Uncategorized
Dugaan Gratifikasi di Kantor BPN Kabupaten Bogor Mulai Dikritisi Aktivis
Bogor, HarianSentana.com – Dugaan gratifikasi dalam pelayanan di Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang disinyalir dilakukan oleh kepala kantor (Kakan) ATR/BPN, kini mulai mendapat kritikan pedas dari sebagian kalangan aktivis.
Hal itu seperti disampaikan Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Bogor Raya, Rahmatullah.
Menurut dia jika benar ada indikasi perbuatan melawan hukum yaitu dugaan gratifikasi yang terindikasi dilakukan oleh seorang Kakan BPN kepada masyarakat Bumi Tegar Beriman selaku pihak pemohon mska mesti ada tindakan dari pihak yang berwenang.
“Dugaan gratifikasi ini mesti ditindak, jangan sampai ada pembiaran. Untuk itu pihak terkait maupun berwenang mesti segera memanggil Kakan ATR/BPN Kabupaten Bogor tersebut,” tegas Rahmatullah kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Menurut pria yang akrap disapa Along itu, apabila tidak ada tindakan yang nyata dari aparat penegak hukum setempat hingga pusat, dugaan gratifikasi ini akan terus terjadi tanpa ada kepastian hukum yang berlaku.
“Sehingga masyarakatlah yang akan kembali menjadi korban oknum-oknum tersebut, yang semata-mata hanya mencari keuntungan bagi pribadinya sendiri maupun kelompok,” jelasnya.
Untuk itu, sambungnya, bilamana dari APH terkait sampai akhir bulan Februari 2021 ini tidak ada tindakan nyata, dirinya berjanji akan mengerahkan massa dari aktivitas Bogor Raya untuk melakukan demontrasi di depan markas kompi (Mako) Polres Bogor dan kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.
“Saya akan kembali turun ke jalan untuk berdemo dengan rekan-rekan aktivis Bogor Raya, demi menuntut adanya kepastian hukum yang nyata dalam membongkar dugaan gratifikasi di tubuh Kantor ATR/BPN tersebut,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Kepemimpinan kepala kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kakan ATR/BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disoal.
Pasalnya, ia berjanji ingin memperbaiki pelayanan tapi malah sebaliknya pelayanan yang lambat dan terkesan jalan di tempat bagi masyarakat Tegar Beriman.
Hal itu seperti diutarakan salah satu pemohon sertifikat, Deddy yang mengatakan bahwa, pelayanan yang dipimpin oleh Kakan BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto yang dinilai sangat lambat dan terkesan jalan di tempat.
“Pelayanan BPN Kabupaten Bogor itu sangat bobrok sejak dipimpin pak Sepyo. Alih-alih ingin memperbaiki pelayanan,malah tambah ruwet semberawut dan terkesan mengada-ada,” kata Deddy saat ditemui di kawasan Cibinong, Kamis (11/02/21).
Deddy menjelaskan, kebobrokan dan kesemrawutan dalam pengurusan sertifikat dimana, banyak berkas yang mengada-ada dan jalan di tempat. Contohnya, pengurusan tentang Penetapan Hak (PH) selalu naik turun dengan alasan yang tidak jelas.
Ditambah lagi, sambungnya, di bidang Sub Seksi (Subsi) Penetapan Hak yang persyaratannya tidak masuk akal.
“Masa SK kepala kantor sendiri diragukan alias terkesan nelan ludah sendiri. Masa iya, di pendaftaran setiap pemohon diwajibkan harus melengkapi SPH. Padahal semua sudah di bidang penetapan,” ketusnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto menuturkan, bahwa dirinya sedang rapat di Bandung. “Saya sedang meeting mas, iya saya tahu kalau mas ingin mengkonfirmasi tapi kan saya lagi meeting,” elaknya.
Penulis: Dedy Firdaus