Polhukam
KPK OTT Pejabat BPN di Bogor, Kini Ada Pejabat BPN Ubah Plotting Tanah Untungkan Oknum Yang Diduga Mafia Tanah
Jakarta, Hariansentana.com – SEBANYAK 17 orang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bogor. Dari 17 orang itu. 3 diantaranya adalah pejabat tinggi di ATR/BPN. Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.
Dari operasi tangkap tangan oleh KPK itu, didapati 20-an koper berisi uang tunai sebesar Rp. 106,3 Miliar.
Sudah menjadi rahasia umum, operandi mafia tanah bekerjasama dengan oknum BPN. Itu sebabnya Presiden ke-7 RI mengeluarkan kebijakan agar tanah warga dan adat yang belum bersertifikat agar dipermudah, gratis urus sertifikat tanahnya agat tidak dirampok oknum Mafia Tanah kerjasama dengan BPN.
Dugaan kerjasama oknum pejabat ATR/BPN dengan mafia tanah juga terjadi pada kasus penguasaan tanah di Ujung Menteng Jakarta Timur (Jaktim) yang dahulunya merupakan wilayah Kabupaten Bekasi.
Dari hasil investigasi lapangan, diketahui Pada Tanggal 19 Juli 2026, atas perintah Inspektur Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan (sekarang Sekjend ATR/BPN) mengubah Plotting tanah SHM No.199 Medan Satria, Bekasi. milik Ulama, tokoh berpengaruh Betawi, KH Mansyur.
Sebelumnya, Pada tanggal 7 Mei 2024 plotting SHM No. 199/Medan Satria Bekasi masih tercantum dalam Aplikasi BHUMI.ATRBPN.GO.ID, penghilangan data plotting dimulai sejak tanggal 16 Mei 2026 melalui Aplikasi BHUMI.ATRBPN.GO.ID dan pada tanggal 27 Juni 2026 plotting Aplikasi SHM No. 199/Medan Satria Bekasi sudah dihilangkan dan diganti dengan nama orang lain, yang diduga WNA India, belum WNI.
Pada tanggal 11 November 2025 Aplikasi SENTUH TANAHKU plotting SHM No. 199/Medan Satria Bekasi dilokasi baru RT 05 RW 05 Kelurahan Ujung Menteng Jakarta Timur masih tercantum.
Namun, Pada tanggal 17 Juli 2026 plotting SHM No. 199 ternyata sudah dihilangkan dan hanya tercantum plotting SHM No. 53/Ujung Menteng seluas 15.438 M² dalam Aplikasi SENTUH TANAHKU. 2 hari kemudian, 19 Juli 2026 plotting SHM No. 199 dalam Aplikasi SENTUH TANAHKU sudah dihilangkan dan diganti plotting SHM No. 53/Ujung Menteng atas nama Raj Kumar Singh yang ukurannya diperluas dari 15.438 M² menjadi 30.285 M².

Tanah Milik KH. Mansyur Diklaim 6 Orang
Terdapat sebidang tanah dengan luas 41.260 M2, SHM No. 199/Medan Satria, Kabupaten Bekasi atas nama Hj. Halipah/Hj. Dalilah binti Mansyur yang meruoakan ahli waris, anak dari KH. Mansyur (ulama, tokoh Betawi).
Terjadi perluasan wilayah pemerintahan menjadi Ujung Menteng Jakarta Timur. Dengan begitu, sudah barangtentu Sertifikat tanah itu harus diganti dengan sertifikat tanah SHM yang baru dari Medan Satria, Kabupaten Bekasi ke Ujung Menteng, Jaktim.
Maksud hati ingin mrngubah sertifikat tanah di BPN Jaktim, namun 14 tahun upaya tidak kunjung berhasil. Masalahnya, berkas /arsip tanah mereka yang menurut Pemkab Bekasi sudah diserahkan ke BPN Jaktim dikatakan tidak ada atau raib.
Uniknya, saat tanah tersebut dibebaskan Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan Banjir Kanal Timur (BKT), sedikitnya ada 6 orang mengaku-ngaku pemilik tanah tersebut terakhir Raj Kumar Sigh. Meski mereka kalah di Pengadilan hingga tingkat Mahkamah Agung (MA), namun BPN Jaktim belum juga menerbitkan sertifikat tanah pengganti ke pemilik asli. Ada Apa?,
Akibat tanah itu menjadi sengketa, Uang pembebasan sebagian tanah (1 Ha) untuk BKT sebesar Rp. 9 Miliar lebib di titipkan (konsinyadi) di Pengadilan Negeri Jaktim.
Tak sanggup mengurus dan menghadapi oknum yang menghambat sertifikasi tanah tersebut, ahli waris H.Mansyur mendatangi Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (AMINDO), Dr, John N Palinggi meminta pertolongan.
Penggugat terakhir, Raj Kumar Sigh melakukan gugatan hingga ke tingkat MA dan kalah. Raj Kumar Sigh telah Meninggal dunia namun klaimnya dilanjutkan oleh Anak-anaknya; Dhan Partap Kaur, Jagten Raj Sigh, Kumari Nihal Kaur serta isteri Raj Kumar, Liliana Setiawan melakukan gugatan ulang diawali surat somasi.
Sertifikat SHM dan dokumen lainnya yang dipakai penggugat anak Kumar Sigh dapat dibuktikan palsu. Dugaan itu berujung laporan ke Polda Metro Jaya Nomor: STTLP/B/2013/III/2025/SPKT/POLDA METTO JAYA, 25 Maret 2025, dengan tersangka; 3 anak dan isteri Kumar Sigh serta 7 pejabat di kantor pertanahan (BPN) Jakarta Timur.
Diperoleh informasi, tanah yang diklaim Al. Raj Kumar Sigh dengan nomor SHM 53/Ujung Menteng berasal dari 3 buah SHM dijadikan satu, yang letaknya berbeda-beda yakni; SHM No.50, 51 dan 52/Ujung Menteng menjadi SHM No.53 / Ujung Menteng, Jaktim, yang awalnya merupakan SHM No.203, 204 dan 205/Meda Satria, Bekasi sebelum pemekaran wilayah pemerintahan daerah.
Kejanggalan terlihat, pada SHM No.53 / Ujung Menteng, yang dimiliki Raj Kumar Sigh tertera beralamat di Rt, 13, RW.04, Ujung Menteng, sementara tanah SHM milik Jhon Palinggi yang diklaim, digugat Raj Kumar, beralamat di Rt.05, RW, 05, Ujung Menteng, Jaktim.
Cara perolehan tanah SHM No.53 Raj Kumar pun ditemukan kejanggalan. Pasalnya, Raj Kumar memperoleh tanah tersebut melalui lelang negara, Balai Lelang Kelas I/II Jakarta tetapi sertifikat tanah tidak pernah diagunkan atau dijaminkan di Bank manapun.
Kejanggalan lainnya, SHM No.53, penyatuan dari SHM No. 50,51 dan 52 /Ujung Menteng, Jaktim awalnya adalah SHM No.203/Medan Satria a/n Mastur, SHM No.204 a/n Masudah dan SHM No.205 a/n Naley, setelah dicheck ke lokasi tanah letaknya berbeda-beda dan berjarak. hal ini menyimpulkan terjadinya cacat proses administrasi dan/atau cacat yuridis yang dilakukan/dibantu Drs, Tugiman (Kepala Kantor Pertanahan Jaktim), yang dengan 6 orang rekanya yang lain kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Milik Raj Kumar Sigh, Sertifikat tanah ada pisik tidak ada. SHM yang dia (Raj Kumar) beralamat di Rt.13, Rw.04 yang setelah dicek ke lokasi tidak ada atau milik orang lain, sedangkan tanah milik saya yang dia klaim beralamat di Rt.05, Rw.05,” terang John Palinggi saat ditemui di lokasi tanah sengketa, kemarin.
Diketahui, SHM 53 yang diakui Raj Kumar dari balai lelang dijaminkan di Bank Jasa Arta Bandung, tahun 1996 bank Jasa Arta Bandung dibeli BRI syah’riah selanjutnya BRI Syah’riah bergabung menjadi bank Sya’riah Indonesia tbk.Dalam SHM 53 tercantum ditebus dan SHMnya diroya Tahun 2019, jadi selama 23 tahun SHM dijaminkan, lantas yang dipakai berperkara sejak 2012 sampai 2019.Pun Sertifikat haruslah asli saat berperkara di Pengadilan Negeri.
Dari hasil penrlusuran diketahui, BSI TBK ( BRI Syah’riah, Bank Jasa Arta ) melalui surat resminya menyatakan : TIDAK ADA JAMINAN BANK SHM 53 ATAS NAMA RAJ KUMAR SINGH, Hal Ini dapat diduga Raj Kumar melakukan pemalsuan dokumen Bank yang dapat dikenakan Pidana UU Bank.
“Ini ada apa? 14 Tahun ganti sertifikat digantung BPN Jaktim. saya menduga ada mafia tanah ‘bermain’ bekerjasama dengan oknum pejabat. sekedar info, setelah saya lakukan investigasi, ternyata Liliana Setiawan (isteri Alm. Raj Kumar) ini banyak berperkara di beberapa pengadilan untuk kasus sengketa tanah, patut diduga beliau ini ‘pemain’ /mafia tanah,” beber eks pengajar ahli Lemhanas ini.
John Palinggi mengungkapkan, kekecewaannya atas penggantian sertifikat tanah miliknya dari domisili Medan Satria, Bekasi ke Ujung Menteng, Jaktim sudah 14 tahun tak kunjung jadi. ia berharap pejabat negara berwenang dapat bekerja dengan tulus, jujur dan menegakan kebenaran atas persoalan yang dialaminya.
“Bukti-bukti sudah ada dan kuat, pihak-pihak yang mengklaim, menggugat tanah sudah kalah di pengadilan dari tingkat Pengadilan Negeri hingga MA, dan penggugat terakhir Anak-anak Alm. Raj. Kumar telah terbukti melakukan pemalsuan gugatan, bahkan telah mundur dari persidangan (8 kali sidang) di pengadilan negeri cabut gugatan yang surat somasinya saat ini saya laporkan ke Polda Metro,
“Kini Plotting tanah diubah BPN, lalu nanti apa lagi yang terjadi guna menghambat penggantian sertifikat tanah ini,” ujar John Palinggi geram.
Sementara, dalam investigasi lapangannya, hariansentana.com menemui Ketua Rw.04, Ketua Rw.05 dan Ketua Rt.05/05, Ujung Menteng, Jaktim untuk dimintai keterangannya. Saat ditemui, Ketua RT.05, Royani mengatakan tidak pernah dengar nama Raj Kumar Sigh memiliki sebidang tanah di wilayahnya.
“Saya asli orang sini, sudah 20 tahun jadi Ketua RT sejak tahun 2000. Tidak ada nama Raj Kumar punya tanah di sini, kalau ada pasti saya tahu karena pasti tanahnya dipatok, kasih plang bahwa tanah itu miliknya, yang saya tahu Tanah ini milik Hj.Halipah /Hj. Dalilah binti Mansyur,” ujar Putra asli Betawi ini.
Senada dengan , Ketua RW.05, Sarwono menegaskan bahwa benar tidak ada tanah milik Raj Kumar di wilayahnya.“Yang saya tahu milik Hj.Dalilah warisan orangtuanya H.Mansyur,” terang Sarwono.
Sementara Ketua RW.04, Ali Istnaini mengungkapkan bahwa dirinya pernah didatangi pihak BAPEDA guna menanyakan dan memastikan bidang tanah atas nama Raj Kumar Sigh di wilayahnya.
“Dari peta satelit tidak ditemukan tanah yang dimaksud atas namar Kumar Sigh, yang ada atas milik orang lain,” terang Ali.
Penegasan datang dari Anak-anak Hj.Delilah, cucu H.Mansyur. bpk.Ahmad Rizallulah dan Ibu Rosidah. Ditemani adiknya, mereka menegaskan bahwa tanah tersebut warisan kakek mereka.
“Warisan kakek kami H.Mansyur. sudah 53 tahun, dulunya Rawa-rawa. kami juga bingung ada banyak orang ngaku-ngaku pemilik tanah itu termasuk Raj Kumar. boleh tanya warga sini kenal kami semua tetapi tidak kenal, dengar nama-nama orang yang ngaku-ngaku memiliki tanah itu, termasuk Raj Kumar Sigh,” terang ibu Hj.Rosidah saat ditemui, Senin (16/09/2026).
Kepada hariansentana.com mereka (Ketua Rt.05, Ketua Rw.04 dan 05. serta anak-anak Hj.Delilah) mengaku bingung kenapa sulit sekali pembuatan penggantian sertifikat tanah itu di BPN Jaktim.
“Fakta jelas, bukti-bukti komplit, banyak yang ngaku-ngaku kalah di pengadilan termasuk (Alm.) Raj Kumar, sekarang anaknya Raj Kumar gugat lagi pun kalah, kok masih kurang cukup apa?,” ketus Ahmad Rizal.
Mereka semakin geram saat tahu plotting tanah mereka dihilangkan, bahkan diganti oleh pejabat BPN atas nama (Alm) Raj Kumar.
Polhukam
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto Tegaskan Kejar Bandar Narkoba Kampung Bahari, Warga Jangan Dijadikan Tameng
Jakarta, Hariansentana.com – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di kawasan narkoba Kampung Bahari alias Kebon Pisang Jakarta Utara, Minggu, 1 November 2026. Penggerekan ini mendapat perlawanan sengit dari para bandar dan warga di Kampung Bahari.
Namun begitu, Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto menyatakan sudah mengantongi data bandar narkoba yang melarikan diri saat penggerebekan Kampung Bahari hari ini. Dia juga memastikan polisi akan memburu para bandar narkoba yang lari itu.
Untuk yang target memang mereka melarikan diri. Tapi kita sudah ada datanya,” kata Kapolda Dadang seusai penggerebekan di Kampung Bahari.

Dirinya juga memastikan para bandar yang kabur itu tidak akan berkutik dalam pengejaran polisi. Kapolda Dadang juga menyebut harus ada penataan dan penyadaran masyarakat di Kampung Bahari.
“Mereka tidak akan bisa lari ke mana pun. Pasti akan kami kejar. Yang penting mereka tidak memanfaatkan masyarakat sini sebagai tameng. Itu terpenting. Mereka sudah kabur keluar dari, dari apa, dari lingkungan yang melindunginya selama ini,” kata Kapolda Dadang.
Pada kesempatan yang sama, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di Kampung Bahari. Sementata para bandar narkoba akan terus dikejar.
“Ada sajam dan bong, ya. Peralatan-peralatan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Kita akan terus kejar bandar-bandar tersebut,” ujar Kombes Pol Bismo.
Selain narkoba, penyidik juga mengamankan uang tunai serta alat pembuat ekstasi. Sejumlah senjata api (senpi) juga turut diamankan.
“Uang tunai ada. Hasil jadi satu sama barang bukti ganjanya. Hasil penjualan ditaruh di situ berikut ganjanya, berikut dengan uang tunainya,” jelas Kombes Pol Bismo lagi.(Sutarno)
Polhukam
Ketua LSM PRB Kritik Penanganan Kasus Korupsi di Kabupaten Bogor, Minta Ketua KPK Beri Kepastian Hukum
Bogor, Hariansentana.com – Polemik hukum di Kabupaten Bogor terkait penanganan kasus dugaan korupsi upah pungut Bapenda, SDM, dan Dinas Pendidikan menuai kritik keras dari Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB).
Hal itu disampaikan Ketua LSM PRB M Johan Pakpahan saat ditemui ketika menghadiri pengukuhan Prof. Rendi di Universitas Borobudur, bersamaan dengan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yusril Ihza Mahendra 31 Oktober 2026.
Dalam kesempatan itu, Ketua LSM PRB M Johan Pakpahan meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih tegas dalam menangani perkara yang sedang diperiksa, disidik, maupun dilidik di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, proses pendalaman sudah cukup lama, barang bukti sudah disita, dan pemeriksaan saksi seperti bendahara, kepala dinas, pejabat, Bupati, dan Wakil Bupati, termasuk penjadwalan ulang pemeriksaan, sudah dilakukan. Namun hingga hari ini, belum ada penetapan tersangka.
“Harusnya Ketua KPK boleh memberikan penjelasan, mengapa lambat dan apa yang menghalangi. Apa ada “dugaan intervensi dari pihak penguasa”Apa benar kasus tidak bisa dibuktikan sehingga sulit penetapan tersangka?” ujarnya.
Ia menilai, jika melihat barang bukti dan saksi yang diperiksa serta adanya dugaan pemotongan upah pungut yang melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain, seharusnya sudah bisa menetapkan tersangka.
Ia menegaskan, kritik tersebut merupakan bagian dari kepedulian LSM PRB dalam menyoroti kinerja KPK.
“Jangan sampai keluar slogan Kabupaten Bogor istimewa, KPK tumpul menjalankan tugas dan fungsinya dalam pemberantasan korupsi, bahkan menangkap dan mengadili untuk Kabupaten Bogor tumpul,” katanya.
Ketua LSM PRB berharap Ketua KPK memperhatikan Kabupaten Bogor. Penegakan hukum harus sama dan tanpa pandang bulu. Jika salah, harus diajukan ke Pengadilan Tipikor.
Namun, jika memang tidak ada permasalahan hukum di Kabupaten Bogor, ia meminta kasus tersebut dihentikan dengan SP3 dan KPK meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor karena telah mengacak-acak Bappenda, SDM, dan Dinas Pendidikan, serta menyatakan tidak ada korupsi.
“Jadi masyarakat jelas. Rakyatnya 6 juta menunggu keputusan Ketua KPK. Jangan biarkan kasus menggantung, berikan kepastian hukum. Walaupun hasilnya pahit kepada pejabat Kabupaten Bogor yang terkena dampak hukum, tapi rakyat tahu dan tenang melihat kinerja KPK,”papar nya…..Ron
Polhukam
Fathan Subchi, Pengabdian yang Berpulang, Kebaikan yang Tetap Dikenang
Oleh: Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono
JAKARTA , SENTANA – Ada kepergian yang meninggalkan kesedihan begitu dalam, hingga kata-kata terasa tidak cukup untuk mengungkapkannya. Terlebih ketika seseorang masih menjalankan amanah, menunaikan tanggung jawab dan memiliki begitu banyak rencana pengabdian. Namun, kehidupan selalu menyimpan batas yang tidak pernah dapat dipastikan oleh siapa pun.
Kabar berpulangnya Bapak H. Fathan Subchi, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, pada Ahad (25 Oktober 2026) di Moskow, Rusia, menjadi duka mendalam bagi keluarga besar BPK RI. Beliau wafat dalam usia 56 tahun ketika sedang menjalankan tugas pemeriksaan, meninggalkan keluarga, sahabat, rekan kerja dan begitu banyak orang yang pernah mengenal, serta merasakan kebaikan hatinya.
Kepergian beliau terasa begitu dekat, meskipun terjadi jauh dari tanah air. Ada percakapan yang belum sempat dilanjutkan, senyum yang akan dirindukan dan kebersamaan yang kini tinggal menjadi kenangan. Namun, kami percaya bahwa kebaikan seseorang tidak ikut berakhir bersama kepergiannya. Kebaikan itu tetap hidup melalui keteladanan, manfaat yang pernah diberikan dan ingatan orang-orang yang ditinggalkan.
Sosok yang Mengutamakan Manusia
Lahir di Demak, Jawa Tengah, pada 11 Februari 1970, Fathan Subchi tumbuh dan menempuh pendidikan dalam lingkungan yang dekat dengan nilai-nilai keagamaan. Pendidikan dasarnya dimulai di MI Miftahul Falah, Betahwalang, kemudian berlanjut ke MTs Sunan Kalijaga, Bonang dan Pendidikan Guru Agama di Salatiga. Beliau menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Agama Islam Al-Aqidah, Jakarta, pada 2001, sebelum meraih gelar Magister Administrasi Publik dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) pada 2022.
Perjalanan pendidikan tersebut menjadi awal dari pengabdian yang membawanya melintasi berbagai lingkungan. Sejak muda, beliau aktif dalam organisasi kemahasiswaan dan kegiatan sosial. Langkahnya kemudian berlanjut ke lingkungan Nahdlatul Ulama, pemberdayaan ekonomi umat, pemerintahan, parlemen, hingga akhirnya dipercaya mengemban amanah sebagai Anggota BPK RI.
Fathan Subchi dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul, terbuka dan bersedia membantu siapa pun yang membutuhkan. Sahabat-sahabatnya bahkan mengenal beliau dengan julukan Mr. No Problem . Sebutan sederhana itu menggambarkan kebiasaannya menghadapi persoalan dengan sikap terbuka dan berusaha mencari jalan keluar.
Perjalanan Panjang Pengabdian
Pengabdian Fathan Subchi tumbuh melalui pengalaman yang melintasi berbagai bidang. Pernah menjadi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), hingga beliau dipercaya menjadi Ketua Umum PB IKA PMII periode 2025–2030.
Di lingkungan Nahdlatul Ulama, beliau juga mengambil peran dalam pengembangan ekonomi umat. Di bidang politik dan Legislasi, Fathan Subchi memperoleh kepercayaan masyarakat untuk menjadi Anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024. Beliau mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Demak, Kudus dan Jepara.
Selama menjalankan tugas di parlemen, beliau pernah menjadi anggota dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, serta mengemban tanggung jawab sebagai Sekretaris Fraksi PKB. Tentu, seluruh perjalanan tersebut dapat dicatat sebagai rangkaian pencapaian. Namun, bagi kami, makna pengabdian beliau tidak hanya terletak pada jabatan yang pernah diemban. Yang juga patut dikenang adalah bagaimana setiap kesempatan digunakan untuk bekerja, berbagi pengalaman, membangun hubungan dan berupaya memberikan manfaat kepada orang lain.
Menunaikan Amanah di BPK RI
Pada 17 Oktober 2024, Fathan Subchi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota BPK RI periode 2024–2029. Beliau kemudian menjalankan tugas sebagai Anggota VI BPK, dengan lingkup pemeriksaan yang mencakup sektor Kesehatan, Pendidikan, Kebudayaan, BPJS Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta sejumlah pemeriksaan keuangan daerah sesuai pembagian tugas kelembagaan.
Bidang-bidang tersebut memiliki hubungan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Di balik anggaran kesehatan, ada harapan pasien untuk memperoleh pelayanan yang layak. Di balik belanja pendidikan, tersimpan cita-cita anak-anak untuk meraih masa depan yang lebih baik. Sementara di balik penyelenggaraan jaminan kesehatan, terdapat kebutuhan keluarga untuk memperoleh perlindungan ketika menghadapi kesulitan.
Fathan Subchi menjalankan amanah itu dengan membawa pengalaman dari berbagai lingkungan pengabdiannya. Bekal sebagai aktivis mahasiswa, penggerak ekonomi umat, pendidik dan anggota parlemen menjadi bagian dari perjalanan panjang yang mengantarkannya ke BPK.
Namun, perjalanan pengabdian tersebut harus berakhir lebih cepat daripada yang kami bayangkan. Beliau berpulang ketika sedang menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow. Kenyataan itu membuat kehilangan terasa semakin berat. Seorang rekan berangkat untuk menunaikan tanggung jawab kelembagaan, tetapi tidak lagi kembali untuk melanjutkan kebersamaan seperti sediakala.
Ada kesedihan yang sulit dijelaskan ketika seseorang yang selama ini hadir dalam pekerjaan dan perbincangan sehari-hari tiba-tiba tidak lagi berada di tengah kita. Kami kehilangan seorang kolega, tetapi juga seorang sahabat yang kehadirannya telah menjadi bagian dari perjalanan keluarga besar BPK RI.
Melanjutkan Nilai-Nilai Pengabdian
Bagi keluarga besar BPK RI, kepergian Fathan Subchi bukan sekadar kehilangan seorang pejabat negara. Kami kehilangan seorang rekan seperjalanan, seorang sahabat dan pribadi yang telah memberikan warna dalam kebersamaan.
Menghormati pengabdian Fathan Subchi berarti pula berusaha menjaga nilai-nilai baik yang pernah beliau tunjukkan. Penghormatan itu diwujudkan dengan melanjutkan amanah kelembagaan, menjaga integritas dan memastikan pemeriksaan keuangan negara tetap dilaksanakan secara profesional, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepada istri, anak-anak dan seluruh keluarga besar almarhum Bapak H. Fathan Subchi, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, ketabahan, dan ketenangan kepada keluarga dalam melewati masa-masa yang tidak mudah ini. Semoga kenangan tentang kasih sayang, perhatian dan kebaikan beliau menjadi sumber penghiburan, serta kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kepada sahabat dan rekan kami, Bapak Fathan Subchi, terima kasih atas kebersamaan yang telah terjalin. Terima kasih atas pengetahuan yang dibagikan, tanggung jawab yang dijalankan, serta kebaikan yang mungkin tidak selalu terlihat, tetapi dirasakan oleh banyak orang.
Kami tidak dapat menahan kepergian ini. Namun, kami dapat menjaga agar nilai-nilai baik yang Bapak tinggalkan tetap hidup dalam pekerjaan, dalam hubungan antarsesama dan dalam cara kami menunaikan amanah.
Kini, tugas duniawi Bapak telah selesai. Kami yang masih melanjutkan perjalanan ini akan belajar menerima perpisahan dengan hati yang lapang, sembari berusaha menjaga tanggung jawab yang masih dipercayakan kepada kami.
Semoga setiap kebaikan yang pernah Bapak lakukan, menjadi amal yang terus mengalir. Semoga pengabdian yang telah Bapak berikan, menjadi kenangan yang menenteramkan dan keteladanan bagi mereka yang melanjutkan perjalanan.
Kami memohon kepada Allah SWT agar mengampuni segala khilaf almarhum, menerima amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, menerangi tempat peristirahatannya, serta menempatkannya dalam rahmat dan kemuliaan-Nya. (***)
-
Polhukam3 days agoKetua LSM PRB Kritik Penanganan Kasus Korupsi di Kabupaten Bogor, Minta Ketua KPK Beri Kepastian Hukum
-
Ibukota3 days agoPramono Minta 10 Finalis Benyamin Sueb Award Belajar ke Luar Negeri
-
Gayahidup3 days agoSAHID Sukho Hotel Tangerang Gandeng SAHID Hotels & Resorts, Tingkatkan Daya Saing Perhotelan
-
Polhukam3 days agoFathan Subchi, Pengabdian yang Berpulang, Kebaikan yang Tetap Dikenang

