Connect with us

Polhukam

Alasan Alissa Wahid dan Sejumlah Tokoh Ingin Revisi UU TNI Dibatalkan

Published

on

Jakarta, hariansentana.com – DIREKTUR Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid dengan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa meminta revisi Undang-Undang (UU) TNI dibatalkan, bukan ditunda.

Hal ini disampaikan merespons Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang kini tinggal disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna terdekat.

“Kalau saya justru pertanyaannya, ada apa di balik kebutuhan untuk cepat-cepat itu. Jadi, kalau kami, tentu permintaannya adalah dibatalkan, bukan ditunda. Dibatalkan, karena (RUU TNI) tidak ada urgensinya, dan justru semakin menjauhkan dari profesionalitas TNI,” kata Alissa dalam jumpa pers di STF Driyarkara, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Alissa Wahid berpandangan, jika RUU TNI masih diperlukan, maka boleh lanjut dibahas lebih dulu. Namun, RUU itu diminta tidak disahkan menjelang Idul Fitri. Jika disahkan sebelum Idul Fitri, Alissa pun menanyakan iktikad dari pembuat undang-undang yakni pemerintah dan DPR.

“Iktikad merupakan bagian dari faktor kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun DPR. Kepercayaan publik itu ditentukan dari beberapa hal, yang pertama integritas pembuatan kebijakan, iktikad di baliknya, lalu kita bicara tentang kompetensi dan rekam jejak yang ada,” terang putri Presiden ke-4 RI, Gus Dur itu.

Tak sampai situ, Alissa mengingatkan bahwa hasil atau produk legislasi dari DPR yang dibuat dengan terburu-buru justru menimbulkan persoalan jangka panjang. Di samping substansinya, proses revisi itu juga dianggap bermasalah karena rapat pembahasan digelar di Hotel Fairmont pada akhir pekan lalu secara diam-diam.

Meski Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim rapat digelar terbuka, faktanya awak media tidak dapat masuk ke dalam ruang rapat dan diminta menunggu di ruangan lain. Fajta itu membuat sejumlah tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa mengkritisi revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang kini tinggal disahkan dalam rapat paripurna DPR.

Kritik itu disampaikan dalam tiga pesan yang dibacakan oleh salah seorang anggota, yakni mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, yaitu; Pertama, penempatan anggota TNI aktif ke dalam institusi sipil justru akan melemahkan profesionalitas TNI. Kritik itu disampaikan menyoroti salah satu poin perubahan dalam RUU TNI, yaitu pasal penempatan jabatan sipil untuk perwira TNI aktif.

Menurut Gerakan Nurani Bangsa, TNI menjadi tidak fokus dengan fungsi utama dan tugas pokoknya sebagai alat negara di bidang pertahanan apabila tugasnya ditambah untuk jabatan sipil.

Kedua, militer memiliki tradisi yang berbeda dengan sipil dalam hal berargumen untuk menemukan solusi. Dengan demikian, Gerakan Nurani Bangsa menilai penempatan jabatan sipil bagi TNI aktif justru akan membunuh demokrasi.

“Pesan kedua, berbeda dengan tradisi sipil yang terbiasa saling berbagi perspektif dan berargumentasi objektif untuk mendapatkan kesepakatan saat menghadapi perbedaan dalam mengelola kehidupan bersama, militer dididik ketat taat komando hirarkis dan berwenang melakukan kekerasan bersenjata,” katanya.

“Watak khas yang positif bagi organisasi militer itu, di institusi sipil justru akan membunuh demokrasi. Hal tersebut tidak hanya menghilangkan partisipasi publik, tetapi juga berpotensi melanggar HAM dalam menata kehidupan bersama,” lanjut Lukman.

Pesan terakhir, Ketiga yakni TNI sebagai alat negara dan DPR sebagai lembaga wakil rakyat harus mampu merawat kepercayaan rakyat sebagai pemegang kedaulatan di Indonesia.

Adapun perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang menjadi polemik yakni; mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga. Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.

Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.

Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.

Untuk diketahui, Gerakan Nurani Bangsa terdiri dari sejumlah tokoh bangsa antara lain pemuka agama, akademisi, dan juga jaringan Gusdurian.Hadir dalam jumpa pers itu: Romo Magniz Suseno, Alissa Wahid, Kardinal Suharyo, Karlina Rohima Supelli, Romo Setyo Wibowo, dan tokoh lainnya. (ARP)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

PDBN Gelar Diskusi Daring: Diaspora Demak Diharapkan Berkontribusi Terhadap Kampung Halaman

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA — Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) mendorong solusi konkret dan terukur untuk mengatasi persoalan Kabupaten Demak, mulai dari banjir rob, pemulihan lahan pertanian, penguatan ekonomi rakyat, hingga peningkatan daya saing daerah menuju 2045.

Hal tersebut mengemuka dalam forum daring Rembuk Bintoro bertajuk “Demak 2045” yang digelar Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) pada Minggu (11/10/2026), pukul 19.30–21.00 WIB, dengan melibatkan akademisi, praktisi, pengusaha, pemerhati pembangunan, serta masyarakat dan diaspora Demak.

Ketua Umum Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) yang juga Anggota VI BPK RI, HM. Fathan Subchi, menegaskan bahwa, forum harus menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti, bukan sekadar pertukaran gagasan.

Menurut Fathan, persoalan rob di Sayung dan sekitarnya membutuhkan penanganan menyeluruh untuk melindungi warga, mencegah kerugian berulang, serta menjaga lahan dan mata pencaharian masyarakat. Ia juga mendorong pengembangan potensi lokal, seperti bawang, melon dan semangka, dengan memperkuat akses pasar, serta melibatkan petani dan pelaku usaha.

Strategi pembangunan, lanjutnya, harus mampu membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan memperkuat kemandirian ekonomi. Diaspora Demak juga diharapkan berkontribusi melalui jejaring, pengetahuan, investasi dan pendampingan usaha.

Guru Besar Universitas Terbuka sekaligus Ketua Dewan Pakar dan Litbang PDBN, Prof. Dr. Hanif Nurcholis, M.Si, menekankan bahwa, Demak perlu beralih dari penanganan bencana menuju pemulihan ekonomi rakyat. “Keberhasilan penanganan rob tidak cukup diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari pulihnya produktivitas sawah dan tambak serta meningkatnya pendapatan warga,” tandasnya.

Hanif mengusulkan program percontohan “Demak Produktif” yang mencakup pertanian adaptif, perikanan, pengolahan hasil dan pemasaran. Program perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan, didukung data dan evaluasi, serta melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media.

Wakil Ketua Umum PDBN sekaligus pemerhati peluang usaha, H. Abdullah Taqwim, menegaskan pentingnya membangun pasar sebelum meningkatkan produksi pertanian. Petani perlu memperoleh kepastian permintaan, pembeli, standar kualitas dan distribusi agar produksi terserap, serta pendapatan meningkat. Penguatan pascapanen dan logistik juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut.

Sementara itu, pengusaha sekaligus Sekretaris Jenderal PDBN, Edy Sayudi, S.T., M.H., mendorong Demak menjadi daerah yang melahirkan wirausaha dan pelaku ekonomi berdaya saing. UMKM perlu diperkuat melalui peningkatan kualitas, sertifikasi, digitalisasi dan akses pasar, agar mampu masuk ke rantai pasok industri.

Terkait rencana Giant Sea Wall, Edy menilai, pembangunan infrastruktur harus terhubung dengan pengembangan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Ketua PGSI Kabupaten Demak, Noor Salim, S.Pd.I, Gr., C.PLA, menambahkan bahwa, rencana tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk potensi dampaknya terhadap lingkungan pesisir, mata pencaharian nelayan, mobilitas warga dan akses pendidikan anak-anak.

Menutup rangkaian pemikiran, Rektor Universitas Terbuka sekaligus Dewan Pakar dan Litbang PDBN, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, M.Si., menekankan perlunya penanganan persoalan Demak secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, dengan perencanaan komprehensif, terukur dan berkelanjutan.

Ali mendorong, penyusunan prioritas melalui program jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk quick win yang hasil awalnya dapat segera dirasakan masyarakat. Ia juga mengusulkan penguatan kajian melalui seminar, simposium, diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) dan publikasi ilmiah agar persoalan Demak menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis data.

Diskusi tersebut turut menghadirkan Prof. Dr. Purwanto, Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Kiai Fatkhur Rahman Alumni STAN yang dibidang Ponpes dan Pertanian, juga Dr. Siswanto Kepala Biro BP BATAM, sebagai penanggap pemateri.

Rembuk Bintoro menegaskan bahwa, penyelesaian persoalan Demak membutuhkan sinergi pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan diaspora. Perencanaan terukur, program prioritas, serta tindak lanjut yang konsisten diharapkan mampu mengubah gagasan menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan dan kemandirian Demak menuju 2045. (Red).

Continue Reading

Polhukam

Putra Terbaik Kota Wali Demak, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho Jabat Wakapolda Banten

Published

on

By

AKRAB-Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, SH, S.Ik, M.Si, sangat akrab bersama teman satu Kampung Kota Wali Demak. (Foto Ist).

JAKARTA, SENTANA – Putra Terbaik dari Kota Wali Demak, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho resmi menjabat Wakapolda Banten berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tanggal 10 Oktober 2026 yang ditanda tangani As SDM Polr, Irjen Pol Irjen Pol. Deni Dharmapala, S.H, S.I.K, M.H.

Diketahui, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, SH, S.I.K, M.Si, lulusan Akpol 1997, sebelumnya menjabat Direskrimum Polda Riau, Kapolreta Sidoarjo Polda Jatim, Kapolresta Tangerang Polda Banten & Kapolrestro Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Wadirtipideksus Bareskrim Polri dan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri. Jabatan baru tersebut menandai perjalanan karier Zain Dwi yang semakin menanjak.

“Selamat atas jabatan baru Wakapolda Banten, semoga Beliau dapat terus mengabdikan diri kepada masyarakat dan negara dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujar salah satu teman seangkatan di SMAN 1 Demak melalui pesan whatshap, Senin (12/10/26).

Menurutnya, sebagai putra Demak yang berprestasi, Zain Dwi Nugroho telah menunjukkan kemampuan dan kepemimpinannya dalam berbagai jabatan di Kepolisian. Semoga beliau dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat Demak dan Indonesia pada umumnya.

“Selamat atas jabatan baru, semoga amanah dan sukses dalam menjalankan tugas baru,” ujar teman-teman Alumni SMAN 1 Demak yang lainnya.

Selamat bertugas, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, SH, S.Ik, M.Si. (Red).

Continue Reading

Polhukam

LSM PRB Soroti Jembatan Penyebrangan Orang ( JPO ) di Depan Pengadilan Cibinong, Dinilai Tidak Tepat Sasaran dan Pemborosan Anggaran

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) atau jembatan layang di depan Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, menuai sorotan.

Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M. Johan Pakpahan, menilai proyek yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut tidak tepat sasaran dan tidak efektif pemanfaatannya.

Keterangan ini di sampaikan Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan di saat olah raga pagi di Seputaran GOR Pakansari Minggu 11 Oktober 2026 Menurutnya, volume pejalan kaki yang melintas di lokasi tersebut sangat sedikit. Seharusnya, jembatan layang dibangun di titik yang lebih padat dan rawan kemacetan, seperti di depan Cibinong City Mall (CCM),”terang nya.

“Ini perencanaan yang sangat keliru dan pemborosan anggaran. Walaupun sumbernya dibantu CSR, pemanfaatan bangunannya tidak efektif,” ujar M. Johan kepada sentana di sela-sela olahraga pagi.

Ia menyebutkan, proyek tersebut diduga menelan biaya hingga Rp 13 miliar. Pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa proyek tersebut, termasuk menelusuri perusahaan pemberi CSR, dasar pemberian, dan apa kepentingannya di Kabupaten Bogor,”tegas nya.

Johan juga meminta Mabes Polri untuk turun memeriksa dugaan kejanggalan proyek tersebut. Ia menduga ada kompensasi atau tukar guling di balik pemberian CSR, karena tidak mungkin ada proyek CSR gratis tanpa ada keuntungan bagi perusahaan pemberi,”terang nya.

“Kalau sudah tidak sesuai, maka ada dugaan konspirasi ganti rugi dalam bentuk proyek APBD. Ini masih dugaan dan perlu pengusutan transparan, karena kegiatan CSR itu sifatnya hibah dan cuma-cuma, tidak boleh ada kompensasi apapun,” tegasnya.

Johan juga menyinggung soal prioritas pembangunan di Kabupaten Bogor. Ia mencontohkan pembangunan SMPN 5 Cibinong yang tertunda dengan alasan pembebasan lahan belum selesai, padahal menyangkut kepentingan pendidikan masyarakat.

“Harusnya Pemkab mendahulukan kepentingan yang urgent seperti sekolah, bukan malah membangun jembatan yang tidak tepat pada tempatnya,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta Bupati Bogor membuka pintu dialog seluas-luasnya dengan elemen kontrol sosial dan masyarakat. Termasuk membuka akses kritik dan saran tanpa membedakan latar belakang.

Ia juga menyoroti banyaknya kasus di Kabupaten Bogor yang menjadi sorotan nasional namun proses hukumnya dinilai tumpul. Ia mencontohkan kasus BPN yang sudah ada tersangka, sementara kasus di Bappenda , Disdik, dan SDM hingga kini belum ada kejelasan,”papar nya.

“Kami minta Kapolri mengusut tuntas dengan prinsip No Viral No Justice. Kabupaten Bogor butuh transparansi, jangan ada dusta di antara kita,” pungkasnya………Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending