Ibukota
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Serahkan Raperda APBD 2024 ke DPRD DKI
Jakarta, Hariansentana.com — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

Pemenuhan belanja prioritas
Raperda tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani yang menjadi pimpinan Rapat Paripurna, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Misan Samsuri.
Dalam pidatonya, Pj Gubernur Heru menyampaikan ucapan terima kasih, khususnya kepada Pimpinan dan Anggota Banggar yang telah membahas dan menyepakati penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
“Adapun Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang Eksekutif ajukan sebesar Rp 81,58 triliun atau naik sebesar 2,58 persen dari Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang telah disepakati Eksekutif dan Legislatif pada tanggal 27 September 2023 dengan total nilai sebesar Rp 79,53 triliun,” kata Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.
Selanjutnya, Pj Gubernur Heru menerangkan, kebijakan umum dalam Rancangan APBD meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Kebijakan Pendapatan Daerah diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, serta Dana Perimbangan.
Sedangkan kebijakan Belanja Daerah, kata Pj Gubernur Heru, ditujukan untuk mendorong implementasi strategi dan arah kebijakan pembangunan, serta memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan dan kesehatan sesuai perundang-undangan.
Selain itu, kebijakan Belanja Daerah juga ditujukan untuk mengedepankan belanja terkait dengan:
-Pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan, terutama untuk penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, dan penanganan sampah;
-Peningkatan kesempatan kerja dan adaptabilitas tenaga kerja;
-Pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha;
-Pemulihan ekosistem kota dan implementasi pembangunan rendah karbon;
-Pengurangan ketimpangan sosial melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberian jaminan perlindungan sosial;
-Peningkatan aksesibilitas dan kemudahan layanan masyarakat;
-Peningkatan kualitas dan harapan hidup.
Belanja Daerah juga diarahkan untuk memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, hibah sesuai peraturan, bantuan sosial bagi komunitas sosial tertentu, dan bantuan keuangan bagi pemerintah daerah lainnya.
“Kebijakan belanja pada APBD TA 2024 diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program,” ujar Pj Gubernur Heru.
Pada Pembiayaan Daerah, Sumber Penerimaan Pembiayaan pada Tahun 2024 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023 dan Penerimaan Pinjaman Daerah. Pengeluaran Pembiayaan akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) dan Pembayaran Pokok Utang.
“Demikian penyampaian garis besar Raperda APBD DKI tahun 2024. Saya berharap penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat komisi, sehingga Dewan dan Eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Perda tentang APBD DKI tahun 2024 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” tandas Pj Gubernur Heru. (Sutarno)
Ibukota
Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Dr.H. Pramono Dorong Transparansi dan Inovasi
Jakarta, Hariansentana.com – Gubernur DKI Jakarta, Dr.H. Pramono Anung resmi melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Pelantikan yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta ini berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 755 Tahun 2026.
Pramono menyampaikan, perombakan ini untuk penyegaran organisasi dan percepatan dalam pengambilan keputusan. Ia ingin dengan adanya jajaran yang baru dilantik ini maka kinerja organisasi akan semakin produktif dan efisien.
“Dalam rangka untuk penyegaran. Tetapi intinya saya ingin secara organisasi di Balai Kota itu ada speed up, ada percepatan di dalam keputusan dan sebagainya. Karena bagi saya itu menjadi hal yang penting,” ujar Pramono, Rabu (19/8).

Pramono memastikan, proses penunjukan pejabat dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta serta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional.
Dalam arahannya, Gubernur pun meminta seluruh jajarannya agar bekerja dengan inovasi dan lebih proaktif. Ia juga mengingatkan agar kebijakan-kebijakan yang diambil berdasarkan aturan yang ada.
“Sebagai pemimpin, kalau saudara-saudara sekalian bekerja berdasarkan aturan main, maka saudara-saudara sebenarnya dilindungi oleh aturan main tadi,” katanya.
Berbagai kebijakan yang telah diputuskan dan menjadi prioritas juga harus dikerjakan secara konsisten dan optimal. Seperti kebijakan dalam pengolahan sampah dengan memasifkan gerakan pilah sampah.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam mengambil keputusan. Pramono juga berharap kinerja jajarannya bisa membuat Jakarta menjadi lebih berwarna.
“Saya atas nama pribadi, atas nama pemimpin kalian semua, saya berterima kasih upaya yang saudara-saudara telah lakukan. Dan mari kita bekerja keras untuk memperbaiki Jakarta,” ucapnya.
Berikut tujuh pejabat yang dilantik:
- Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi DKI Jakarta
- Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta
- M Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta
- Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta
- Muhammad Herizkianto sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta
- Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta
- Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.
Pelantikan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menghadapi berbagai agenda pembangunan Jakarta. Para pejabat baru juga dituntut mampu menerjemahkan kebijakan menjadi program yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Dengan pengisian sejumlah posisi strategis tersebut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan kinerja birokrasi yang semakin adaptif terhadap perubahan. Penguatan organisasi diharapkan berjalan beriringan dengan percepatan program prioritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta.(Sutarno)
Ibukota
Kasuban Penda Tanggapi Video Viral Himbauan Bayar Pajak Saat Peringatan Kemerdekaan RI ke 81
Jakarta, Hariansentana.com. – Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah (Suban Penda) Kota Administrasi Jakarta Utara, Budianto MSi menangapi video viral seorang wajib pajak yang komplain terkait adanya surat himbauan pembayaran pajak kendaraan pada moment peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 tanggal 17 Agustus 2026.
“Surat yang ditandatangani Pak Walikota adalah surat dan data dari BDU (Belum Daftar Ulang-red) Samsat Jakarta Utara yang menghimbau wajib pajak segera melakukan pembayaran,” jelas Budianto melalui pernyataan resminya, Rabu 19 Agustus 2026.
Menurutnya, himbauan berisi agar Wajib Pajak yg belum melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor-red) sekaligus pemberitahuan adanya program penghapuaan sanksi. Didalam surat tersebut juga berbunyi bagi WP yang sudah membayar agar himbauan tersebut diabaikan dan yang kendaraannya sudah dijual segera datang ke Samsat Utara untuk memblokirnya.
“Disurat sudah jelas menghimbau WP yg belum membayar PKB sesuai data yg ada di SIM PKB. Begitu alur suratnya dan jika ada yang kurang jelas silahkan datang ke Samsat Jakarta Utara,” jelasnya.
Budianto melanjutkan, berdasarkan info dari Samsat Jakarta Utara saat ini sedang dibahas dengan unit terkait dari Kepolisian terkait surat himbauan yang sangat jelas sekali tujuannya.
Wali Kota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, memberikan klarifikasi terkait unggahan akun media sosial @winmasofficia yang menyoroti pendistribusian surat imbauan pajak kendaraan kepada masyarakat pada momentum Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2026, kemarin.
Hendra menegaskan, surat imbauan pajak kendaraan tersebut bukan dibuat maupun ditandatangani pada 17 Agustus. Surat itu telah ditandatangani sejak 6 Agustus 2026 dan selanjutnya didistribusikan melalui pihak terkait, ” ungkap Hendra Hidayat, pada awak media, Selasa, (18/8/2026).
“Surat itu ditandatangani pada 6 Agustus 2026. Pendistribusiannya melalui Dispenda,” jelasnya.
Meski demikian, Hendra mengaku masih perlu melakukan pengecekan terkait mekanisme hingga surat tersebut diterima masyarakat pada 17 Agustus.
“Dispenda ini kan stafnya terbatas. Mungkin kita harus cek juga siapa yang mendistribusikan itu, entah melalui Pos atau RT,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) Jakarta Utara, Chaerul Hasibuan yang juga tokoh masyarakat menyatakan oknum WP yang videonya viral tersebut terlalu berlebihan dalam bernarasi.
Pasalnya, surat yang ditunjukkan oknum warga tersebut adalah surat tertanggal 6 Agustus 2026 namun dinarasikan seolah-olah peringatan Hari Kemerdekaan terciderai dengan adanya himbauan tersebut.
“Hal ini tidak boleh dibenarkan. Sebagai WP harusnya yang bersangkutan menyadari kelalaiannya dalam membayar pajak hingga mendapatkan surat tersebut. Bukan malah menarasikan hal sebaliknya,” jelas Opung sapaan akrab Chairul.
Dia juga berharap masyarakat tidak termakan narasi sesat oknum WP tersebut karena perayaan peringataan Kemerdekaan RI ke 81 terlalu mahal untuk diciderai dengan hal-hal yang tidak jelas.(Sutarno)
Ibukota
Jamuan Rakyat HUT RI ke 81, Warga Jakarta Utara Kompak Serukan Stop Tawuran
Jakarta, Hariansentana.com.– Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jakarta Utara berlangsung meriah, ribuan kupon Sembako di bagikan ke warga sekaligus sarat pesan sosial, dalam jamuan rakyat yang digelar di sembilan titik oleh Forkopimko Jakarta Utara. Senin (17/8/2026).
Acara tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan, juga memperkuat kebersamaan serta menggaungkan gerakan anti tawuran.
Turut hadir Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat. SAp. Msi, Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel Inf. Mohammad Syaifudin Fanany, S.H., M.I.P., perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Kasi Intelijen Mirza Nugraha Akbar, serta Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si, Seko Iyan Sopian, Kasuban Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Utara M. Reza Phahlevi, Kasudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara Rudy Saptari, Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara Budhy Novian, S.H., M.H., Ketua FKDM Kota Jakarta Utara, serta Ketua Forum RT/RW Jakarta Utara.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama.
Selanjutnya, seluruh peserta mengikuti Deklarasi Anti Tawuran sebagai bentuk ikrar bersama menolak segala bentuk kekerasan perkelahian antar kelompok.
Jamuan Rakyat Digelar di 9 Lokasi
Forkopimko Jakarta Utara menyebarkan kegiatan Jamuan Rakyat ke sembilan titik agar masyarakat dapat menikmati perayaan kemerdekaan lebih dekat.
Lokasinya meliputi: Penjaringan: RPTRA Waduk Pluit dan RTH Kalijodo.
Koja: GOR Rawa Badak dan Islamic Center.
Cilincing: GOR Semper Barat dan GOR Sekda Saefullah.Tanjung Priok: JIS dan GOR Sunter. Pademangan: area parkir Benyamin Sueb.
Berbagai kegiatan ikut menghidupkan suasana. Warga menikmati hiburan, bazar UMKM, lomba kemerdekaan, pembagian sembako, hingga layanan pemeriksaan kesehatan.
Selain menghibur, kegiatan tersebut membuka ruang pertemuan antara pemerintah dan masyarakat.
Bukan Sekadar Pesta, Ada Pesan Besar
Jamuan Rakyat menunjukkan bahwa perayaan kemerdekaan dapat menjadi ruang membangun solidaritas.
Warga tidak hanya berkumpul dan menikmati hiburan. Mereka juga mendapat kesempatan memperkuat hubungan sosial serta menyampaikan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
Di sisi lain, kegiatan seperti ini dapat membantu menghidupkan UMKM dan memberi ruang bagi pelaku usaha lokal untuk memperkenalkan produknya kepada masyarakat.
Tawuran Bukan Budaya Anak Muda
Pesan anti tawuran menjadi salah satu bagian penting dalam perayaan tersebut.
Tawuran tidak menyelesaikan masalah. Sebaliknya, kekerasan dapat memicu luka, kehilangan nyawa, kerusakan fasilitas, hingga persoalan hukum.
Karena itu, masyarakat perlu membangun keberanian untuk mencegahnya sejak awal.
Jika melihat potensi konflik, warga sebaiknya segera melapor kepada pihak berwenang dan tidak ikut memperkeruh keadaan.
Sementara itu, orang tua perlu mengetahui aktivitas anak di luar rumah. Sekolah juga dapat memperkuat pendidikan karakter, mediasi konflik, dan kegiatan positif.
Mengisi Kemerdekaan dengan Perdamaian.
HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk mengingat kembali bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang perayaan.
Kemerdekaan juga berarti menciptakan lingkungan yang aman agar setiap warga dapat belajar, bekerja, berusaha, dan berkembang.
Karena itu, pesan dari Jakarta Utara sangat sederhana: Stop tawuran. Perkuat persaudaraan. Isi kemerdekaan dengan karya.
Dengan kebersamaan, masyarakat tidak hanya merayakan kemerdekaan, tetapi juga ikut menjaga masa depan generasi muda dan keamanan Jakarta Utara. (Sutarno).
-
Nasional7 days agoBamus DPRD DKI Jakarta,Tetapkan Jadwal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
-
Ibukota7 days agoDr.H.Pramono Anung Bersama Anggota DPRD DKI Jakarta Sidak ke Proyek, Normalisasi Kali Cakung
-
Nasional5 days agoPemprov DKI Jakarta dan TNI- Polri Kerahkan 3.550 Personel Bersihkan Sungai Kalijodo Jelang HUT ke-81 RI
-
Daerah6 days agoProgram PINTAR Resmi Diperkenalkan, Dorong Transformasi Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Lampung

