Connect with us

Nasional

Buntut Suap KPU, PDIP Minta Harun Masiku Serahkan Diri

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP meminta kadernya Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri ke KPK karena terlibat dalam kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Kami dukung KPK karena itu bagian dari kewenangan mereka. KPK sudah menyatakan kami memberikan dukungan hal tersebut. Tentunya sebagai warga negara, setiap warga negara punya tanggung jawab ketaatan terhadap hal tersebut,” kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di sela Rakernas I PDIP, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Ia juga mengaku siap bila dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait proses pengajuan PAW ke KPU yang dilakukan PDIP berdasarkan putusan Mahkamah Agung. “Lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara harus menjunjung hukum tanpa kecuali,” tegasnya.
Sementara hingga saat in8, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari kader PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap terkait dengan proses PAW anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2019-2024.
“Sampai hari ini tersangka HAR masih terus kami cari untuk itu kami minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan mengimbau pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif ketika keterangannya dibutuhkan penyidik dalam proses hukum perkara ini,” ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Menurut Ali, sikap kooperatif kepada KPK tidak hanya akan membantu penyidik menyelesaikan perkara lebih cepat, tetapi juga akan memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk menjelaskan terkait dengan perkara tersebut.
Sebelumnya pada hari Kamis (9/1), KPK telah mengumumkan empat tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI 2019-2024. Sebagai penerima, yakni anggota KPU RI Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sebagai pemberi adalah Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.(sl)
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ibukota

Hadiri Perayaan Cap Go Meh 2025, Pj Gubernur Teguh dan H.Khorudin ketua DPRD Tekankan Persatuan dalam Keragaman

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi dan H. Khoirudin ketua DPRD menghadiri perayaan Festival Cap Go Meh Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili di Pancoran China Town Point, Glodok, kecamatan Taman Sari, kota administrasi rasaJakarta Barat, Rabu (12/2/2025)

Acara yang berlangsung meriah ini juga dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung Wibowo-Rano Karno; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan; Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012, Fauzi Bowo; Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Rasyid Baswedan, serta Menko Polhukam periode 2019-2024, Mahfud MD.Sekda Dki Jakarta. H. Amrullah matali dan lainnya.

Festival Cap Go Meh 2025 ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang menampilkan berbagai pertunjukan seni budaya serta kuliner khas budaya Betawi dan Tionghoa seperti penampilan barongsai dan ondel-ondel mulai dari depan Gapura China Town Glodok menuju panggung Festival Cap Go Meh.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, Jakarta sebagai miniatur Indonesia pastinya bisa mewujudkan rumah besar yang nyaman bagi warganya yang memiliki berbagai latar belakang agama, etnis dan budaya.

“Saya mengapresiasi pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) dan pemangku kepentingan lainnya yang telah bersinergi memeriahkan Festival Cap Go Meh 2025 sebagai bagian dari rangkaian Tahun Baru Imlek. Selain acara ini juga telah diselenggarakan Festival Bandeng di Rawa Belong dan Festival Pecinan di Taman Mini Indonesia Indah,” ujar Teguh Setyabudi, Rabu (12/2).

Teguh mengatakan, dalam tradisi Tionghoa, perayaan Cap Go Meh dikenal sebagai festival lampion dan memiliki makna yang melambangkan harapan, kebahagiaan dan doa untuk kehidupan yang lebih baik, serta mengajarkan nilai-nilai luhur seperti kesetiaan, integritas, penghormatan dan kasih sayang dalam kehidupan bermasyarakat.

“Seperti yang saya sampaikan, Jakarta pastinya bisa menjadi rumah bagi beragam etnis, agama, kepercayaan dan budaya yang hidup berdampingan. Penyelenggaraan Festival Cap Go Meh sebagai wujud nyata akulturasi budaya yang mampu menciptakan harmoni serta persatuan dan kebersamaan dalam keberagaman,” tuturnya.

Ia memaparkan, salah satu akulturasi budaya Tionghoa dan Indonesia yang melekat yakni kuliner lontong Cap Go Meh. Hidangan ini mencerminkan indahnya perpaduan budaya Tionghoa dengan kekayaan kuliner nusantara.

“Seperti halnya lampion yang melambangkan harapan kehidupan lebih baik dan semangkuk lontong Cap Go Meh mampu menyimpan makna dan harapan atas keberuntungan, panjang umur, kesejahteraan dan kekayaan,” paparnya.

Teguh juga berkeyakinan bahwasanya Pemprov DKI akan terus bersinergi dalam membangun dan mengembangkan potensi budaya pariwisata seperti Festival Cap Go Meh.

“Fetival Cap Go Meh dapat mewujudkan citra Jakarta sebagai kota inklusif, maju, nyaman, layak huni dan berkeadilan,” tandasnya.(Sutarno)

Continue Reading

Peristiwa

BKN Laporkan Akun @hnirankara ke Polda Metro Jaya

Published

on

Jakarta – Para pengurus teras Barisan Kesatuan Nusantara (BKN) resmi melaporkan akun media sosial @hnirankara, atau yang dikenal sebagai Mas Hara, ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan ujaran kebencian dan fitnah terhadap Nahdlatul Ulama (NU) serta para ulama, termasuk Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj.

Perwakilan BKN menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik NU dan tokoh-tokohnya. Mereka menilai unggahan akun tersebut berpotensi memecah belah umat serta merusak persatuan bangsa.

“Kami dari keluarga besar PKM, Satria Nusantara, dan berbagai elemen lainnya tidak akan membiarkan tindakan seperti ini terus berlanjut. NU adalah organisasi yang didirikan oleh para ulama dan wali-wali Allah, yang telah berjasa besar bagi bangsa ini,” ujar Gus Rofi’i, Ketua Umum BKN, dalam konferensi pers.

BKN menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar tindakan hukum, tetapi juga langkah untuk mencegah penyebaran narasi provokatif di media sosial. Mereka berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini secara tegas dan profesional.

“BKN ini terdiri dari warga NU, tentunya kami sangat merasa terhina dan tersudutkan. Berdasarkan Undang-Undang ITE, Mas Hara secara sengaja menyebarkan ujaran kebencian. Kami meminta dukungan dari seluruh masyarakat dan publik netizen,” tambahnya.

Ketua Pemuda BKN, Sandi Tumiwa, juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan atas laporan ini. “Kami meminta kepada Kapolda Metro Jaya dan jajaran kepolisian agar segera mengambil tindakan. Ujaran kebencian ini tidak boleh dibiarkan karena bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat,” tegasnya.

Sebagai bukti, BKN telah menyerahkan tangkapan layar unggahan serta rekaman video terkait dalam bentuk digital kepada pihak kepolisian. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga NU, untuk bersatu dalam melawan upaya-upaya yang berpotensi merusak harmoni bangsa.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Siapa pun yang mencoba merusak persatuan umat akan berhadapan dengan kami,” tandas perwakilan BKN.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam berkomentar dan tidak menyebarkan ujaran kebencian yang dapat berimplikasi hukum. Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Continue Reading

Bodetabek

HPN 2025, Pemkab Bogor Berikan SK Bupati terkait Hak Guna Pakai Gedung kepada Kepengurusan PWI Kabupaten Bogor.

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025 sekaligus peringati HUT PWI ke-79, bertempat Halaman Parkir Gedung Graha Wartawan (12 /2/2025).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Asisten Administrasi Umum, yakni Ade Jaya Munadi memberikan Surat Keputusan Bupati terkait hak guna pakai Gedung kepada kepengurusan PWI Kabupaten Bogor.

Surat keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor : 000.2/920/Kpts/Per-UU/2024 Tentang : Penetapan Status Penggunaan Tanah Seluas 1.000M Dan Bangunan Seluas 720 meter Beserta Fasilitas penunjangnya Milik Pemkab Bogor.

Graha Wartawan yang terletak di Jalan Tegar Beriman, Kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

“Salah satu komitmen dari Pemkab Bogor untuk insan pers dalam mempermudah setiap kegiatan PWI dalam melaksanakan tugas Jurnalistik ,” jelas Asisten Administrasi Umum, Ade Jaya Munadi.

Di tempat yang sama, Ketua PWI Kabupaten Bogor periode 2024 – 2027 Dedy Firdaus menyambut baik atas keluarnya surat keputusan ini dan bukti bahwa Graha Wartawan adalah rumah bersama bagi setiap insan Pers di Bumi Tegar Beriman.
“Alhamdulillah surat keputusan hak guna pakai Gedung Graha Wartawan sudah keluar dan bisa digunakan , ini adalah rumah besar kita para pelaku insan Pers. Tetapi dengan catatan harus mengikuti AD/ART organisasi PWI,” papar Dedy.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto yang turut hadir, mengimbau dengan singkat supaya seluruh wartawan khususnya di Kabupaten Bogor bisa bersatu melalui wadah organisasi keprofesian yakni PWI.
“Yang jelas Gedung ini bisa dimanfaatkan untuk rekan-rekan insan Pers dan bisa bermanfaat untuk membangun Kabupaten Bogor kedepannya,” imbau Bayu Rahmawanto.

Hari Pers Nasional ( HPN ) dan Hut PWI ke- 79 tahun ini mengangkat tema “Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas” sekaligus peluncuran website resmi PWI Kabupaten Bogor yakni (www.pwikabbogor.com).

Acara ini juga dihadiri tamu undangan dari Koordinator Wilayah (Korwil) II PWI Jawa Barat, Haji Raden Mas (HRM) Danang Donoroso,Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Yaudin Sogir yang akrap di sapa Ustad Sogir, pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang di Wakili Ayatuloh, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor Raya, Kabid Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, Perwakilan Dandim 0621, Ketua SMSI Bogor Raya, M. Nurofik, Pelaksana Harian (Plh) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, yaitu Sulhaji Jompa dan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor…Ron / Ded

Continue Reading
Advertisement

Trending