Connect with us

Polhukam

168 Calon Wisudawan Purnawira Pati TNI AD Gelar Temu Kangen di Akmil

Published

on

Magelang, Hariansentana.com – Sebanyak 168 calon wisudawan Purnawira Pati TNI AD menggelar acara temu kangen, bertempat di Lap. Pancasila, Lembah Tidar, Akmil Magelang, Minggu (10/11/2019).

Acara Temu Kangen ini dilaksanakan sehari sebelum dilaksanakan wisuda purnawira yang akan dipimpin langsung oleh Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Candra Wijaya, dalam rilisnya di Magelang, Jawa Tengah.

Dijelaskan Kadispenad bahwa dari 168 peserta temu kangen yang akan mengikuti upacara Wisuda Purnawira Pati TNI AD TA.2019 ini, diantaranya adalah Jenderal TNI (Purn) Mulyono mantan Kepala Staf Angkatan Darat dan Letjen TNI (Purn) DR. dr. Terawan Putranto (Menteri Kesehatan RI).

Acara Temu Kangen ini, menurut Kadispenad merupakan wahana untuk saling bersilaturahmi dan berkomunikasi sesama calon Wisudawan, serta dengan generasi penerus TNI AD, sehingga tumbuh keakraban dan ikatan yang semakin kokoh serta solid diantara kita semua.

“Selain itu, acara ini juga menjadi ajang untuk bernostalgia dan melepas kangen, guna mengenang kembali masa-masa indah yang telah dilalui para calon Wisudawan saat menjadi Taruna dan semasa aktif sebagai prajurit TNI AD,” ungkap Candra.

Acara temu kangen tersebut, diawali dengan tradisi penyambutan Wisudawan didampingi istri masing-masing di depan Pintu 1 Kesatrian Akmil oleh Gubernur Akmil Mayjen TNI Dudung Abdurachman beserta Istri serta pengalungan bunga dan pemberian bunga tangan dari Danmenkorpstar dan Kasetmenkoprstar kepada Wisudawan Tertua, yakni Jenderal TNI (Purn) Mulyono dan Ibu Sita Mulyono

Selanjutnya para wisudawan didampingi istri masing-masing melihat foto-foto kenangan yang terpajang di sisi lapangan Pancasila. Sambil menikmati hidangan dan beramah tamah, para wisudawan disuguhi penampilan apik dari GSCL (Genderang Suling Canka Lokananta) dan kolaborasi Taruna Akmil serta hiburan yang ditayangkan melalui videotron.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Akmil mengatakan bahwa acara temu kangen yang telah dijadikan tradisi di lingkungan TNI AD ini, tersirat pesan yang sangat mendalam bagi generasi penerus TNI AD akan semangat pengabdian para Wisudawan sebagai prajurit pejuang, yang tidak pernah pudar di hati sanubari dalam derap langkah pengabdian kepada tanah air, bangsa dan negara.

“Nilai-nilai perjuangan TNI AD yang tetap terpatri di dalam hati sanubari para Wisudawan, dapat dijadikan sebagai dukungan moril bagi kami, dalam rangka mendidik kader-kader calon pimpinan TNI AD di masa depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan Wisudawan Jenderal TNI (Purn) Mulyono dalam sambutan menceriterakan pengalaman dan kesannya selama menjadi taruna dan mengabdi sebagai prajurit TNI AD.

Dalam kesempatan tersebut Jenderal TNI (Purn) Mulyono mengajak yang hadir untuk terus menjaga semangat juang, terutama dalam menjaga tegak kokohnya NKRI.

Dalam kesempatan temu kangen tersebut, Kasad didampingi Ketua Umum Persit KCK Ny. Hetty Andika Perkasa menyerahkan Cenderamata berupa Miniatur Patung Prajurit, Penjepit Dasi Emas dan Bross Emas kepada perwakilan wisudawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Mulyono dan Ibu Sita Mulyono.

Selain itu, juga dilaksanakan penyerahan KTA PEPABRI, penyematan Lencana dan Penyerahan KTA PERIP kepada Letjen TNI (Purn) M. Munir beserta istri, Pemakaian Topi, Penyerahan KTA PPAD dan Kartu Asabri kepada Letjen TNI (Purn) Agus Surya Bakti, serta penyerahan buku kenangan kepada Letjen TNI (Purn) Edi Rahmayadi, dan Buku Psikografi kepada Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.

Setelah acara temu kangen dilanjutkan dengan tradisi ikrar. Rangkaian tradisi ikrar yang berlangsung dengan khidmat dan penuh haru di bawah guyuran hujan, ditandai dengan pembacaan puisi, lagu dan renungan serta dilanjutkan dengan pembacaan ikrar wisudawan, menyanyikan hymne taruna dan doa serta ditutup dengan ledakan kembang api di atas Bukit Tidar

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, Dankodiklatad Letjen TNI A.M Putranto, S.Sos., Ketua Umum DPP PEPABRI Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, Ketua Umum PPAD Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, serta Ketua Umum PERIP Ibu Djoko Suyanto, Gubernur Akmil Mayjen TNI Dudung Abdurachman, para pejabat TNI AD serta tamu undangan lainnya.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

BNPB Perkuat Tata Kelola Bencana Papua Barat Daya Melalui Asiatensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah.

Published

on

By

 
Sorong, Hariansentana.com – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, didampingi oleh Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, secara resmi membuka rangkaian kegiatan Lokakarya Pemaduan Penanggulangan Bencana ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah di Provinsi Papua Barat Daya.

Langkah strategis ini didasari oleh tren peningkatan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang tercatat di DIBI BNPB sejak tahun 2016 hingga 2025. Selain faktor cuaca ekstrem, kondisi geologi Papua Barat Daya yang berada di wilayah Kepala Burung juga menyimpan potensi ancaman gempa bumi dan tsunami akibat aktivitas Sesar Sorong, Sesar Koor, dan Zona Lipatan Taminabuan.

Sejarah mencatat setidaknya terdapat 21 gempa dengan kekuatan lebih dari magnitudo 6 sejak tahun 1900, termasuk gempa tahun 2015 yang mengakibatkan kerusakan ratusan rumah di Kota Sorong.

Kegiatan lokakarya ini bertujuan untuk memberikan asistensi teknis dalam menyelaraskan dokumen penanggulangan bencana, seperti Kajian Risiko Bencana Provinsi (KRB) 2024-2028 dan Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi (RPB) 2025-2029, ke dalam dokumen perencanaan daerah (RKPD).

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu dalam sambutannya mengatakan, kehadiran peserta dalam forum ini bukan sekadar kebetulan, melainkan wujud komitmen bersama dalam menghadapi potensi ancaman bencana.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya secara fisik tetapi juga menyangkut aspek mental dan psikologis masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut Elisa menyampaikan bahwa pembangunan ke depan tidak bisa lagi mengabaikan aspek kebencanaan.

Menurutnya, perencanaan pembangunan harus terintegrasi dengan upaya mitigasi agar mampu memberikan rasa aman dan nyaman, tidak hanya bagi manusia, tetapi juga lingkungan secara keseluruhan.

“Pembangunan tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan dan keselamatan seluruh makhluk hidup,” tambahnya.

Gubernur juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota agar tidak berhenti pada penyusunan dokumen semata, tetapi benar-benar mengimplementasikannya dalam program kerja nyata.

“Kita tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi harus diaplikasikan dalam kebijakan pembangunan,” pungkas Elisa Kambu.

​Selain ancaman geologi, data DIBI BNPB periode 2016–2025 menunjukkan tren peningkatan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang dipicu oleh kerusakan ekologi dan penyumbatan sistem drainase.

Melihat kompleksitas risiko tersebut, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati menekankan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan secara sektoral namun harus terintegrasi secara menyeluruh ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Penanggulangan bencana saat ini telah mengalami pergeseran paradigma dari pendekatan reaktif menuju pengurangan risiko bencana yang preventif. Oleh karena itu, program penanggulangan bencana harus tertuang dalam RPJPD, RPJMD, RKPD, hingga Renja OPD agar mendapatkan dukungan kebijakan dan penganggaran yang memadai.” tegas Raditya.

Salah satu fokus utama dalam agenda ini adalah pemanfaatan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) 2024-2028 dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025-2029 sebagai alat koordinasi antar pemangku kepentingan. Pemanfaatan data ini krusial mengingat Indeks Risiko Bencana (IRB) telah menjadi salah satu indikator utama dalam transformasi ketahanan sosial budaya dan ekologi pada RPJPN 2020-2045.

Di Papua Barat Daya sendiri, IRB menjadi indikator capaian dalam misi mewujudkan pembangunan berkesinambungan melalui jalur konektivitas wilayah.  “Risiko bencana di Papua Barat Daya meningkat bukan hanya dari frekuensi, tetapi juga kompleksitas penyebabnya, seperti kerusakan ekologi dan penyumbatan drainase, dimana pada tahun 2025 terjadi banjir di Sorong dan Maybrat, serta longsor di Raja Ampat,” ungkap Raditya Jati.

​Sebagai provinsi otonomi baru, Papua Barat Daya menghadapi tantangan kompleks dalam pemenuhan pelayanan dasar. Namun, terbitnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 memberikan peluang penguatan kelembagaan BPBD melalui struktur organisasi yang lebih jelas dan kepemimpinan definitif untuk mempercepat pengambilan keputusan.

Berdasarkan data penilaian tahun 2025, nilai IRB Provinsi Papua Barat Daya tercatat sebesar 230,78 dengan rata-rata Indeks Ketahanan Daerah (IKD) sebesar 0,24. Data spesifik menunjukkan Kota Sorong memiliki IRB tertinggi sebesar 253,41, disusul Raja Ampat 245,97, Kabupaten Sorong 240,53, Tambrauw 226,37, Sorong Selatan 221,33, dan Maybrat 197,09.

​Deputi Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati juga mengajak seluruh elemen pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026 yang mengusung tema “Siap untuk Selamat”. Puncak kegiatan akan dilaksanakan melalui simulasi evakuasi mandiri secara serentak pada 26 April 2026 pukul 10.00 waktu setempat.

Kegiatan lokakarya ini didukung oleh Pemerintah Australia melalui Program Kemitraan Indonesia -Australia  SIAP SIAGA dan SKALA.

Diharapkan melalui inisiatif pendampingan dapat membantu mendorong penguatan sinergi antar lembaga guna menciptakan sistem penanggulangan bencana yang lebih responsif, terukur, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Papua Barat Daya.

Partisipasi kolektif ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat serta memastikan aset pembangunan tetap terlindungi dari ancaman bencana demi mewujudkan pembangunan yang aman dan berkelanjutan di Papua Barat Daya.(***)

Continue Reading

Polhukam

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan dan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkab Bogor Libatkan Pejabat

Published

on

By

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H

Bogor, Hariansentana.com – Dugaan praktik jual beli jabatan dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Kasus ini harus ditangani secara transparan dan tuntas, serta tidak boleh berhenti di tengah jalan.

Demikian hal tersebut diungkapkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H, Kamis (15/4/2026).

Menurut Johan temuan dari Inspektorat Kabupaten Bogor yang mengindikasikan keterlibatan sejumlah pejabat harus segera ditindaklanjuti dengan proses hukum. Ia menilai adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang bertujuan untuk keuntungan pribadi maupun pihak lain, sehingga hal ini sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

“Hal ini tidak bisa dianggap sebagai tindak pidana biasa. Ini masuk ranah pidana khusus karena bentuk korupsinya spesifik, dilakukan oleh pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digaji dari uang rakyat. Jangan sampai masalah ini hanya dijadikan bahan pencitraan semata,” tutur Ketua LSM PRB.

Lebih lanjut Johan juga menyoroti dugaan sejumlah pejabat merasa memiliki perlindungan karena dianggap sebagai bagian dari tim pendukung saat pemilihan kepala daerah. Padahal, menurutnya, Bupati Bogor telah menyatakan sikap tegas untuk menindak tegas oknum yang menyimpang.

“Jangan sampai kasus serupa terus terulang setiap kali ada pergantian pemimpin. Pernyataan tegas untuk memberantas korupsi harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Berikan hukuman yang berat dan sita aset hasil tindak pidana, jangan biarkan mereka bergerak bebas seolah tidak bersalah,” tambahnya.

Oleh karena itu, Johan meminta aparat penegak hukum untuk menjalankan proses penyidikan secara terbuka dan akuntabel. Ia juga meminta supaya perkara iniq disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), bukan di jalur pidana umum, mengingat beratnya dampak yang ditimbulkan bagi keuangan negara dan kepercayaan publik.”Papar nya …(Ron)

Continue Reading

Polhukam

Diduga adanya Penyalahgunaan Wewenang pada Satpol PP Kota Bogor, Johan : Minta Penegak Hukum Usut Tuntas.

Published

on

By

M Johan Pakpahan S.H Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB )

Bogor, Hariansentana.com – Dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen di lingkungan Satpol PP Kota Bogor, M Johan Pakpahan S.H Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) Minta Penegak Hukum Usut Tuntas.

“Dugaan pelanggaran hukum di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menjadi sorotan publik. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) saat dihubungi sentana Rabu 15 April 2026, menyampaikan laporan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, hingga pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum pejabat.

Menurut pernyataan Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H kasus ini bermula dari ditemukannya penggunaan Surat Keputusan (SK) milik staf oleh atasan langsung tanpa sepengetahuan dan izin pemiliknya. Lebih lanjut, diketahui bahwa dokumen tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam proses pengajuan kredit di lembaga keuangan.

“Hal ini sangat aneh dan meresahkan. SK milik anak buah digadaikan oleh atasan tanpa diketahui pemiliknya. Bahkan, diduga terdapat tanda tangan yang dipalsukan, dan bank memberikan kredit berdasarkan dokumen yang tidak asli,” papar Johan.

Pihaknya menilai tindakan tersebut telah melanggar hukum dan masuk dalam ranah pidana, antara lain dugaan korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan pemalsuan dokumen. Oleh karena itu, Johan meminta aparat penegak hukum mulai dari tingkat kota hingga provinsi untuk turun tangan menyikapi permasalahan ini.”terang nya.

Kepada Kepolisian Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Johan meminta agar berani memeriksa kasus ini hingga ke pengadilan. Selain itu, pihaknya juga meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mengawasi dan mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan serta penyalahgunaan dokumen tersebut.

“Kami minta kasus ini diusut tuntas. Jangan sampai terjadi praktik kredit dengan dokumen palsu. Ini harus dijaring habis agar tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.

Selain kepada aparat penegak hukum, Johan juga meminta kepada Pemerintah Kota Bogor, khususnya Walikota Bogor, untuk tidak menutupi kasus ini. Pihaknya membiarkan penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan, mengingat kasus ini melibatkan pejabat pemerintah di lingkungan dinas terkait.

Lebih lanjut Johan berharap proses hukum berjalan adil dan transparan demi menegakkan aturan yang berlaku.”Papar nya. (Ron)

Continue Reading
Advertisement

Trending