Polhukam
Upacara Peringatan HUT Kemenkumham ke – 78 di Hadiri 2.050 Orang

Bandung, Hariansentana.com – Berbeda dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tahun-tahun sebelumnya, upacara peringatan HUT Kemenkumham atau dikenal dengan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) tahun 2023 dilangsungkan dengan cukup megah dan meriah, bertempat di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Senin (21 Agustus 2023).

Ucara dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan dihadiri Forkompinda.
Mengusung tema “Kemenkumham Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju” menjadi semangat dalam meyakinkan publik bahwa Kemenkumham semakin berkualitas serta berkomitmen untuk mendukung agenda nasional guna mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Perhelatan Upacara Hari Kemenkumham Tahun 2023 dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi. Upacara Hari Kemenkumham Tahun 2023 di Jawa Barat ini melibatkan sebanyak kurang lebih 2.050 orang.
Perayaan Hari Kemenkumham R.I turut dimeriahkan dengan penampilan tari kolosal yang dipersembahkan oleh 120 orang Warga Binaan Pemasyarakatan, Penampilan Korsik Pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar yang baru saja terbentuk lebih kurang 40 hari yang lalu, serta menjadikan Kanwil Kemenkumham Jabar sebagai satu-satunya Kanwil di Indonesia yang memiliki Korps Musik sendiri.
Upacara ini adalah penampilan pertama di hadapan publik, Korsik yang diberi nama “ANDIKA SATYA DHARMAMIGENA PENGAYOMAN” yang artinya yaitu, Insan Pengayoman yang berjuang untuk kebenaran dan kejujuran sesuai dengan kemampuan dan keahliannya.
Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan, bahwa tugas dan fungsi (TUSI) Kemenkumhan yang dilaksanakan oleh Kanwil Jabar, sangatlah strategis dalam mendukung kesuksesan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mewujudkan Provinsi Jabar yang Gemah, Ripah, Repeh dan Rapih.
Ia mengungkapkan, implementasi TUSI yang telah dilakukan, adalah melaksanakan pendampingan dan harmonisasi dalam pembentukan Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah, melakukan Optimalisasi Layanan Administrasi Hukum Umum, Melaksanakan langkah-langkah optimalisasi layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual milik masyarakat Jabar.
“Dengan capaian sebagai Kanwil dengan angka pendaftaran KI tertinggi di Indonesia. Pendaftar Merek 9.516, Pendaftar Paten 117, Pendaftar Paten Sederhana 200, Pendaftar Desain Industri 304, Pendaftar Cipta 11.824,” ujarnya.
Kemudian penyuluhan hukum, lanjutnya, pemberian bantuan hukum dan JDIH, optimalisasi pelayanan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mewujudkan oenghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM dalam kehidupan masyarakat Jabar.
“Optimalisasi terhadap Layanan keimigrasian juga terus kami lakukan walau ditengah kondisi keterbatasan SDM yg jumlahnya hanya 600 personil yang tersebar di 9 kanim dan harus membackup kebutuhan dan kepentingan masyarakat di 27 kabupaten/kota se-Jabar, Optimalisasi TUSI Pemasyarakatan dalam turut serta menciptakan kondusifitas di wilayah Provinsi Jawa Barat…. ( Tabrani / Subur / Dedi F )
Polhukam
Sindikat Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan Ditangkap, 8 Orang Dibekuk

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan jaringan narkoba tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar narkoba dari hulu ke hilir.
“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Dirtipidnarkoba, Sabtu (26/4/2025).
Total ada 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja disita dalam pengungkapan tersebut. Barang haram itu berasal dari sejumlah wilayah.
“Dari pengungkapan tersebut 8 orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 35,9 Kg narkotika jenis sabu dan 500 gram jenis ganja,” imbuh Dirtipidnarkoba.
“Dari total keseluruhan barang bukti, 33 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Samarinda berasal dari Malinau, Kalimantan Utara, 2 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang Sumatera Barat, 900 gram narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram narkotika jenis ganja yang diamankan di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara,” sambungnya.
Ditresnarkoba Polda Kaltim saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba dari para pelaku yang berhasil ditangkap.
Sebagian barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Slatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.
“Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan sindikat narkoba jaringan internasional,” ujarnya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba ini hingga ke akarnya. Pengusutan hingga ke akar sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia.
Polhukam
4 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Peredaran 47 Kg Ganja

PADANG – Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.
“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025).
Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.
Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai.
“Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut,” pungkasnya.
Polhukam
Angka Kriminal Pelecehan Seksual Anak dan Perempuan Masih Tinggi, PGSI Desak Pembentukan KPAI Daerah

JAKARTA, Hariansentana.com – Masih tingginya angka kriminal hingga korban pelecehan seksual, maupun cyber pornografi pada anak, menggugah PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, berkunjung ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), yang beralamat di jalan Teuku Umar Menteng, Jakarta Pusat, pada momentum hari Kartini, Senin (21/4/2025).
Kehadiran rombongan PGSI, diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisioner KPAI RI, Dr. Jasra Putra, S.Fil,I, M.Pd dan Komisioner Bidang Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Drs. Kawiyan, MI.Kom dan sejumlah staf, diruang rapat Komisioner.
Usai pertemuan, Noor Salim, yang didampingi sejumlah pengurus PGSI, menyampaikan kepada awak media bahwa, hingga saat ini, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih cukup tinggi.
“Masih cukup tinggi bahkan bisa disebut sebagai darurat yak, termasuk kejahatan seksual melalui media online (cyber crime), maka PGSI hari ini berkunjung ke KPAI, guna merespon hal tersebut, sekaligus upaya dukungan atas Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak, yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo bulan lalu,” kata Salim.
Untuk itu, lanjut Salim, hal ini perlu ditangani dengan serius oleh Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot, dengan pembentukan KPAID (Komisi Perlindungan Anak Daerah) sesuai perundangan yang berlaku, tambah Salim.
Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Ketua KPAI RI, Jasri Putra, menyampaikan apresiasinya atas semangat PGSI yang sudah kali kedua berkoordinasi dengan KPAI.
“Terimakasih PGSI atas kunjungan silaturahmi untuk bersinergi dengan KPAI terhadap perlindungan anak, karena pemberian hak-hak anak memang harus dilakukan oleh lintas sektor,” ujar Jasri.
Senada disampaikan oleh Kawiyan bahwa, penyebaran pornografi anak di dunia maya, menjadi perhatian serius KPAI.
“Maka saya terus mendorong agar lintas sektor dan orang tua, lebih aktif mengawasi aktivitas anak, termasuk di dunia digital saat menggunakan HP, dan mau melaporkan kejahatan siber pornografi anak kepada pihak berwenang maupun kepada KPAI,” jelas Kawiyan.
Untuk itu, lanjutnya, pembentukan KPAI daerah sangat penting agar peran pemerintah daerah bisa maksimal.
Menurutnya, hingga saat ini, KPAI mencatat baru terbentuk tiga KPAID tingkat provinsi, delapan KPAID tingkat kota, dan 24 KPAID tingkat Kabupaten. (Red).
-
Ibukota4 days ago
4 Mahasiswa Penyelundup Narkoba Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Milyar.
-
Ibukota5 days ago
Ribuan Warga Mengadu Nasib Jadi Pasukan Oranye Jakarta
-
Ibukota5 days ago
H.Juani Wakil Walikota Jakut Serahkan 18 SK Pensiun Pegawai
-
Peristiwa6 days ago
Polres Metro Jakarta Pusat Sita Puluhan Ribu Butir Obat Keras dari Pengedar di Tanah Abang