Connect with us

Nasional

Terkait Aurelie, Rieke Minta Isu Child Grooming Tidak Hanya Viral Saja

Published

on

JAKARTA, SENTANA – Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyoroti materi dalam KUHP baru, yaitu tentang child grooming yang dikaitkan dengan kasus Aurelie Moeremans.

Hal ini ia sampaikan dalam mereka saat kerja bersama Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1).

“Kali ini saya fokus kaitannya dengan materi dalam KUHP baru yaitu tentang child grooming. Karena ini menjadi suatu hal yang penting saya kira, dengan perkembangan yang ada termasuk perkembangan teknologi digital, rasanya ini menjadi sesuatu yang penting,” kata Rieke dalam rapat kerja Komisi XIII dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1).

Menurutnya, pemerintah selama ini belum memberikan sanksi yang tegas terhadap mereka yang terindikasi sebagai pelaku child grooming.

“Peristiwa yang menimpa Aurelie Moeremans sebetulnya adalah gambaran yang jika negara tidak tegas, dan sekali lagi saya katakan ini adalah masa depan anak-anak kita semua. Dan kita melihat bagaimana yang terindikasi pelaku itu seperti justru melakukan sosialisasi terhadap praktik child grooming, dan kemudian seperti tidak ada sanksi, tidak ada peringatan,” tegas Rieke.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya sempat meminta dukungan kepada pimpinan Komisi XIII untuk tidak memberi panggung bagi terindikasi pelaku karena dinilai berbahaya.

“Dan Ibu Dewi Asmara (wakil ketua Komisi XIII), saya kira mohon dukungannya juga, bagaimana yang terindikasi pelaku ini tidak diberi panggung begitu karena ini sangat berbahaya. Dan secara hukum apa yang bisa dilakukan,” jelasnya.

Rieke mengapresiasi pengaturan terkait kekerasan seksual dalam KUHP baru pasal 290 dan 293, tapi menilai pengaturannya masih belum tegas dan eksplisit terkait child grooming.

Ia menyebut, momentum pembahasan revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban harus dimanfaatkan untuk memperkuat aspek perlindungan korban child grooming secara lebih tegas.

“Sehingga persoalan child grooming ini, izin dikuatkan dengan materi KUHP baru untuk RUU Perlindungan Saksi dan Korban diharmonisasi, tapi juga dapat dimasukkan substansi child grooming secara eksplisit terhadap muatan yang ada di RUU Perlindungan Saksi dan Korban,” ujar Rieke.

“Dan Alhamdulillah minggu kemarin dari AM sudah menghubungi saya secara pribadi begitu, dan insyaallah kita akan sama-sama memperjuangkan,” jelas Rieke.

“Mereka menyatakan bahwa meskipun ini peristiwa yang terjadi sekitar 16 tahun yang lalu, bukan berarti perjuangan kami ini selesai. Karena tidak ingin ada AM-AM yang lain, khususnya di Indonesia,” lanjut dia.

Menurut Rieke, kasus child grooming tidak boleh berhenti sebagai isu viral di media sosial tanpa tindak lanjut hukum yang jelas.

“Supaya nggak cuma ramai di medsos, habis itu hilang, habis itu tidak pernah ada penegakan sanksi hukum terhadap indikasi para pelaku di luar sana yang banyak, yang modusnya juga macam-macam,” tegas Rieke.

Ia menyebut, revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban menjadi salah satu pintu penting untuk memperkuat perlindungan anak dan perempuan di Indonesia.

“Mudah-mudahan isu child grooming yang tadinya tidak masuk di dalam radar perubahan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban ini, dengan adanya isu ini kita perjuangkan bisa masuk,” tandasnya.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ibukota

Fida Ketua TP PKK Jakut Pimpin Panen di Kebun Gangnam

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kota administrasi Jakarta Utara, Fida Hendra Hidayat memimpin panen buah dan sayuran di Kebun Pegangsaan Dua Menanam (Gangnam), Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari aparatur kecamatan dan kelurahan, anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta kader PKK setempat.

Fida mengapresiasi kolaborasi dan semangat warga bersama kader PKK dalam mengelola Kebun Gangnam. Kebun tersebut menjadi contoh pemanfaatan ruang hijau secara produktif dan berkelanjutan di wilayah perkotaan.

“Kebun Gangnam membuktikan bahwa dengan kebersamaan dan kreativitas, lahan terbatas dapat memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya, Senin (9/2).

Fida menjelaskan, kegiatan panen ini merupakan bagian dari upaya mendorong pemanfaatan lahan terbatas secara produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga. Ia berharap program serupa dapat terus dikembangkan dan direplikasi di wilayah lain.

“Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pegangsaan Dua, Pitra Seva menuturkan, keberadaan Kebun Gangnam tidak hanya berdampak pada hasil panen, tetapi juga meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan.

“Kebun Gangnam menjadi ruang edukasi dan kolaborasi antara warga, kader PKK, dan perangkat kelurahan. Kebun ini menumbuhkan rasa memiliki serta kepedulian terhadap lingkungan,” ungkapnya.

Seva merinci, hasil panen kali ini meliputi 16,5 kilogram melon jenis Inthanon, Madesta, dan Golden Melon; enam kilogram terong ungu; dua kilogram cabai; enam kilogram jagung manis; lima kilogram kangkung; dua kilogram kemangi; 2,5 kilogram pakcoy; serta 1,5 kilogram daun ubi.

“Melalui kegiatan ini, kami terus mendukung pertanian perkotaan sebagai solusi untuk menciptakan lingkungan yang hijau, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat Pegangsaan Dua,” tandasnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Dukung Pelaksanaan HPN 2026, Ketua Pokja PWI Jakarta Utara Apresiasi Pemkot Jakut

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) PWI Wali Kota Jakarta Utara menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang diselenggarakan di Masjid Raya Al-Bantani, Serang, Pemerintah Daerah Banten pada Senin (9/2/2026).

Keberangkatan 35 pengurus Pokja PWI Wali Kota Jakarta Utara ini difasilitasi serta didukung oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara Administrasi.

Atas dukungan tersebut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PWI Jakarta Utara Sunarno di Dampingin Bang Haji Tarno,menggatakanSangat berterima kasih kepada Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat.

“Saya mengucapkan banya terima kasih kepada Bapak Hendra Hidayat, Wali Kota Jakarta Utara yang telah memberi dukungan kepada kami. Kedepannya, kami siap menjadi mitra pemerintah dalam menjaga marwah pers sekaligus mendukung program pembangunan melalui pemberitaan yang objektif, edukatif,dan berimbang serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sunarno.

Ia juga mengapresiasi kepada seluruh instansi yang turut berpartisipasi dalam momen peringatan HPN ke -80 yang diselenggarakan di Banten selama beberapa hari.

“Dan saya pribadi sebagai ketua Pokja PWI Jakarta Utara mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasinya kepada semua instansi terkait yang sudah mensupport atas kegiatan HPN,” tuturnya.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Spanduk Sukamdi Jadi Sorotan, Begini Komentar Tokoh PPP

Published

on

By

SEMARANG , SENTANA – Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada satu momentum yang sempat menjadi perhatian media dalam acara Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Jawa Tengah yang diselenggarakan di Hotel Patra, Semarang, Jawa Tengah pada tanggal 7 Februari 2026. Yaitu adanya beberapa spanduk yang terpasang Foto Mardiono dengan tulisan Selamat Datang Sukamdi di Bumi Jawa Tengah.

Belum diketahui secara pasti apa yang dimaksud dalam spanduk tersebut. Apa kaitannya nama Sukamdi dengan Mardiono (Ketua Umum PPP versi Kemenkum).

Isu tersebut nampaknya memancing perhatian publik dan beberapa Tokoh PPP. Diantaranya Majelis Syari’ah DPP PPP, Dr. KH. Fadlolan Musyaffa’.

Melalui keterangannya, Minggu (8/2), Kyai Fadlolan mengungkapkam bahwa, agar isu tersebut tidak menjadi bola liar dan tidak menjadi fitnah, sebaiknya ditelusuri dulu apa maksud yang tertulis di spanduk tersebut.

“Saya tidak mengetahui apa maksud yang ada di spanduk tersebut, saya tidak menghadiri Muswil, karena saya juga tahunya dari media yang beredar. Tapi karena dikaitkan dengan nama Partai PPP, sebaiknya di kroscek dulu,” kata Kyai Fadlolan.

Hal senada juga disampaikan oleh Azazie Senior PPP. Menurutnya, perlu ditelusuri dulu apa kaitannya, apa maksudnya.

“Sebaiknya ditelusuri dulu, supaya tidak ada spekulasi yang aneh-aneh. Apa yang dimaksud dengan Nama dan Gambar yang terpasang di Spanduk tersebut,” imbuh Azazie. (Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending