Connect with us

Polhukam

KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah

Published

on

JAKARTA, SENTANA – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Penyidik Independen untuk mengusut dugaan praktik pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah selama menjabat Direktur Penyidikan, Jampidsus, hingga Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

KOSMAK menilai langkah tersebut mendesak karena nilai dugaan pemerasan dan penyuapan yang terjadi selama periode 2022-2026 diperkirakan mencapai USD 2 miliar atau sekitar Rp35,6 triliun. Dengan nilai sebesar itu, dugaan kejahatan tersebut dinilai bersifat luar biasa (extraordinary crime) dan tidak memadai apabila hanya ditangani melalui mekanisme penegakan hukum yang selama ini berjalan.
KOSMAK berpendapat praktik tersebut tidak mungkin dilakukan seorang diri. Menurut dia, dugaan pemerasan dan penyuapan berlangsung ketika Febrie memegang posisi strategis di Kejaksaan Agung sehingga patut didalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain. “KOSMAK menduga kuat praktik tersebut melibatkan pihak lain, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dugaan pemerasan dan penyuapan itu terjadi selama periode 2022-2026, ketika Febrie menjabat Jampidsus, sehingga sulit dibayangkan berlangsung tanpa sepengetahuan pimpinan Kejaksaan Agung,” kata Sugeng usai rapat persiapan peluncuran dan bedah buku Memberantas Korupsi, Sembari Korupsi di Sekretariat KOSMAK, Jalan Pangeran Antasari, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Atas dasar itu, KOSMAK juga mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin mengundurkan diri. Organisasi tersebut menilai Jaksa Agung tidak lagi memiliki legitimasi moral untuk tetap memimpin institusi penuntutan setelah mantan Jampidsus yang menjadi anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tiga perkara korupsi.

Pada kegiatan penyidikan korupsi Jiwasraya, KOSMAK menduga Febrie Adriansyah menekan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengubah arah kebenaran audit dalam menghitung kerugian negara, diduga untuk melindungi keterlibatan Bakrie Group dalam dugaan korupsi Jiwawsraya. Sedangkan untuk mengamankan tuntutan berbagai perkara korupsi yang sebelumnya telah menjadi objek dugaan pemerasan dan penyuapan, Febrie melakukan praktik “penyanderaan” terhadap Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto.

“Modus operandi lainnya, Febrie Adriansyah memakai jurus ‘memotong anjing di depan monyet’, praktik tebang pilih dalam menetapkan tersangka, hingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan denda administrasi di sektor pertambangan selaku Ketua Satgas PKH, terkait PT. Putra Kendari Sejahtera, PT Masempo Dalle, PT Tristaco Mineral Makmur CV Unaaha Bakti, dan PT Bosowa Mining,” lanjut Sugeng.
KOSMAK telah melakukan investigasi mendalam terhadap terjadinya dugaan penyuapan dan pemerasan dalam penyidikan perkara-perkara korupsi selama Febrie Adriansyah menjadi Direktur Penyidikan, Jaksa Agung Tindak Pidana Korupsi, dan selaku Ketua Sagtas PKH. Hasilnya telah ditulis lengkap dalam Buku “Memberantas Korupsi, Sembari Korupsi” yang akan diluncurkan pada 10 Agustus 2016 di Jakarta.

Dalam dugaan penyuapan hakim yang menangani kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO), senilai Rp 60 miliar, Febrie Adriansyah diduga telah memerintahkan penyidik agar melokalisir tersangka pada klaster penyuap dengan dibatasi hanya satu nama: Muhammad Syafei, Social Security Legal Wilmar Group PT Wilmar Nabati Indonesia.
Hal itu dilakukan setelah mantan Jampidsus itu berhasil mengintimidasi Cheah Chee Wai, Presiden Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Sentratama dan Wilmar International Limited dengan maksud agar menitipkan uang Rp 11,8 triliun kepada penyidik Kejaksaan Agung. “Uang titipan berjumlah Rp 11,8 triliun dalam bentuk cash yang dipajang Febrie Adriansyah di aula Gedung Kejaksaan Agung diduga sengaja dipertontonkan guna menyenangkan hati Presiden Prabowo Subianto — barangkali dengan maksud agar dirinya kelak bisa diangkat menjadi jaksa agung “ ujar Koordinator KOSMAK Ronald Loblobly, menambahkan.

Berdasarkan penelitian KOSMAK, Muhammad Syafei yang dihadapkan jaksa ke pengadilan itu tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan mengeluarkan dana perseroan dalam jumlah besar hingga Rp 60 miliar. Dengan kata lain, penyidikan di-setting Febrie berhenti pada orang atau unsur barang siapa yang tidak punya otoritas membuat keputusan penggelontoran dana dalam jumlah besar. Aktor utama yang seharusnya menjadi tersangka adalah Cheah Chee Wai, Presiden Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Sentratama dan Wilmar International Limited selaku beneficial owner PT. Wilmar Nabati Indonesia.

Selain mendapatkan uang titipan sebesar Rp.11,8 triliun dari produk intimidasi, KOSMAK menduga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga telah berhasil melakukan dugaan pemerasan terhadap Cheah Chee Wai dkk. KOSMAK mendapat informasi Febrie mendapatkan hasil pemerasan dari pihak PT. Wilmar Nabati Indonesia sedikitnya Rp.3 triliun. “Uang itu diberikan dengan imbalan mendapatkan bantuan perintangan penyidikan (obstruction of justice) oleh mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO), senilai Rp.60 miliar, dengan mens rea agar Cheah Chee Wai dkk tidak ditetapkan sebagai tersangka,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Petrus Selestinus, menimpali.

Dugaan Penyanderaan Terhadap Ketua MA Sunarto.

Usai ditetapkan tersangka oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri dalam dugaan tiga perkara korupsi, KOSMAK mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambilalih penanganan perkara rasuah lain yang melibatkan Febrie Adriansyah. Di sini, Febrie diduga merintangi penyidikan dalam penegakan hukum atas dugaan suap Rp 70 miliar oleh Purwanti Lee untuk memenangkan Sugar Group Companies melawan Marubeni Corporation dalam perkara perdata di tingkat kasasi dan peninjauan kembali, melalui Zarof Ricar. Tujuan suap diduga untuk hakim agung pemutus perkara termasuk di antaranya Ketua Mahkamah Agung Sunarto.

Meskipun telah memiliki kecukupan alat bukti, kasus dugaan suap Rp 70 miliar oleh Purwanti Lee itu sudah lebih dua tahun mandek di Kejagung. Zarof Ricar sendiri telah bersikap kooperatif, mengakui menerima uang suap Rp 70 miliar dari Sugar Group Companies melalui salah seorang pemiliknya bernama Purwanti Lee sejak pertama kali diperiksa penyidik pada 26 Oktober 2024. Ia ditangkap di Hotel Le Meridien Denpasar Bali pada 24 Oktober 2024.

Pengakuan Zarof diulangi kembali dalam pemeriksaan dirinya selaku terdakwa di depan persidangan pada 7 Mei 2025. Uang suap Rp 70 miliar itu merupakan bagian dari sisa Rp 200 miliar yang diduga dialokasikan untuk menyuap para hakim agung pemutus perkara di tingkat kasasi dan peninjauan kembali, termasuk Ketua Mahkamah Agung Sunarto, melalui bantuan Hakim Agung Soltoni Mohdally. Tujuan uang suap tentu untuk memenangkan Sugar Group Companies melawan Marubeni di tingkat kasasi dan peninjauan kembali.
“Pernyataannya terang benderang. Namun respons Kejaksaan Agung justru ganjil. Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf tak kunjung diperiksa. Febrie Adriansyah berdalih kalau tersangka menyebut A, penyidik tidak harus langsung memeriksa A.

Mantan Jampidsus itu baru memerintahkan penyidik memeriksa Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf dan penggeledahan terhadap kantor-kantor Sugar Group setelah enam bulan Zarof Ricar ditangkap. Itu pun setelah publik ramai mengkritik dan setelah surat dakwaan dibacakan,” ujar Cartic Carrel Ticualu, Komisioner KOSMAK.

Pertanyaannya, lanjut Carrel, mengapa Zarof Ricar tidak ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan pasal suap? Febrie selaku penanggung jawab penuntutan pada Jampidsus hanya mengenakan Zarof dengan pasal gratifikasi. Hakim agung pemutus perkara kasasi dan peninjauan kembali, termasuk Ketua Mahkamah Agung Sunarto, selaku pihak yang terduga sebagai penerima suap hingga hari ini tidak pernah diperiksa.

Ketika penggeledahan di rumah Zarof, sejatinya ditemukan barang bukti berupa emas 51 kilogram dan uang tunai dengan berbagai mata uang asing sebanyak Rp 1,2 triliun, Ini berdasarkan kesaksian Ronny Bara Pratama, anak Zarof Ricar, di depan persidangan 28 April 2025. “Ronny yang menandatangani Berita Acara Penyitaan, namun jumlah uang tunai yang disita dan diumumkan Gedung Bundar hanya Rp 915 miliar. Perbedaan jumlah uang tunai yang disita sebesar Rp 285 miliar itu tentu menimbulkan tanda tanya besar: menguap ke mana?” tambah Carrel.

Selain dokumen catatan–catatan yang bertuliskan nomor perkara dan kode-kode tertentu seperti antara lain “Titipan Lisa“, “Untuk Ronald Tannur: 1466/Pid.2024”, “Pak Kuatkan PN” dan “Perkara Sugar Group Rp. 200 miliar”, diketemukan pula barang bukti elektronik (electronic evidence) atau bukti digital (digital evidence) yang berisi data elektronik (email, riwayat browsing, file, foto, video dan lain-lain) yang memiliki kekuatan pembuktian saat penggeledahan itu, berupa: hand phone, Ipad dan laptop milik Zarof Ricar, anak-anak dan istrinya.

Dalam putusan Zarof Ricar sejak PN, Nomor: 24/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst. tanggal 19 Juni 2025, PT, Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2025/PT. DKI, tanggal 22 Juli 2025 dan MA, Putusan Nomor: 10824 K/Pid.Sus/2025, tanggal 12 November 2025, lampiran barang bukti Berita Acara Penyitaan uang sebesar Rp1,2 triliun dan barang bukti (electronic evidence) atau bukti digital (digital evidence) milik Zarof Ricar, anak dan isterinya lenyap. Salah satu handphone milik Zarof Ricar yang disita nomor: 087780986199 ikut raib. Padahal di dalamnya menyimpan bukti yang dapat membantu mengungkap dan membuat menjadi terang tentang asal-usul uang suap sebesar Rp 1,2 triliun, termasuk terkait dalam perkara apa uang suap itu diberikan.
Jaksa malahan melampirkan barang bukti elektronik yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pembuktian atas dugaan korupsi yang didakwakan, yaitu berupa 1 (satu) unit handphone dengan nomor: 07717714232, yang tidak terdaftar atas nama perorangan dan akun Gmail Sharonapryanti19@gmail.com milik orang yang telah meninggal dunia pada 2019.

Dugaan Penyimpangan Dalam Eksekusi Sanksi Administrasi Perambah Kawasan Hutan
Di tengah banyak perusahaan yang ditertibkan Satgas PKH, terdapat lima nama perusahaan yang memunculkan aroma amis dugaan penyimpangan dana hasil eksekusi sanksi administrasi yang memerlukan audit investigasi oleh BPK RI, yakni terkait PT Putra Kendari Sejahtera Rp 868.814.878,94, PT Masempo Dalle Rp 792.489.766.187,23,-, PT Tristaco Mineral Makmur Rp 629.235.189.073,56,-, CV Unaaha Bakti Rp 514.915.180.774,22. Khusus sanksi administrasi terhadap PT Bosowa Mining sebesar Rp 600 miliar, berdasarkan perhitungan Dirjen Gakkum Kementerian ESDM RI. Belakangan dikabarkan turun menjadi Rp 100 miliar setelah berada di tangan Satgas PKH.

Fakta lainnya, berdasarkan data terdapat 50 (lima puluh) entitas yang tercatat memiliki potensi terkena potensi sanksi administrasi dengan luasan 8.447,28 hektare, bernilai total Rp 80.197.240.564.135,50,-. Namun, lagi-lagi, hingga hari ini tidak pernah diumumkan secara terbuka kepada publik perihal telah dilaksanakannya sanksi denda tersebut. ”Fakta ini menimbulkan spekulasi bahwa telah terjadi dugaan penyimpangan dalam penegakan hukum terhadap kelima perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan,” ujar Ronald Loblobly (***)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Tantan Sulthon Resmi Nakhodai PWI Jawa Barat Periode 2026 – 2031

Published

on

By

Bandung, Hariansentana.com –
Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat 2026 menetapkan Tantan Sulthon Bukhawan sebagai Ketua PWI Jawa Barat periode 2026–2031.

Konferprov yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Bandung, Rabu (12/8/2026), diikuti dua kandidat, yakni Tantan Sulthon Bukhawan dan Hardiyansyah.

Dalam proses pemungutan suara, Tantan Sulthon memperoleh 444 suara dari total 699 suara, sehingga unggul atas kandidat lainnya dan ditetapkan sebagai ketua terpilih PWI Jawa Barat untuk periode lima tahun mendatang.

Selain pemilihan ketua, konferensi tersebut juga menetapkan Oland P.H. Sibarani sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Barat.

Dalam pencalonannya, Tantan Sulthon menawarkan gagasan “PWI Jabar Istimewa” sebagai arah kepemimpinannya. Konsep tersebut diarahkan untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan wartawan di Jawa Barat.

Usai ditetapkan sebagai pemenang, Tantan menekankan pentingnya persatuan dan kekeluargaan di tubuh PWI Jawa Barat. Menurutnya, seluruh anggota PWI, baik di tingkat kabupaten maupun kota, merupakan bagian dari satu keluarga besar yang harus saling mendukung,”terang nya.

Tantan juga menegaskan bahwa berbagai program yang telah dirancang tidak akan dapat berjalan tanpa kerja sama, partisipasi, dan dukungan seluruh anggota.

Ia berharap sinergi antara wartawan senior dan junior dapat terus dibangun untuk mengembalikan PWI Jawa Barat sebagai organisasi profesi yang kuat dan berkontribusi dalam kehidupan demokrasi,”papar nya.

“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa cita-cita dapat diwujudkan ketika semua pihak bersatu dan bergandengan tangan,” demikian pesan Tantan dalam penyampaiannya setelah terpilih.

Tantan turut menyampaikan apresiasi kepada keluarga, khususnya istri dan anaknya, atas doa, keikhlasan, serta dukungan moral yang diberikan selama proses pencalonan hingga dirinya dipercaya memimpin PWI Jawa Barat.

Kepemimpinan baru PWI Jawa Barat kini menghadapi tantangan untuk menerjemahkan gagasan “PWI Jabar Istimewa” ke dalam program kerja yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat bagi anggota……..Ron

Continue Reading

Polhukam

Sakit dan Mahalnya Melahirkan Demokrasi

Published

on

By

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA , SENTANA – Tulisan Sindunata dalam buku: “Sakit dan Mahalnya Melahirkan Demokrasi” yang berisi kumpulan esai, membahas demokrasi di Indonesia pasca 1998 dengan ditandai tumbangnya Orde Baru. Apa yang disampaikan Sindunata dalam buku tersebut sampai sekarang masih relevan dirasakan betapa sakit dan mahalnya melahirkan demokrasi di negeri Ini. Melahirkan demokrasi dibutukan adanya kecerdasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi bukan model yang baik, namun menjadi terbaik diantara model lainnya. Kebudayaan demokrasi adalah kebudayaan konflik.

Demokrasi dibangun melalui civil society atau masyarakat sipil, yaitu adanaya kelompok kelompok non pemerintah yang cukup kuat dan kritis, sebagai penyeimbang pemegang kekuatan dan kekuasaan Legislatif, Eksekutif maupun Yudikatif.

Di dalam masyarakat yang majemuk dan tingkat kecerdasannya masih rendah maka akan mudah disetir, diprovokasi, diadu domba bahkan dihancurkan dari dalam. Aman damai tenteram bukan kebanggaan dimana tindakan anarkispun dapat menjadi pilihan dalam menyelesaikan konflik. Para elit yang digambarkan sebagai kaum sofis seolah menjadi pawang yang lihai untuk memenuhi hasrat kuasanya memberdayakan primodialisme menunggangi massa (yang dianalogikan sebagai binatang buas dan kuat) untuk mensukseskan kepentingannya. Menabur issue melabel ujaran kebencian, memanfaatkan media, itu semua menjadi tanda post truth. Fakta yang ada diolah dan dibumbui dengan berbagai design jahatnya yang dikemas sedemikian rupa, kebenaran dikalahkan dengan pembenaran. Muncul berita berita hoax yang memberdayakan dunia mayantara.

Di era post truth hoax menjadi senjata pembodohan publik. Penjahat memang jumlahnya kecil, namun dominan bahkan dapat mendominasi karena militansi dan kelicikannya. Hukum sebagai simbol peradaban akan diinjak injaknya dilecehkannya bahkan kemanusiaan diabaikannya. Membuat berbagai pembenaran untk mencari solidaritas dan legitimasi. Mengatasnamakan suku bangsa, agama, bahkan surga dan Tuhan pun bisa dilakukan. Massa dijadikan pijakan seakan diinjak kepala dan harkat martabatnya demi kuasa.

Dunia nalar dianggap sebagai penghambat diganti dengan berbagai anarkisme. Pokok e yang menunjukkan pekok e inipun akan terus digulirkan dan seolah yang berteriak keras itulah yang benar. “Asu gedhe menang kerah e”. Pembenaran akan terus diviralkan, sehingga membingungkan mana kebenaran mana kebohongan. Perusakan nilai nilai humanisme kebangsaan dicabik cabik tidak lagi diperlukan. Teriakan perang serbu hancurkan bunuh gantung penggal menjadi ujaran kebanggaan. Tanpa rasa bersalah tiada malu lagi dan memupuk rasa kebencian dan mengorbankan harga diri bangsa. Merasa paling dari yang paling benar sampai yang paling terzolimi, isu isunya akan di gaungan untuk mencari perhatian dan dukungan.

Tatkala atas nama Tuhan sudah dijadikan pembenaran, maka semua yang berbeda berseberangan akan dianggap kafir. Dianggap pendosa, dilabel layak diperangi, tidak mampu lagi melihat kemanusiaan, keterturan sosial maupun peradaban. Yang ada qhanyalah salah benar hitam putih, suci dosa, surga neraka. Seolah-olah perjuangannya demi surga walaupun sarat rekayasa jahat. Semua dilaknat tiada lagi aturan apa saja yang berneda dengan kelompok mereka, cara apapun dihalalkan. Kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban akan dijadikan Tegal Kurusetra, perang besar Bharata Yudha.

Perang Bharata Yudha menjadi analogi pembenaran melawan kebenaran. Walaupun perang tetap menggunakan siasat dan kelicikan dan tetap menghasilkan duka bagi yang kalah maupun yang menang. Siapa menjadi korban dan dikorbankan? tentu saja rakyat kecil, orang orang kebanyakan. Gajah dengan Gajah mau berkelahikah ataupun bercinta tetap saja rumput yang terinjak-injak. Rakyat di dalam tulisan Setyo Wibowo yang menjabarkan tulisan Platon memggambarkan rakyat sebagai binatang yg besar dan buas. Yang hanya mengikuti naluri dan hasrat kebinatangannya mencari makan, minum, sex menghindari penyakit. Marah bahkan tidak mau mengalah atau ingin menangnya sendiri. Para kaum sofis tahu itu semua, mereka merasa memjadi pawang yang tahu apa yang mesti dilakukannya. Para kaum sofis tahu kapan melunak memberi umpan agar binatang tadi tidak marah, kapan harus menekan, mengancam, bahkan memgadu domba. Apa yang dilakukan tanpa rasa bersalah tanpa malu walaupun menelanjangi dirinya. Mengorbankan rakyat menjadi kebanggaanya tameng primordial dikedepankan bahkan menjadi topeng bopeng keserakahan dan kemunafikkannya.

Lagi-lagi rakyat yang dikorbankan, social costnya pun sangat mahal dan recovery-nya tidaklah cepat. Betapa sakit dan mahalnya melahirkan demokrasi. Mewaraskan, tidak semudah teriakkan: siap grak, cerdas grak. Proses panjang membangun demokrasi sebagai upaya mewaraskan dan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara memang mahal, apa saja bisa dijadikan tumbal. Contoh: “apa yg terjadi di Suriah” ini menjadi analogi betapa kemanusiaan peradaban dihancurkan anak bangsa saling bertikai akibat kalahnya dunia nalar dengan anarkisme. Bung karno pernah mengatakan: musuh kami penjajah namun pasca kemerdekaan musuhmu adalah bangsamu sendiri. Kebodohan, keterbelakangan, korupsi, arogansi, ketamakan, amarah para pemegang kuasa menunjukkan suatu pameran ketololan, perusakan peradaban, mematikan produktifitas sesama anak bangsa menjadi tontonan yang menjijikan, memuakan namun malah dibanggakan.

Para kaum sofis yang licik penuh trik dan intrik akan terus menghembuskan issue ketidakpuasannya dengan berbagai isu: kecurangan, tidak transparan, korupsi dsb.

Era post truth bisa dianalogikan “Tegal Kurusetra” bagi kaum sofis yang jahat, sebagai strategi pemuasan dan pemenuhan napsu politiknya untuk menghajar lawan-lawannya walau tanpa kewarasan.

Akal dimatikan diganti okol. Konflik diciptakan, di design sedemikian rupa melalui berita berita hoak yang memanfaatkan kebohongan yang diaduk-aduk sedemikian rupa dan terus di viralkan hingga menyentuh ranah emosi agar muncul persepsi asumsi pribadi agar pembenaran diakui sebagai keberan. Semua asal telan mentah-mentah tidak lagi peduli dampak apa yang bisa ditimbulkan. Telmi atau telat mikir itu pasti dilakukan sadar setelah remuk. Gelo iku tibo mburi.

Waras dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sejatinya merupakan bingkai demokrasi. Tahu apa yang harus dilakukan apa yang tidak boleh dilakukan, mengetahui dampak maupun sanksinya. Maka kecerdasan bagi kemanusiaan, keteraturan sosial, maupun peradaban merupakan prinsip dasar demokrasi yang setidaknnya diimplementasikan dalam:

  1. Supremasi hukum.
    Hukum mampu dijadikan simbol peradaban sebagai panglima atau sandaran penyelesaian konflik secara beradab,
  2. Transparansi dan akuntabilitas
    Apapun yang dilakukan terutama di ranah pelayanan publik, mampu menunjukan standar pelayanan yang prima dan terukur. Selain itu juga, dapat dipertanggungjawabkan secara: moral, hukum, administrasi, fungsional maupun kemanfaatan bagi masyarakat,
  3. Keadilan sosial
    Semua warga memiliki hak dan kewajiban dalam berbagai upaya mewujudkan kemakmuran. Hal tersebut dapat diwujudkan dalam bela negara bagi tegak berdirinya aman tenteram damainya bangsa ini,
  4. Tumbuh berkembangnya civil society yang bergerak penuh kesadaran dan moralitas untk membangun sebuah peradaban melalui upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,
  5. Upaya upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat yaitu terwujud dan terpeliharanya keamanan dan rasa aman. Sehingga dapat memberikan jaminan dan legitimasi warga masyarakat yang produktif, sehingga terus dapat bertahan hidup, tumbuh dan berkembang,
  6. Pemimpin dan kepemimpinan daerah maupun nasional dihasilkan dalam sistem pemilu yang jujur adil dan dipercaya. Di mana para kader pimpinan dari partai politik memiliki standar nilai kebangsaannya,
  7. Adanya pembatasan kewenangan
    Di dalam demokrasi tidak ada kekuasaan yang absolut. Semua ada batasnya ada yang mengontrol. Civil disobidience vs civil disorder

Perjuangan demokrasi menggunakan pembangunan peradaban dengan civil disobidience seperti yang dilakukan Gandhi, Martin Luther King Junior, Samin slSurasentiko melalui pembangkangan sipil. Ajarannya seperti “ahimsa” yang melawan tanpa anarkisme.

Civildisorder atau anarkisme ini domplengan yang mengatasnamakan demokrasi dengan cara anarkisme. Di sinilah kaum sofis melakukan trik licik untuk menggerus rasa kebangsaan rasa kemanusiaan untuk saling beradu diantara sesama anak bangsa.

Mencerdaskan kehidupan berbangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memang menyakitkan seakan berjuang untuk sembuh dari kegilaan. Hal itu tentu membutuhkan nyali waras, berani berkorban untuk waras menjadi pembelajar yang terus berjuang untuk waras dan rela keluar dari zona mapan yang nyaman. Selain itu juga, membangun peradaban melalui edukasi untuk adanya kesadaran tanggung jawab dan disiplin sebagai anak bangsa yang berkarakter (memiliki integritas, komitmen, kompetensi dan keunggulan).

Membangun sistem dan inftastuktur yang berbasis elektronik yang online atau saling terhubung satu sama lainnya dalam model e government, e banking dan e policing. Dengan tujuan penegakkan hukum mampu tebang habis tidak lagi tebang pilih, terutama bagi para kaum provokatif atau kaum sofis yang jahat, licik dengan trik kejam dan biadabnya.

Betapa sakit dan mahalnya membangun demokrasi dalam masyarakat yang majemuk dan sarat potensi untuk mengaduk-aduk primordial untuk dijadikan tunggangannya.

Indonesia sebagai negara majemuk yang berbhineka dan beragam seni budaya dan potensi, serta konflik sosialnya. Dari konflik personal sampai konflik sosial yang berbasis sara atau primordial ada. Berlapis lapis bertingkat tingkat labeling hingga kebencian sesama anak bangsa bisa dilakukan. Pelakunyapun beragam dari bandar, preman, politikus dsb, dapat menjadi aktor intelektual, menghembus hembuskan simbol-simbol sara hingga pelaksana lapangan untuk menunggangi massa yang tidak tahu apa-apa . Di situ diaduk dalam berbagai issue dari issue pandemi politik kebijakan hingga pelengseran Presiden dapat dihembus hembuskan. Dan ajaibnya para dalang tenang saja melenggang lain waktu othak athik gathuk cari issue untuk mengulangi. Dalang memang di sana menang di sini menang dia pula yang bayaran. Yang remuk tetap wayangnya. Wayang sampai ajur tetap jadi korban yang diadu domba dan dibodoh bodohi dengan janji dari yang nyata sampai yang surga. Wayang refleksi rakyatnya. Terserah dalang mau apa saja. Kartunis pramono pernah menggambar kartun yang diutamakan dan dimenangkan Rahwana bukan Rama. Ada juga kisah Cakil dan Arjuna dalam cerita Bambangan, yg dimenangkan si Cakil. Begitu dalangnya menoleh ternyata wajahnya seperti Cakil.

Konteks kehidupan sosial banyak refleksi dalam kata gambar dan perilaku dalam berbagai media maupun langsung. Saya meminjam kata pelukis S sudjojono “jiwa ketok” bahwa dari cipta karsa dan karya akan ada refleksi jiwanya. Konflik diakibatkan adanya perebutan sumber daya atau pendistribusian sumber daya. Atau harga diri. Primordial dijadikan tunggangan dan alat mencari legitimasi dan solidaritas. Karena di situ acapkali tidak rasional dan menonjolkan spiritual dan emosional. Kekuatan massa dan legitimasi berbasis primordial akan memudahkan membakar aksi massa untuk anarkis.
Manusia sebagai mahkluk sosial yang hidup dalam kawanan atau kelompok dari keluarga komunitas masyarakat bangsa dan negara. Secara sosial memang ada kesepakatan dan ada yang memimpin. Ada cara memanage dan menata keteraturan sosial. Ada rekayasa sosial, ada stratifikasi sosial bahkan patologi sosial.

Dari kehidupan sosial tersebut, manusia akan berupaya bertahan hidup dan tumbuh berkembang. Tatkala proses hidup dalam kebersamaan ada issue yang dapat dijadikan untuk menekan dan mendominasi sumber daya maka akan dilakukan walaupun hrs ada power dan authority hingga power sharing. Jalan ke tiga untuk win win solution menjadi pilihan dan kesepakatan. Kesepakatan yang tidak disepakati akan menjadi issue konflik. Atau keadilan yang dianggap kebagian secara maksimal tidak terpenuhi inipun akan menjadi konflik. Lagi-lagi kaum yang mapan dan nyaman yang telah bercokol mendomunasi dan mengangkangi berbagai sumber daya akan merasa bagai raksasa dan naga. Siapa saja yang mengusik dimatikan hidup dan kehidupannya. Belum lagi cara memanage dalam institusi atau birokrasi yang patrimonial atau otoriter maka cara-cara tekan menekan basah kering akan subur. Di situ pelayanan publik menjadi ajang tekan menekan adu kuat. Memang lagi lagi rakyat yang dikorbankan.

Kehidupan sosial dalam konteks kehidupan sosial ada capital ada agen dan struktural ada stratifikasi sosial ada kesepakatan sebagai jalan ke tiga dsb. Para pakar dan pemikir tentang humaniora dan sosial bahkan kajian kebudayaan sudah menuliskan dalam teori teorinya. Namun sejatinya bagi para penyelenggara negara dalam menggerakkan birokrasi dan menjalankan amanat konstitusi untuk: menjaga keutuhan bangsa dan negara, mensejahterakan rakyatnya, mencerdaskan kehidupan bangsa bahkan ikut menjaga perdamaian dunia dijadikan standar keberhasilannya atau penilaiannya. Sistem algoritma dan index yang ada belum mampu menunjukkan prediksi antisipasi dan solusinya.

Dalam kehidupan sosial hukum rimba akan terus berlaku (“asu gedhe menang kerahe, anjing besar akan selalu menang berkelahi”), tatkala sistem premanisme masih berlaku. Konteks premanisme atau mafia birokrasi ini sering menjadi biang. Baik biang sebagai sumber hingga biangane (umpatan kejengkelen). Kaum bisnis (yang berbisnis pada taman APBN maupun PNBP) bagai pemburu di kebun binatang atau pemancing di kolam ikan. Tanpa senjatapun akan dapat buruannya dengan kongkalikong dengan para pawangnya. Macan piaraan seminggu tidak diberi makan akan lemes dan akan mudah untuk menguliti. Demikian halnya, pemancing di kolam ikan tanpa pancingan pun dapat banyak ikan tinggal nguras saja. Analogi pemburu dan pemancing tadu menunjukkan betapa berbisnis memerlukan power and authority. Mereka awalnya meminta tolong dengan para pawang atau penguasa atau pejabat birokrasi. Umpan yang diberikan ternyata candu. Mau tidak mau tatkala kecanduan, maka akan menuruti apa saja yang diinginkan mereka. Analogi ekstrimnya pawang merangkak dan dituntun anjing yang berdiri tegak (seperti patung dalmatian yang ada di hotel grand candi karya seniman dari china). Demikian halnya kisah birokrasi yang sarat dengan patologi sosial. Pertanyaanya itu organize crime or crime in organizarion? Banyak hal yang tercatat maupun tidak tercatat. Banyak riset namun seolah tidak menjadi resep manjur. Ibarat dokter tidak lagi laku karena pengobatan alternatif yang cepat singkat murah lebh menjadi pilihan. Birokrasi bukan pembelajar bahkan plesetannya yang dikerjakan bukan tugas pokok tetapi pokoknya tugas. Salah menjadi kebanggaan dan benar dianggap duri dalam daging, core value terpola dalam gaya hedonisme konsumtif.

Membangun: “Laboratorium sosial menjadi bagian penting literasi sosial agar berfungsi merubah mind set bahkan culture set yang mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara”. Laboratorium sosial dapat dibangun dengan berbagai cara, sekarang ini dimudahkan adanya media sosial. Berbagai program dan aktivitas dalam birokrasi maupun masyarakat dapat dijadikan laboratorium sosial dengan cara kerja: inputing data, analisa dan produk, serta pemahaman atas beyond atau apa yg ada di balik gejala fakta. Berpikir secara konseptual dan teoritikal menjadi bagian menganalisa dari berbagai kehidupan sosial. Dapat menemukan pola atau algoritmanya yang sprsifik teknis maupun psikologisnya. Konteks laboratorium sosial adalah mampu:

  1. Memetakan atau mengklaster atau mengkategorisasikan,
  2. Membuat model sesuai konteks atau fokus yg akan dibuat dan diteliti,
  3. Berpikir holistik atau sistemik memahami dan menghubung hubungkan antar gejala atau fakta maupun fenomena satu dengan lainnya,
  4. Berupaya memahami atau mengungkap makna di balik fenomena (beyond),
  5. Berpikir secara konseptual dan teoritikal. Mengkonstruksi maupun mendekonstruksi menghubung hubungkan atau bongkar pasang berdasar: “hakekat hubungan antara konsep konsep yang merupakan prinsip prinsip yang mendasar dan berlaku umum”,
  6. Melihat membuat modelnya dalam berbagai pendekatan sesuai konteks dan kebutuhannya. ***
Continue Reading

Polhukam

Pembangkangan Sipil dengan Menjungkirbalikkan Logika

Published

on

By

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA, SENTANA – Pembangkangan sipil atau yang sering disebut civil disobidience merupakan perlawanan kaum lemah atas kezoliman penguasa dengan berbagai kebijakannya. Melawan secara langsung tidak mungkin. Pasti kalah, tunduk atau taat juga bukan pilihan. Perlawanan secara soft adalah melakukan suatu gerakkan moral. Dengan diam, dengan memboikot sesuatu seperti gerakan ahimsa yang dilakukan Gandhi maupun Martin Luther King Jr. Di kalangan masyarakat Jawa dikenal dengan Samin Surosentiko.

Ada juga nampaknya suatu kebodohan namun sejatinya merupakan perlawanan seperti yang diajarkan Samin surasentiko kepada warga Blora untk melawan penjajah Belanda yang menarik pajak. Cara yang diajarkan bukan kekerasan melainkan dengan memutar balik atau menjungkir balik logika. Ketika ditegor mengapa tidak membayar pajak dengan santai mengatakan: ini tanah Tuhan, saya diciptakan Tuhan untuk menggarap tanahnya, pajak akan saya berikan kepada Tuhan.

Ada lagi ceritera masalah menebang pohon jati, ia bertanya :”iki duwek e sopo ? Duwek e negoro “arti duwek e negoro itu milik negara tetapi dalam bahasa jawa “negoro” itu bisa bermakna perintah menebang. Karena ada unsur negoro tadi mereka tenang saja menebangi.

Perlawanan dengan menjungkir balikkan logika sering kali dianggap sebuah ketololan atau keterbelakangan atau cara berpikir yang aneh. Tidak umum dan menjengkelkan. Ada suatu daerah yang dianggap malas tahu. Apapun yang dilakukan di tempat umum dilawannya dengan cara tidak mempedulikan pengguna tempat umum lainnya. Perilaku menjungkirbalikkan logika ini lama kelamaam menjadi habit dan tatkala membudaya sulit menyesuaikan dengan perubahan maupun perkembangan jaman.

Dalam kehidupan sehari-hari pun dilakkukan dengan melabel salah satu suku tertentu. Seorang pembeli buah jeruk yang komplain kepada penjualnya: “bu ini bagaimana,jeruk dua kilo kecut semua?”. Apa jawabannya: “ibu baru dua kilo sudah ribut, ini saya dua karung kecut semua tenang tenang saja”.

Dalam dialog tawar menawarpun bisa terjadi. Contoh antara pengemudi becak dengan calon penumpangnya. ” pak ke kantor pos berapa?
20 ribu pak jawab tukang becak
Mahal amat itu kantorposnya kelihatan dari sini
Si tukang becak menjawab: itu bulan juga kelihatan pak dari sini”.

Di kelas pun bisa terjadi suatu pembangkangan. Ibu guru bertanya kepada muridnya: “siapa yg ingin masuk surga? Seluruh murid mengangkat tangan kecuali agus. Ibu guru mendekati agus dan bertanya: “gus kenapa kamu tidk mengangkat tangan? Jawab agus: “emangnya mau berangkat sekarang”.

Dalam masyarakat yang sederhana seringkali logika mereka dipertanyakan dan di label tidak berbudaya. Seorang ibu menjual durian 8 buah. Ada pembeli yang bertanya harga perbuahnya berapa. Dijawab 15 ribu perbuah. Karena dianggap murah si pembeli ingin memborongnya. Tapi apa yang terjadi si penjual berkata: “jangan bapa nanti kalau dibeli semua saya mau jualan apa”.
Seorang petugas pembinaan masyarakat mengajarkan memelihara ayam. Si petugas berusaha sekuat tenaga mengajarkan cara ternak ayam yang baik dan benar. Pada suatu ketika si petugas membagi bagikan ayam percontohan kepada warga masyarakat untuk di miliki dan dipelihara serta dikembangkan. Apa yang terjadi? Seorang kepala keluarga bertanya: “bapa akan gaji saya berapa untuk piara ayam ini?”

Memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak bisa disama ratakan. Variasinya banyak walau prinsipnya bisa sama. Di dalam masyarakat majemuk pemahaman simbol yang ada ini menjadi sangat penting. Kebiasaan menjungkirbalikkan logika tatkala menjadi habit akan mencandui daan membuat malas terhadap perubahan. Mungkin cara yang bisa dilakukan memutar logika yang terbalik adalah dengan memberikan nutrisi otak dan hati. Mimpi ini bisa diberikan melalui it atau melakukan piknik atau bench mark ke bagian masyarakat yang logikanya dapay diterima secara umum bahkan antar bangsa. Ada suatu cerita pimpinan suatu propinsi melakukan bench mark ke negara australia. Mereka menyewa mobil untuk kegiatan mereka selama di australia. Mereka boleh dikatkan ugal ugalan dalam berkendara dari menerobos lampu merah melanggar batas kecepatan dan melanggar parkir. Mereka bersuka cita.” lihat bapa di sini polisi tidak usil spt di negara kita. Mari kita bangun suasana spt ini di kampung kita”. Satu hari sebelum kembali ke tanah air mereka mendapat tagihan membayar denda hampir 100 jt rupiah. Kalau tidak dibayar mereka tdk boleh pulang. Pimpinan rombongan itu marah besar. Dan pada bench mark berikutnya mereka tidk sewa mobil tetapi mereka sewa helikopter agar tidak membayar denda tilang.

“Fox Populi Fox Dei”
Suara rakyat adalah suara Tuhan. Para politisi selalu mengatakan demi kepentingan rakyat, ada yang memyatakan milik wong cilik. Demokrasipun dipahami sebagai kedaulatan ada di tangan rakyat. Parlemenpun dinyatakan sebagai wakil rakyat. Para dalang memainkan para punakawan (Semar, Gareng, Petruk, Bagong, Togog, Mbilung, Sorowito, Cangik, Limbuk, Tualen, dsb). Para punakawan menjadi lakon simbol kerakyatan. Simbol bagi kaum rentan dan marginal. Namun sejatinya para Punakawan adalah titisan Dewa yang memiliki kekuatan besar yang sakti mandraguna yang mampu melibas para Ksatria bahkan para Dewa.

Rakyat sering dikalahkan atau untuk kalah kalahan bahkan dijadikan kambing hitam yang kadang malah ditumbalkan. Namun di balik semua itu tatkala rakyat bersatu menjadi people power mampu menumbangkan keluasaan. Para penguasa sering kali lupa akan keutamaanya, moralitas digadaikan diganti kejumawaan dan kesewenang wenangan yang memancing ketidakpercayaan. Kaum kuasa yang lupa akan menindas dan semena mena kepada yang memberi amanah.

Moral menjadi dasar bagi mendengar dan memahami suara rakyat yang menjadi keutamaannya. Tatkala moral menguap maka rakyat akan ditumbalkan atau dijadikan jaran leplakan. Dalam Mahabarata, kisah Pandawa Dadu, para Kurawa dengan kelicikan Sengkuni berupaya melucuti harta kelayaan Pandawa bahkan menjadikan para Pandawa dan Drupadi menjadi budak mereka. Pelecehan dan upaya penelanjangan Drupadi oleh Dursasana membuat para Ksatria Hastina seperti : Bisma, Karna, Durna, bahkan Raja Drestarata semua bungkam tanpa mampu berbuat apa apa. Seolah olah menjadi loyo tanpa hilang pengetahuan dan kesaktiannya. Bagai kerbau dicocok hidungnya.

Kejadian pelecehan Drupadi berdampak perang besar Bharata Yuda yang memakan banyak korban. Demi keserakahan dan kejumawaan Duryudana dan para Kurawa korban paling menderita tetap pada rakyat. Mereka kehilangan anak, suami, saudara tercinta, harta benda dsb.

Kisah raja gila pakaian bagaimana sang Raja hanya demi kesenangannya sendiri. Hingga ditipu penjahit yang mengatakan jahitannya hanya dapat dilihat oleh orang cerdas dan bijaksana. Semua pasti ingin dikatakan cerdas dan bijaksana dan takut dikatakan bodoh. Hingga rajapun berkeliling kota dengan telanjang. Semua bertepuk tangan sorak sorai memuji muji keindahan baju raja. Mereka takut dikatakan bodoh dan takut hukuman dari raja. Tiba tiba seorang anak balita di gendongan ibunya mengatakan dengan polos dan jujur : “ma raja kita sudah gila ya, keliling kota dengan telanjang”. Seketika itu sadarlah semuanya. Tetapi nadi sudah menjadi bubur.

Rakyat memang tanpa daya tanpa harta tanpa kuasa akan selalu manut walau kuasa itu amanahnya. Tatkala sudah kehilangan kesabarannya maka bisa saja mengambil amanahnya dengan paksa. Pepatah jawa mengatakan “eling lan waspada”. Anthony de mello mengajarkan ” kesadaran”. Orang yang sadar akan bertanggung jawab dan disiplin. Pemegang amanah adalah kepercayaan, pepatah Jawa mengatakan : “kelangan bondho iku pra kelangan opo opo, kelangan nyowo iku kelangan separo, kelangam kapercayan kelangan sak kabehane. Sedumuk bathuk senyari bumi, pecahing dhodho wutahing ludiro, pegating jonggo pecating sukmo sun lakoni.

Keserakahan berdampak pada kejumawaan yang mengabaikan keutamaan melegalkam persekutuan dengan kejahatan. Moral berlapis lapis dilanggarnya. Rasa malu lenyap. Kebenaran diganti dengan pembenaran. Ngundhuh wohing pakarti. Ajining diri gumantung soko obahing lati. Karma ada tatkala melupakan dharma. Kisah Bharata Yuda ditunjukan sopo salah seleh. ***

Continue Reading
Advertisement

Trending