Ibukota
Wagub Rano (Bang Doel) Pimpin Apel Siaga Jakarta, di Waduk Pluit, Tandai Dimulainya Pengerukan Serentak
Jakarta, Hariansentana.com.- Dalam upaya meningkatkan kesiapan menghadapi dampak musim penghujan, 2025.Pemprov DKI Jakarta menggelar ‘Apel Siaga Jakarta: Siap Jaga Jakarta’ di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (23/2). Kegiatan apel dilakukan serentak secara hybrid (Zoom) di lima wilayah Kota Administratif DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno di dampingi Dr. Ali maulana Hakim walikota administrasi Jakarta Utara,menjadi pembina apel mengatakan, kegiatan ini menjadi titik awal bagi Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesiapan menghadapi musim penghujan. Wagub Rano menambahkan, dibutuhkan koordinasi lintas personel dan operasional infrastruktur pengendali banjir, seperti pompa, pintu air, drainase, serta kegiatan pengerukan kali, sungai.
“Hari ini kita bergerak bersama untuk melakukan pengerukan serentak di lima wilayah Kota Administratif DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan optimal dan menjadi komitmen kita semua untuk siap jaga Jakarta sepanjang tahun. Tidak hanya di musim hujan saja, karena ancaman banjir atau rob bisa datang di setiap saat,” ujar Wagub Rano.

Lebih lanjut, Wagub Rano mengatakan, sebanyak 13 aliran sungai akan dilakukan pengerukan dan bendungan akan diperdalam. Ia menilai, sebagai infrastruktur pengendali banjir, pemeliharaan sungai dan waduk dapat menambah kapasitas tampungan air, serta mengalirkan debit air dengan baik saat hujan. Wagub Rano juga menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk memasang alat pelacak (tracking) pada alat berat, agar saat bekerja di setiap titik sungai atau waduk dapat dimonitor setiap saat.
“Jadi dampak dari pengerukan sungai (kali) dan waduk ini untuk memperlancar aliran, serta menambah tampungan. Sehingga dapat mengurangi limpasan air saat terjadi hujan lebat. Saya juga sudah instruksikan kepada Dinas SDA untuk semua alat harus menggunakan tracking GPS, supaya bisa dipantau pergerakannya. Itu harus terkoneksi ke kantor saya supaya bisa ikut memantau,” imbuh Wagub Rano.
Wagub Rano juga mengingatkan kepada seluruh warga Jakarta untuk membuang sampah pada tempatnya, serta tidak mendirikan bangunan di atas saluran air. Hal ini dikarenakan dapat mempersulit kegiatan pengerukan sebagai bentuk pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir.
“Mari kita dukung kelancaran aliran air dengan membersihkan sampah dan lingkungan masing-masing. Kami juga meminta agar warga tidak mendirikan bangunan di atas kali atau saluran air karena dapat menghalangi dan mempersulit kegiatan pengerukan. Jika ada potensi penyumbatan, segera lapor ke kami. Saya percaya dengan kerja keras dan kebersamaan, kita mampu meminimalisir resiko banjir,” ungkap Wagub Rano.
Plt. Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin mengatakan, sebanyak 1000 personel dari Dinas SDA DKI Jakarta dan 500 personel Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Badan Air hadir dalam apel di Waduk Pluit. Adapun apel yang diikuti secara daring oleh personel di wilayah lainnya, yaitu di Waduk Ria Rio, Jakarta Timur; Waduk Lebak Bulus, Jakarta Selatan; Kali Mookervart Jakarta Barat; Kali Ciliwung, Jakarta Pusat; dan Taman Milenial, Kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Untuk mempercepat proses normalisasi aliran air di berbagai lokasi rawan banjir, kami mengerahkan alat berat dump truck sebanyak 436 unit dengan kondisi baik, serta pompa mobile dan portable 526 unit dengan kondisi baik,” ujar Ika.
Sementara untuk pekerjaan pengerukan, lanjut Ika, pihaknya mengerahkan 122 alat, yaitu 34 excavator amphibius besar, 12 excavator amphibius kecil, dua excavator amphibius sedang, 17 excavator amphibius mini, 44 excavator long arm, dan 13 excavator spider. Kemudian, terdapat 84 alat untuk pekerjaan fisik, yaitu 22 excavator standar, tiga wheel excavator standar, sembilan excavator kecil, sembilan wheel excavator kecil, 25 excavator mini, serta 16 wheel excavator mini.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah (dari PDI..P) mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan pengendalian banjir dan pemeliharaan infrastruktur menghadapi musim penghujan. Ia menilai, dengan kesiapan yang optimal, pengendalian banjir di Jakarta dapat diupayakan.
“Secara prinsip kami dari legislatif mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan dari Gubernur dan Wagub DKI Jakarta, khususnya hari ini adanya mitigasi dalam mengendalikan banjir. Ini pasti kita support,” pungkas Ima Mahdiah.(Sutarno)
Ibukota
Tegakkan Ketertiban Umum, Petugas Gabungan Gelar Penertiban di Jalan Pademangan Timur
Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan bersama unsur Tiga Pilar dan Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan penertiban umum di wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Kamis (25/09/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Operasi Gabungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB selesai. menyasar dua lokasi utama, yakni Jalan Pademangan I Raya.RW.02-03-04 Kelurahan Pademangan Timur.
Rina Sofyani.SE.M.AP.Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan memimpin langsung kegiatan ini dengan didampingi Kenny Hutagaol Lurah Pademangan Timur, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pademangan, serta jajaran terkait.
Sinergitas terlihat dari pelibatan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Babinsa POLRI, Babinkantibmas, Dishub, Kecamatan Pademangan, serta, PPSU , FKDM, LMK, Satpol PP tingkat kelurahan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan Penertiban dilakukan secara persuasif, humanis, dan tegas,” terangnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas Dinas Perhubungan melakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
Selain penertiban parkir liar, petugas Satpol PP juga menertibkan sarana dagang yang memakan badan jalan dan trotoar. Tercatat, petugas mengamankan satu buah meja dan dua buah bangku, serta membersihkan sisa-sisa puing di lokasi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.
“Kami juga memberikan himbauan kepada 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di zona terlarang demi kenyamanan dan keindahan lingkungan,” ujar petugas di lapangan.
Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar di bawah cuaca cerah. Situasi di lokasi dilaporkan Terkendali Aman (TKA) hingga seluruh personel membubarkan diri. Pemerintah Kecamatan Pademangan berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.
Yanto warga kami mengaspresiasi aparat Tegas tapi Humanis.” Aparat harus bisa menjaga ased taman yang sudah bagus rapi jangan sampe diserobot kembali sama warga yang bandel untuk kepentingan pribadi.” Imbuhnya.(Sutarno)
Ibukota
Perketat Standar Gedung Pemerintah, Pemkot Jakut Sosialisasi PBG–SLF Tingkatan Pelayanan
Jakarta, HarianSentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi penyelenggaraan pembangunan gedung pemerintah daerah sebagai langkah memastikan seluruh bangunan milik pemerintah aman, tertib, dan sesuai aturan.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (24/9), dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai UKPD serta konsultan perencana.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait regulasi, prosedur teknis, serta sistem digital yang digunakan dalam pembangunan gedung pemerintah.
Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan pembangunan gedung berjalan sesuai standar teknis dan administratif.
“Melalui kegiatan ini, kami memberikan bimbingan teknis dan administratif kepada UKPD dan konsultan, termasuk kejelasan prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta penggunaan sistem digital SGPT dalam proses penilaian teknis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018, hingga Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2024.
Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa pembangunan gedung pemerintah tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kepastian hukum. “Gedung pemerintah adalah fasilitas publik yang harus menjamin keselamatan aparatur dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembangunan wajib memenuhi standar teknis dan legalitas yang jelas,” tegasnya.
Vera memaparkan empat pilar utama dalam penyelenggaraan gedung pemerintah daerah. Pertama, pemenuhan standar keandalan teknis, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan bangunan. Kedua, kepastian legalitas melalui PBG dan SLF sebagai syarat mutlak operasional gedung. “Tidak ada kompromi untuk legalitas. PBG dan SLF adalah bukti bahwa gedung tersebut aman dan layak digunakan,” katanya.
Ketiga, integrasi sistem melalui aplikasi Sistem Gedung Pemda Terpadu (SGPT) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Keempat, pemeliharaan berkelanjutan agar gedung tetap aman dan berfungsi optimal dalam jangka panjang. “Penyelenggaraan gedung tidak berhenti saat pembangunan selesai. Perawatan berkala menjadi kunci untuk mencegah risiko kerusakan dan memperpanjang usia bangunan,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkot Jakarta Utara berharap seluruh perangkat daerah dan mitra kerja dapat memahami prosedur secara menyeluruh, sehingga pembangunan gedung pemerintah ke depan semakin tertib, aman, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (Sutarno)
Ibukota
Warga RBU, Sebut Kinerja Kontraktor Sudin Perumahan Jakut Sembrono
Jakarta, Hariansentana.com.- Warga di lingkungan Jalan F, RW 02 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja kota administrasi Jakarta Utara, protes lantaran air PAM yang mengalir ke rumah warga bau, dan kotor.
Kebocoran air PAM tersebut diduga lantaran terkena alat berat kontraktor Sudin Perumahan Jakut.
Saat dikonfirmasi Petugas PAM membenarkan kejadian itu. Sehingga sejak dua minggu suplai air bersih terhambat dan mengakibatkan keruh dan bau.
“Penyebabnya, karena pipa besar dan kecil disekitar lingkungan pekerjaan Proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara terkena alat berat kontraktor pelaksana. Sudah banyak titik yang bocor sebelumnya ada delapan titik, kami sudah perbaiki. Ini kena lagi dua titik di sisi selatan Jalan F.” ungkapnya pada awak media, Kamis, (24/9/2026).
Sejauh ini tidak ada koordinasi dengan pihak pelaksana proyek. Kami dilapangan hanya menangani pengaduan dan keluhan warga. Kami tidak mengetahui sudah atau belumnya pihak pelaksana pemberitahuan pada pihak kantor kami,” jelasnya.
Gangguan air bersih dampak proyek pekerjaan Sudin Perumahan Jakarta Utara sebelumnya sempat ditangani Lurah Rawa Badak Utara. Lurah turun kelapangan untuk memastikan penanganan air bersih kembali normal.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Suharyanti, sampai saat ini belum dapat dimintai keterangannya.
Diketahui proyek yang membuat warga jengkel itu adalah proyek pembangunan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan kawasan kumuh di kelurahan Rawa Badak Utara dan Tugu Selatan.
Proyek tersebut menggunakan APBD tahun 2026 sebesar Rp 3,6 miliar, masa kerja 96 hari kerja sejak kontrak 13 Agustus 2026. Kontraktor Pelaksana CV. Hotma Marojahan dengan konsultan pengawas PT Wisanggeni Jasa Teknik. (Sutarno)
-
Nasional1 day agoAESI, IIPC New York, dan Mitra Dorong Transisi Energi Surya Indonesia di New York Climate Week untuk Tarik Investasi Global
-
Nasional5 days agoAlgodam di antara Puluhan Ribu Santri dan Alumni di Peringatan 1 Abad Pondok Modern Gontor
-
Polhukam5 days agoPWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Siap Grand Launching 1 Oktober 2026
-
Peristiwa6 days agoPro Kontra Mediasi Pembangunan Fasilitas Olahraga di RW 17 Kelurahan Sunter Agung, WaliKota Diminta Turun Tangan.

