Ibukota
Apa Pasal, Warga Minta Pembangunan SUTET 500 KV T-24 Tugu Selatan Dihentikan
warga tolak pembangunan sutet pln 500 kv muara tawar tg.priok
Jakarta, hariansentana.com – WARGA minta pembangunan tiang pancang SUTET 500 KV T-24 di Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara diberhentikan. Pasalnya, pengerjaan konstruksi tiang SUTET tersebut mengancam keselamatan, mengganggu kenyamanan warga dan menyalahi aturan.
“Kami minta pengerjaan tiang SUTET ini diberhentikan sementara,” kata kuasa hukum warga di lokasi pengerjaan tiang SUTET, Panca Nainggolan, S.H, M.H, Senin (14/7/2025).
Pantauan lapangan, terjadi perdebatan sengit antara kuasa hukum warga dengan mandor proyek sampai mengundang perhatian warga.
“Saya akan berhentikan pengerjaan jika ada perintah dari pihak PLN. Kami ini hanya rekanan pengerjaan,” kata mandor Lukman.
“Kami tadi sudah bertelphone dengan pihak PLN pak Dimas mohon pengerjaan SUTET ini diberhentikan sementara dan nanti siang kami ada janji ketemuan denga beliau,” sahut Beni Biki, anggita kuasa hukum warga lainya kepada mandor proyek.
Di lokasi pengerjaan tiang pancang SUTET terlihat tidak ada papan informasi proyek, tidak adanya pengaman atau tanda peringatan, pagar proyek, rambu peringatan, pita pengaman, jaring pengaman, penjagaan dan gate/portal akses yang biasanya lazim (bahkan wajib menurut peraturan perundang-undangan) digunakan untuk melarang masuknya sembarangan orang ke area proyek agar aman. Hanya ada spanduk peringatan keselamatan kerja bagi pekerja yang ditempel (dipaku) di tembok rumah warga.
“Bahkan aktifitas kerja mereka sudah masuk pekarangan rumah klien kami, sampah kerja seperti kawat yang jatuh dari atas, jatuh di pekarangan dan mungkin di atas genting rumah warga sekitar, bagaimana kalo yang jatuh besi baja tiang? atau baut? ini mengancam keselamatan warga, apalagi berhimpitan dengan akses jalan warga yang berlululalang,” terang Panca Nainggolan.
Sebelumnya, hal yang serupa juga terjadi pada pembangunan SUTET di Kelurahan Kebon Bawan. Warga menyegel dua lokasi pembangunan Sistem Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang dibangun di RW 9 Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara.
Dilansir dari Kompas.com, warga menyegel lokasi pembangunan dengan memasang spanduk yang berisi tulisan agar proyek pembangunan tersebut tidak dilanjutkan sampai adanya kesepakatan selanjutnya.
Dua lokasi SUTET ada di Jalan Swasembada Barat I dan Jalan Bakti di RW 9 Kelurahan Kebon Bawang. “Penyegelan oleh warga itu dilakukan karena tidak memiliki izin lingkungan dari warga, Tidak ada sosialisasi dan izin lingkungan untuk Amdal yang dimiliki proyek.“Maka kami menolak,” kata mantan
Ketua Karang Taruna Kelurahan Kebon Bawang tersebut. Ia mengatakan kehadiran proyek yang tiba-tiba, serta tanpa sepengetahuan warga memberikan dampak psikologis hingga ekonomi. Dampak psikologi, warga menjadi terganggu dengan aktivitas pembangunan mulai dari masuk mobil berukuran besar ke pemukiman padat penduduk, guncangan dari pekerjaan hingga larut malam hingga debu yang beterbangan akibat pengerjaan proyek.
“Proyek ini dikerjakan di tengah pemukiman dan tentu memiliki dampak besar bagi warga yang sudah tinggal di sini,” kata dia.
Menanggapi masalah itu Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat Ratih Kusuma Dewi, menyatakan PLN memastikan proses pembangunan SUTET ini telah memenuhi prosedur yang berlaku sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum.
“Pada infrastruktur ini PLN harus melakukan pembebasan lahan warga untuk pembangunan tapak tiang (tower),” katanya seperti dikutip dari Antara.com.
Menurut dia selama proses pembangunan, PLN juga terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemangku kebijakan baik dari pemerintah daerah, pemerintah setempat, dan akademisi. Hal ini bertujuan memenuhi proses dari tahap pemenuhan izin, sosialisasi kompensasi, sampai dengan sosialisasi tidak adanya dampak kesehatan SUTET bagi masyarakat sekitar.
Terkait kompensasi, diketahui warga di Kelurahan Tugu Selatan hanya menerima Rp. 200 ribu (hanya sekali), hal ini berbeda di wilayah lain. warga di Kelurahan Kebon Bawang menerima Rp.500 rb dan tiap bulan selama pengerjaan SUTET.
“Klirn kami tidak menerima uang kompensasi dampak debu proyek yang Rp. 200 ribu itu. tidak pernah merasa menyerahkan KK (Kartu Keluarga) sebagai syarat dan menandatangani tanda terima kompensasi dampak debu proyek,” tegas Panca.
Ibukota
PMKRI Jakarta Pusat: Kekuasaan Makin Dominan, Fungsi Pengawasan DPR Dipertanyakan
JAKARTA, Sentana — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat menilai demokrasi Indonesia menghadapi persoalan serius berupa menguatnya dominasi kekuasaan dan melemahnya mekanisme check and balance antarlembaga negara.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus Taek, menyampaikan kritik tersebut dalam forum “Mimbar Menggugat” bertema “81 Tahun Merdeka: Rakyat Sejahtera atau Kekuasaan Semakin Berkuasa?” pada Sabtu (29/8/2026).
Yohanes menilai muncul gejala repatrimonialisasi kekuasaan, ketika institusi negara seolah diperlakukan sebagai kepentingan kelompok atau pihak tertentu.
“Kita sedang menghadapi gejala repatrimonialisasi kekuasaan, ketika negara seolah-olah diperlakukan sebagai barang yang dimiliki oleh para pejabat atau kelompok yang sedang berkuasa. Padahal negara ini adalah Republik, Res Publica, sesuatu yang diperuntukkan bagi kepentingan publik,” ujar Yohanes.
Ia juga mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah, terutama ketika sejumlah pimpinan partai politik berada dalam struktur eksekutif.
“Apa yang mau diharapkan dari DPR saat ini sebagai sebuah mekanisme pengawasan terhadap jalannya pemerintahan apabila ketua-ketua partai banyak yang ada di dalam kabinet pemerintahan?” katanya.
Menurut Yohanes, persoalan tersebut bukan sekadar masalah individu anggota DPR, melainkan berkaitan dengan relasi kekuasaan dan praktik sistem kepartaian.
Partisipasi Publik Dinilai Melemah
PMKRI juga menyoroti minimnya ruang partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.
Yohanes menilai masyarakat harus memiliki kesempatan nyata untuk mengetahui, memberikan masukan, menyampaikan keberatan, serta memastikan aspirasinya dipertimbangkan dalam proses legislasi.
“RUU itu bukan urusan privat para elite politik, melainkan urusan publik,” tegasnya.
Karena itu, PMKRI mendorong mahasiswa dan pemuda memperkuat konsolidasi serta kembali mengambil peran sebagai kekuatan kritis dalam mengawal demokrasi, supremasi hukum, dan kepentingan rakyat.
“Bangsa ini lahir dari pergerakan pemuda. Masa depan bangsa harus tetap digenggam oleh tangan anak muda, karena ini adalah tuntutan sejarah,” pungkas Yohanes.
Ibukota
Dr.H.Pramono Anung Kukuhkan Dr.H.Fauzi Bowo Sebagai Ketua Lembaga Adat Kebudayaan Betawi
Jakarta, Hariansentana.com.- Gubernur DKI Jakarta Dr.H.Pramono Anung, mengukuhkan mantan Gubernur DKI Jakarta Dr.H.Fauzi Bowo alias Bang Foke sebagai Ketua Lembaga Adat Kebudayaan Betawi (LAKB).
Pembentukan lembaga tersebut menjadi momentum baru dalam upaya memperkuat persatuan masyarakat Betawi sekaligus melestarikan adat, budaya, dan identitas Betawi di Jakarta.
Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mengukuhkan LAKB. Menurut dia, keberadaan lembaga tersebut merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
“Kami masyarakat Betawi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Pramono Anung. LAKB ini merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024,” ujar Riano dalam keterangannya, pada.Sabtu (29/8/2026).

Menurut Riano, pembentukan LAKB diharapkan menjadi babak baru dalam menyatukan berbagai unsur organisasi dan masyarakat Betawi dalam satu wadah kelembagaan adat dan kebudayaan.
Ia berharap LAKB dapat menjadi wadah tunggal sekaligus lembaga induk bagi organisasi-organisasi kebetawian yang berada di Jakarta.
Dengan demikian, berbagai organisasi dan komunitas Betawi dapat berhimpun secara lebih terarah, tertib, dan terkoordinasi.
Riano juga mengajak seluruh keluarga besar Betawi, termasuk unsur-unsur yang selama ini berada di lingkungan Bamus Betawi, untuk bersama-sama berhimpun dalam LAKB.
“Mari orang-orang Bamus Betawi berhimpun ke LAKB. Tidak boleh lagi ada sana-sini. Kita harus tertib dalam berorganisasi,” kata Riano.
Satukan Organisasi Kebetawian
Riano menilai keberadaan LAKB menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat Betawi.
Menurutnya, selama ini terdapat beragam organisasi dan perkumpulan yang bergerak dalam bidang kebudayaan, adat, sosial, dan kemasyarakatan Betawi.
Dengan terbentuknya LAKB, ia berharap seluruh unsur tersebut dapat terhimpun dalam satu kelembagaan yang lebih solid tanpa menghilangkan peran dan keberagaman masing-masing organisasi.
“Jadi ini akan menjadi satu wadah tunggal organisasi kebetawian. Lembaga induk satu-satunya,” tuturnya.

Ia menambahkan, pembentukan LAKB merupakan hasil dari proses dan perjuangan yang telah berlangsung cukup lama. Karena itu, pengukuhan lembaga tersebut dinilai sebagai pencapaian penting bagi masyarakat Betawi di Jakarta.
“Alhamdulillah, akhirnya LAKB ini dikukuhkan. Apalagi perjuangan LAKB ini relatif cukup lama, baru terbentuk sekarang,” ujar Riano.
Fauzi Bowo Dianugerahi Gelar Dato Mualim
Dalam rangkaian pengukuhan tersebut, Fauzi Bowo juga dianugerahi gelar kehormatan Dato Mualim. Pemberian gelar tersebut menjadi bagian dari penghormatan terhadap sosok yang pernah memimpin DKI Jakarta dan dinilai memiliki perhatian terhadap perkembangan masyarakat serta kebudayaan Betawi.
Pengukuhan Bang Dr.H.Fauzi Bowo sebagai Ketua LAKB diharapkan dapat memperkuat peran lembaga tersebut dalam menjaga keberlangsungan adat dan kebudayaan Betawi di tengah perkembangan Jakarta sebagai kota global.
Ke depan, LAKB diharapkan tidak hanya menjadi wadah koordinasi organisasi kebetawian, tetapi juga mampu menjalankan fungsi strategis dalam menjaga, mengembangkan, dan mewariskan nilai-nilai adat serta kebudayaan Betawi kepada generasi berikutnya.
Pembentukan lembaga tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas budaya Jakarta, sehingga pembangunan dan modernisasi Ibu Kota tetap berjalan seiring dengan pelestarian warisan budaya masyarakat Betawi sebagai bagian penting dari sejarah dan jati diri Jakarta.(Sutarno)
Ibukota
Meriahkan HUT RI ke-81 PT Oval Advertising Bersama Yayasan Gardu 08 Indonesia Gelar Turnamen Adu Penalti
JAKARTA, SENTANA – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Oval Advertising dan Yayasan Gardu 08 Indonesia menggelar lomba turnamen adu penalti yang berlangsung di lingkungan RW 02 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/8).
Lomba turnamen adu penalti ini merupakan kegiatan yang kali keduanya digelar pada momen perayaan HUT RI. “Tahun lalu kegiatan adu penalti berlangsung seru dan sukses. Untuk itu pada tahun ini kita selenggarakan lagi dan banyak pesertanya,” ungkap Chief Executive Officer (CEO) PT Oval Advertising Gunawan Agus Salim yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Gardu 08 Indonesia.
Pertandingan adu penalti yang diprakarsai Agus Salim diikuti oleh 32 tim. Sebanyak 16 tim tuan rumah dari RW 02 Pejagalan. Sedangkan 16 tim dari lingkungan seberangnya yakni 07 Kelurahan Angke, Jakarta Barat. Tiap tim terdiri dari tiga orang pemain.
Adapun hadiah yang disiapkan berupa uang tunai Rp 10 juta dengan rincian Juara 1 dapat Rp 7 juta, sedangkan runner UP Rp 2 juta, dan juara ketiga Rp 1 juta.
Ajang penuh kebersamaan ini sukses menarik perhatian warga dari berbagai kalangan usia, mulai dari remaja, pemuda hingga orang tua, yang antusias turun ke lapangan. Para peserta tampak berjuang sekuat tenaga mengerahkan semua kemampuan terbaiknya demi menjadi juara dan meraih hadiah utama.
Lomba turnamen adu penalti ini selain sebagai ajang silaturahmi juga sebagai ajang untuk berolah raga. Para pemenang akan mendapat hadiah yang cukup menarik. Hadiah pemenang turnamen ini diserahkan oleh Ketua Umum Yayasan Gardu 08 Indonesia, Bapak Letkol Inf (Purn) Soewito. (**)
-
Peristiwa4 days agoPLN Akui Abaikan Hak Hidup Warga Dalam Pembangunan SUTET 500 Kv Tg.Priok-Muara Tawar
-
Polhukam6 days agoKonsumen Gugat Informa Rp1,5 Miliar, Sofa Pengganti Kembali Rusak dalam Hitungan Bulan
-
Ibukota7 days agoPeduli Kemanusiaan, Walikota dan Dandim 0502 Jakarta Utara, Bedah Rumah Nenek Umayah
-
Polhukam4 days agoKetua Umum DPP GMNI, Mengajak Seluruh Elemen Bangsa untuk Jaga Indonesia

