Connect with us

Nasional

Tingkatkan Swasembada Pangan, IZI Fokus Pada Program Pemberdayaan Zakat di Bidang Pertanian, yakni Smartfarm Academy.

Published

on

JAKARTA, HARIANSENTANA.COM –– IZI Prioritaskan Peningkatan Swasembada Pangan, dengan meluncurkan program Pemberdayaan Zakat di Bidang Pertanian, yakni Smartfarm Academy dalam acara Public Expose yang di gelar di Hotel Sofyan Menteng Jakarta Pusat, Kamis (23/1/25).

Dengan mengangkat tema “Dampak Nyata Zakat Memudahkan Petani Kita”, di mana pada kali ini IZI fokus memperkenalkan lebih jauh program pemberdayaan zakat di bidang pertanian, yakni Smartfarm Academy.

Smartfarm Academy ini berupa pelatihan pertanian, pendampingan, penyuluhan, pengembangan, pemberian modal serta pemasaran kepada petani ataupun masyarakat yang bergerak pada bidang pertanian di beberapa wilayah di Indonesia.

Direktur Utama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Wildhan Dewayana, S.T., M.Si. menjelaskan sampai dengan tahun 2024 jumlah penerima manfaat dari penyaluran Zakat, Infak Sodakoh tidak kurang dari 297.163 penerima manfaat yang sebagian besarnya adalah fakir miskin,” jelasnya.

Untuk program jangka panjang IZI konsen pada program ekonomi dan pendidikan yang tersebar penerima manfaatnya hampir ke seluruh Indonesia. Khusus untuk luar negeri IZI konsen pada saudara-saudara yang berada di Palestina.

Sepanjang tahun 2024 lanjut Wildhan, tidak kurang dari 24.263 orang penerima manfaat yang dibantu oleh donasi yang dikumpulkan untuk Palestina.

Selain Public Expose, IZI juga meluncurkan Program Smartfarm Academy. Program ini diluncurkan mengingat negara kita yang merupakan negara agraris, sehingga perhatian kepada sektor pertanian menjadi sangat penting. Saat ini Smartfarm sudah berjalan di lima provinsi yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Selatan, dan Yogyakarta, dan akan terus bertambah,” kata Wildhan.

Keberhasilan para petani ini juga telah dibukukan yang dirilis dalam buku yang berjudul “Memudahkan itu Dimudahkan”.

Selain Smartfarm Academy, IZI juga memperkenalkan sebuah unit baru yakni Unit Layanan Zakat (ULZ). Unit ini akan dioptimalkan untuk membuka peluang kolaborasi antara LAZNAS dan masyarakat dalam pemenuhan layanan zakat secara menyeluruh dan semakin dekat baik bagi para muzaki dan juga mustahik hingga ke level kota/kabupaten.

Wildhan berharap IZI untuk terus bermanfaat dan memudahkan sesama melalui program pemberdayaan yang ada, terkhusus kepada petani di Smartfarm Academy diharapkan dapat memiliki dampak lebih luas lagi dengan tumbuhnya dukungan stakeholder serta peningkatan spiritual pada setiap program yang dijalani, terutama pada penerima manfaat yang mendapat kebermanfaatannya,” harap Wildhan.

Prof. Dr. H. Waryono, S.Ag., M.Ag. selaku Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kemenag RI melalui daringnya mengapresiasi program tradisi Public Expose yang digelar IZI. Ini merupakan pertanggungjawaban kepada publik,” ujarnya.

Dirinya berharap kedepan mengajak para Laznas untuk dapat berbagi tugas, disisi lain menguatkan tugas-tugas yang sudah berjalan,” harapnya.

Masing -masing Laznas menurutnya perlu mempunyai fokus tertentu dan punya branding yang spesialis yang lebih kuat sehingga tidak terjadi overleping,” ucapnya.

Prof. Dr. H. Waryono, S.Ag., M.Ag juga mengapresiasi program Smartfarm Academy IZI. Program ini turut mensukseskan program penguatan pangan yang telah dicanangkan Presiden RI. Prabowo Subianto,” ucapnya.

Dirinya berharap program ini dapat diikuti oleh Laznas yang lainnya,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara Public Expose IZI, Prof. Dr. H. Waryono, S.Ag., M.Ag. selaku Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kemenag RI, Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D. selaku Direktur Puskas (BAZNAS) RI, Dr. Ismatul Hidayah, SP, MP selaku Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Banten, Dr. Irfan Syauqi Beik, S.P., M.Sc.Ec. selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Wildhan Dewayana, S.T., M.Si. selaku Direktur Utama IZI, Aan Suherlan, S.SOS.I selaku Direktur PPZ LAZNAS IZI. Serta diundang juga Tim Smartfarm Academy IZI, muzaki, donatur, mitra strategis dan rekan Direksi IZI.

Polhukam

Johan : Ada Perbedaan Kebijakan Antara Gubernur Jabar dan Bupati Bogor terkait Izin Usaha di Kabupaten Bogor

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M Johan Pakpahan, S.H, menyoroti kebijakan berbeda antara Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat terkait pencabutan segel izin usaha di wilayah Kabupaten Bogor.

Saat dihubungi sentana melalui telepon selulernya Senin (27/4/2026), M Johan Pakpahan S.H mengatakan, mencermati adanya izin yang sebelumnya sudah diterbitkan pemerintah daerah, namun kemudian dicabut oleh Gubernur Jawa Barat KDM. Di sisi lain, Bupati Bogor membuka kembali segel tersebut karena menilai proses perizinan sudah berjalan sesuai aturan.

“Dua pendapat ini sama-sama klaim benar. Bupati berpegang pada aturan karena prosesnya sudah berjalan. Gubernur juga punya dasar yang tepat untuk menjaga nasib hutan di Kabupaten Bogor agar tidak gundul dan tandus. Artinya ada yang salah dari awal pemberian izin,” ujar M Johan.

Menurutnya, ke depan proses izin penambangan dan alih fungsi hutan untuk kepentingan perusahaan di Kabupaten Bogor harus benar-benar memenuhi syarat. Kajian Amdal dan analisis dampak jangka panjang terhadap alam harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang.

“Yang sedang berjalan malah dicabut Gubernur, sementara pemerintah setempat mengizinkan. Ini contoh tidak baik. Sama-sama penguasa tapi kebijakannya bertabrakan,” tegasnya.

M Johan menyayangkan kontroversi dua pemimpin ini karena membuat publik Kabupaten Bogor bertanya-tanya. Ia mempertanyakan apakah ada yang tidak beres dalam proses perizinan atau ada konflik kepentingan yang tidak transparan.

“Ia juga menyoroti sistem Pilkada. Menurutnya, jika Gubernur di tunjuk langsung oleh Presiden sementara bupati tetap dipilih rakyat, perbedaan arah kebijakan seperti ini berpotensi terus terjadi. Padahal kedua pemimpin sama-sama ingin memajukan daerah.”terang nya.

“Jangan main cabut izin saja. Sebaiknya Gubernur koordinasi dulu dengan Bupati. Kalau proses izin berjalan lalu dicabut sepihak, ini bisa menampar muka Bupati di wilayahnya sendiri,” tambahnya.

Karena itu, Ketua LSM PRB meminta Gubernur Jawa Barat KDM dan Bupati Bogor segera menyelesaikan polemik ini. Publik butuh jawaban komprehensif: izin dicabut karena apa, dan dibuka kembali kenapa.

“Harus ada kepastian, dicabut atau diteruskan. Kalau tidak, ini jadi persoalan panjang karena menyangkut izin hutan. Jangan sampai saling menyalahkan ke depan,” papar M Johan. (Ron).

Continue Reading

Polhukam

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA — Diskusi publik bertajuk “Peran dan Fungsi Pelajar serta Pemuda dalam Mewujudkan Cita-cita Pendidikan Nasional” digelar, pada Sabtu (25/4/2026) di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Kegiatan yang diinisiasi oleh komunitas Basecamp Demokrasi tersebut diikuti sekitar 35 peserta dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

Acara menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Haykal, selaku Ketua KBM Universitas Pamulang dan Rafli, tokoh pergerakan dari Universitas Atma Jaya. Diskusi dipandu oleh Tsafiq sebagai moderator.

Kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB dengan pembukaan oleh moderator, dilanjutkan sambutan Ketua Umum Basecamp Demokrasi, Nabil.

Dalam sambutannya, Nabil menekankan pentingnya membangun kontrol sosial pemuda dari tingkat paling dasar melalui wadah diskusi.

“Pelajar dan pemuda merupakan elemen penting dalam pendidikan, karena mereka yang langsung merasakan dampak kebijakan. Kritik perlu disampaikan secara konstruktif melalui diskusi, bukan dengan aksi anarkis,” ujarnya melalui keterangan, Sabtu (25/4).

Sesi pemaparan materi kemudian diisi oleh Haykal yang menyoroti dinamika dunia pendidikan saat ini.

“Pelajar harus mampu beradaptasi dengan perkembangan digital, sekaligus menyadari bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih perlu pembenahan, baik dari sisi kultur maupun kebijakan,” kata Haykal.

Sementara itu, Rafli menekankan pentingnya penguatan dasar keilmuan serta budaya intelektual di kalangan pelajar. Menurutnya, pembelajaran di luar ruang kelas juga memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir kritis.

“Ruang kelas seharusnya menjadi tempat diskusi yang mendorong pemikiran kritis. Selain itu, pelajar perlu memahami isu nasional secara mendalam agar setiap gerakan memiliki arah dan solusi,” ungkap Rafli.

Diskusi juga menyoroti perlunya evaluasi sistem pendidikan, termasuk peningkatan kualitas pengajaran, peran guru, serta pengelolaan anggaran pendidikan agar lebih merata, terutama di daerah terpencil.

Setelah sesi tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan istirahat salat Maghrib, kemudian ditutup dengan pernyataan dari para narasumber.

Dalam penutupnya, Nabil mengajak peserta untuk terus belajar dan aktif mengeksplorasi dunia di luar pendidikan formal.

“Mahasiswa harus menjadi corong perubahan dalam dunia pendidikan. Teruslah belajar dan mencari mentor,” pesannya.

Senada dengan itu, Haykal menyampaikan bahwa, diskusi semacam ini diharapkan dapat berlanjut ke pertemuan berikutnya. Sementara Rafli mengingatkan pentingnya semangat belajar sepanjang hayat serta peran pelajar sebagai jembatan menuju perdamaian.

Acara ditutup pada pukul 19.00 WIB dengan penampilan akustik dari para pelajar, menandai berakhirnya kegiatan dalam suasana hangat dan partisipatif. (Red).

Continue Reading

Ibukota

Satpol PP DKI Jakarta Tegas,Tutup Kelab Malam di PIK Jakut Terkait Kasus Narkoba, Izin Usaha Dicabut

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup tempat usaha kelab malam White Rabbit PIK di kawasan mewah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Penutupan dilakukan setelah izin usaha tempat hiburan tersebut dicabut.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan penindakan berupa penutupan dan penghentian kegiatan usaha dilakukan terhadap White Rabbit PIK. Lokasi usaha berada di kawasan PIK, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda dan Perkada terhadap tempat usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban yang berlaku,” kata Satriadi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran Narkoba yang dilakukan Bareskrim mabes Polri pada Maret 2026. Polisi turut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi usaha White Rabbit, termasuk di PIK, Jakarta Utara. Pelaku dan sejumlah barang bukti juga telah diamankan.

Atas hal itu, Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta melakukan pengawasan dan pemantauan secara menyeluruh. Dari hasil tersebut, White Rabbit PIK dinyatakan melanggar Pasal 54 Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Atas pelanggaran itu, Disparekraf DKI kemudian mengusulkan pencabutan izin usaha. Usulan tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta dengan menerbitkan surat pencabutan perizinan berusaha pada 10 April 2026.

Izin usaha yang dicabut mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari bar, restoran, rumah minum atau kafe, hingga karaoke yang berada dalam satu lokasi usaha tersebut.

Disparekraf DKI kemudian mengirimkan rekomendasi penutupan tempat usaha kepada Satpol PP pada 20 April 2026. Satpol PP kemudian melaksanakan penindakan berdasarkan surat tugas yang diterbitkan pada 21 April 2026.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan penindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku.

“Pemprov DKI mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menaati ketentuan perizinan dan regulasi yang ada agar tercipta iklim usaha yang tertib dan berkeadilan,” ujar Satriadi.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending