Connect with us

Ibukota

Walikota Jakut Lantik 66 Pejabat Administrator dan Pengawas

Published

on

Jakarta,HarianSentana.com – Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim melantik 11 pejabat administrator dan 55 pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung secara khidmat dan tetap mengutamakan ketentuan protokol kesehatan Covid-19.

“Mutasi dan rotasi jabatan adalah hal biasa yang menjadi kebutuhan organisasi. Ini untuk menjamin manajemen kerja yang baik, tepat, efektif, dan yang paling utama adalah percepatan pembangunan di Provinsi DKI Jakarta,” ungkap Ali Maulana Hakim didampingi Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini di Ruang Bahari, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (13/6).

Walikota berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk berani mengambil keputusan dengan tepat dan terukur. “Pertanggung jawabkan setiap tugas dengan pencapaian target kinerja dan hindari perbuatan menyimpang apalagi korupsi,” tegasnya.

Setelah prosesi pelantikan, Ali mengimbau agar pejabat yang mengisi jabatan baru untuk segera menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan yang baru. “Selesaikan tugas-tugas pada jabatan sebelumnya kemudian serah terimakan. Selanjutnya, susunlah rencana inovasi dan percepatan pembangunan terkait tugas jabatan yang baru,” ujarnya.

Tidak sampai disitu saja, pejabat yang baru dilantik juga diminta untuk mengoptimalkan penerapan nilai-nilai budaya kerja sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Budaya Kerja yaitu Berintegritas, Kolaboratif, Akuntabel, Inovatif, dan Berkeadilan.

Sejumlah pejabat yang telah resmi dilantik yaitu Wawan Budi Rohman sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri sebagai Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekko Administrasi Jakarta Utara, Asisten Pemerintahan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, Kepala Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Utara, Retno Daru Dewi.

Selanjutnya, Camat Cilincing, Anita Permata Sari, Wakil Camat Penjaringan, Win Bawar Gayo, Sekretaris Camat Cilincing, Idham Mugabe, Lurah Kelapa Gading Timur, Yeny Fisdiyanti, Lurah Semper Timur, Sarmudi, Lurah Pegangsaan Dua, Vera Fitria, Lurah Rorotan, Ahmad Fitroh, Lurah Kebon Bawang, Nursetiyono, Lurah Lagoa, Suratno Widodo, Lurah Marunda, Agung Dian Cahyono, Lurah Pluit, Sumarno, Lurah Cilincing, Helwin Ginting, dan pejabat lainnya.

Sementara itu, Anita Permata Sari yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Utara kini diberikan amanah untuk menjalankan tugas barunya sebagai Camat Cilincing. “Belum pernah saya bertugas di Cilincing dan ini merupakan pengalaman baru dan tantangan untuk saya. Apa yang sudah baik akan diteruskan dan mudah-mudahan ada hal baru yang bisa kita lakukan di Kecamatan Cilincing,” tuturnya.

Langkah pertama yang akan dilakukannya sebagai Camat Cilincing adalah mapping tentang kondisi di wilayah Kecamatan Cilincing. “Saya akan mapping detailnya seperti apa kemudian perkuat tim internal dan susun langkah-langkah selanjutnya. Semua akan kita rangkul karena itu adalah teamworknya kecamatan,” tambahnya.Sutarno.

Ibukota

Satpol PP Pademangan Gelar Giat Bina Tertib Praja.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Satpol PP Kecamatan Pademangan kembali menggelar giat BinaTertib Praja (BTP) di Sepanjang jl. Bunyamin Sueb kelurahan Pademangan Timur dan Jl.Tongkol kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan kota administrasi Jakarta Utara. Kegiatan ini bersinergi dengan Polri, Tni, dan Dinas Perhubungan Staf kecamatan dan kelurahan. Kegiatan ini merupakan wujud penegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007.

Kasatpol PP Kecamatan Pademangan Asromadian AB.S.Sos, Kamis (4/12/2025) mengatakan, terdapat 35 personel yang terlibat untuk mensterilkan trotoar.

“Ada puluhan Kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 yang terparkir sehingga dihimbau, petugas memberikan teguran dan memberikan Sanksi berupa teguran PKL yang berjualan di atas trotoar dan saluran, beberapa lapak dagang dibongkar dan diangkut dengan KDO Truk Satpol PP, ” kata Asromadian didampingi Deny Pengendali, Yusuf Barok, Muktar dan Sugimin dan Para Kasatgas kelurahan.

Asromadian menjelaskan pada Media Hariansentana.com akan terus menerus melaksanakan kegiatan patroli dan tetap menghimbau secara persuasif dan humanis untuk masyarakat khususnya para pelaku usaha agar tidak melakukan kegiatan usaha di atas trotoar.

“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga Jakarta dengan menggunakan trotoar sesuai dengan fungsinya. Agar masyarakat merasa aman dan nyaman berjalan di atas trotoar,” ujar Asromadian.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Jakarta Utara Marak Rokok Ilegal Tampa Cukai, Aparat Tutup Mata.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Maraknya peredaran rokok ilegal tampa cukai di Jakarta Utara kembali menuai sorotan. Seorang pemuda setempat, RH, menyebut wilayahnya kini sudah menjadi “surga rokok ilegal”. Hal itu bukan tanpa alasan, sebab rokok tanpa pita cukai tersebut dijual secara terang-terangan, namun seolah tak tersentuh aparat.

“Rokok ilegal di Jakarta Utara udah kaya kacang goreng, banyak banget. Mana jualnya terang-terangan. Tapi sisi baiknya murah sih, kalo belum gajian bisa beli Rp12 ribuan,” ujarnya sambil tertawa saat ditemui Indonesiaglobal di sebuah warkop dekat Jalan Gadang, Rabu sore (3/12/2025).

RH menuturkan bahwa keberadaan rokok ilegal bukan lagi isu yang tersembunyi. Menurutnya, titik penjualan kini sudah menjamur di hampir setiap kecamatan. “Contohnya nih Priok aja, di Warakas ada 4 lebih, Papanggo 2, Sungai Bambu 5 lebih, Kebon Bawang 2, dan Sunter juga ada. Banyak dah,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa rokok ilegal dari luar daerah hingga produk impor beredar bebas dengan harga yang sangat murah. “Kayak Oris itu Rp23 ribu, terus ada ESSE tulisan Korea harganya Rp28 ribu,” tambahnya. Harga yang rendah inilah yang membuat banyak pelajar ikut mengonsumsi rokok ilegal karena lebih mudah dijangkau. “Anak sekolah juga banyak yang beli, soalnya murah. Di mana-mana ada yang jual,” ungkapnya

RH.mengaku heran mengapa aktivitas tersebut dibiarkan, padahal wujud barang, lokasi penjualan, hingga penjualnya sangat mudah ditemukan. “Rokoknya kelihatan, penjualnya kelihatan, mejanya juga kelihatan. Bukan barang gaib. Kenapa dibiarkan ya kalau memang ilegal?” ujarnya mempertanyakan.

Padahal, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai memberikan ancaman pidana yang tidak main-main. Pasal 54 mengatur hukuman 1–5 tahun penjara dan/atau denda 2–10 kali nilai cukai bagi yang menjual atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai. Pasal 55 memberikan ancaman lebih berat, yakni 1–8 tahun penjara dan denda 10–20 kali nilai cukai bagi pelaku usaha yang memalsukan pita cukai. Sementara itu, Pasal 56 menjerat siapa pun yang menyimpan, menimbun, atau memperdagangkan rokok ilegal dengan ancaman 1–5 tahun penjara dan/atau denda 2–10 kali nilai cukai.

Fenomena ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membawa dampak sosial—termasuk makin banyaknya siswa yang ikut terpapar konsumsi rokok murah. Kondisi tersebut semakin menguatkan kekhawatiran warga bahwa upaya penindakan masih jauh dari maksimal.

Sementara itu Kus warga Warakas mengatakan pada Harian sentana.com.Rabu (3/12/3025)malam.”Sebenarnya Aparat tuh tahu.Tiap Sabtu dan Minggu barang rokok ilegal bongkar muat di kolong tol Warakas,pake truk langsung di pindahin pake mobil kecil dan motor yang sudah menungguin”Jelasnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Pramono Ajak Lurah, Camat, Perkuat Sinergi Jaga Jakarta

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memimpin Townhall Meeting bersama para camat dan lurah serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/12).

Pertemuan ini digelar sebagai ajang koordinasi, terutama bagi para perangkat wilayah yang baru dilantik, sekaligus memperkuat sinergi dalam mengimplementasikan semangat ‘Jaga Jakarta’ serta menghadapi tantangan menjelang akhir tahun.

“Kegiatan ini merupakan ruang interaksi, sebenarnya bukan hanya birokrasi yang ada di jajaran Balai Kota sampai dengan di bawah. Yang paling utama adalah koordinasi bersama-sama dengan Forkopimda, Forkopimda utama, tentunya dengan jajaran Polda dan jajaran Pangdam,” jelas Pramono.

Ia mencontohkan peristiwa yang terjadi pada Agustus lalu di Jakarta saat terjadi aksi unjuk rasa. Dengan kolaborasi dan sinergi bersama perangkat Forkopimda, maka dampak dari aksi saat itu bisa segera diselesaikan.

Pramono menyebut kegiatan ini menjadi momentum untuk menjaga Jakarta bersama ke depannya. Tagline ‘Jaga Jakarta’, kata dia, saat ini sudah menjadi semangat bersama seluruh perangkat forkopimda.

Lebih lanjut, dalam upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, Gubernur mengajak jajarannya untuk tidak hanya membuat keputusan yang baik, tetapi juga mengomunikasikannya secara baik dan apa adanya kepada publik.

Ia pun memaparkan beberapa proyek yang akan diselesaikan dan diperbaiki, termasuk penyelesaian proyek monorel yang mangkrak di Jalan Rasuna Said hingga pembangunan rumah sakit di lahan RS Sumber Waras tanpa menggunakan dana APBD.

Meskipun APBD 2026 terpangkas hingga Rp15 triliun, namun Pramono menegaskan bahwa tidak akan berdampak pada kualitas pembangunan. Pemanfaatan dana non-APBD pun akan dimaksimalkan untuk pembangunan Jakarta.

“Untuk membangun Jakarta tidak semuanya harus dari APBD. Salah satu kekuatan Jakarta sebagai kota besar adalah kalau kita bisa membangun yang disebut dengan trust,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas lintas sektor antara para camat, lurah, UKPD, serta Forkopimcam.

Acara ini sekaligus pemberian apresiasi kepada tiga kelurahan yang menjadi juara Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025, yakni Kelurahan Sunter Agung, Kelurahan Pulau Untung Jawa, dan Kelurahan Bintaro.

“Kegiatan ini juga bertujuan sebagai ruang komunikasi dalam rangka meningkatkan soliditas dan kolaborasi lintas sektor antara camat, lurah, bersama dengan UKPD di wilayah kecamatan, serta Forkopimcam,” katanya.

Ia juga melaporkan penerbitan SK Sekda Nomor 175 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, yang menyempurnakan peran Camat. Penyempurnaan tersebut termasuk tagline “Ayo Lapor Camat” dan fitur aksi pada akun CRM Camat untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut pengaduan.

Selain itu, ia juga melaporkan adanya kegiatan capacity building bagi camat pada 5-6 Desember 2025 untuk memperkuat kompetensi dan bimbingan teknis penerapan kampanye “Ayo Lapor Camat”.

“Momentum ini bisa meningkatkan motivasi dan meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi bagi para jajaran di wilayah, baik itu camat, lurah, dan Forkopimcam di wilayah DKI Jakarta,” tandasnya.(Sutarno

Continue Reading
Advertisement

Trending