Nasional
Tanpa Instruksi Pengadilan, Pontjo Sutowo Sebut Upaya Penguasaan Hotel Sultan Tidak Sah
Jakarta, HarianSentana.com – Pontjo Sutowo, pemilik Hotel Sultan menyayangkan upaya tidak sah yang dilakukan untuk menguasai Hotel Sultan. Pasalnya, upaya eksekusi itu tanpa didasari instruksi pengadilan. Selain itu, ada upaya membangun opini seolah dirinya menguasai asset Negara secara tidak sah. Kalau soal tanah bisa diperdebatkan, tapi yang jelas bangunan di atasnya 100 persen adalah miliknya.
“Kami sedang berusaha untuk mencari solusi baik-baik, tetapi secara sepihak melakukan upaya untuk menguasai. Ada sejarah panjang sehingga Hotel Sultan itu berada di Senayan. Kami memegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang ada jauh sebelum munculnya Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” jelas Pontjo Sutowo kepada media di Jakarta, Jumat (06/10).
Menurut Pontjo, PT. Indobuildco memenangkan semua tingkatan pengadilan soal HPL, tetapi di tingkat PK pihaknya dikalahkan begitu saja. Harus diingat HPL itu jauh di belakang setelah pihaknya memegang HGB. Sesuai aturan, pihaknya berhak untuk memperpanjang setelah masa 30 tahun, 20 tahun dan untuk 30 tahun lagi. Hanya saja, tanpa alasan yang jelas, pihaknya dipersulit untuk memperpanjang.
“Kalau tanah masih bisa diperdebatkan, tetapi bagaimana dengan bangunan itu yang 100 persen adalah milik kami. Sebenarnya, kami sedang mencari upaya untuk mencari jalan keluar terbaik, tetapi tanpa dasar yang jelas, mereka memasang spanduk di sekitar hotel. Semestinya, harus ada perintah pengadilan, tetapi, perintah pengadilan itu tidak pernah ada. Ini kan sewenang-wenang. Tidak ada perintah pengadilan sampai saat ini. Kami akan berusaha mencari jalan terbaik,” paparnya.
Pontjo mengatakan, pada tahun 1971, pemerintah menugaskan PT. Indobuildco untuk membangun kawasan hotel untuk event-event internasional, dimana semua biaya dibebankan kepada PT. Indobuildco, miliknya. Sebagai kompensasinya, Indobuildco memperoleh izin dan penunjukkan penggunaan tanah eks Jajasan Kerajinan dan Kebudayaan Industri Rakyat (Jakindra) seluas 13 hektar dari Pemda DKI Jakarta. Sebagaimana tertuang dalam perjanjian pada Agustus 1971.
Selain itu, kata Pontjo, pihaknya mengajukan permohonan hak atas tanah kepada Negara melalui Menteri Dalam Negeri RI. Permohonan itu dikabulkan dengan adanya SK Mendagri tanggal 3 Agustus 1972 mengenai pemberian Hak Guna Bangunan kepada PT. Indobuildco atas tanah seluas sekitar 15 hektar.
Pontjo mengatakan, dalam SK itu ditegaskan HGB yang dimaksud merupakan tanah Negara atau bukan tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Begitu juga dengan SK Gubernur DKI Jakarta ketika itu.
Selain itu, jelas Pontjo, pihaknya memiliki dokumen pelepasan hak dari Direktur Gelora Senayang pada tanggal 27 Juli 1972. “Memang benar, mereka yang membebaskan lahan, tetapi setelah mereka bebaskan, mereka juga yang melepaskan lahan itu,” tegasnya.
Dia menjelaskan, lahan itu diperoleh PT Indobuildco disertai dengan kewajiban PT. Indobuildco untuk membayar kepada Pemda DKI Jakarta, KONI Pusat dan Jakindra sebesar US$ 1.500.000.
Sedangkan terkait pembangunan Gedung Konferensi (Conference Hall) merupakan salah satu syarat untuk memperoleh izin dan penunjukkan tanah bekas Jakindra seluas 13 hektar sesuai SK Gubernur DKI Jakarta.
Selain itu, PT. Indobuildco juga diharuskan membayar kepada Yayasan Gelora Senayan sebesar US$ 6.000.000 sesuai perjanjian antara Yayasan Gelora Senayan dan PT Indobuildco pada Maret 1978.
“Dana itu sesuai arahan Presiden RI tidak boleh dipakai, tetapi merupakan dana abadi bagi kas Yayasan Gelora Senayan dan hanya bunganya yang boleh dipakai,” tukasnya.
Untuk itu Pontjo menyayangkan adanya opini yang dikembangkan seolah Negara tidak memperoleh pemasukan apapun. Padahal, setiap tahun, pihaknya rutin membayar pajak yang mencapai Rp 80 Miliar.
“HPL tidak boleh menghilangkan HGB. Okelah kalau tanah bisa diperdebatkan, tetapi kan ada bangunan yang sepenuhnya milik kami. Apalagi, kami semula memperoleh HGB di atas tanah Negara, bukan hak pengelolaan lahan (HPL). HPL ini datang belasan tahun setelah kami miliki HGB,” tegas Pontjo.
“Kami hanya mengharapkan adanya perlindungan hukum. Kami mau berbicara untuk menyelesaikan secara baik-baik, tetapi tiba-tiba ada upaya untuk menguasai. Kami pernah memperpanjang kontrak pada tahun 2003 lalu dan itu ada persoalan apapun, tetapi ketika kami mau memperpanjang dipersulit sedemikian rupa,” pungkasnya.(s)
Nasional
JSI Menjadi Tuan Rumah Dalam Ajang Team Indonesia & Team Europe Bersepeda Bersama Akhiri Kekerasan Digital Terhadap Wanita dan Anak Perempuan.
Jakarta, Hariansentana.com – PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSI) melalui ruang publik flagshipnya, One Satrio, menjadi tuan rumah dalam Kegiatan “Team Indonesia & Team Europe bersepeda bersama ( Bike Ride) dalam kampanye tahunan 16 Days of Activism Against Gender-Based Violence (16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender). Sabtu (6/12/2025).

General Manager Commercial Property PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk.Stella Kohdong menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan digital yang marak dialami perempuan dan anak perempuan. Melalui kegiatan bersepeda ini pesan tentang kesetaraan gender, solidaritas, dan pentingnya ruang publik serta ruang digital yang aman disampaikan dengan cara yang inklusif dan mudah diterima masyarakat,” jelasnya.
Pemilihan One Satrio, yang berada di kawasan strategis Golden Triangle, ini berperan sebagai Jakarta’s New Urban Activity Hub, ruang publik modern yang mendukung aktivitas outdoor, konektivitas pedestrian, jalur sepeda aman, interaksi komunitas, serta landskap hijau. Dengan fasilitas seperti running track, dog park, jalur sepeda, dan open lawn. One Satrio telah menjadi destinasi favorit masyarakat untuk beraktivitas dan menikmati gaya hidup urban yang sehat dan humanis,” tambahnya.

Menurutnya, keterlibatan JSI dalam kampanye global ini mencerminkan komitmen perusahaan terhadap isu sosial dan kesetaraan. “One Satrio kami hadirkan sebagai ruang publik yang aman, inklusif, dan relevan bagi masyarakat urban.
Menjadi tuan rumah kampanye 16 Days of Activism adalah kehormatan sekaligus wujud dukungan kami terhadap upaya penghapusan kekerasan berbasis gender maupun kekerasan digital,” tukasnya.

Sementara ditempat terpisah H.E. Denis Chaibi, selaku Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, mengapresiasi dukungan JSI. “Bersepeda adalah simbol kota yang sehat, aman, dan
berkelanjutan. Kami sangat menghargai kerja sama dengan JSI yang telah menyediakan ruang urban berkualitas untuk menyampaikan pesan penting tentang kesetaraan gender dan penghapusan kekerasan berbasis gender,” ujar H.E. Denis.
Sebagai ruang publik modern dengan konsep green urban design, One Satrio turut memperkuat tren “outdoor revival” di Jakarta dan memberikan nilai sosial-ekonomi bagi kawasan pusat kota melalui
aktivitas UMKM F&B, komunitas olahraga, dan industri kreatif. Melalui penyelenggaraan “Team Indonesia & Team Europe – BIKE RIDE”, JSI kembali menegaskan perannya sebagai pengembang yang tidak hanya membangun fisik kota, tetapi juga menghadirkan nilai sosial, budaya, dan kemanusiaan di ruang-ruang yang diciptakannya. JSI tidak hanya membangun properti, kami mengkurasi kehidupan kota. One Satrio menjadi ruang yang mempertemukan komunitas lokal dan internasional, serta menunjukkan bagaimana ruang publik dapat menjadi pusat energi positif dan kolaborasi,” tambah perwakilan manajemen JSI.
Dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan, aksi bersepeda bersama ini melambangkan tekad kolektif kita untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari segala bentuk kekerasan. Seperti halnya para pesepeda yang tertib berbagi jalan, kita juga harus berbagi tanggung jawab dalam memastikan ruang digital aman bagi semua Wanita dan anak perempuan.
Indonesia menyambut baik kolaborasi ini dengan Uni Eropa seiring dengan upaya kita untuk memperkuat kerja sama dalam mendorong kesetaraan gender dan perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye advokasi komprehensif, dimana Uni Eropa bermitra dengan organisasi masyarakat sipil dan pemuda-pemudi untuk mendukung inisiatif mereka dalam menangani kekerasan berbasis gender di ranah digital,” pungkasnya. (Red)
Ibukota
Satpol PP Pademangan Gelar Giat Bina Tertib Praja.
Jakarta, Hariansentana.com – Satpol PP Kecamatan Pademangan kembali menggelar giat BinaTertib Praja (BTP) di Sepanjang jl. Bunyamin Sueb kelurahan Pademangan Timur dan Jl.Tongkol kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan kota administrasi Jakarta Utara. Kegiatan ini bersinergi dengan Polri, Tni, dan Dinas Perhubungan Staf kecamatan dan kelurahan. Kegiatan ini merupakan wujud penegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007.

Kasatpol PP Kecamatan Pademangan Asromadian AB.S.Sos, Kamis (4/12/2025) mengatakan, terdapat 35 personel yang terlibat untuk mensterilkan trotoar.
“Ada puluhan Kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 yang terparkir sehingga dihimbau, petugas memberikan teguran dan memberikan Sanksi berupa teguran PKL yang berjualan di atas trotoar dan saluran, beberapa lapak dagang dibongkar dan diangkut dengan KDO Truk Satpol PP, ” kata Asromadian didampingi Deny Pengendali, Yusuf Barok, Muktar dan Sugimin dan Para Kasatgas kelurahan.
Asromadian menjelaskan pada Media Hariansentana.com akan terus menerus melaksanakan kegiatan patroli dan tetap menghimbau secara persuasif dan humanis untuk masyarakat khususnya para pelaku usaha agar tidak melakukan kegiatan usaha di atas trotoar.
“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga Jakarta dengan menggunakan trotoar sesuai dengan fungsinya. Agar masyarakat merasa aman dan nyaman berjalan di atas trotoar,” ujar Asromadian.(Sutarno)
Daerah
Prabu Foundation Gencarkan Edukasi Kebangsaan dan Literasi Digital, untuk Cegah Ekstremisme Anak
Bandung, Hariansentana.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Prabu Foundation menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Nilai, Karakter Toleran, Pengawasan Media Sosial, dan Peran Keluarga serta Sekolah dalam Mencegah Radikalisme Anak Menjelang Nataru 2025” di Shakti Hotel Bandung, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri sekitar 30 peserta, menghadirkan pembicara dari berbagai instansi, mulai dari Kesbangpol Jawa Barat, Polda Jabar, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kementerian Agama, hingga mantan narapidana terorisme.
Acara dibuka dengan lagu Indonesia Raya pada pukul 09.25 WIB, dilanjutkan sambutan Ketua Umum Prabu Foundation Asep Muhargono sebelum memasuki sesi materi.

Melalui keterangannya, Kamis (4/12), Khoirul Naim dari Kesbangpol Jawa Barat, menekankan pentingnya memperkuat ketahanan masyarakat dari ancaman radikalisme yang berkembang seiring meningkatnya aktivitas digital.
“Di era sosial-digital sekarang, kita harus semakin waspada terhadap polarisasi dan intoleransi. Penguatan harmoni sosial harus terus dilakukan, terutama melalui sistem peringatan dini dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara dari Polda Jawa Barat, AKBP Rumi menyoroti perlunya keterlibatan semua pihak dalam menjaga ruang digital dari penyebaran paham ekstrem.
“Menjelang Nataru, pengawasan media sosial dan literasi digital menjadi sangat penting. Keluarga dan sekolah perlu terlibat aktif agar paham radikal tidak mudah menyusup kepada anak-anak,” katanya.
Pengalaman pribadi juga dibagikan oleh Roki Apris Dianto, mantan narapidana terorisme, yang menegaskan bahwa, remaja dan anak-anak kerap menjadi target jaringan radikal.
“Kelompok radikal sangat pandai mencari celah dan anak-anak sering jadi sasaran karena mudah diarahkan. Pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas online mereka adalah kunci pencegahan,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dr. Iwan Sanusi, menegaskan bahwa, pendidikan karakter tetap menjadi benteng penting dalam membentuk ketahanan ideologis peserta didik.
“Nilai-nilai Pancawaluya seperti cageur, bageur, bener, pinter, dan singer harus ditanamkan sejak dini agar peserta didik memiliki karakter kuat dan tidak mudah terpengaruh ideologi berbahaya,” katanya.
Hal senada disampaikan Hari Teguh dari Kementerian Agama, yang menekankan perlunya peran aktif masyarakat dalam menjaga kerukunan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan bangsa. Sikap terbuka, saling menghargai, dan pengawasan terhadap konten digital harus diperkuat agar paham negatif tidak berkembang,” ujarnya.
FGD yang berlangsung hingga pukul 12.36 WIB ini diharapkan mampu menghasilkan strategi bersama dalam mencegah radikalisme pada anak dan remaja, terutama menjelang periode akhir tahun yang kerap menjadi momentum sensitif bagi penyebaran paham ekstrem. (Red).
-
Ibukota6 days agoLantik Uus Kuswanto sebagai Sekda DKI Jakarta, Pramono: Saya Butuh Administrator Ulung
-
Peristiwa5 days agoPernyataan Resmi: Bantahan atas Dugaan keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
-
Ibukota4 days agoJakarta Utara Marak Rokok Ilegal Tampa Cukai, Aparat Tutup Mata.
-
Ibukota5 days agoPembinaan Satlinmas Melalui Forkopimko Jakut

