Connect with us

Nasional

Terbukti Terima Suap, Rommy Divonis 2 Tahun Penjara

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Mantan Ketua Umum PPP yang juga anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta karena terbukti menerima suap sebesar Rp255 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp 91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Rommy dinilai terbukti melakukan dua dakwaan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Serta melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 KUHP.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Romahurmuziy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu alternatif kedua, dan dakwaan kedua alternatif kedua,” ujar Ketua majelis hakim Fashal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/2/2020l

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa Muhammad Romahurmuziy oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 100 juta,” sambung Fashal

Dalam amar putusan itu, hakim menyatakan ada beberapa pertimbangan yang memberatkan Rommy, seperti perbuatannya tidak mendukung program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi.

Selain itu, juga hakim melihat hal yang meringankan seperti terdakwa mengakui perbuatannya dan tidak pernah dihukum sebelumnya, berlaku sopan, memiliki tanggungan keluarga, mengembalikan uang yang diterima, dan tidak menikmati uang yang diterima. “Apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut diganti pidana kurungan selama 3 bulan,” ucap Fashal.

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta Rommy dituntut 4 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan, ditambah pembayaran kewajiban sebesar Rp46,4 juta subsider 1 tahun penjara dan pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun.

Terkait tuntutan pencabutan hak politik, majelis hakim sependapat dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa mantan narapidana harus menunggu jeda waktu Iima tahun setelah melewati masa pidana penjara dan mengumumkan mengenai Iatar belakang dirinya jika ingin mencalonkan diri sebagai gubernur, bupati atau walikota.

“Semula saudara dituntut empat tahun, Dengan berbagai pertimbangan hukum, kalau masalah terbukti, kami sependapat dengan penuntut umum, tapi masalah penjatuhan hukuman kami tidak sependapat,” turup Fashal.(ant)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nasional

DPR Desak Anggaran Kebencanaan Diperkuat Hadapi Ancaman Multi-Bencana

Published

on

By

JAKARTA — Indonesia tengah menghadapi ancaman multi-bencana yang membutuhkan kesiapan pemerintah, baik dari sisi anggaran, fasilitas, maupun koordinasi penanganan di lapangan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J. Rumambi.

Matindas menilai aktivitas erupsi sejumlah gunung api secara bersamaan harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat kapasitas penanggulangan bencana nasional.

Pada Minggu (6/9/2026), empat gunung api dilaporkan mengalami erupsi, yakni Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Gunung Ibu di Halmahera Barat, Gunung Ili Lewotolok di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Gunung Semeru di Jawa Timur.

Menurut Matindas, kondisi tersebut tidak bisa dilihat sebagai ancaman erupsi semata. Pemerintah juga masih harus menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan di sejumlah wilayah, serta penanganan pascabencana di berbagai daerah.

“Menanggapi situasi krusial ini, penanganan multi-bencana secara simultan tidak mungkin dilakukan secara optimal tanpa adanya kepastian dan kekuatan anggaran,” tegas Matindas.

Ia mengatakan anggaran kebencanaan harus mampu membiayai seluruh tahapan penanganan, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, evakuasi, pelayanan kesehatan, mobilisasi peralatan dan logistik, pengungsian, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

Anggaran Tambahan Harus Berbasis Kebutuhan

Matindas juga menyoroti kemungkinan kebutuhan penanganan bencana yang melampaui kemampuan Dana Siap Pakai (DSP). Dalam kondisi tersebut, pemerintah dinilai perlu menyiapkan mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) secara cepat dan terukur.

Menurut legislator daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu, pengajuan anggaran tambahan harus berdasarkan kebutuhan nyata dan data lapangan agar penanganan bencana tidak mengalami keterlambatan.

“Kita tidak ingin ketika bencana selesai, yang tersisa justru keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan akibat kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi, tempat tinggal, sekolah dan rumah ibadah yang dibiarkan rusak,” ujarnya.

Selain memperbesar kapasitas anggaran, Matindas menekankan pentingnya akuntabilitas dan pengawasan dalam penggunaan dana kebencanaan. Setiap alokasi dana darurat harus dipastikan tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat terdampak.

“Kita tidak sedang menghadapi satu bencana, kita sedang dikepung oleh multi-krisis geografis dan iklim secara bersamaan. Jika ruang fiskal dan anggaran kebencanaan pemerintah melemah, maka keselamatan jutaan rakyat menjadi taruhannya,” katanya.

Fasilitas Kesehatan dan Komunikasi Harus Siaga

Matindas juga meminta pemerintah memastikan fasilitas kesehatan di sekitar wilayah rawan bencana memiliki persediaan obat, masker, oksigen, air bersih, serta tenaga kesehatan yang memadai.

Hal ini penting karena abu vulkanik dari erupsi gunung api dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Selain kesehatan, pemerintah juga perlu mengantisipasi potensi gangguan jaringan listrik dan telekomunikasi. Menurutnya, komunikasi menjadi bagian penting dalam kondisi bencana karena berkaitan langsung dengan perintah evakuasi, koordinasi antarlembaga, hingga distribusi bantuan.

Pemerintah pusat juga diminta memperkuat kapasitas pemerintah daerah, terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melalui dukungan personel, peralatan, logistik, dan anggaran.

“Jangan sampai daerah yang menjadi lokasi bencana justru menjadi pihak yang paling lemah karena keterbatasan BPBD, personel, peralatan, logistik maupun dukungan fiskal,” tegas Matindas.

Ia juga meminta sistem komando dan koordinasi penanganan bencana berjalan efektif dengan menggunakan satu data lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah tumpang tindih pendataan dan distribusi bantuan.

Di sisi lain, upaya mitigasi dan kesiapsiagaan harus diperkuat sebelum bencana terjadi. Pemetaan risiko, sistem peringatan dini, edukasi masyarakat, penguatan desa tangguh bencana, serta ketersediaan sarana evakuasi dan logistik dinilai harus menjadi bagian dari kebijakan penanggulangan bencana.

“Selain anggaran, tentunya penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan akan menjadi pembahasan kami dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah,” pungkas Matindas.

Continue Reading

Ibukota

Acara Malam Puncak HUT RI Ke-81. Kelurahan Pademangan Barat Meriah

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Suasana penuh semangat patriotisme dan kebersamaan menyelimuti Kelurahan Pademangan Barat dalam gelaran acara malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 Sabtu (5/9/2026).

Dengan Tema.” LMK Koloborasi.” kegiatan ini menjadi momentum bagi warga setempat untuk merefleksikan semangat perjuangan serta mempererat tali silaturahmi antar warga.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Pademangan Arief Wibowo, secara langsung untuk memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menyelenggarakan rangkaian perayaan kemerdekaan.” Kami sangat mengaspresiasi kegiatan ini.” ungkapnya.

Acara dihadiri oleh Hengki anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai PKB, Dewan kota Jakut, Lurah,Pademangan Barat, Kasie Pemerintahan, Kapolsek Pademangan, LMK, Satpol-PP, Babinsa, Babinkantibmas, FKDM, Karang Taruna, PKK, RPTRA Budimulia, RT/RW. Selain itu, perwakilan dari Suku Dinas Gulkarmat, Sudin kebudayaan, juga tampak hadir di tengah masyarakat, menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan unsur dinas terkait dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan di tingkat kelurahan Pademangan Barat.

Dalam sambutannya, Lurah Pademangan Barat, Hari Firmansyah menyampaikan rasa bangganya terhadap kekompakan warga Pademangan Barat yang berjumlah 16 RW. Beliau menekankan bahwa peringatan HUT RI bukan sekadar perayaan seremonial belaka, melainkan sebuah wadah untuk memupuk persatuan dan kesatuan bangsa di lingkup terkecil, yaitu lingkungan tempat tinggal. “Kehadiran berbagai elemen pemerintahan ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap partisipasi aktif warga dalam memeriahkan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.”ucapnya

Acara malam puncak ini diisi dengan berbagai penampilan seni budaya dan hiburan yang ditampilkan oleh warga, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Partisipasi aktif dari berbagai lapisan usia ini mencerminkan semangat gotong royong yang masih terjaga kuat di wilayah Pademangan Barat.

Selain menjadi ajang hiburan, acara ini juga dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi antara warga dengan pihak kelurahan serta instansi terkait untuk menyampaikan aspirasi maupun memperkuat koordinasi terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar hingga akhir acara. Sinergi yang ditunjukkan oleh LMK koloberasi beserta jajaran ini diharapkan dapat terus berlanjut dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya. Momentum perayaan kemerdekaan ini menjadi bukti nyata bahwa dengan semangat kebersamaan, warga Pademangan Barat. mampu menjaga harmoni dan membangun lingkungan yang lebih baik demi mewujudkan kemajuan wilayah yang berkelanjutan. (Sutarno)

Continue Reading

Nasional

Pelayanan di Satpas Polres Bogor Dinilai Makin Tertib dan Ramah

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Bogor, Cibinong, terus mendapatkan respon positif dari masyarakat. Warga menilai proses pengurusan SIM kini semakin tertib, transparan, serta didukung sikap petugas yang ramah dan solutif.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Senin 7 September 2026, antrean pemohon SIM baru maupun perpanjangan berjalan lancar sejak pagi. Petugas sigap mengarahkan masyarakat mulai dari verifikasi berkas, tes kesehatan, psikologi, hingga alur ujian teori dan praktik.

Menurut Salah satu warga Cibinong yang mengurus perpanjangan SIM B mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan.
“Pelayanannya cepat dan tidak membingungkan. Petugasnya ramah-ramah, kalau ada yang kurang jelas langsung dibantu dijelaskan dengan sabar. Sangat beda dengan bayangan saya sebelumnya,” tutur nya.

Adapun Pemohon SIM baru mendapat petunjuk jelas terkait materi ujian teori dan alur ujian praktik.
Informasi biaya dan syarat administrasi terpampang jelas di area pelayanan.
Ruang tunggu yang bersih dan ber-AC membuat proses pemohon SIM ,mengantri tetap nyaman.

Sementara itu Baur SIM Polres Bogor, Aipda Irwansyah mengimbau masyarakat untuk datang langsung ke Satpas tanpa melalui jasa calo.
“Semua alur pelayanan sudah dirancang agar masyarakat bisa mengurus dokumen berkendara secara mandiri dengan mudah dan nyaman,” papar nya……..Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending