Ibukota
Wakil Wali Kota Jakut Buka Pembentukan Relawan Anti Narkotika
Jakarta.HarianSentana.Com.– Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara membuka acara Asisten Penguatan dalam rangka pembentukan relawan anti narkotika, di Ruang Rapat Kesbangpol Lantai 8 Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (12/11). Masyarakat yang terlibat menjadi relawan anti narkoba ini nantinya dijadikan penggerak dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa kegiatan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Dilakukan secara berkelanjutan dan kontinu, terutama oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Jakarta Utara. Seperti menghadapi COVID-19, semuanya harus keluar bersama melawan narkoba mulai dari anak kecil sampai kakek-kakek, dari orang susah sampai orang kaya, dari orang biasa sampai pejabat nasional,” katanya.
Ali menambahkan keberadaan narkoba itu sudah ada terlebih dahulu ketimbang COVID-19 dan dampaknya dapat mengenai segala lapisan.
“Narkoba ini lebih bahaya daru COVID-19, hanya saat ini tidak diekspos lagi yang kena narkoba berapa atau yang meninggal berapa. Mungkin kalau diekspos lagi kita semua akan takut. Narkoba itu bisa kena siapa saja, artis, pejabat, olahragawan, semua lapisan masyarakat bisa kena,”tambahnya.
Dengan adanya pembentukan relawan ini, Ali mengatakan ini adalah kegiatan bersama bagaimana cara menanggulanginya penyebaran narkoba secara komprehensif dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, swasta dan dunia akademisi.
“Pemberantasan narkoba ini harusnya seperti pembentukan relawan pemberantasan COVID-19 dan demam berdarah, sampai ditingkat rumah tangga atau keluarga. Karena kita tidak pernah tahu kapan anggota keluarga kita terkena narkoba. Relawan harus betul-betul tahu ciri-ciri dan tandanya dan harus mengenal apa dan bagaimana narkoba itu supaya tahu betul musuh kita siapa. Dan yang terpenting jika mengetahui adanya peredaran narkotika segera dikoordinasikan, jangan pernah menangani dan mengeksekusi langsung peredaran narkotika itu, serahkan segala sesuatunya kepada aparat hukum,” tuturnya.
Sementara Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Jakarta Utara Indira Maharani mengatakan tujuan pembentukan relawan untuk bersinergi dan berpartisipasi aktif menjaga lingkungan yang bersih dari narkotika.
“Kita harus bersinergi dalam menjaga lingkungan kita. Bapak Ibu semua yang menjadi relawan anti narkoba, ini adalah upaya dari P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” katanya.
Indira juga mengatakan tujuan dibentuknya relawan nantinya sebagai penyuluh masyarakat yang memberikan pengetahuan dan pemahaman melalui sosialisasi bahaya narkoba.
“Juga sebagai inisiator yang merancang dan mengimplementasikan program pencegahan secara mandiri, sebagai motivator yang menggerakkan masyarakat dan sebagai fasilitator yang menjembatani BNN dengan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan),” ucapnya.
Untuk diketahui, sebagai bentuk dibukanya kegiatan Asistensi Penguatan dalam rangka pembentukan relawan anti narkoba Wakil Wali Kota Jakarta Utara berkesempatan secara simbolis memasangkan pin, topi dan memberikan sertifikat kepada dua orang relawan Abdul kohar dari Pelindo II dan Arisman dari Kelurahan Rawa Badak Selatan. Rencananya kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kesbangpol Lantai 8 Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara ini akan dilaksanakan dua hari, dimulai hari ini Kamis (12/11) sampai dengan Jumat (13/11) besok.
Penulis : Tarno.
Ibukota
Pemkot Administrasi Jakut Tegas, Segera Tertibkan Pool Truk Trailer di Permukiman
Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Kota administrasi Jakarta Utara bersiap menertibkan keberadaan pool truk trailer atau kontainer yang masih beroperasi di kawasan permukiman. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan warga sekaligus mengembalikan fungsi ruang kota sesuai peruntukannya.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan mengatakan, aktivitas pool truk trailer di zona perumahan pada dasarnya tidak diperbolehkan, terlebih jika tidak sesuai aturan zonasi dan tidak mengantongi izin usaha.
“Selain melanggar aturan, aktivitas ini juga mengganggu masyarakat, mulai dari kebisingan hingga cepatnya kerusakan infrastruktur jalan,” ujarnya, Rabu (8/4).

Fredy menjelaskan, penataan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Sebab, Pemkot Jakarta Utara terlebih dahulu perlu memperkuat data dan dasar hukum dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP), Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, Satpol PP, serta unsur perekonomian dan hukum.
“Semua bergerak sesuai kewenangan, tapi tidak berjalan sendiri-sendiri. Penanganannya terpadu agar kuat dari sisi aturan,” terangnya.
Menurutnya, sejumlah titik sudah masuk dalam perhatian, di antaranya kawasan Jalan Bisma, Tanjung Priok, serta beberapa lokasi di Kecamatan Koja yang masih ditemukan aktivitas kendaraan kontainer di tengah lingkungan hunian.
Setelah tahap pendataan dan verifikasi rampung, Pemkot Jakarta Utara akan melanjutkan dengan sosialisasi kepada para pemilik atau operator pool truk trailer. Selain penertiban, pemerintah juga menyiapkan solusi berupa relokasi ke kawasan yang sesuai peruntukan.
“Relokasi menjadi jalan keluar. Mungkin ada kendala jarak atau biaya, tapi kepatuhan terhadap aturan tetap jadi prioritas,” ungkapnya.
Ia memastikan kebijakan ini bukan untuk menghambat aktivitas usaha, melainkan agar kegiatan ekonomi berjalan tertib dan tidak merugikan masyarakat.
“Target penataan ditetapkan dapat mulai berjalan dalam waktu satu hingga dua bulan, menyesuaikan kesiapan di lapangan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Rudy Saptari menambahkan, daftar ruas jalan yang akan dibatasi bagi kendaraan berat sedang disusun.
“Dalam satu pekan ke depan, kami siapkan daftar jalan yang tidak boleh dilalui kendaraan berat sesuai kelas jalan. Setelah itu, rambu larangan akan dipasang di titik-titik permukiman,” bebernya.
Ia menyampaikan, langkah ini juga menjadi bagian dari mitigasi hukum agar kebijakan yang diambil memiliki dasar kuat jika menghadapi potensi gugatan dari pihak terdampak.
“Tujuannya bukan sekadar penindakan, tapi memastikan warga merasa aman dan lingkungan kembali sesuai fungsinya,” tandasnya. (Sutarno)
Ibukota
Pramono, Bakal Kumpulkan Petugas PPSU Jakarta Beri Arahan Penanganan Laporan JAKI
Jakarta, Hariansentana.com.- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan mengumpulkan seluruh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan seluruh pegawai yang berkaitan dengan layanan aduan JAKI, dalam acara town hall yang akan digelar pekan depan. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti temuan kasus manipulasi laporan masyarakat pada aplikasi JAKI.
Dalam acara tersebut, Gubernur akan memberikan peringatan kepada semua pihak untuk tidak memanipulasi pekerjaan, terutama terkait tindak lanjut keluhan warga. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mentoleransi aksi tersebut jika kembali dilakukan di kemudian hari.
“Saya akan menyampaikan dan memberikan, memperingatkan kepada siapa pun yang akan melakukan itu sekali lagi, kami tidak akan memberikan maaf. Jadi langsung kami berhentikan,” tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4).

Ia menyampaikan bahwa kasus manipulasi tindak lanjut laporan warga di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur beberapa waktu lalu, bukan yang pertama kalinya. Hal ini, kata dia, menunjukan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintahan setempat.
“Kasus di Kalisari itu ternyata bukan kasus yang pertama kali dan yang melakukan adalah orang yang sama. Artinya kontrol yang tidak baik, baik itu apakah dari Lurah yang bertanggung jawab, Kasi Pemerintahan dan Kasi Ekonomi dan Pembangunan, menyerahkan sepenuhnya kepada PPSU,” jelas Pramono.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Pemprov DKI Jakarta pun telah menonaktifkan Lurah Kalisari serta jajaran terkait lainnya yang terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat.
Pramono menegaskan, tindakan penyimpangan penanganan pengaduan tersebut mencoreng wajah Jakarta dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemprov DKI.
“Kami memberikan hukuman yang akan dikeluarkan oleh Inspektorat karena ini adalah wajah Jakarta, ini adalah kepercayaan tentang Jakarta. Kami mengambil tindakan tegas dan untuk itu tidak boleh terulang kembali,” ucapnya.
Meski demikian, Pramono menyebut bahwa kasus ini tidak berdampak pada penurunan laporan masyarakat melalui aplikasi JAKI. Ia memastikan, Pemprov DKI terus melakukan pemantauan layanan aduan setiap harinya.
“Laporan warga ke JAKI tidak turun, karena JAKI itu kita pantau per setiap hari,” tandas Pramono.(Sutarno)
Ibukota
Pengurus KORPRI DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dikukuhkan
Jakarta, Hariansentana.com – Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI DKI Jakarta masa bakti 2026–2031 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4).
Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran KORPRI dalam mendukung pembangunan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk tetap optimistis terhadap arah pembangunan Indonesia. Ia menyebut, kondisi ekonomi dan politik nasional menunjukkan tren yang positif berdasarkan data makro dan mikro serta pelaksanaan program pemerintah yang berjalan sesuai jalur.
“Kita harus optimis melihat dan membangun Indonesia ke depan. Data makro, mikro, serta program pemerintah menunjukkan arah yang berada pada jalur yang tepat,” ujarnya.

Zudan juga mengapresiasi kontribusi aktif KORPRI DKI Jakarta dalam berbagai program nasional, termasuk KORPRI Peduli. Ia menyebut, sumbangan KORPRI DKI tergolong besar dan telah dimanfaatkan untuk berbagai bantuan sosial, seperti pengadaan laptop, genset, pembangunan sumur air bersih, hingga ambulans.
Selain itu, KORPRI terus mengembangkan sejumlah program strategis, antara lain program Sejuta Vaksin bagi ASN, pengembangan Kampus Digital untuk pendidikan S1 hingga S3, serta program penyediaan rumah bersubsidi bagi anggota.
“Melalui Kampus Digital, ASN dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan tugas dan daerahnya,” jelasnya.
Zudan turut menekankan pentingnya peran KORPRI dalam menjaga karier dan kesejahteraan ASN, termasuk memberikan pendampingan hukum melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).
Ia pun mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pengurus yang baru dan berharap KORPRI DKI Jakarta terus berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Berikut susunan DP KORPRI DKI Jakarta masa bakti 2026–2031 yang dikukuhkan:
Gubernur sebagai Penasihat dan Wakil Gubernur sebagai Wakil Penasihat.
Ketua: Uus Kuswanto
Wakil Ketua I: Sigit Wijatmoko
Wakil Ketua II: Suharini Eliawati
Wakil Ketua III: Ali Maulana Hakim
Wakil Ketua IV: Afan Adriansyah Idris
Sekretaris: Premi Lasari
Ketua Bidang Administrasi: Soni Cahyadi
Ketua Bidang Organisasi dan Hubungan Masyarakat: Hari Nugroho
Ketua Bidang Sumber Daya Manusia dan Pembinaan Kode Etik: Dian Erlangga
Ketua Bidang Kerohanian: Fajar Eko Satrio
Ketua Bidang Bantuan Sosial: Iqbal Akbarudin
Ketua Bidang Bantuan Hukum: Sigit Pratama Yudha
Ketua Bidang Kesejahteraan Anggota dan Keluarga: Sugih Ilman
Ketua Bidang Olahraga dan Seni Budaya: Andri Yansyah
Ketua Bidang Usaha dan Kemitraan: Elisabeth Ratu Rante Allo.(Sutarno)
-
Ibukota7 days agoPemprov DKI Jakarta Gelar Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng
-
Daerah6 days agoBanjir Demak, Jumlah Pengungsi Mencapai 2.839 Jiwa
-
Ibukota3 days agoPolsek Pademangan Gelar Simulasi Penanganan Demo Berujung Rusuh
-
Ibukota5 days agoJaga Jakarta Aman, Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala Silahturahmi ke Kantor RW 02 Pademangan Barat Jakarta Utara

