleh semangat reformasi. Saat prajurit aktif diberi legitimasi untuk menduduki jabatan di kementerian, lembaga pemerintah non-pertahanan, bahkan BUMN, maka batas antara militer dan politik menjadi kabur.

Peran militer dalam politik praktis bukan sekadar masalah norma, tapi juga menyangkut stabilitas jangka panjang demokrasi Indonesia. Militer yang terlalu dekat dengan pusat kekuasaan bisa memengaruhi proses pembuatan kebijakan, mengintimidasi lawan politik, dan menciptakan relasi kuasa yang timpang dalam birokrasi.

Salah satu pilar demokrasi adalah kontrol sipil terhadap militer melalui parlemen. Namun, dengan penguatan posisi TNI melalui RUU ini—terutama dalam hal anggaran dan kewenangan operasional—peran DPR sebagai pengawas menjadi lemah. Dalam banyak kasus, sidang-sidang terkait TNI dilakukan tertutup, sehingga akuntabilitas publik sulit dilakukan.

Partai politik pun kehilangan daya tawarnya dalam membentuk kebijakan strategis pertahanan. Bila dibiarkan, situasi ini menciptakan state within a state—TNI sebagai institusi yang berada di luar jangkauan kontrol sipil, namun punya pengaruh besar terhadap kebijakan nasional.

Netralitas TNI dalam kontestasi elektoral adalah prinsip utama dalam demokrasi modern. Namun, perluasan peran aktif militer dalam urusan sipil dan posisi strategis di lembaga pemerintahan bisa membuka celah keterlibatan militer dalam proses politik praktis, terutama pemilu.

Dalam situasi tertentu, militer bisa menjadi alat pengaman kekuasaan bagi rezim yang berkuasa. Misalnya, dengan memainkan peran dalam pengamanan pemilu, atau bahkan memengaruhi distribusi logistik dan stabilitas daerah. Jika ini terjadi, maka TNI tidak lagi dilihat sebagai pelindung bangsa, tapi sebagai alat politik.

RUU TNI berpotensi mendorong militer mengambil bagian langsung dalam sektor-sektor strategis sipil, termasuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, hingga pengendalian sosial. Keterlibatan ini meski terlihat efisien, namun mengorbankan prinsip partisipasi publik dan transparansi dalam kebijakan.

Militerisasi kebijakan publik menciptakan budaya top-down yang otoriter dan mengurangi ruang dialog antara negara dan rakyat. Pendekatan koersif yang melekat pada institusi militer tidak cocok dengan kebutuhan pembangunan yang inklusif dan demokratis. Ini adalah kemunduran dalam tata kelola negara modern.

Penguatan posisi militer di ruang publik berpotensi mempersempit ruang kebebasan sipil. Ketika militer diberi ruang untuk menafsirkan “ancaman nasional”, maka ekspresi kritis terhadap pemerintah atau kebijakan pertahanan bisa dianggap sebagai subversif. Hal ini akan berdampak langsung pada kebebasan pers, kebebasan akademik, dan kebebasan berpendapat.

Dalam sistem demokrasi, kritik adalah bagian dari kontrol sosial. Namun dengan meningkatnya peran TNI dalam kehidupan sipil, kemungkinan represif terhadap kelompok masyarakat yang dianggap “mengganggu stabilitas” menjadi lebih besar. Situasi ini akan menciptakan ketakutan dan membungkam aspirasi rakyat.

RUU TNI yang baru disahkan menjadi alarm keras bagi demokrasi Indonesia. Alih-alih memperkuat pertahanan negara, regulasi ini justru membuka pintu bagi militer untuk kembali menguasai ruang sipil, melemahkan lembaga demokrasi, dan mengancam hak-hak dasar warga negara. Ini bukan hanya soal militer dan sipil, tapi soal masa depan demokrasi yang sedang kita bangun bersama.

Continue Reading

Ibukota

Wagub Rano Karno Ziarah Makam Ulama di Area Masjid Jami Al-Mukarromah Kampung Bandan.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno menyempatkan diri untuk berziarah dan berdoa di makam ulama penyebar agama Islam yang ada di area Masjid Jami Al-Mukarromah Kampung Bandan ,Jalan Lodan Raya,Rw.02.Kelurahan Ancol,kecamatan Pademangan kota administrasi Jakarta Utara.

Ziarah di makam Habib Mohammad Bin Umar Alqudsi, Habib Ali Bin Abdurrahman Ba’alawi, dan Habib Abdurrahman Bin Alwi Asy-Syathri, dilakukan Wagub Rano di sela-sela kegiatan Safari Ramadannya, Rabu (12/3/2025).

Hadir dalam buka puasa bersama, Dr. Ali Maulana Hakim walikota, kapolres metro Jakarta Utara. Kombes H.Ahmad Fuady, Dandim 0502.JU.Letkol.Inf.Donny Grendinard, , Seko Abdul Khalit, Asisten Ekbang Wawan Rohman, asisten Kesra M. Andri, Didit Mulyadi Camat, Polman wakil Camat Pademangan,Kapolsek,Danramil.Penjaringan/Pademangan,Saut Manik Lurah Anco,Babinsa,Babinkantibmas,Satpol PP, dan para ASN di lingkungan kecamatan Pademangan.

“Kunjungan saya ke sini memiliki nilai nostalgia. Pertama ke sini umur sembilan tahun, saya ikuti engkong ziarah ke sini,” kenang Rano.

Selain ke Masjid Al-Mukarromah Kampung Bandan, Rano mengaku pernah diajak sang kakek berziarah ke makam di Masjid Luar Batang di Penjaringan dan makam Pangeran Jayakarta di Jatinegara Kaum.

Selain berziarah, lanjut Rano, Safari Ramadan ini juga merupakan ajang silaturahmi dirinya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada warga.jakarta utara khususnya warga pademangan.

Dikatakan Rano, dirinya bersama Gubernur Pramono Anung, selama Ramadan ini berbagi tugas menyambangi sejumlah masjid di Jakarta untuk berdialog sekaligus buka puasa bersama warga.

“Karena jumlah masjid di Jakarta mencapai 3.600, kami berdua tidak mampu menjangkau seluruhnya,” ucap Rano.

Rano juga mengaku telah menyiapkan umrah gratis bagi satu marbut dari setiap masjid yang dikunjunginya. Karena itu, ia meminta pihak pengurus masjid menyampaikan usulan nama para marbut yang akan diberangkatkan umrah.

“Jadi setiap kunjungan kami akan daftarkan satu marbut ikut umrah,” tandasnya. (Sutarno)

Continue Reading

Uncategorized

Tak Turun ke Jalan, KSPSI Tegaskan Acara HUT ke-52 Berlangsung Aman & Kondusif

Published

on

Jakarta – Di balik suksesnya gelaran peringatan HUT ke-52 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pada Kamis 27 Februari 2025 yang diadakan di Indonesia Arena, Kompleks GBK, Jakarta Pusat, berbagai elemen turut andil di dalamnya. Diketahui, HUT ke-52 KSPSI bertema ‘Sejahterahlah Buruhku, Bangkitlah Industriku, dan Jayalah Negeriku’.

Perwakilan panitia acara sekaligus Ketua KSPSI Provinsi Banten, Dedi Sudrajat, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya menghaturkan apresiasi di antaranya terhadap semua pihak yang telah mendukung dan mensukseskan acara ini termasuk jajaran Polri.

“Terima kasih kepada Polri yang telah berupaya ikut mendukung terselenggaranya HUT KSPSI ke-52 sehingga acara dilaksanakan dengan sukses, dan aman,” kata Dedi melalui keterangannya, Jumat 28 Februari 2025.

KSPSI, menurut dia, juga terus bersama Polri dalam merawat kondusifitas keamanan yang hadir di tengah masyarakat.

“Siap menjadi mitra Polri terutama dalam mendukung terciptanya harkamtibmas,” ucap Dedi.

Di sisi lain, KSPSI menyatakan ungkapan syukurnya karena bisa terus eksis sampai pada usia setengah abad lebih.

“Adapun tujuan perayaan HUT ke-52 kali ini guna tumbuhkan soliditas, kekompakan serta militansi dalam diri anggota,” paparnya.

Sejumlah harapan pun turut disampaikan terhadap Pemerintah yang tujuannya demi kebaikan seluruh pihak, terkhusus unsur pengusaha serta pekerja itu sendiri.

“Pemerintah lebih pro dalam memikirkan kepentingan buruh serta dapat menjadikan buruh sebagai mitra yang baik dan aset penting dalam pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.

Continue Reading
Advertisement

Trending