Bodetabek
Yumianto Gugat PT. Pesona Sahabat Rumiri cq Suparjo Selaku Direktur Utama
pt pesona sahabat rumiri digugat caplok lahan
Jakarta, hariansentana.com – YUMIANTO, pembeli tanah seluas 11.5 H di Parung kuda Bogor melayangkan gugat hukum kepada PT. Pesona Sahabat Rumiri (PSR) Cq Suparjo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN. Jakbar)
PT.PSR (Tergugat I), digugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Yumianto di PN. Jakbar dengan nomor perkara No.790/Pdt.G/PN Jakarta Barat, 2025, yang didaftarkan Penggugat Yumianto melalui Kuasa Hukumnya Advokat dan Konsultan hukum dari Kantor Advokat RICCI RISS & Partners beralamat di Jl.Pantai Indah Utara 2 Kav. C1,PIK, Penjaringan Jakarta Utara.
PT. PSR diduga melakukan perbuatan melawanan hukum karena melakukan pencaplokan lahan milik Penggugat.Sidang agenda keterangan saksi fakta yang dihadirkan Penggugat, dua saksi yaitu Safei dan Eka merupakan saksi fakta yang dinilai mengetahui dan menyaksikan pembelian tanah seluas 11.5 H, berlokasi di Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat dengan pembeli Yumianto dan ibu Roosjany Widjaja selaku Penggugat.
Dari keterangan Saksi fakta Sekretaris Desa (Sekdes) Cikuda, Parung Panjang, Kota Bogor, Safei dan warga bernama Eka dibawah sumpah menyampaikan, sepengatuahuan kedua saksi, bahwa tanah tersebut milik Penggugat Yumianto dan ibu Roosjany Widjaja merekalah selaku pembeli tanah tersebut dan yang membebaskan lahan seluas 11.5 H, tersebut sekitar tahun 2014 hingga 2015, lalu yang menjadi objek perkara sekarang ini.
Safei selaku Sekdes mengaku menandatangani Surat Pelepasan Hak (SPH) tanah atas nama penjual Debol, Daroh dan penjual lainnya kepada pembeli 1Yumianto dan ibu Roosjany Widjaja,
Saksi Safie dan Eka menyampaikan, pembebasan lahan dilaksanakan sekitar tahun 2014-2015. Proses pembelian tanah itu disaksikan beberapa orang pemilik tanah dan diketahui Kepala Desa Cikuda Parung Panjang Haitani Yang datang ke lokasi bersama para penjual tanah tersebut, yang membebasan lahan itu hanyalah ibu Roosjany Widjaja dan Yumianto.
“Itu saya saksikan karna saya selalu sekertaris desa “Sepengetahuan saksi, ibu Roosjany dengan Yumianto merupakan saudara,” terang Safei.
Saksi juga tidak pernah menandatangani surat SPH selain Yumianto dan Ibu Roosjany selaku Penggugat. Dan tidak pernah ada orang yang lain yang mengatasnamakan PT.Pesona Sahabat Rumiri (PT.PSR) datang kelokasi ungkap kedua saksi dalam persidangan PN Jakarta Barat, 18/2/2026.
Dihadapan Majelis Hakim pimpinan Eulis Nur Komariah SH., MH. didampingi Hakim anggota Dwiyana Kusuma Astanti dan Bunga Meluni Hapsari, dalam keterangannya saksi menyampaikan, Penggugatlah yang membayar dan membebaskan tanah warga yang di Desa Cikuda tersebut, bukan PT.PSR.yang ngaku tanah tersebut milik mereka.
Lagi menurut saksi, kondisi lahan/tanah saat dibebaskan Penggugat sama saja seperti kondisi tanah sekarang yang belum ada pembangunan masih ditanami tumbuhan oleh warga.
Terkait hubungan kerjasama antara Roosjany Wijadja dengan PT.PSR saksi mengaku tidak tahu.Menurut Safei, pihaknya selaku Sekdes merasa dirugikan dengan adanya tanda tangan palsu yang diduga dilakukan Suparjo dari pihak Perusahaan lain.
“Saya selaku Sekdes yang tanda tangan SPH terhadap tanah molik Penggugat, namun ada tandatangan lain yang tidak saya tahu, diluar namaYumiayo dan ibu Roosjany Widjaja,” ujar saksi Safei.
Terkait dugaan pemalsuan tandatangan dilakukan Suparjo pihak PT.Badra dilaporkan ke Kepolisian. Pada saat itu saksi mengaku dapat tekanan dari Kepala Desa, Camat, dan sekertaris kecamatan agar saksi tutup mulut sehingga laporan dihentikan.
Saksi setelah selesai jadi Sekdes saat ini bekerja di kantor Kecamatan.Saksi juga mengetahui adanya pemberian uang diduga dari pihak PT.PSR Rp 100 juta uang tersebut untuk mencabut perkara pemalsuan tersebut agar di stop.
“Lalu uang tersebut saya berikan ke ibu Roosjany. Saya tidak tahu kalau uang dijadikan sebagai bukti Kepolisian oleh penggugat,” ungkap saksi.
Proses penyerahan uang, saksi menerima uang itu, dalam rangka pencabutan kasus pemalsuan tandatangan. Adakah yang lain mengetahui pembelian tanah itu dibeli tanah itu?, Yumianto dan ibu Roosjany dengan diketahui Kepala Desa Haitani. Kepala Desa Haitani digantikan Samiani, setelah kades baru duduk maka disitulah terjadi dugaan pemalsuan tandatangan pengurusan surat tanah itu.
Dalam perkara ini, Penggugat menduga adanya PMH yang dilakukan para Tergugat yakni; 1. PT.Pesona Sahabat Rumiri (Tergugat I) yang berkedudukan di Jalan TomangRaya terusan Kavling 71-73, Graha Sukanda Mulia Lt. 7, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Prov. DKI Jakarta, (Tergugat I).
2. Rudi Cahyadi Sukandadinata, selaku atas nama pribadi (Tergugat II) dan ketiga, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, yang berkedudukan di Jln.Tegar Beriman Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 16915 (Turut Tergugat).
Dalam petitumnya Penggugat meminta kepada Majelis Hakim agar mengabulkan Gugatan penggugat seluruhnya. Menghukum Tergugat membayar Rp 19.806.005.000 miliar rupiah.
Menyikapi keterangan kedua saksi Kuasa Hukum Penggugat Advokat Ricci Riss dan Rekan usai persidangan menyampaikan, keterangan saksi fakta itu merupakan kebenaran.
Dalam persidangan disebut adanya dugaan pemalsuan tapi sudah di SP3. Selain pemalsuan yang disampaikan saksi, ada juga laporan kita saat ini, prosesnya masih berjalan nanti kita tunggu saja hasilnya.“ terang kuasa hukum.
“Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan, yang di SP3 Kepolisian tersebut itu hanya peralihan isu agar perkara tersebut di giring Tergugat ke Perdata, Seluruh bukti dalam perkara ini telah diperiksa dalam persidangan. Oleh karena itu kami berharap Majelis Hakim yang memutuskan perkara ini supaya objektif memberikan kebenaran”, ungkap Kuasa Hukum Penggugat. (Philipus)
Bodetabek
Gelar Baksos Ramadan, Kadin Indonesia Berikan Sembako ke Panti Asuhan
JAKARTA – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Wakil ketua Umum kadin Indonesia menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada anak-anak di Panti Asuhan Vincentius Putra.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kadin Indonesia dalam mendukung kegiatan sosial sekaligus mempererat rasa kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya di bulan penuh berkah ini.
Wakil ketua Umum Kadin Indonesia. Andi Yuslim Patawari menyampaikan bahwa Kegiatana sosial ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, agar seluruh jajaran Kadin aktif berkontribusi tidak hanya dalam sektor ekonomi, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan:
“Kami dari Kadin Indonesia atas arahan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, agar berkontribusi aktif dalam kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial.
Maka hari ini kami datang memberikan sumbangan dari kawan kawan pengurus kadin berupa bahan makanan untuk saudara-saudara kami di Panti Asuhan Vincentius. Kita semua saudara dalam kemanusiaan, sejatinya kita harus saling membantu. Idul Fitri tidak lama lagi, mari kita sambut hari kemenangan ini dengan berbagi kebahagiaan kepada sesama.”
Bantuan sembako yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak panti serta memberikan kebahagiaan di bulan suci Ramadhan.
Penyerahan sumbangan diserahkan langsung oleh Andi Yuslim Patawari (AYP), Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga menjabat sebagai Wasekjend DPN HKTI.
Ibu Ester Perwakilan dari panti asuhan Vincentius Putra yang menerima bantuan ini menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pengurus KADIN Indonesia untuk berbagi kebahagian.
Ia menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial Ramadhan ini merupakan agenda tahunan yang secara konsisten dilaksanakan di berbagai daerah sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Kadin Indonesia kepada masyarakat.
AYP menegaskan akan terus menghadirkan kegiatan serupa sebagai bagian dari kontribusi nyata kepada masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai solidaritas dan kemanusiaan di seluruh wilayah Indonesia.
Bodetabek
HUT Ke-6 Media Ceklissatu.com Gelar Buka Puasa Bersama Serta Santunan Yatim dan Dhuafa
Bogor, Hariansentana.com – Media online Ceklissatu.com merayakan hari jadinya yang ke-6 dengan menggelar buka puasa bersama serta memberikan santunan kepada yatim dan kaum duafa di kantor redaksi, Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (16/3/2026).
Acara berlangsung sederhana namun hangat, sekaligus menjadi momen refleksi bagi keluarga besar redaksi serta wujud kepedulian sosial di bulan Ramadan.

Selain dihadiri jajaran redaksi dan tim Ceklissatu.com, kegiatan tersebut juga diisi dengan doa bersama serta penyerahan santunan kepada warga yang membutuhkan.
Pimpinan Umum Ceklissatu.com, Suhairil Anwar, mengatakan peringatan ulang tahun ke-6 ini menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan media tersebut sekaligus memperkuat komitmen ke depan.
“Enam tahun ini bukan waktu yang sebentar, banyak proses yang sudah kita lewati. Ada suka, ada tantangan juga. Tapi yang paling penting, kita tetap bisa berdiri dan terus belajar memperbaiki diri,” terang nya.
Ia berharap, ke depan Ceklissatu.com dapat terus berkembang sebagai media yang konsisten menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita ingin Ceklissatu.com makin matang, makin dipercaya pembacanya, dan tentu tetap jaga independensi. Harapannya juga tim redaksi bisa terus solid, karena media ini bisa berjalan kalau semua bergerak bersama,” ungkapnya.
Senada, Pimpinan Redaksi Ceklissatu.com Herman Indrabudi, yang akrab disapa Aldo, menyampaikan bahwa usia enam tahun menjadi tahap pentng bagi redaksi untuk melakukan evaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan.
kemudian, kata Aldo, ke depan redaksi akan terus mendorong para jurnalis untuk menghasilkan karya yang informatif dan berimbang.
“Kita ingin berita yang dibuat bukan sekadar cepat tayang, tapi juga punya nilai dan manfaat buat pembaca. Ingin saya ke depan Ceklissatu.com bisa makin dikenal luas dan tetap konsisten menyajikan berita yang benar,,” papar nya. (Ron)
Bodetabek
Sekber Wartawan Bogor Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama.
Bogor, Hariansentana.com – Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Bogor menggelar kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama di Kantor Sekber Wartawan Bogor, Cibinong Minggu (15/3/2026).
Dengan mengusung tema “Merekatkan Silaturahmi, Merawat Kebersamaan” acara ini dihadiri oleh para wartawan dan jurnalis dari berbagai media yang selama ini berkiprah di wilayah Bogor.
Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan dihadiri undangan dari berbagai kalangan, seperti Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Achmad Yaudin Sogir, tokoh KNPI sekaligus budayawan Dawak Faturahman dan Ketua Forum RTRW Coky Ps.

Momentum Ramadan dimanfaatkan para jurnalis untuk bertemu, berbagi cerita, serta mempererat hubungan antar rekan seprofesi yang sehari-hari disibukkan dengan aktivitas peliputan di berbagai bidang.
Ketua Panitia kegiatan, Coky Pasaribu, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para wartawan yang menyempatkan diri untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan buka bersama ini dapat menjadi sarana memperkuat tali silaturahmi serta menjaga kebersamaan di antara anggota Sekber Wartawan Bogor.
Sementara itu, Ketua Umum Sekber Wartawan Bogor HRM Danang Donoroso menegaskan bahwa Sekber merupakan rumah bagi para wartawan dan jurnalis. Menurutnya, meskipun para anggota memiliki aktivitas dan kiprah di berbagai media maupun bidang lainnya, Sekber tetap menjadi rumah besar yang menyatukan para jurnalis.
“Sekber ini adalah rumah bagi para wartawan dan jurnalis. Walaupun kita berkiprah di berbagai media dan kegiatan, kita selalu kembali ke rumah besar kita, yaitu Sekber,” ujar Danang.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis dari Ketua Sekber HRM Danang Danuroso kepada Pondok Pesantren Yatim Hafidz Qur’an Darul Ulum – Pamijahan yang diwakili Ketua Panitia Coky Pasaribu. Bantuan tersebut selanjutnya akan disalurkan kepada sebuah ponpes Darul Ulum sebagai bentuk kepedulian sosial dari komunitas wartawan.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi ramah tamah dan buka puasa bersama yang berlangsung penuh keakraban, menandai kebersamaan para jurnalis dalam suasana Ramadan. (Ron).
-
Polhukam5 days agoGAMKI Bersama Sejumlah Elemen dan Ormas Kecam Pernyataan JK Soal Doktrin Kristen
-
Ibukota7 days agoLebaran Betawi 2026, Tradisi Budaya dan Identitas Kota Jakarta
-
Ibukota6 days agoFreddy Setiawan Resmikan WC Komunal di Kelurahan Kalibaru.
-
Polhukam5 days agoMerajut Harapan dari Benang Sederhana: Kiprah Orange Handmade Mengangkat UMKM ke Panggung Kreatif Nasional

