Nasional
BELAIN Dukung Langkah Pemerintah Pulangkan WNI dari Wuhan
Jakarta, HarianSentana.com Langkah Pemerintah RI menaikkan level kewaspadaan nasional dengan memulangkan WNI yang berada di Kota Wuhan RRC menghentikan kunjungan visa on arrival, impor hewan hidup dari RRC, dan memulangkan warga negara RRC dari Bali didukung penuh Bela Indonesia Gerakan Pilar Bangsa (BELAIN).
“Kami dukung penuh langkah pemerintah ini demi terjamimnya keselamatan, kesehatan dan perlindungan WNI dari epidemi wabah virus Corona,” kata Direktur Eksekutif BELAIN, Abdussalam Hehanussa dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Senin (10/2/2020).
Pihaknya juga mendukung langkah aksi isolasi global terhadap warga negara RRC, demi terjaminnya perlindungan kesehatan, pencegahan ancaman nyata kohesi sosial, dukungan moral kepada warga negara RRC dan warga dunia yang terinveksi, pasca meningkatnya jumlah kematian warga negara RRC, akibat wabah virus Corona.
“Tindakan tim komunikasi resiko dan manajemen infodemik WHO yang aktif melacak informasi yang salah mengenai virus Corona untuk mengatasi rumor, hoax, informasi palsu dan mempromosikan informasi akurat kepada publik global juga patut diapresiasi,” papar pria yang biasa disapa Alan ini.
“Kami juga menyerukan kepada semua generasi muda milenial, organisasi kepemudaan dan media untuk terus mewaspadai dampak kampanye propaganda pemerintah RRC soal isu wabah Corona dan aksi provokasi militer RRC di perairan kepulauan Natuna Utara,” tambahnya.
![]()
Sikap Xenophobia publik global dan nasioal terhadap warga negara RRC, merupakan bentuk sikap kewaspadaan nasional yang rasional terhadap bahaya nyata virus Corona, dan ini patut didukung penuh.
“Apalagi bersamaan dengan isu wabah virus Corona, publik nasional kaget, karena militer RRC tetap menujukan sikap kontradiksi dan konflik, dengan terus memprovokasi patroli TNI di perairan kepulauan Natuna Utara dengan kapal perang Fregat Jiangkai Class, sejak tanggal 29 Januari 2020 lalu,” pungkas Alan.
Seperti diketahui, bersamaaan dengan aksi provokasi Kementerian Luar Negeri RRC soal klaim perairan kepulauan Natuna Utara pada bulan Desember 2019 hingga Januari 2020, publik global menunjukan sikap Xenophobia atau sinisme dan ketakutan terhadap warga RRC.
Ketika Dunia Islam terus marah terhadap isu Islamophobia (kebencian anti Islam) di RRC terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, publik global juga marah atas kelalaian dan pembiaran penanganan pasien virus Corona (nCov-2019), di Wuhan Provinsi Hubei.
Akhirnya, banyak negara melarang warganya berkunjung ke RRC, dan membatasi kedatangan warga negara RRC. Terutama Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, Turki, Saudi, Singapura, Malaysia dan Indonesia.
Pemerintah RRC gusar dan memprotes keputusan global yang mengisolasi RRC. Alasannya, sikap tersebut bertentangan dengan prinsip Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan darurat kesehatan global akibat wabah Corona, tidak boleh direspons dengan pembatasan ketat perjalanan dan perdagangan dengan RRC.
Publik global tambah bersikap Xenophobia, ketika berita update jumlah kematian akibat wabah virus Corona, sejak tanggal 9 Februari 2020, terus melonjak jadi 811 orang meninggal, 37.200 terinveksi, termasuk 265 kasus yang menyebar ke 26 negara.
Ironisnya, juru bicara Kemenlu RRC, Hua Chunying yang kerap bersikap sombong soal isu Natuna, kini mengemis kepada semua negara untuk membuat penilaian dan tanggapan yang masuk akal. Termasuk memohon bantuan global atas kekurangan perlengkapan medis.(sl)
Daerah
Andi Sumangerukka Usulkan Ambulans Laut, Perjuangkan Akses Kesehatan Warga Kepulauan
Sulawesi – Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka memaparkan rencana pengadaan ambulans laut untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan saat menerima kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, dikutip Selasa 13 Oktober 2026.
Pertemuan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 tersebut membahas sejumlah persoalan di bidang kesehatan, pemenuhan gizi, ketenagakerjaan, jaminan sosial, dan kependudukan.
Andi Sumangerukka menjelaskan, berdasarkan data BPS 2025, jumlah penduduk Sulawesi Tenggara mencapai sekitar 2,83 juta jiwa yang tersebar di 17 kabupaten dan kota, dengan delapan kabupaten berada di wilayah kepulauan.
“Karakter wilayah Sulawesi Tenggara sebagai daerah kepulauan tidak bisa hanya mengandalkan ambulans darat. Kita tengah mengupayakan secara serius pengadaan layanan ambulans laut,” ujar Andi Sumangerukka.
Selain ambulans laut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat layanan kesehatan primer melalui Puskesmas dan Posyandu, mengoptimalkan program Cek Kesehatan Gratis, serta meningkatkan pengendalian penyakit.
Pemerintah daerah juga mematangkan rencana pembangunan gedung layanan delapan lantai di RSUD Bahteramas yang ditargetkan terealisasi pada 2027, sekaligus mengejar cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebesar 89 persen pada akhir 2026.
Di sektor ketenagakerjaan, Andi Sumangerukka menyampaikan perlunya pelatihan vokasi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar dapat bersaing dan memenuhi kebutuhan kawasan industri, termasuk di Pomalaa.
Pemprov Sultra juga memberi perhatian pada hubungan industrial antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing, pemantauan sistem pengupahan, serta perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non-ASN, pekerja informal, dan kelompok rentan.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyambut baik rencana pengadaan ambulans laut karena dinilai dapat membantu masyarakat kepulauan memperoleh penanganan medis darurat tanpa harus menempuh perjalanan jauh melalui jalur darat.
Nihayatul juga menyampaikan bahwa DPR RI memberi perhatian terhadap perlindungan pekerja, termasuk pekerja rentan, jaminan sosial, dana cadangan pesangon, pemagangan, dan kepastian hukum sebagaimana dibahas dalam undang-undang perlindungan pekerja yang disahkan pada 6 Oktober 2026.
Nasional
Marak Iklan Pinjol di Medsos, Yasonna Laoly Minta Komdigi Perketat Pengawasan
JAKARTA — Anggota DPR RI, Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan terhadap iklan pinjaman online (pinjol) di media sosial dan marketplace. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari jebakan utang digital, terutama anak-anak di bawah umur yang semakin rentan terpapar promosi layanan keuangan melalui platform digital.
Menurut Yasonna, iklan pinjol tidak boleh dibiarkan beredar tanpa pengawasan yang memadai. Promosi yang menonjolkan kemudahan pencairan dana, proses instan, dan persyaratan sederhana berpotensi mendorong masyarakat mengambil pinjaman tanpa memahami konsekuensi bunga, biaya, serta kewajiban pembayaran.
“Ruang digital tidak boleh menjadi ladang promosi yang membuat masyarakat terjerat utang. Komdigi harus memperkuat pengawasan terhadap iklan pinjol di media sosial dan marketplace, termasuk memastikan bahwa promosi yang beredar berasal dari penyelenggara yang legal dan tidak menyesatkan,” tegas Yasonna, Jakarta (12/10/2026).
Anak di Bawah Umur Harus Dilindungi
Yasonna menyoroti pentingnya perlindungan anak di bawah umur dari paparan iklan pinjaman digital. Anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan khusus karena belum tentu memiliki pemahaman yang memadai mengenai risiko pinjaman, bunga, denda, serta konsekuensi hukum dari kewajiban pembayaran.
Ia meminta platform digital memperkuat sistem penyaringan iklan agar promosi pinjol tidak menyasar anak-anak dan tidak ditampilkan melalui mekanisme pemasaran yang mengeksploitasi kerentanan pengguna.
“Anak-anak tidak boleh menjadi sasaran pemasaran produk utang. Jangan sampai mereka sejak dini dibiasakan melihat pinjaman sebagai solusi instan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan. Perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Perlu Koordinasi Komdigi, OJK, dan Platform Digital
Yasonna mendorong Komdigi berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyelenggara platform digital, serta pemangku kepentingan terkait untuk membangun sistem pengawasan iklan pinjol yang lebih efektif.
Langkah tersebut, menurutnya, dapat mencakup verifikasi identitas dan legalitas pengiklan, penindakan terhadap iklan pinjol ilegal, transparansi informasi biaya pinjaman, serta mekanisme pelaporan dan penghapusan iklan yang melanggar ketentuan.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan tidak cukup dilakukan setelah masyarakat menjadi korban. Pemerintah dan platform digital perlu mengembangkan langkah pencegahan, termasuk membatasi promosi yang menyesatkan dan memperkuat edukasi literasi keuangan bagi masyarakat.
“Jangan menunggu masyarakat terjerat utang, baru bertindak. Pencegahan harus dimulai dari sumber paparan iklannya. Pemerintah, regulator, dan platform digital harus memastikan bahwa kemudahan teknologi tidak justru membuka jalan bagi praktik pemasaran yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Jangan Biarkan Kemudahan Digital Berujung pada Jeratan Utang
Yasonna menegaskan, pinjaman digital yang beroperasi secara legal tetap harus tunduk pada ketentuan perlindungan konsumen dan prinsip pemasaran yang bertanggung jawab. Sementara itu, iklan yang memuat informasi menyesatkan, menyamarkan biaya, atau mempromosikan layanan ilegal harus ditangani sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, kebijakan pengawasan iklan harus menempatkan keselamatan konsumen sebagai pertimbangan utama, tanpa mengabaikan hak masyarakat atas informasi yang benar dan perkembangan ekonomi digital.
“Teknologi seharusnya membantu masyarakat, bukan menjerumuskan mereka. Kita membutuhkan ekosistem digital yang sehat, melindungi anak-anak, memberikan informasi yang transparan, dan mencegah masyarakat mengambil keputusan keuangan yang berisiko tanpa pemahaman yang cukup,” pungkas Yasonna.
Polhukam
PDBN Gelar Diskusi Daring: Diaspora Demak Diharapkan Berkontribusi Terhadap Kampung Halaman
JAKARTA, SENTANA — Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) mendorong solusi konkret dan terukur untuk mengatasi persoalan Kabupaten Demak, mulai dari banjir rob, pemulihan lahan pertanian, penguatan ekonomi rakyat, hingga peningkatan daya saing daerah menuju 2045.
Hal tersebut mengemuka dalam forum daring Rembuk Bintoro bertajuk “Demak 2045” yang digelar Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) pada Minggu (11/10/2026), pukul 19.30–21.00 WIB, dengan melibatkan akademisi, praktisi, pengusaha, pemerhati pembangunan, serta masyarakat dan diaspora Demak.
Ketua Umum Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) yang juga Anggota VI BPK RI, HM. Fathan Subchi, menegaskan bahwa, forum harus menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti, bukan sekadar pertukaran gagasan.
Menurut Fathan, persoalan rob di Sayung dan sekitarnya membutuhkan penanganan menyeluruh untuk melindungi warga, mencegah kerugian berulang, serta menjaga lahan dan mata pencaharian masyarakat. Ia juga mendorong pengembangan potensi lokal, seperti bawang, melon dan semangka, dengan memperkuat akses pasar, serta melibatkan petani dan pelaku usaha.
Strategi pembangunan, lanjutnya, harus mampu membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan memperkuat kemandirian ekonomi. Diaspora Demak juga diharapkan berkontribusi melalui jejaring, pengetahuan, investasi dan pendampingan usaha.
Guru Besar Universitas Terbuka sekaligus Ketua Dewan Pakar dan Litbang PDBN, Prof. Dr. Hanif Nurcholis, M.Si, menekankan bahwa, Demak perlu beralih dari penanganan bencana menuju pemulihan ekonomi rakyat. “Keberhasilan penanganan rob tidak cukup diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari pulihnya produktivitas sawah dan tambak serta meningkatnya pendapatan warga,” tandasnya.
Hanif mengusulkan program percontohan “Demak Produktif” yang mencakup pertanian adaptif, perikanan, pengolahan hasil dan pemasaran. Program perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan, didukung data dan evaluasi, serta melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media.
Wakil Ketua Umum PDBN sekaligus pemerhati peluang usaha, H. Abdullah Taqwim, menegaskan pentingnya membangun pasar sebelum meningkatkan produksi pertanian. Petani perlu memperoleh kepastian permintaan, pembeli, standar kualitas dan distribusi agar produksi terserap, serta pendapatan meningkat. Penguatan pascapanen dan logistik juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut.
Sementara itu, pengusaha sekaligus Sekretaris Jenderal PDBN, Edy Sayudi, S.T., M.H., mendorong Demak menjadi daerah yang melahirkan wirausaha dan pelaku ekonomi berdaya saing. UMKM perlu diperkuat melalui peningkatan kualitas, sertifikasi, digitalisasi dan akses pasar, agar mampu masuk ke rantai pasok industri.
Terkait rencana Giant Sea Wall, Edy menilai, pembangunan infrastruktur harus terhubung dengan pengembangan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Ketua PGSI Kabupaten Demak, Noor Salim, S.Pd.I, Gr., C.PLA, menambahkan bahwa, rencana tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk potensi dampaknya terhadap lingkungan pesisir, mata pencaharian nelayan, mobilitas warga dan akses pendidikan anak-anak.
Menutup rangkaian pemikiran, Rektor Universitas Terbuka sekaligus Dewan Pakar dan Litbang PDBN, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, M.Si., menekankan perlunya penanganan persoalan Demak secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, dengan perencanaan komprehensif, terukur dan berkelanjutan.
Ali mendorong, penyusunan prioritas melalui program jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk quick win yang hasil awalnya dapat segera dirasakan masyarakat. Ia juga mengusulkan penguatan kajian melalui seminar, simposium, diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) dan publikasi ilmiah agar persoalan Demak menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis data.
Diskusi tersebut turut menghadirkan Prof. Dr. Purwanto, Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Kiai Fatkhur Rahman Alumni STAN yang dibidang Ponpes dan Pertanian, juga Dr. Siswanto Kepala Biro BP BATAM, sebagai penanggap pemateri.
Rembuk Bintoro menegaskan bahwa, penyelesaian persoalan Demak membutuhkan sinergi pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan diaspora. Perencanaan terukur, program prioritas, serta tindak lanjut yang konsisten diharapkan mampu mengubah gagasan menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan dan kemandirian Demak menuju 2045. (Red).
-
Nasional5 days agoMusim Tanam Mundur, Suwendra Wanti-Wanti Harga Beras Naik Jelang Lebaran
-
Polhukam3 days agoLSM PRB Soroti Jembatan Penyebrangan Orang ( JPO ) di Depan Pengadilan Cibinong, Dinilai Tidak Tepat Sasaran dan Pemborosan Anggaran
-
Travelling5 days agoSAHID Hotels & Resorts Kerja Sama dengan PT Cipta Sinergi Berkarya Sejahtera, Hadirkan De Auraya Villas Managed by SAHID Pangandaran
-
Polhukam6 days agoPolres Metro bersama Forkopimko Jakarta Utara Musnahkan Narkoba dan Jutaan Butir Obat Keras Ilegal,

